TRANSMISI PEMIKIRAN ISLAM
KEPADA PEMIKIRAN DAN PERADABAN BARAT
Pengantar
Robert Gulick dalam bukunya “ Muhammad the Educator “ menyatakan bahwa “ sangatlah sedikit kaum terpelajar yang dapat membantah pengaruh budaya Islam terhadap renaissance di Eropah. Sekian banyak terjemahan yang dilakukan telah menunjukkan bagaimana pengaruh revolusi Islam menimbulkan semangat revolusi Perancis. Jika seandainya penelitian terhadap sumbangan Islam tersebut kurang diperhatikan, hal ini akan mengakibatkan timbulnya konklusi negatif sumbangan Islam terhadap peradaban kontemporer “.
C.H. Haskin dalam bukunya “ Studies in the History of medieval Science “ juga menyatakan bahwa kenyatan yang tidak bisa dibantah bahwa kebudayaan Arab Spanyol adalah sumber utama ilmu pengetahuan bangsa barat di Eropah”. Secara rinci hal ini dikemukakan oleh Robert Briffault Dunlop Robert Hammond G. Sarton, dan Mehdi Nakosten. .
Kebudayaan manusia memang merupakan formulasi ide yang berlangsung secara kontinyu dari suatu kelompok masyarakat kepada masyarakat yang lain. Oleh karena itu sudah merupakan suatu tugas daripada ilmuwan dan cendekiawan budaya untuk menyingkap jalur transmisi dari suatu budaya dengan budaya lain, sehingga terdapat suatu titik singgung antar budaya dan pemikiran. Titik singgung antar budaya dan pemikiran tersebut menciptakan rantai peradaban umat manusia sejak dahulu hingga masa mendatang, tanpa menafikan keistimewaan dan karakteristik pemikiran dan budaya suatu masyarakat dari masyarakat yang lain.
Transmisi pemikiran Islam ke Barat.
Peradaban dan filsafat Yunani ( Graeco-Roman ) tidak lepas dari pengaruh filsafat dan budaya Hindu, Babilonia, dan Mesir Kuno. Filsafat Yunani juga mempengaruhi perkembangan dan filsafat Islam. Filsafat islam juga mempunyai andil yang besar dalam perkembangan pemikiran dan peradaban Eropah, yang dikenal dengan peradaban modern dewasa ini.
Hubungan kultural antara Islam dan barat berlangsung melalui beberapa tempat seperti Spanyol, Sicilia, naples, dan juga melalui pergaulan antara Muslim dan pasukan nasrani dalam perang Salib Pusat perdagangan Itali seperti kota genoa, Vinice, Milan, dan Florence, juga merupakan media pertemuan budaya islam dan Eropah. Para pasukan salib ( 1095 – 1270 ) yang kembali ke Eropah membawa semangat kebebasan, toleransi, persaudaraan yang mereka lihat dalam masyarakat Islam, sedangkan pada masa tersebut masyarakat eropah masih dalam “ age of darkness “.
Adapun transmisi pemikiran Islam bada bangsa Eropah tersebut dilakuka dalam tiga tahapan :
1. Pelajar dan Mahasiswa Eropah mendatangi universitas – universitas Islam di Cordova, granada, Seville, baghdad, dan cairo. Sebagai contoh, mahasiswa eropah yang kemudian dikenal sebagai Pope Sylvester II ( menduduki jabatan tertinggi dalam agama Katholik ) adalah salah seorang alumni universitas cardova. Ini memberikan bukti bahwa universitas islam dan sekolah – sekolah Islam memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang tanpa membedakan ras, bangsa dan agama.
2. Para mahasiswa Eropah setelah menamatkan pelajarannya dari Universitas Islam mereka kembali ke negara asalnya dan mendirikan Universitas, dan mereka menjadi tenaga pengajar di sekolah/ universitas tersebut. Universitas yang mereka bangun mencontoh gaya, arsitektur, kurikulum, dan metode pengajaran dari universitas Islam.
3. Disamping mendirikan universitas, mereka juga mengadakan kelompok-kelompok penterjemahan seluruh literatur Islam ke dalam bahasa latin. Proses penerjemahan literatur Islam ini berlangsung selama abad ke sebelas dampai abad ke tiga belas.
Adelard Bart, Plato Trivoli, Gerad Cremona, dan Robert Chester adalah nama-nama penterjemah buku-buku Arab yang dikenal pada masa tersebut. Michael Scott ( 1926) menterjemahkan karya Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, ke dalam bahasa latin. Gerard Cremona ( 1187 ) menterjemahkan buku karya Al farghani, Al farabi, dan buku bahasa Arab sebanyak 71 buah ke dalam bahasa latin. Joannes Seville ( 1135 ) menterjemahkan karya Al Kindi , Al Ghazali dan bku-buku astronomi , kedokteran dan matematika.
Setelah penaklukan Cordova, Bishop Raymond I ( 1126 – 1152 ) membentuk akademi terjemahan pada tahun 1135. kemudian di Toledo didirikan Akademi studi ketimuran ( School of Oriental Stuides ) pada tahun 1250.
Nama –nama Penerjemah Literatur islam
A. Dari bahasa Arab ke dalam bahasa latin :
1. Adelard of bath.
2. Alfred of Sarashel.
3. Armengandus, Son of Blaise.
4. Bonacosa.
5. Constantinus Africanus.
6. Domigo Gundasalvo
7. Faraj bin Salim
8. Givanni da Brescia, Joannes Brixiensis.
9. Gustav Flugel.
10. Herman the german.
11. Herman the Dalmation.
12. Hugo Sancceliensis
13. John of Seville.
14. Joannes saracenus Afflacius
15. Marc of Toledo
16. Michael Scott
17. Moses of Palermo
18. Peter of Cluny
19. Peter Gallego
20. Plato of Tiboli ( Plato Tiburtinus )
21. Philip of Tripoli
22. Rudolf of Bruges.
23. Robert of Chester
24. salio of Padua
25. Stephen of Antioch
26. Stepanus Arnoldi
27. Stephen of saragosa
28. Theodore of Antioch
29. Gerard of Cremona
30. Wilbelmus de Linisapud Neapolim
B. Dari bahasa Arab ke bahasa Spanyol.
1. Abraham of Toledo
2. Alfonso X
3. Dinis ( Diniz )
4. Isaac bin Sid
5. udah bin Moses
6. Judah bin Moses Hakosen
7. Sanuel Ha-levi Abul Afia
C. dari bahasa Arab/ latin ke bahasa Hebrew / Ibrani
1. Abraham ben Hayya Ha Nasi
2. Abraham ben Meir Ibn Ezra
3. Abraham ben Nathan Ha Yarhi
4. Abraham ben samuel Ibn Hasdai Ha-Levi
5. Ahitub ben Isaac
6. David ibn Ya-Ish
7. Isaac ben Nathan of Cordova
8. Jacob ben Abba Mari ben Simon
9. Jacob ben Moses Ibn Abbasi Ha-Bedarshi
10. Jacob ben Abi Abraham Isaac ben Al carsono
11. Joseph ben Isaac Qimbi
12. Joseph been Joshua I
13. Joseph ben Joshoua II
14. jacob ben mahir ibn Tibbon
15. Judah ben Saul Ibn Tibbon
16. Judah ben Solomon al Harizi
17. Judah ben Solomon Ibn Labbi
18. Judah ben Solomon Nathan
19. Moses ben Solomon of Beaucaire
20. Moses Ibn Tibbon
21. Nathan ben Elizar
22. Qalomonymos ben David the Elder
23. Salama
24. Samuel ben Jacob of Capua
25. Solomon ben Joseph Ibn Ayyub Ha-sefardi
26. Samuel ben judah of Marselle
27. samuel ben Judah Ibn tibbon
28. Salomon ben labi
29. salomon ben Peter
30. samson ben salomon
31. samuel ben Solomon Ha-Meati
32. samuel ibn Motot
33. Shem –top ben Isaac
34. Solomon Bonirac
35. tadros tadrosi
36. Zerahiah Gracian
37. Qaloynos ben Qolamos.
Dengan adanya proses penerjemahan tersebut, maka karya-karya intelektual muslim tersebut menjadi bahan bacaan utama dan referensi perkembangan pemikiran di Eropah yang akhirnya menimbulkan gerakan Renaisance, sebagaimana dijelaskan oleh J. Bronowski : ‘ Kita menyangka bahwa Itali adalah tempat kelahiran Renaisance. Padahal cikal bakal Itali tersebut adalah Spanyol pada abad kdua belas , dan itu disimbolkan dengan adanya sekolah-sekolah terkenal di toledo “.
Pengaruh pemikiran Islam di Barat
MM. Sharif dalam “ History of Muslim Philosophy “ melihat bahwa pengaruh filsafat islam terhadap perkembangan pemikiran di barat dapat ditinjau dari beberapa hal :
1. Filsafat islam memberikan inisiatif gerakan humanisme dalam masyarakat barat.
2. Memperkenalkan kepada Barat tentang ilmu sejarah dan metode kritik historis.
3. Memperkenalkan metodologi riset ilmiah pada masyarakat Eropah.
4. Mengadakan perpaduan antara filsafat dan ajaran agama.
5. Memberikan stimulasi atas gerakan mistis di Eropah.
6. Memberikan dasar-daras Renaisance dan kerangka pemikiran filsafat Barat baik Pra-Descartes maupun Post-Kantian.
A.Pengaruh Pemikiran rasionalis
Masih anyak kaum terpelajar yang beranggapan bahwa pemikiran rasionalis berasal dari barat, dan mereka merupakan penemu dan peletak dasar sains modern. Tanpa mengecilkan sumbangan mereka dalam perkembangan pemikiran rasionalis, sebenarnya aliran filsafat rasionalis berhulu dari nilai-nilai rasionalis yang berkembang dalam islam, dan buku-buku filsafat Islam.
Roger Bacon, yang dikenal sebagai salah seorang peletak dasar bagi pemikiran rasionalis barat ternyata mempelajari bahasa Arab dan banyak membaca buku-buku-buku pengatahuan islam, dan dia merupakan salah seorang team penterjemahan literatusr islam dari Universitas Oxford. Sejak Roger Bacon , barulah semangat pengkajian ilmiah dengan metode ekspriment berkembang di seluruh Eropah.
G.R.kaye dalam ‘ A Guide to Old Observation “ mengatakan bahwa kaum intelektual arab dan astronom muslim mengadakan metode penelitian yang lain daripada pendahulu mereka. Mereka para ilmuwan muslim tersebut melakukan observasi , membangun pusat-pusat penelitian, dan menciptakan instrumen penelitian, juga mengadakan koreksian terhadap rumus-srumus yang ditemukan oleh Ptolemius.
Dengan demikian, ternyata bahwa semangat pengkajian dan penelitian ilmiah, metode investigasi, metode ekspriment, observasi, dan pengukuran yang merupakan dasar pemikiran rasionalis dan ilmu matematika bukanlah ditemukan dari budaya yunani tetapi diambil dari peradaban dan pemikiran Islam.
Oleh sebab itu pemikiran –pemikiran Ibnu Sina dapat kita jumpai dalam karya Bishop Jhon Toledo , Gundisalvi, William Auverguoe (1249) Alexander Hales ( 1245) , jean de la Rochele ( 1245 ), St. Bonaventure ( 1274 ), Robert Grossette ( 1253 ), dan Jhon Peckasm ( 1292 ), demikian juga dalam karya Albertus magnus dan st. thomas Aquinas.
Risalah Hayy bin Yaqdzan karya ibnu Tufail telah diterjemahkan ke dalam bahsa latin oleh Picodella Mirandola ( 1491) dan Edward Peacock ( 1961 ) . dan terjemahan bahasa Inggeris dilakukan oleh G. Keith and Quaker ( 1674 ), ke dalam bahasa Belanda pada tahun 1672 dan 1701 , dalam bahasa jerman oleh J.G. pritius ( 1726 ) , T.G.Eichborn ( 1783 ) dan dalam bahasa perancis oleh L. Gauthier ( 1900 ) dan dalam bahasa Rusia oleh J. Kuzmin ( 1920 ).
B. Pengaruh pemikiran teologis.
St. Thomas aquinas belajar di universitas naples, dan banyak memakai argumentasi Al Ghazali dalam mengkritik filsafat yunani. Dalam karyanya “ Summa Theologica “ banyak terdapat persamaan ide dengan pemikiran Al ghazali tentang bukti adanya tuhan dengan dalil “ contingency “ dan ‘ necessity “, nama-nama, sifat, dan ilmu Tuhan, kebenaran kenabian, dan kebangkitan manusia.
Asin palacios melihat bahwa pemikiran teologis Al Ghazali juga mempengaruhi ide Pascal yang terkenal dalam filsafat agama. Theori Pascal : “ If youn win you shal win all, if you loss you will loose nothing “, merupakan teori Al ghazali yang diteruskan oleh raymond Martini dan kemudian dipakai oleh Pascal.
Robert Hammond telah mengadakan studi komparasi antara St.Thomas Aquinas dan Al Farabi dalam persoalan bukti dan argumentasi tentang Tuhan seperti bukti adanya gerak dalam setiap sesuatu , hukum kausalitas aktif , dan Tuhan sebagai “eternal being “.
Pengaruh pemikiran Filosofis.
Karya-karya Al kindi telah diterjemahkan ke dlam bahasa latin oleh Plato trivoli, Arnold Villanova, Robert the Englishman, John of Seville, dan gerard of Cremona.
Kitab Ihsa’ul ulum karya Al Farabi diterjemahkan ke dalam bahasa latin oleh Gundisalvus ( 1151 ). Ide Al Farabi tentang argumentasi kosmologis tentang Tuhan, dilanjutkan oleh Maimonides, St. Thomas Aquinas, kemudian oleh Spinoza, Leibniz, dan Kant. Menurut D. Borkowski yang mengadakan pengkajian tentang pemikiran Spinoza mengatakan bahwa siapa yang membaca dan meneliti karya Spinoza “ de Emendatione Intelectus “ akan mendapatkan kesamaan ide dengan pemikiran Al farabi dalam ‘ manahijul Adillah “ karena adanya kesamaan sentral ide, motivasi, dan konsklusi dari kedua buku tersebut.
Pemikiran Ibnu Sina juga berpengaruh dalam perkembangan pemikiran Barat, sehingga William Auverge , sepoarng pemikir Latin dikenal dengan nama latin Avicennism, sedangkan Roger bacon juga mengikuti teori-teori etika sosial, konsepsi kota dan negara dan filsafat aama Ibnu Sina
Menurut M. saed Sheikh, Descartes juga mengkuti ide Ibnu Sina dlam beberapa hal :
1. Metodologi keraguan.
2. Thesis : “ Cogito Ergo Sum “.
3. Argumen ontologis dan kosmologis tentang Tuhan.
Ibnu Sina berpendapat bahwa segala sesuatu di dunia ini berstatus mungkin. Kemungkinan tersebut merupakan dasar eksistensi segala sesuatu. Sedangkan Descartes menyatakan bahwa untuk meyakini sesuatu harus didahului dengan suatu kemungkinan untuk diragukan, dan hanya satu yang tidak mungkin diragukan yaitu “ saya berfikir maka saya ada “ ( Cogito Ergu Sum ).
Pembagian antara “infinite” dan “indifinite” demikian juga ide ‘ substance “ Spinoza, bermula dari konsep Tuhan menurut Al Ghazali. Empirisme Kant dalam level tingkatan “ sense –experience “ dan “ moral consciousness “, juga bermula daripada empirisme Al Ghazali dalam “ mistical experience “.Keduanya menitik beratkan pada “ moral will “, sebagai landasan ‘ noumena “ dan “ ultimate reality “. Seperti Al Ghazali, Hume juga menyatakan bahwa kita tidak dapat memiliki pengetahuan tanpa hukum kausalitas dalam phenomena, demikian juga ide-ide Al ghazali banyak mempengaruhi pemikiran Schopenhear dan Bergson.
Karya Descartes “ Discourse de la methode “ mempunyai kesamaan dengan ‘ Al Munqidh minandhalal “ Al ghazali. Keduanya berupa tulisan autobiography, yang dimulai dengan kisah seorang pemuda yang mempunyai beberapa tradisi dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat sehinga kemudian pemuda tersebut berpendapat tidak perlu mengikuti segala bentuk tradisi dan kebiasaan karena hal inderawi tidak dapat dijadikan sebagai suatu dasar keyakinan.
Pemuda tersebut baik menurut Al ghazali maupun dalam tulisan Descartes akhirnya berkesimpulan bahwa metode untuk mencari sesuatu kebenaran adalah dengan menghilangkan segala kemungkinan dari keraguan. Sehingga pemuda tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai kebenaran diperlukan suatu kepastian sebagaimana dalam matematika. Hal inilah yang membuat Henry Lewis berpendapat bahwa thesis “ I think therefore I am “ yang dikemukakan oleh Descartes berasal dari thesis Al Ghazali “ I will, therefore I am “.
Ibnu Rusyd dikenal sebagai interpreter pemikiran Aristotle, tetapi Rusyd bukan hanya menterjemahkan pemikiran Aristotle secara mutlak, tetapi mempunyai lompatan-lompatan ide yang berada di luar pemikiran Yunani. Menurut M.M.Sharif, ide-ide Ibnu Rusyd yang menjadi landasan pencerahan pemikiran Barat adalah :
1. Interpretasi allogorical terhadap Kitab suci.
2. Teori “ Dualism “.
3. Teori “ pan-psychism “.
4. Eternalitas dan potensialitas “ matter “.
5. Emasipasi wanita.
Teori ‘ dualism “ bagi ibnu Rusyd menyatakan bahwa materi adalah eternal dan materi tersebut memproduksi huku-hukum yang eternal dan sainstifik. Materi dan hukum-hukum formulasi materi tersebut adalah dua kebenaran yang diberikan kepada manusia dari Pemilik Kebenaran agar manusia dapat berpikir secara sainstifik , dalam mencari suatu kebenaran. Sedangkan teori “ pan-psychism “ menyatakan bahwa dalam alam ini terdapat kekekalan jiwa kemanusiaan universal, dan kefanaan jiwa pribadi.
Leibniz sebagaimana Al ghazali berpendapat bahwa dunia adalah phenomena. Pengetahuan manusia tidak dapat berdiri sendiri dalam mencapai kebenran universal, tetapi harus juga berdasarkan kepada inderawi ( sense 0 . maka al ghazali dan leibniz membedakan antara konsep dan persepsi. Sedangkan ruang dan waktu menurut keduanya adalah merupakan “ idea of relation “.
Schopenhaur sebagaimana Al Ghazali berpendapat bahwa kemauan –bukan pemikiran- merupakan realitas fundamental.
Sedangkan bergson menyatakan bahwa intuisi adalah sumber pengetahuan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Al Ghazali bahwa pengalaman intuisi ( termasuk intuisi kenabian ) juga merupakan dasar pengetahuan dan lebih utama daripada “ sense experience ‘.
Kant dalam “ Antinomies of Pure Reason “ mengemukakan empat thesis :
1. Alam terdiri dari “ finite “ dan “ indifinite” , maka segala sesuatu harus diawali dengan waktu dan berada dalam ruang yang tidak terbatas.
2. Segala sesuatu adalah “ infinitely divisible “ atau terdiri dari bagian yang tidak terbatas.
3. Segala sesuatu secara mekanis harus mempunyai keterbatasan, dalam hukum kausalitas.
4. Di Akhir hukum kausalitas terdapat “ necessary being “ yang bersifat “ causeless cause “.
Thesis diatas sama dengan thesis yang dikemukakan oleh Ibnu Sina :
1. Alam bersifat sternal dan baharu.
2. Jism ( badan segala sesuatu) dapat dibagi pada potensi yang tidak terbatas.
3. Segala sesuatu mempunyai sebab dan berakhir pada sesuatu yang tidak mempunyai sebab yaitu tuhan .
4. Alam bersifat “ possible “ dan ‘ necessary “.
Pengaruh pemikiran filsafat islam terhadap perkembangan pemikiran di barat tidak dapat dipisahkan dari pengaruh pemikiran Ibnu Khaldun, dimana ibnu Khaldun telah dikenal sebagai bapak Sosiologi dan peletak dasar Fiulsafat sejarah. Konsep ibnu Khaldun mengenai perubahan sosial, demography, klasifikasi masyarakat kepada masyarakat desa dan kota, masih berlaku hingga saat ini. Sebagaimana hal tersebut dapat dijumpai dalam teori sosiologi barat seperti Boldin, Malthus, Adam Smith, Mills, dan sosiolog yang lain,
Pengaruh pemikiran humanis
Pengaruh peradaban muslim terhadap peradaban barat meliputi seluruh aspek kehidupan, baik secara materi maupun intelektual. Hal ini berlangsung dikarenakan adanya kontak antara bangsa eropah dan umat islam dalam bidang kebudayaan, pendidikan, lembaga ilmiah, dan terutama dalam kebebasan dan semangat pencerahan pemikiran, menggantikan suasana Eropah dimasa abad pertengahan yang masih berada dalam tirani dan dogma gereja serta diktator feodalisme.
Semangat kebebasan yang mereka lihat dalam masyarakat muslim memberikan motivasi kepada bangsa eropah untuk bangkit mancari kebebasan berpikir dan kebebasan berbicara. Gerakan kebebasan mulai muncul di eropah pada abad ke 11 dan abad ke 12 . Faktor yang utama dari gerakan kebebasan ini adalah dengan kembalinya pasukan perang salib dari Jerussalem.
Kehidupan liberal dan “ freedom of thinking “ yang mereka temukan dan lihat pada masyarakat muslim , kemudian hari mereka kembangkan dalam kehidupan bermasyarakat London terutama di kawasan Universitas Oxford ( 1163 ) dan terus mempengaruhi pola pikir masyarakat menengah dan masyarakat atas. Pada saat kebebasan ini berkembang dengan pesatnya, King Richard meninggal ( pada 1199) dan digantikan oleh King John. Pada saat itu suasana kebebasan berpendapat menjadi keperluan seluruh masyarakat, terutama di kalangan masyarakatb menengah dan atas. Hal ini yang menjadi cikal bakal dikeluarkannya piagam “ Magna Carta ‘ oleh King John pada bulan Juni 121, sebagaimana dijelaskan : “ Keadaan inilah yang menyebabkan masyarakat melihat oeluang untuk mempunyai hak kebebasan lebih daripada sebelumnya sehingga dikeluarkannya piagam “ Magna Carta “. Dari paiagam ini bermula suasana demokrasi dalam masyarakat barat dari keterangan diatas dapat dilihat bahwa gerakan humanisme yang berporos pada demokrasi di barat bersumber dari gerakan humanisme yang terdapat dalam masyarakat muslim.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa peradaban dan pemikiran Islam merupakan “ starting point “ bagi perkembangan pemikiran dan peradaban barat, dan merupakan cikal bakal peradaban masyarakat modern.
No comments:
Post a Comment