Pages

Saturday, June 2, 2007

POTENSI EKONOMI UMAT


"Hai orang yang beriman, makanlah yang baik daripada apa yang Kami
rezekikan kepadamu " ( QS. AlBaqarah : 172).

Pada awal bulan mei ini di Kualaumpur diadakan pameran barang dan produk halal sedunia dan pada akhir bulannya diadakan Forum Ekonomi Islam. Pameran produk halal dimaksudkan untuk mengadakan kerjasama antar peniaga-peniaga dari seluruh negara Islam, sedangkan Forum Ekonomi Islam se-dunia untuk mengadakan kerjasama antar kepala pemerintahan dan pemegang kebijaksanaan ekonomi di negara-negara Islam. Diharapkan dengan dua bentuk kegiatan tersebut dapat memacu negara Islam menjalin kerjasama ekonomi, baik dari tingkat atas , sampai kepada tingkat bawah; dari pemerintahan sampai kepada peniaga.

Sebenarnya selama ini umat islam mempunyai potensi besar dalam ekonomi. Umat Islam yang hampir dua billion tersebar dari Maroko sampai ke Merauke, merupakan pangsa pasar yang sangat potensial. Potensi bahan baku ekonomi dari sumber daya alam dan bahan juga sebagian besar berada di bumi umat Islam, dari bahan baku makanan, minuman, medis, sampai kepada tambang emas, minyak, tembaga, dan lain sebagainya. Potensi modal keaunagn juga ditangan milyarder-milyardr muslim dari negara timur tengah, dan asia tenggara seperti brunei dan lain sebagainya. Tetapi sayang potensi ekonomi mat tersebut selama ini dikelola oleh tangan-tangan bukan muslim, sehingga bahan baku umat islam, dikelola oleh orang bukan islam, dengan modal dari umat islam dan si pengelola dan peniaga yang bukan Islam dapat mengambil keuntungan dari konsumen umat islam. Dengan kata lain, kekuatan ekonomi umat islam tersebut hanya dimanfaatkan oleh kelompok bukan muslim.

Malahan pada saat umat islam melakukan hari keagaamanpun dimanfaatkan oleh bukan muslim, seperti di waktu hari sraya dimana umat islam banyak berbelanja ke tempat pusat perbelanjaan bukan muslim; di waktu pelaksanaan ibadah haji, sekian banyak umat islam duduk di hotel sheraton, hilton, makan di mac Donald, KFC, minum kopi di Strarbuck Coffe, walaupun sedang ibadah haji di Makkah, madinah atau Jeddah. Sekian banyak uang umat islam disimpan di bank-bank konvensional sehingga keuntungan pelaburan tersebut dinikmati oleh banker-banker non-muslim. Alhamdulillah dinatar konglomerat muslim mulai sadar , dengan membeli beberapa saham pusat-pusat ekonomi tersebut, sebagaimana Pangeran Talal dari Arab Saudi membeli sahibm Citi-bank, atau lembaga Tabung haji membeli saham pusat retail Giant di malysia, dan lain sebagainya. Kita mengharapkan semoga dalam masa yang akan datang lebih banyak lagi konglomerat muslim membeli saham-saham tersebut, sehingga keuntungan tersebut dapat kembali menjadi milik umat islam. Alhamdulillah, bru-baru ini di kota medan, swalayan Macan Syariah yang asalnya cabang dari Macan- Yohan telah dapat di refinance oleh konglomerat muda muslim, Fendi leong dan berubah nama menjadi swalayan Madinah Syariah,

Hal ini sangat penting, sebab jika kita meneliti bagaimana semangat berbelanja umat lain ke tempat saudaranya, itu lebih hebat daripada umat islam. Sebagai contoh, di negeri jiran, kita jarang melihat orang cina berbelanja ke tempat bukan cina, kecuali jika terpaksa; demikian juga kita jarang melihat umat India berbelanja kepada kedai bukan India, kecuali terpaksa; tetapi banyak orang melayu yang masih berbelanja kepada kedai cina dan India walaupun disampingnya ada kedai ,melayu. Mengapa ini terjadi..? sebab umat islam tidak sensitive dalam berbelanja, padahal seharusnya lebih baik memberikan keuntungan kepada sesama muslim daripada orang lain.
Padahal Rasulullah saw menggalakkan umat islam untuk melakukan transaksi perniagaan sesame muslim, sebagaiman tersirat dalam sebuah hadis disebutkan bahwa rasulullah bersabda : " Janganlah engkau memakan makanan kecuali dari makanan orang yang bertaqwa dan jangan sampai makananmu dimakan kecuali oleh orang yang bertaqwa ".( hadis riwayat AbuDaud dan Tirmidzi.). Dari hadis ini dapat dilihat bahwa rasulullah menganjurkan kepada umatnya agar melakukan interaksi ekonomi sesame muslim yang bertaqwa, sehingga pembeli adalah bertaqwa dan penjual juga orang yang bertaqwa. Hadis ini menganjurkan agar umat islam agar menjual kepada umat islam dan membeli dari umat islam, sehingga uang umat islam akan berputar untuk kegunaan umat islam.

Jika kita jalan-jalan ke kedai the-tarik di negeri jiran, maka akan melihat bahwa segala sesuatu baik itu sendok, piring, gelas, semuanya dibuat dari negeri India, karena pemilik kedai adalah orang India; demikian juga kalau kita masuk ke kedai cina, segala barang yang dipakai adalah buatan cina, tetapi kalau kita lihat ke kedai umat islam, maka barang yang dipakai adalah produk dari bukan negeri islam. Mengapa demikian,.? Bayangkan jika seandainya setiap masjid mempunyai koperasi yang menerima barang-barang umat islam, dari sayur mayor, minyak, beras, sampai kepada selop, minuman , pakaian, dan keperluan rumah tangga disediakan oleh koperasi masjid, dan umat Islam mempunyai semangat belanja ke masjid; maka umat islam akan memiliki ekonomi yang kuat.Koperasi tersebut dipasok oleh home-industri umat islam, atau perusahaan besar muslim, buka dari pemasok non-muslim; maka roda ekonomi akan berpihak dari umat islam kepada umat islam. Lihatlah pada masa lalu, di negeri-negeri muslim terkenal dengan home-industri, seperti sepatu di Cibaduyut, Jawa barat; batik di pekalongan, Jawa tengah, dan itu semua adalah kantong-kantong umat islam. Pada masa lalu, hampir semua kantong ekonomi dikuasai oleh umat islam sehingga pedagang muslim membentuk jaringan dengan membentuk Serikat Dagang Islam pada bulan Oktober 1905 yang diketuai oleh haji samanhudi. Pemerintah colonial belanda melihat bahwa jaringan ekonomi umat islam ini sangat berbahaya sehingga pada tahun 1912 serikat dagang islam dibubarkan dengan alas an terlibat huru-hara di kota Solo, dan untuk menyelamatkan jaringan tersbeut maka H.Omar said Cokroaminoto merubah nama menjadi Sarekat Islam, tetapi disayangkan dengan perubahan nama tersebut maka focus perhatian yang semalu berkisar pada masalah koperasi dan perdagangan telah beralih kepada masalah politik.

Kita harus mengakui bahwa potensi ekonomi merupakan modal dalam kekuatan umat. Jepang menjadi negara maju karena menguasai potensi ekonomi, yahudi menguasai dunia karena menguasai potensi ekonomi, sebagaimana nabi Muhammad saw menguasai Madinah dengan menguasai potensi ekonomi. Sewaktu beliau hijrah dari makkah ke Madinah, maka dalam delapan bulan pertama nabi berusaha bagaimana potensi ekonomi yang dikuasai oleh yahudi Madinah dapat beralih ketangan orang islam. Oleh sebab itu nabio menyuruh umatnya untuk melakukan aktivitas ekonomi, dari perkebunan, dan perniagaan; sehingga sejarah mencatat bahwa padang pasir yang tandur tersebut berubah menjadi kebun kurma dari madinah sampai ke gunung uhud. Pada awalnya ekonomi madinah terpusat pada tiga pasar madinah, Zabalah,Yasar dan Safasir yang dikuasai oleh Yahudi Madinah; Di pasar yahudi tersebut lengkap, semuanya ada, dan hampir semua penduduk madinah berbelanja disana, sehingga orang yahudi memungut keuntungan sebab pemilik pasar adalah yahudi.


Setelah nabi menyruh umat islam aktif dalam setiap lini ekonomi, maka nabi melihat bahwa untuk mematahkan ekonomi yahudi, tersebut hanya dengan membuat pasar wakaf. Nabi membeli sebidang tanah lapang untuk menjadi pasar madinah. Riwayat menyatakan bahwa tanah itu berasal dari tanah tempat buang sampah dan kuburan Bani saad bin Ubadah, kemudian dijadikan pasar wakaf umat islam, sehingga dalam waktu yang singkat peniaga muslim yang tadinya menjual di mpasar yahudi, pindah ke pasar wakaf; dan masyarakat muslim yang tadinya membeli ke pasar yahudi pindah ke pasar muslim; akibatnya dalam waktu delapan bulan ketiga pasar yahudi menderita kerugian dan Hal ini dapat terjadi sebab nabi mengarahkan para sahabat untuk berniaga kepada umat islam, membeli dari umat Islam dan menjual kepada umat islam, sehingga dalam waktu delapan bulan tahun pertama hijrah, semua pusat-pusat ekonomi dikuasai oleh umat islam. Semoga dengan Forum ekonomi Islam se-dunia, dan akan dibukanya Macan Syariah berubah menjadi Madinah Syariah; dapat mengembalikan potensi ekonomi umat islam tetapi dengan syarat umat islam memiliki semangat produksi, semangat interprenership, dan sensitivitas untuk berbelanja di kedai-kedai umat islam.
Fa'tabiru ya ulil albab.
Kuala lumpur, 1 Juni 2007
Muhammad Arifin Ismail.