Pages

Friday, July 27, 2007

SIKAP ADIL


“ Adillah kamu karena itu lebih dekat kepada ketaqwaan “ ( QS. Al Maidah : 8 )
Sesudah peperangan Hunain berakhir dan para tawanan telah dikembalikan, ada beberapa sahabat berebut barang-barang rampasan perang sambil berkata berkata, "Wahai Rasulullah bagikanlah kepada kami harta rampasan perang”. Mereka berdesak sehingga mendorong Rasulullah sampai ke suatu pokok, dank arena saling berebut sehingga ada seorang sahabat yang mengambil baju Rasulullah, sehingga beliau berkata, "Kembalikanlah bajuku tersebut.. Demi Allah, andaikata aku mendapat bagian unta sebanyak pokok tihamah, pasti akan kubagikan kepadamu. Kamu tidak akan menemukan aku sebagai orang yang kikir, penakut, dan pembohong “. Kemudian beliau mendekati seekor unta lalu mengambil bulu dari unta tersebut, kemudian menjepitkannya di antara dua jari beliau lalu mengangkatnya keatas seraya berkata, "Wahai saudara-saudara sekalian..Demi Allah, tidak ada bagianku dari rampasan perang ini walaupun sehelai bulu ini kecuali seperlimanya, dan bagianku itupula akan kuberikan kepada kamu semua. Oleh karena itu, serahkanlah semua harta perang sampai kepada benang dan jarumnya, sesungguhnya menyembunyikan barang rampasan perang walaupun sedikit akan menjadi cela dan menjadi api serta menjadi aib pada hari kiamat." Kemudian datanglah seorang dari Anshar dengan membawa benang dari bulu dan berkata, " Ya Rasullullah, aku mengambil gumpalan benang ini untuk membuat tempat duduk di punggung untaku." Rasulullah SAW. berkata, " aku berikan kepadamu yang kuambil daripada bagianku" Orang itu menjawab : "Kalau demikian, maka aku tidak akan mengambilnya sambil meletakkan gumpalan itu Kisah diatas menggambarkan bagaimana adilnya nabi sebagai seorang pemimpin perang, sehingga dia tidak berani memberikan sehelai benangpun untuk diberikan dari pasukan dan beliau rela memberikan dari miliknya sendiri. Demikianlah nabi memberikan contoh kepada umat manusia bagaimana menjadi seorang pemimpin yang adil terutama dalam memakai kekayaan rakyat.

Dalam hadis nabi juga kita dapatkan sekian banyak pernyataan nabi tentang keadilan pemimpin seperti : “Setiap dari kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggungjawab atas tugasmu masing-masing “ ( riwayat Ahmad ) “ Tujuh orang yang akan mendapat perlindungan di hari akhirat nanti, pertama adalah Pemimpin yang adil…( riwayat Bukhari dan Muslim). “ Pemimpin yang adil adalah salah seorang dari tiga orang yang tidak akan ditolak doanya “ ( hadis riwayat Tirmidzi ) “ Orang yang adil akan mendapat minbar dari cahaya disisi Tuhan Yang Maha pemurah “ ( hadis riwayat Muslim dan nasai ) Keadilan seorang pemimpin merupakan ibadah sebagaimana sabda beliau “ Satu jam keadilan yang dilakukan oleh seorang pemimpin nilainya sama dengan ibadah enam puluh tahun “ ( riwayat Thabrani ). “ Satu jam kedzaliman lebih berat disisi Allah daripada kemaksiatan selama enam puluh tahun “ ( Isbahani ). “ Manusia yang paling dicintai Allah adalah pemimpin yang adil “ ( riwayat Tirmidzi ). Demikianlah pahala menjadi seorang pemimpn yang adil.

Malahan shalat dan ibadah seorang pejabat dan pemimpin akan digantung sebelum dia melakukan keadilan dalam memimpin sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan : “ Wahai manusia, sesunguhnya Allah tidak menerima shalat pemimpin yang dzalim ‘ (Hakim ). Dalam hadis yang lain juga disebutkan bahwa “ Barangssiapa yang meminta kekuasaan atas manusia ( seperti dengan pemilihan , atau kampanye ) dan dia mendapatkannya kemudian kedzalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka jahannam “ ( riwayat Abu daud ). “Tidak ada seseorang yang memimpin tiga orang atau lebih kecuali tangannya akan terbelenggu dan belenggu itu tidak akan dibukakan kecualid dengan keadilannya “ ( riwayat Ibnu Hibban ). “ Orang yang pertama masuk neraka adalah pemimpin yang memiliki kekayaan dan tidak menunaikan kewajibannya kepada Allah “ ( ibnu khuzaimah ) “Sesiapa yang mendapat kekuasaan kemudian tidak menjaga kekuasaan tersebut sebagaimana menjaga dirinya sendiri maka dia tidak mendapat waanginya surga “ ( riwayat Thabrani ). “Allah selalu bersama seorang pemimpin selama pemimpin itu tidak melakukan kedzaliman, jika dia berbuat kedzaliman, maka Allah akan meninggalkannya dan dia akan berada bersama syetan “ ( Tirmidzi ).“ Sesiapa yang mendapatkan kekuasaan tetapi tidak melihat dan peduli kepada keperluan rakyatnya maka Allah tidak akan melihat kepadanya ‘ ( Thabrani ). “ Barangsiapa yang diberi Allah kekuasaan tetapi dia menipu rakyatnya maka Allah haramkan dia daripada masuk ke dalam surga “ ( Bukhari Muslim ).“ Barangsiapa yang diberi kekuasaan dan tidak melakukannya dengan sungguh-sungguh dan dengan sebaik-baiknya maka dia tidak akan masuk ke dalam surga “ ( Muslim dan Thabrani ). “ Sesiapa pemimpin yang menutup pintunya daripada orang yang memerlukan pertolongannya , atau orang faqir dan miskin maka Allah akan menutup pintu langit daripadanya doanya“ ( Hakim ).

Seorang pemimpin juga akan diuji keadilannya dalam memilih pegawainya atau pembantunya sebagaimana dalam sebuah hadis “ Sesiapa yang memilih seseorang karena ta’asub sedangkan diantara mereka ada orang yang lebih layak untuk melakukannya maka dia telah mengkhianati allah , RasulNya dan orang yang beriman “ ( Hakim ). “Sesiapa yang memilih pemimpin karena kecintaan, sedangkan dia tidak layak untuk memimpin maka kutukan Allah akan datang kepadanya “ ( Hakim ). “ Abu Dzar bertanya kepada rasulullah : ya Rasulullah, mengapa baginda tidak memilihku untuk memegang sesuatu kekuasaan? Rasul memegang bahu Abu dzar sambil bersabda : “ Wahai abu dzar, sesungguhnya engkau ini lemah, sedangkan kekuasaan itu adalah amanah, dan amanah itu nanti pada hari kiamat itu akan menjadi penyesalan di hari kiamat, kecuali orang yang mengambil amanat itu dengan menjalankan kewajiban-kewajibannya “( Muslim ). Hari ini, tambah hari, pejabat , pemimpin yang melakukan korupsi, kolusi bertambah setiap hari, dari pejabat tinggi, sampai pegawai rendah, padahal demikian berat ancaman bagi mereka yang tidak adil dengan memakai dan mempergunakan harta kekayaan negara, uang rakyat untuk kepentingan pribadi, semoga tulisan ini menggugah mereka untuk bersikap adil. Fa’tabiru ya Ulil albaab.


Thursday, July 26, 2007

Metode AlHuffaz

METODE ALHUFFAZ
" Sesunggunya telah Kami mudahkan al Quran itu untuk diingat " ( Al Qamar ayat 17)

Al Quran adalah rujukan utama kehidupan seorang muslim. Oleh sebab itu, setiap muslim haris dapat membaca Al Quran; dan lebih utama lagi dapat memahami dan menghafal Al Quran. Menghafal Al Quran berarti memahami petunjuk kehidupan dalam setiap keadaan, sehingga bagaikan seorang teknisi yang hafal akan buku panduan suatu barang elektronik severti tivi, mobil dan lain sebebaginya; maka jika barang itu rusak; maka teknisi tersebut dapat memperbaiki barang tersebut langsung tanpa harus buka buku panduan lagi. Demikianlah dengan Al Quran, sepatutnya setiap muslim menjadikan kitab suci tersebut menjadi rujukan kehidupan dalam menghadapi setiap persoalan hidup. Itulah sebabnya, menghafal Al Quran merupakan syarat utama keunggulan seorang muslim dan sehingga merupakan budaya sahabat nabi, ulama san sarjana muslim terdahulu.

Begitu pentingnya menghafal Al Quran, maka ulama muslim terdahulu, sejak kecil sudah dibiasakan menghafal Al Quran, padawaktu umur mereka tujuh sampai sepuluh tahun. Setelah mereka dapatmenghafal Al Quran, baru dikenalkan kepada ilmu fardhu ain sampai mereka baligh, dan setelah baligh dikenalkan dengan ilmu fardhu kifayah, dan ketrampilan hidup. Oleh sebab itu, jika kita teliti ulama zaman keemasan islam , seperti Imam Syafii, Imam Ghazali, Ibnu Sina, Al farabi, Al Idrisi, Al Batani, Al Khawarizami Ibnu Khaldun dan lain sebagainya; mereka hafal Al Quran, kemudian alim dalam ilmu fiqah, tauhid, dan ilmu fardhu ain, dan kemudian mereka juga pakar di dalam sains, seperti kedokteran, farmas, astronomi, biologi dan lain sebagainya.

Upaya agar masyarakat dapat menghafal Al Quran terus dilakukan. Di Mesir banyak masjid mempunyai program menghafal Al Quran, sehingga jamaah shalat disamping melakukan shalat juga melakukan tasmi'(memperdengarkan hafalan ) kepadaimam masjid tersebu, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Di Pakistan, setiap anak muslim, sebelum berangkat ke sekolah, setelah shalat subuh, mereka akan memperdengarkan hafalan mereka kepada imam masjid setiapi, sehingga dengan budayatersebut si anak dapat menghafal Al Quran setiap hari. Oleh sebab itu di negara Pakistan, seorang ulama biasa ( mulwi ) adalah orang yang hafal Al Quran dan jika menjadi ulama besar ( maulana ) berarti telah hafal Al Quran dan membaca kutubussittah ( kitab hadis yang enam, sahih bukhari, sahih muslim sunan ibnu majah, sunan tirmidzi, sunan abu daud, dan sunan nasai ).

Di sebagian negara muslim, hafal quran belum merupakan budaya masyarakat, malahan banyak orang yang ingin menghafal alquran sekaan-akan harus menghabiskan waktunya untuk menghafal al quran sehingga tidak dpat belajar ilmu-ilmu yang lain. Padahal jika kita merujuk kepada sejarah islam, menghafal al Quran tidak menafikan seseorang untuk memiliki ilmu dan ketrampilan yang lain, malahan ayat-ayat Al Quran itu nanti dapat menjadi rujukan utama, dan landasan semua ilmu sains, dan kehidupan. Sebagai contoh, Ibnu Sina menghafal Al Quran, kemudian dalam al Quran banyak ayat-ayat yang menyruruh agar manusia memperhatikan badan manusia, akhirnya dengan landasan ayat tersebut ibnu sina mengkaji tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kesehatan tubuh manusia. Hipotesa yang didapat dari riset dan penyelidikan berlandaskan ayat-ayat Al Quran tersebut, dikonsultasikan kepada Allah melalui shalat tahajud dan istikharah, sehingga perpaduan wahyu, dan riset ditambah dengan shalat tahajud, dan istikharah, maka Ibnu Sina mendapatkan teori-teori kedokteran yang sesuai dengan "sunatullah ", sehingga teori terebut tidak dapat dibantah oleh sarjana kedokteran setelahnya.
Berbeda dengan pakar kedokteran dan keilmuan barat yang sekular dan tidak berlandaskan al Quran dan shalat tahajud /istikharah; maka kadangkaa teori yang didapat akan dibantah oleh pakar yang datang setelahnya. Utuk mengembalikan kecemerlangan islam dalam seluruh kehidupan, baik dalam teori ekonomi, dan sains; maka perlu dicari sistem yang dapat membuat masyarakat terbiasa dengan menghafal al Quran tanpa mengenal usia, dan profesi. Alhamdulillah, baru-baru ini di Malaysia, sejalan dengan keperluan dan hajat masyarakat untuk kembali kepada Al Quran, telah diketemukan sistem menghafal Al Quran yang dapat dipakai oleh semua peringkat umur dan profesi dengan nama sistem "alhuffaz ". Sistem ini berangkat dari pengalaman seorang pakar akutansi sewaktu belajar di negeri Inggeris. Sambil belajar di negeri orang, Dr. Syafii walaupun telah dewasa, mencoba menghafal Al Quran tanpa harus masuk ke sekolah tahfidzul Quran. Dengan kesunguhan, dan kaedah yang sistematik, dia dapat menghafal al Quran penuh tiga puluh juz. Kaedah yang hanya memakan waktu lima sampai sepuluh menit untuk mengulang satu ayat dengan enam puluh kali pengulangan bacaan ini ( dengan waktu 5-10 menit x I ayat x ihari x 19 tahun = hafal 30 juz al Quran ) kemudian dikaji dan diuji, melalui dirinya dan keluarganya, serta masyarakat di sekitar rumahnya, ternyata memberikan hasil dan kesan yang dapat memudahkan orang untuk menghafal Al Quran.

Kaedah yang telah dimasyarakatkan sejak tahun 1999 ini dikenal dengan " Kaedah sistematik al Huffaz membaca, melancar dan menghafal al Quran " yang diletakkan kepada fakta saintifik, sejarah, logika,pengalaman , kerohaniaan,pengakuan dan fungsi akal, dapat dipakai oleh siapa saja dari umur empat tahun sehingga tua, baik mereka yang masih muda sampai yang telah pensiun. Kaedah ini bukan saja dapatmenghafal Al Quran, tetapi juga dapat membersihkan jiwa melalui Al Quran, memperkuat syaraf-syaraf otak atau yang dikenal dengan "neuron ", menguatkan daya ingat sehingga membentuk manusia yang mempunyai " the ultimate intelegence ". ternyata dengan menghafal Al Quran apalagi di waktu kecil, dapat membentuk jaringan otak yang lebih luas, sehingga menjadikan manusia tersebut dapat menerima setiap disiplin ilmu dengan lebih baik lagi, sebagaimana yang telah dibuktikan oleh pakar-pakar sain dasn ulama islam zaman dahulu, yang dikenal dengan pribadi dengan multi disiplin ilmu, atau dikenal dengan manusia "multi integensi ", yang dapat menyatukan dalam dirinya kecerdasan otak, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, yang dikenal dalam istilah psikologi, Intelectual IQ,EQ,dan SQ; sebagai modal bagi pembentukan manusia sempurna, insan kamil.

Menghafal Al Quran juga merupakan ibadah yang paling utama, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib, bahwa rasul telah bersabda : " Sesiapa yang membaca al Quran, dan menghafalnya maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga dan memberikan kepadanya kuasa untuk dapat memberikan syafaat kepada seluruh orang keluarganya yang sudah tentu masuk neraka ". Dalam hadis yang lain : " Siapa yang mengajarkan al Quran kepada anaknya secaramelihat mushaf maka allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang lalu dan akan datang; dan siapa yang mengajarkan Al Quran secara menghafal akan dibangkitkan pada hari kiamat seperti bulan purnama, dan dikatakan kepada anaknya, bacalah!Maka setiap kali anaknya membaca satu ayat, Allah mengangkat kedudukan orangtuanya satu derajat hingga akhir ayat yang dibaca ". (riwayat Thabrani ). Metode al Huffaz juga membuktikan bahwa Al Quran mudah untuk dihafal sebagaimana jaminan Allah : " Sesunggunya telah Kami mudahkan al Quran itu untuk diingat,maka adakah orang yang mengambil pengajaran ? " ( Al Qamar ayat 17,22,32,40). Metode al Huffaz juga menepis keraguan kita untuk dapat menghafal Al Quran disebabkan kesibikan, ketiadaan waktu, usia yang lanjut dan lain sebagainya. Metode al Huffaz jugamennepis anggapan bahwa menghafal al quran harus masuk ke solah tahfidz, sebab metode ini dapat dipakai dimana-mana, asalkan kita berdisiplin menjalankannya. Dengan metode al Huffaz, setiap orang hanya dengan mengambil sepuluh menit satu hari untuk menghafal satu ayat Al Quran baik itu di rumah, di sekolah, di kantor, di kedai, maka dapat dibayangkan dalam tempoh dua puluh tahun, akan muncul masyarakat hafal quran dimana-mana; sehingga dapat menjadi modal dasar untuk menuju kecemerlangan umat islam di masa mendatang. Dengan metode alhuffaz akan muncul ulama hafal al quran, saintis hafal alquran, teknokrat hafal alquran, konglomerat hafal alquran, politisi hafal alquran, sehingga kita dapat mengulangi zaman keemasan islam terdahulu, mempersipkan generasi qurani di masa mendatng. Fa'tabiru Ya Ulil albab.


Friday, July 20, 2007

MADINAH SYARIAH

“ Dan Allah telah menghalalkan perniagaan dan mengharamkan riba “
(QS. ALbaqarah : 275 )

Pada hari ini, Jumat 20 Juli 2007, di kota medan akan dibuka sebuah supermarket Madinah Syariah, yang dikelola secara islami, oleh pengusaha muda muslim. Pada mulanya, supermarket tersebut bernama Macan Syariah, sebab masih di dalam group perusahaan Macan Yohan, dan selanjutnya disebabkan perpedaan visi, dan pandangan maka Macam Syariah tersebut memisahkan diri dari group macan Yohan, berdiri sendiri dan dikelola secara islami, sehingga merupakan supermarket syariah yang dapat menghilangkan keresahan muslim sebab selama ini hamper Sembilan puluh persen umat islam berbelanja ke supermarket non-muslim, malahan ke supermarket asing seperti Carefour, Makro, dan lain sebaginya. Jika kita teliti, dari mini market, super market, shoping kompleks, plaza, hamper semuanya dimiliki oleh non-muslim, sehingga seakan-akan umat islam hari ini tidak punya pilihan lain, sehingga tanpa sadar, uang umat islam tidak mengalir kepada sesame muslim, tetapi mengalir ke orang lain, dimana keuntungan tersebut sdapat menjadi modal bagi agama lain dalam mengembangkan misi dakwah mereka,atau dengan kata lain, sebenarnya uang orang islam yang mengalir ke kantong-kantong non-muslim itulah yang dipakai untuk misi kelompok tertentu dalam menyerang umat Islam. Sebagai contoh, perusahaan makanan Mc Donald, perusahaan Masks & Spencer dengan merek St. Michel, kedai kopi Sturbuck Coffe, adalah merupakan perusahan yang memberikan bantuan bagi negara Israel, sehingga secara tidak langsung masyarakat muslim yang berbelanja ke tempat seperti itu ikut andil dalam membangun ekonomi zionisme di dunia Islam. Mengapa ini semua dapat terjadi..? Disebabkan umat islam tidak mempunyai jaringan bisnis yang menggurita, dan berkualitas, padahal sebenarnya sudah wajib bagi umat islam mempunyai supermarket macam Carefour, mempunyai kedai kopi mendunia macam Sturbuck dan lain sebagainya. Padahal dalam mukaddimah kitab al Majmu’ Imam Nawawi telah menegaskan bahwa “ umat islam wajib memenuhi segala keperluan hidupnya sendiri sampai wajib membuat jarum “. Tapi sayang kewajiban ini tidak pernah ditekankan kepada umat islam, kita hanya sibuk dengan wajib ibadat, bukan wajib bermuamalat. Dalam kaedah ushul fiqih disebutkan bahwa “ sesuatu yang dengannya menyampaikan kepada wajib, maka hukumnya menjadi wajib “. Sebagai contoh, jika shalat itu wajib menutup aurat, maka umat islam wajib mempunyai pabrik pembuat kain dan pakaian. Jika umat islam wajib naik haji maka umat islam juga wajib memiliki kenderaan dan membuat kapal terbang dan pesawat. Jika umat islam wajib makan dan minum yang halal, maka segala sesuatu untuk sampai kepada itu adalah wajib, dari pabrik makanan, minuman, tempat penjualan dan lain sebagainya.

Di Amerika jika ada seorang yahudi ingin membeli suatu barang, maka dia akan pergi berbelanja ke kedai yahudi, walaupun kedai itu jauh dari tempat tinggalnya. Dia tidak akan pergi ke kedai bukan yahudi walaupun kedai itu ada didekat rumahnya. Dengan demikian, maka uang dari seorang yahudi hanya berputar di sekitar masyarakat yahudi, dengan keuntungan peniaga yahudi itu akan menjadi bagian daripada kekuatan ekonomi yahudi. Sepatutnya sikap ini dimiliki oleh umat islam, sehingga seorang muslim tidak akan berbelanja ke tempat bukan islam, sebab dengan berbelanja ketempat bukan islam akan melemahkan ekonomi umat islam dan menguatkan ekonomi umat yang lain. Inilah sikap yang dilakukan oleh rasulullah sewaktu beliau masuk ke madinah.
Sebelum nabi sampai ke Madinah, maka ekonomi masyarakat madinah dikuasai oleh masyarakat yahudi. Segala keperluan masyarakat hanua di jual di pasar-pasar milik yahudi. Di pasar yahudi tersebut, selain peniaga yahudi, peniaga arab juga terpaksa harus berjualan di pasar yahudi, sehingga tidak ada penduduk madinah yang tidak berbelanja di pasar yahudi. Hal ini terjadi sampai nabi Hijrah ke Madinah.

Setelah nabi hijrah, nabi menggerakkan sentra ekonomi masyarakat muslim. Pertama nabi memberikan motivasi agar setiap orang msulim bekerja, sehingga tidak ada seorangpun yang tidak bekerja, sehingga sejarah menyatakan bahwa Asma binti Abubakar juga mempunyai kebun kurma.Sejarah mencatat, bahwa kebun kurbma masyarakat madinah pada zaman rasulullah sampai ke jabal usuh sekarang, begitulah hebatnya masyarakat madinah berkebun. Setelah lahan tidak ada lagi, maka nabi menggerakkan sahabat untuk berniaga sebagaimana masyarakat Makkah. Masyarakat Madinah adalah masyarakat pekebun, sedangkan masyarakat Makkah, oleh sebab itu Muhajirin Makkah yang mempunyai darah peniaga kembali membuka arus perniagaan baik ke Yaman, Syria atau Parsi; sehingga Madinah yang pada menjadi pusat perniagaan. Sementara itu pasar madinah yang ada hanya milik masyarakat yahudi, maka nabi bersama Abdurrahman bin Auf dan usman bin Affan membeli sebuah tanah lapang untuik dijadikan pasar Islam. Dengan adanya pasar islam, maka peniaga Islam hanya menjual barang niaganya di pasar islam dan masyarakat Islam hanya membeli di pasar Islam. Akibatnya dibuka pasar islam tersebut, maka pasar-pasar yahudi gulung tikar. Inialh yang nabi lakukan pada tahun pertama hijrah. Kemudian nabi mengerakkan masyarakat muslim untuk memproduksi sendiri keperluan pokoknya dari makanans ampai senjata perang, sehingga sejarah membuktikan pada akhir tahun pertama hijrah, masyarakat muslim madinah sudah membuat sendiri peralatan perang seperti panah, tombak, pedang, baju besi dan olain sebagainya disamping keperluan pokok seperti makanan, pakaian, dan alat-alat rumah tangga. Dalam tahun pertama hijrah, nabi telah membuktikan bahwa masyarakat muslim adalah masyarakat yang kuat dalam ekonomi, sehingga sewaktu perang badar terjadi dalam tahun kedua, umat islam merupakan umat yang tangguh baim dalam akibadh, keimanan, ekonomi, akhlak dan lain sebagainya.

Alhamdulillah, masyarakat muslim di kota Medan sudah mempunyai supermarket Madinah Syariah. Sekarang tinggal kepada bagaimana partisipasi umat islam untuk membangun ekonomi sesama muslim. Jika dulu kita terpaksa berbelanja ke tempat orang lain karena kita tidak memiliki tempat berbelanja alternative yang dimiliki oleh umat islam sendiri, maka sekarang pintu itu sudah terbuka, dimana sudah ada Madinah Syariah, masihkah kita berbelanja ketempat orang lain? Kepada perusahan muslim juga tingkatkan kualitas pelayanan dan produk, jangan hanya mengharapkan pangsa pasar muslim tanpa meningkatkan akhlak pelayanan,sebab tujuan utama pusat pasar dan perusahaan islam bukanlah keuntungan tetapi merupakan bagian daripada dakwah sehingga kedai, supermarket, perusahaanpelayanan merupakan citra islam dan rangkaian daripada menunjukkan islam kepada masyarakat dunia. Madinah Syariah, niaga secara syariah, akhlak secara syariah, promosi secara syariah, dan tujuan adal;ah dakwah. Fa’tabiru ya ulil albbab.

Sunday, July 15, 2007

MASYARAKAT TERBAIK


“ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah daripada yang munkar, dan beriman kepada Allah “. ( Q.S. Ali Imran : 110 ).

Dalam suatu hasil angket yang dilakukan oleh Globe Foundation di London terhadap pendatang asing maka hasil angket menyatakan bahwa masyarakat muslim di negara tersebut merupakan masyarakat terbaik dari seluruh pendatang asing. Hal ini karena terbukti masyarakat muslim di negara barat tersebut merupakan masyarakat yang terbaik dalam sikap, akhlak, cara hidup, dibandingkan dengan masyarakat pendatang yang lain. Sehingga menurut surat kabar Times di London masyarakat muslim merupakan masyarakat terbaik, dan masyarakat teladan bai seluruh masyarakat di negeri inggeris. “ Mereka merupakan masyarakat yang pandai menyesuaikan diri dalam masyarakat yang majemuk, berlainan agama, budaya dan keturunan, tanpa menghadapi seedikitpun kesulitan”. Surat kabar itu juga menyatakan bahwa masyarakat muslim “ adalah masyarakat yang sabar menghadapi tekanan, dan penindasan yang terjadi terhadap mereka akibat isu-isu negatif yang dilontarkan kepada mereka oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab “.

Masyarakat muslim di negeri Inggeris juga merupakan masyarakat mandiri, yang dapat hidup dengan baik tanpa meminta bantuan dari pihak lain, atau meminta belas kasihan penguasa, sehingga mereka menjadi masyarakat yang tangguh, ulet, kerja keras, bekerja dengan penuh disiplin. Mereka juga berpegang teguh dengan sistem kehakiman , sehingga mereka menjadi masyarakat yang sangat patuh terhadap hukum, menghormati undang-undang, dan selallu aktif dalam pilihan umum negara tersebut. Angket itu juga menyatakan bahwa empat dari lima orang daripada masyarakat muslim dengan penguasaan bahasa inggeris yang baik telah membuktikan mereka mampu berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan masyarakat inggeris baik dalam bidang pendidikan, politik, dan sosial kemasyarakatan. Surat kabar Times, mengkritik pihak pemerintah Inggeris yang selalu bertindak keras kepada orang-oranfg Islam disana padahal masyarakat muslim telah menunjukkan sifat-sifat terbaik dalam bernegara, dan telah memperlihatkan sikap dan akhlak yang baik, di tengah masyarakat yang lain.

Itulah gambaran masyarakat muslim di salah satu negara barat, merupakan masyarakat terbaik, masyarakat contoh. Sangat disayangkan mbahwa masyarakat muslim di negara muslim belum dapat bersikap seperti masyarakat muslim di negara barat; malahan banyak kita dapati bahwa masyarakat muslim di negara-negara yang lain merupakan masyarakat yang tidak berkualitas. Perhatikanlah gambaran masyarakat muslim di negeri arab yang kaya, menjadi masyarakat yang hidup dengan kemewahan, disamping itu jika berjumpa dengan orang muslim di negara Bangladesh, Indonesia, Pakistan, yang yang terlihat masyarakat yang dalam kesusahan, kemiskinan, hidup dalam kemalasan, tidak berdisiplin. Generasi muda sibuk dengan hiburan, permainan, narkoba, minuman keras. Masyarakat yang tegambar adalah masyarakat yang dalam hidup kekerasan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, pertikaian, perkelahian, sampai kepada peperangan antar kelompok. Masyarakat atas, masyarakat yang sibuk dengan salah guna kuasa, korupsi, hidup foya-foya, tidak menghargai hukum, dan undang-undang. Disaat yang lain, media barat menggambarkan masyarakat muslim sebagai masyarakat teroris, disebabkan ulah dan sikap sekelompok kecil muslim yang terlalu fanatik dan tidak mengenal toleransi dalam bersikap.

Padahal Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian, kesejahteraan, dan menjunjung akhlak-akhlak mulia. Alhamdulillah, disaat keadaan masyarakat muslim dalam keadaan yang demikian, muncul sekelompok muslim yang di jantung negeri Eropa, menjadi masyarakat terbaik, sebagai bukti bahwa sebenarnya masyarakat muslim yang lain jika mereka direkan dalam sikap yang amoral , tidak disiplin, dan lain sebagainya, itu bukanlah cermin daripada ajaran islam yang mulia. Ternyata jika umat islam dapat menjalankan ajaran agama islam dengan sebaik-baiknya maka mereka akan menjadi masyarakat terbaik, malahan dapat menjadi masyarakat percontohan, masyarakat teladan bagi masyarakat dunia, sebagaimana firman Allah dalam kitab suci Al Quran : “ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah daripada yang munkar, dan beriman kepada Allah “. ( Q.S. Ali Imran : 110 ).

Menjadi masyarakat yang terbaik dalam akhlak, sikap hidup merupakan karakteristik seorang muslim, sehingga sikap itulah yang membedakan seorang muslim dengan yang lain. Sewaktu Ja’far bin Abi Thalib ditanya oleh Negus, raja Habasyah tentang apakah yang diajarkan Muhammad kepada mereka, maka ja’far menjawab : Wahai raja negus, kami ini pada mulanya adalah masyarakat jahiliyah yang menyembah berhala, memakan bangkai (memakan binatang tanpa disembelih), melakukan kemaksiatan, memutuskan silaturahmi (selalu berparang), tidak menghormati hak-hak bertetangga, sehingga mereka yang kuat menindas mereka yang lemah, tetaplah kami dalam keadaan jahiliyah seperti itu sehingga datanglah kepada kami seorang nabi dari kalangan kami sendiri, kami mengetahui dia dari keturunan yang baik, dan memperlihatka kepada kami kejujurannya, amanahnya, seorang yang mempunyai akhlak mulia, mengajak kami kepada menyembah Tuhan Yang Esa, Allah subhana wataala, menyuruh kami untuk menepati janji, menunaikan amanah, melkukan hubungan silaturahim, menghormati hak-hak orang lain seepprti hak bertetangga, mencegah diri daripada perbuatan yang dapat merusakkan harta dan jiwa orang lain, melarang kami dari melakukan maksiat, melarang kami daripada melakukan perbuatan dusta dan sumpah palsu, melarang kami daripada memakan harta orang lain seperti memakan harta anak yatim dengan cara yang dzalim, melarang kami daripada menuduh orang lain dengan tuduhan yang hina, menyurh kami hanya menyembah Allah, dengan melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat harta, berpuasa, dan ajaran islam yang lain. Kami mengikuti perintah Rasul tersebut, mengharamkan apa yang diharamkan dan menghalalkan apa yang dihalalkan oleh rasul allah tersebut “.

Dari keterangan diatas dapat dilihat bahwa yang membedakan antara masyarakat jahiliyah dan masyarakat muslim, bukan hanya masalah penyembahan berhala dan penyembahan Allah, tetapi juga sikap hidup yang penuh dengan aturan sehingga masyarakat msulim merupakan masyarakat yang berakhlak mulia, sedangkan masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang tidak bermoral, masyarakat yang suka berperang, memakan harta orang lain secara dzalim, masyarakat yang tidak menghormati hak-hak orang lain, masyarakat yang melakukan mkemaksiatan, perjudian, penipuan, dan lain sebagainya. Sangat disayangkan, banyak masyarakat muslim hari ini, hanya menjadi masyarakat muyslim dengan melakukan shalat, puasa dan zakat, sedangkan akhlak yang moral mereka hamper sama dengan akhlak dan moral serta cara hidup masyarakat jahiliyah, masyarakat yang suka berperang, memakan harta dengan dzalim seperti korupsi, melakukan kemaksiatan dengan pelacuran, hiburan, minuman keras, dan narkoba, menghalalkan pornograpi dan pornoaksi, dan lain sebagainya. Masyarakat muslim hanya dalam ibadah, tetapi masih belum menjadi masyarakat muslim dalam akhlak, dalam budaya, dalam cara hidup, dalam sikap sosial, dalam pendidikan, dalam ekonomi, apalagi dalam berpolitik.

Padahal sejarah mencatat, Islam berkembang di Spanyol karena masyarakat muslim masuk ke negeri spanyol dengan akhlak mulia, dimana masyarakat yang lain merupakan amsyarakat yang kasar dan ganas; Islam diterima masyarakat afrika, sebab masyarakat muslim yang datang dengan sikap ramah, sopan dan santun, agama Islam sampai ke nusantara adalah dengan pedagang muslim yang memperlihatkan akhlak mulia , Pendeta Jerusalem rela meneyrahkan pintu masjidil aqsha kepada umat islam, sebab pada waktu itu khalifah umar bin Khattab memperlihatkan akhlak yang mulia. Islam adalah akhlak, oleh sebab itu rasululah dalam sebuah hadis bersabda : Sesunguhnya aku ini diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia “. Rasulullah sendiri sebelum dilantik menjadi rasuyl, telah memperlihatkan akhlak yang mulia, sehingga beliau digelar dengan nama “ al Amien “, orang yang dipercaya. Semoga masyarakat muslim di negeri ini dsapat belajar dari masyarakat muslim di negeri Inggeris. Jika masyarakat muslim Inggeris yang merupakan masyarakat minoritas dapat membuktikan diri mereka menjadi masyarakat teladan, bagaimana dengan masyarakat muslim yang merupakan mayoritasa di negeri muslim terbesar di dunia ? Fa’tabiru ya Ulil albaab.

Muhammad Arifin ismail
Kuala lumpur, 15 Juni 2007

INTISARI ILMU


" Tidaklah seorang itu berilmu sebelum berbuat dengan ilmunya "
( hadis riwayat Baihaqi )

Pada suatu hari Syekh Syaqiq al Balaghi bertanya kepada muridnya Hatim al-Asham : Sejak kapan engkau berguru kepada aku ? Hatim menjawab : Sejak tiga puluh tahun. Syekh Syaqiq bertanya lagi : " Apakah yang engkau dapatkan daripada aku dalam waktu yang sekian lama itu ? Hatim menjawab : " Aku mendapatkan delapan masalah ".Mendengar itu, si guru terperanjat dan berkata : Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun..terbuang waktuku sekian lama sedangkan engkau hanya mendapat delapan perkara ". Si murid, Hatim menjawab : " Wahai guru, benar, aku tidak mempelajari hal yang lain, dan aku tidak berdusta, atau main-main ". Si Guru, Syaqiq kemudian berkata lagi : " Okeylah, sekarang terangkan kepadaku apa yang delapan perkara tersebut ".

Hatim berkata : " Aku memandang kepada makhluk ini, maka aku melihat masing-masing mempunyai kekasih dan ingin bersama dengan kekasihnya sampai ke kuburan. Maka apabila telah sampai ke kuburan, niscaya ia berpisah dengan kekasihnya. Maka aku mengambil perbuatan baik menjadi kekasihku. Maka apabila aku masuk ke dalam kuburan nanti, akan masuk juga kekasihku bersamaku ". Mendegra itu, si guru berkata : Benar sekali, apa yang engkau katakana wahai muridku, sekarang apa pula perkara yang kedua.

Hatim melanjutkan : " Aku memperhatikan firman Allah " Dan adapun otrang yang takut di hadapan kebesaran Tuhannya dan menahan jiwanya daripada hawanafsumaka sesungguhnya taman surga tempat kediamannya " ( Surah Nazi'ai : 40-41 ). Aku yakin bahwa firman Allah itu benar, maka aku memperjuangkan diriku untuk menolak hawa nafsu, sehingga tetaplah aku taat kepada Allah ". Si Guru berkata : Benar, katamu, apa pula yang ketiga..?"

Hatim berkata : Perkara yang ketiga, aku memandang kepada makhluk semuanya, maka aku melihat bahwa tiap-tiap orang yang ada padanya sesuatu benda pasti akan menghargai, menilai dan memelihara benda yang dimilikinya tersebut. Kemudian aku teringat firman Allah : " Apa yang ada di sisi kamu akan hilang dan binasa sedangkan apa yang ada di sisi Allah , itulah yang akan kekal " ( Surah an Nahl : 96 ). Oleh sebab itu setiap kali aku memiliki harta yang mempunyai harga dan bernilai, maka segera aku serahkan dan simpankan kepada Allah, semoga harta itu akan kekal dan terpelihara disisiNya.". Guru Syaqiq berkata : benar engkau wahai muridku, dan apa lagi yang ke-empat ? '.

Hatim berkata : " Hal yang ke-empat, aku memandang kepada makhluk ini, maka aku melihat masing-masing mereka kembali kepada harta, kebangsawanan, kemuliaan, dan keturunan. Kemudian aku memandang dan perhatinan pada semuanya empat perkatra itu , tiba-tiba tampaknya padaku itu semua tak ada apa-apa. Kemudian aku perhatikan firman Allah : Sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu " ( surah al hujurat : 13 ). Oleh karena itu aku melakukan sesuatu dengan penuh ketaqwaaan sehingga manjadi orang yang paling mulia disisi Allah". Guru Syaqiq berkata : "Benar engkau wahai muridku, lanjutkan ".



Hatim berkata : Perkara yang kelima, aku memandang kepada makhluk ini semua, dimana mereka tusuk menusuk satu sama lain, kutuk mengutuk satu sama lain, dan ini semuanya berasal dari sifat dengki. Kemudian aku perhatikan firman allah saw : " Kamilah yang membagi-bagikan penghidupan diantara mereka dalam kehiduapn ini " ( surah al Zukhruf : 32 ). Maka aku tinggalkan dengki tersebut, dan aku mengetahui bahwa setiap pemberian rezeki dan apa saja itu semuanya pembahagian dari sisi Allah, maka aku tinggalkan serta tidak peduli dengan permusuhan orang lain kepadaku ". Guru Syaqiq berkata ; "benar apa yang engkau katakana itu, dan sekarang lanjutkan dengan perkara yang ke-enam ".

Hatim melanjutkan : " Perkara yang ke-enam, aku memandang kepada makhluk ini, berbuat kedurhakaan satu sama lain dan saling berperang satu sama lain. Maka aku kembali kepada firman Allah : " Sesungguhnya syetan itu adalah musuh bagi kamu maka perlakukanlah dia sebagai musuh " ( Surah al Fathir : 6 ). Maka dengan ayat ini, aku memandang bahwa setan itu adalah musuhku, oleh sebab itu aku selalu berhati-hati dengan setiap langkah dan strategi syetan karena Allah telah memperingatkan bahwa syetan itu adalah musuhku, dan dengan ayat ini juga aku meninggalkan setiap pertengkaran dan permusuhan sebab itu merupakan cara dan sifat syetan. ".Guru Syaqiq berkata : benar sekali apa yang engkau katakana wahai muridku, ".

Hatim melanjutkan : Perkara yang ketujuh, aku memandang kepada makhluk ini semua, maka aku melihat masing-masing mencari sepotong daripada dunia ini, sehingga kadang-kadang untuk mencari dunia itu seseorang menghinakan dirinya dan mencarinya dengan cara yang tidak halal. Kemudian aku perhatikan firman Allah : " Dan tidaklah ada daripada makhluk yang melata di bumi ini kecuali Allah telah menjamin rezekinya " ( Surah Hud : 6 ). Maka dengan ayat ini aku mengetahui bahwa aku ini salah seorang dari makhluk yang melata dia ats muka bumi, oleh sebab itu aku yakin dengan mengerjakan kewajibanku kepada Allah, menjaga perintahNya dan menghindar dari laranganNya, maka rezekiku akan dijamin olehNya. Guru Sayiq berkata ; benar negklau wahai muridku, lanjutkan yang terakhir ".

Hatim berkata : " Perkara yang kedelapan, aku memperhatikan kepada makhluk ini semua, maka aku melihat masing-masing bersandar kepada makhluk. Ada yang bersandar kepada harta bendanya, ada yang bersandar kepada perniagaannya, ada yang bersandar kepada kesehatannya, dan ada yang bersandar kepada perusahaannya, sehingga setiap makhluk hanya mengandalkan kepada makhluk yang lain. Kemudian aku teringat dan memperhatikan firman allah : " Barangsiapa yang menyandarkan dirinya, bertawakkal kepada Allah, maka niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya " ( surah al Thalaq : 3 ). Maka dengan ayat ini aku mengetahui bahwa dengan meyandarkan diri dan bertawakkal kepada Allah, itu semua telah dapat mencukupkan segala keperluanku.

Akhirnya sang guru Syaqiq berkata : " wahai Hatim, kiranya Allah Taala telah memberikan taufiqnya kepadamu. Aku telah memperhatikan segala ilmupengetahuan baik itu di dalam kitab Taurat, Injil, Zabur dan Al Quran yang mulia, maka aku dapatkan bahwa segala macam kehidupan, kebaikan, dan keagamaan semuanya berkisar kepada delapan perkara yang engkau sebutkan tadi. Barangsiapa yang memakainya, seakan-akan dia telah mengamalkan ke-empat kitab suci tadi ". Begitulah intisari ilmu yang didapat oleh hatim dengan bejara tiga puluh tahun, dan sudahkan ilmu yang kita pelajari selama ini memberikan kepada kita inti kehidupan sehingga kita bahagia di dunia dan di akhirat..Fa'tabiru Ya Ulil albaab.
( Muhammad Arifin ismail ).

Friday, July 6, 2007

KONFERENSI UNIVERSITAS ISLAM


Liga Universitas Islam ( Rabithah al Jamiah al-islamiyah ), berpusat di Kota Kairo pada tanggal 2-4 juli 2007 mengadakan konferensi liga universitas yang ketigabelas di Pondok Modern Gontor Indonesia, yang dibuka oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Rabithah Alam Islami, Prof. Dr. Muhsin at Turki, yang juga menjabat sebagai Ketua liga universitas Islam dunia, dan diikuti oleh rektor-rektor universitas islam sedunia. Konperensi pada kali ini membahas tentang pengembangan dan integrasi metodologi studi Islam di perguruan tinggi. Liga Universitas Islam tersebut sejak tahun 1995 nenfokuskan perhatiannya kepada pengembangan metodologi studi Islam dan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh beberapa universitas islam.

Dalam konperensi ini diharapkan peserta dapat memberikan masukan-masukan tentang penteragaman materi silabus, dan jumlah sks yang diperlukan, serta penyeragaman metode yang memungkinkan mahasiswa untuk bersentuhan langsung dengan sumber-sumber primer yang meliputi metode pembelajaran, rujukan-rujukan klasik dan penggunaan fasilitas modern.Disamping itu konperensi juga diharapkan mampu mendekatkan kualitas inti materi, sehingga memudahkan system akreditasi, serta mampu mendekatkan visi dan misi universitas Islam, sehingga memudahkan proses mutasi, dari satu universitas ke universitas yang lain.

Konferensi ini juga diharapkan mampu mempelajari kemungkinan terjalinnya kerjasama yang lebih erat berdasarkan kepada kesepakatan bersama, termasuk pemberian ijazah seperti yang telah dilakukan antara fakultas hokum dan fakultas pertanian Universitas Cairo, di Mesir dengan universitas Florence, Itali., sehingga mahasiswa yang telah mendapat ijazah dapat memperoleh segala hak-hak yang terkait di kedua negara tersebut.

Tujuan konferensi adalah : 1. Mewujudkan usaha untuk mendekatkan kualitas silabus, ilmu-ilmu keislaman di berbagai perguruan tinggi Islam, seperti silabus mata kuliah Fiqih, Ushul Fiqih, Tafsir, Hadis, Filsafat Islam, Ilmu-ilmu social Islam seperti ilmu pendidikan Islam, Sosiologi Islam, Sejarah Islam, dan Ekonomi Islam. 2. Merealisasikan keputusan-keputusan muktamar ketujuh tahun 2004 yang lalu meliputi pengembangan metodologi studi Islam. 3. Mengkaji kemungkinan – kemungkinan penyelenggaraan studi bersama antar universitas Islam, serta pemberian ijazah dari beberapa universitas, sehingga usaha pendekatan kualitas antara universitas Islam sedunia dapat terwujud dengan baik. 4. Memberikan kemudahan mutas dan akreditasi antar universitas.

Pada pembahasan pertama dibahas Kerangka berpikir (framework) sebagai asas utama dalam studi islam. Sebagaimana diketahui bahwa akhir-akhir ini banyak sarjana Islam dalam studi Islam melalui pendekatan berpikir ( frame work ) barat. Sebagai contoh, perkawinan poligami merupakan tindakan ketidak adilan dan penindasan kepada perempuan, maka hokum itu perlu dirubah dengan system yang adil sehingga warisan seorang lelaki hanya boleh menikahi seorang perempuan sebagaimana seorang perempuan hanya boleh memiliki seorang suami. Jika seorang suami dilbolehkan untuk kawin lebih dari satu, maka secara "framework" demokrasi seorang perempuan boleh bersuamikan lebih dari satu. Framework berpikir seperti ini sangat berbahya, sebab segala sesuatu diukur oleh demokrasi dan hak asasi manuia, sedangkan yang dibicarakan adalah hokum-hukum Allah yang telah ditetapkan oleh nash-nash al quran yang pasti, dijelaskan dengan sunnah-sunnah nabi dan diparktekkan oleh nabi dan sahabat pada zamannya. Oleh sebab itu dalam membincangkan hokum syariah, atau hokum fiqih, diperlukan asas framework yang sesuai dengan konsep kebenaran Islam yang bersifat universal.

Paad sesi kedua dibincangkan penyatuan metodologi ilmu-ilmu syariah dan bahasa arab di perguruan tinggi. Kita melihat kajian syariah di satu perguruan tinggi Islam hanya terbatas pada maslaah rukun islam, ditambah dengan bab nikah dan thalak; sedangkan bidang syariah yang lain tidak dibahas. Disisi lain dikembangkan pula fiqih lokasl, seperti fikih Indonesia, fikih Sudan, dan lain sebagainya. Padahal fikih tidak terbatas oleh zone daerah, sehingga pelaksanaan hokum fiqih tidak dapat berbeda dengan perbedaan daerah. Hari ini, kita dapat melihat bahwa pelaksanaan bidang hokum seperti hokum hudud seperti rajam, qishah, dan yang lainnya di Malaysia, sama dengan hudud di Saudi Arabia, dan lain sebagainya.

Jika kita melihat kepada universitas barat, hamper semua didikan dan alumni barat mempunyai framework yang sama walaupun mereka dididik di Inggeris, Amerika sarikat atau Australia. Tetapi jikam kita melihat didikan dan alumni perguruan tinggi Islam Madinah, akan berbeda pemikiran dengan Universitas Al Azhar mesir, dan akan berbeda lagi dengan Universitas di Pakistan, apalagi dengan universitas Islam di Indonesia. Akibat sarjana yang berbeda "framework" padahal sama-sama fakultas syariah, hanya beda universitas tetapi akan membuat perbedaan yang mendasar, sehingga dapat membahayakan umat, sebab umat akan melihat perbedaan pendapat dari setiap penceramah karena berbeda framework terhadap ajaan Islam.Akibat perbedaan tersebut akhirnya sarjana di suatu universitas islam tidak akan sama dengan sarjana universitas islam yang lain, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat dan perselisihan dikalangan umat. Untuk itulah diperlukan kesatuan metodologi kajian hokum Islam antar universitas Islam,sehingga dengan demikian akan terwujud kesatuan fikrah, kesatuan visi, antar ulama, sarjana dan cendkiawan muslim, walaupun berbeda paham dan golongan.

Konperensi juga membahas tentang integrasi metodologi ilmu social seperti pendidikan, ekonomi, psikologi, sehingga dengan pemahaman islam sebagai kerangka dasar berfikir framework) tadi akan membedakan ilmu itu daripada ilmu social secular yang dipakai di dunia barat. Sebagai contoh, antropologi barat mengajrkan bahwa manusia berasal dari binatang kera dengan teori evolusi Darwin, padahal dalam islam manusia berasal dari manusia yang bernama Adam, yang telah diciptakan daripada tanah. Psikoligi barat dengan teori Libido seksual Sigmun Frued mengajarkan bahwa seorang anak mempunyaim kecenderungan seksual padahal dalam Islam setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah yang suci. Ekonomi barat mengajarkan prinsip-prinsip bunga, sedangkan ekonomi Islam melarang riba dan bunga, disamping berekonomi merupakan aktualisasi darupada kekhalifahan manusia di muka bumi, sedangkan ekonomi barat berdasarkan kepada kerakusan harta kekayaan. Bagi ekonomi islam diharamkan menaikan barang pada waktu krisis, sedangkan ekonomi barat akan segera menaikan harga di waktu orang kesusahan untuk emndapatkannya, demikian juga menaikan harga diwaktu banyak permintaan. Inilah bebrapa petikan hasil daripada konperensi Liga Universitas Islam sedunia, semoga menjadi bahan renungan bagi kita semua. Fa'tabiru Ya ulil albaab.