Pages

Showing posts with label Buletin Jumat. Show all posts
Showing posts with label Buletin Jumat. Show all posts

Friday, April 29, 2016

KETAHANAN KELUARGA DAN GLOBALISASI


Dengan kemajuan teknologi yang berkembang dengan pesat, maka masyarakat dunia juga mengalami perkembangan pemikiran dan budaya, sehingga setiap kurun waktu kita melihat istilah yang baru, seperti modernisasi, globalisasi dan lain sebagainya. Globalisasi berasal dari kata-kata Global yang bermakna sesuatu yang mendunia. Oleh sebab itu Globalisasi dimaksudkan juga merubah dunia menjadi perkampungan dunia, maksudnya jika dulu jarak, informasi antara satu tempat dengan tempat yang lain dirasakan sangat jauh, maka dengan kecanggihan teknologi informasi, maka informasi dunia tidak mempunyai jarak lagi, dimana kejadian di dunia lain, dalam hitungan detik, sudah dapat didengar dan dilihat oleh penduduk dunia lain. Karena itu sebagian orang mengatakan bahwa globalisasi adalah melenyapkan dinding dan jarak antara satu bangsa dengan bangsa lain, dan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain, sehingga semuanya menjadi dekat dengan kebudayan dunia, pasar dunia, dan keluarga dunia.

Istilah Globalisasi ( Globalization ) pada awalnya muncul di Amerika Serikat, yang artinya menggeneralisasi (menjadikan sesuatu menjadi general ) sesuatu dan memperluas jangkauannya sehingga ke seluruh tempat. Globalisasi juga dimaksudkan menjadikan sesuatu mendunia atau bersifat internasional, yakni menjadikannya dari terbatas dan terawasi kepada tidak terbatas dan sulit diawasi. Yang dimaksudkan terbatas adalah level nasional yang terbatas oleh batas-batas geografis dan dibawah pengawasan khusus. Jadi Globalisasi dapat mengandung arti “menghilangkan batas-batas kenasionalan dalam bidang ekonomi (perdagangan ) dan membiarkan segala sesuatu bebas melintas dunia dan menembus level internasional sehingga dapat mengancam identitas budaya dan ekonomi suatu bangsa dan Negara.  Oleh sebab itu, menurut Jalal Amin, Globalisasi adalah penyempitan jarak secara cepat antara masyarakat, baik yang berkaitan dengan pindahan barang, orang, modal, informasi, pemikiran maupun nilai-nilai, sehingga tampak globalisasi bagi kita adalah sepertinya mengiringi perkembangan peradaban manusia “.

Pada awalnya globalisasi berkaitan dengan ekonomi dan perdagangan bebas sebagaimana yang dimunculkan di Amerika, tetapi pada saat ini, globalisasi telah berkembaga dalam setiap bidang kehidupan masyarakat termasuk dalam budaya, agama, pemikiran, sustem hukum, politik, dan lain sebagainya. Globalisasi dalam arti yang sangat luas, maka dampak globalisasi tersebut dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat yang telah terjaga dengan nilai-nilai agama dan budaya, hukum, tradisi yang sudah berlaku dalam suatu bangsa dan negara. Akibat globalisasi pada saat ini terlihat dalam segala bidang, baik itu ekonomi, budaya, agama, politik dan lain sebagainya, sehingga jika umat Islam tidak waspada dan pandai melihat dimana aspek positif dan negative, maka umat Islam akan kehilangan identitas dirinya sebagai muslim dan umat Islam. Sepatutnya umat islam dapat bersikap tegar dalam menghadapi setiap serangan budaya luar, sebab umat Islam memiliki pedoman hidup yang tidak pernah berubah, yaitu al Quran dan Sunnah Nabi, dan memiliki sejarah Rasululah yang dapat dijadikan contoh teladan dalam setiap kehidupan.

Globalisasi ekonomi terlihat dengan berdirinya hypermarket dunia di setiap sudut kota, sehingga produk dunia dapat dibeli dan dijangkau di seluruh pelosok dunia. Akibatnya budaya konsumeris dan sikap mubazir menjadi budaya masyarakat. Globalisasi budaya merupakan globaliasi yang sangat mudah merusak masyarakat sebab globalisasi budaya berprinsipkan kepada pergaulan bebas yang permissive sehingga dapat menghilangkan identitas budaya dan merusak peraturan dan hukum agama. Globalisasi agama dengan merubah tatanan hukum fiqah dan merubah tatanan hukum  dengan nilai-nilai universal seperti  nilai kebebasan, hak asasi manusia, persamaan agama (pluralism agama ) dengan menggagas fiqih global, theology global dan etika global. Untuk itu, umat Islam harus bijak dalam bersikap terhadap Globalisasi. Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa untuk menghadapi globalisasi terdapat 3 sikap : (1) Sikap berlebihan  dengan menerima globalisasi secara mutlak.(2) Sikap yang menolak total.(3) Sikap pertengahan dengan mengambil manfaat dari perkembangan teknologi global tetapi menghindar dari sisi negative dengan memegang teguh orisinilitas nilai-nilai agama. Menurut Qardhawi, sikap terbaik adalah dengan mengambil manfaat dari perkembangan teknologi informasi globalisasi dan menolak sisi negative dari globaliasi, dengan menguatkan nilai-nilai keimanan dan identitas diri sebagai masyarakat muskim yang berwawasan masa depan, tanpa kehilangan nili-nilai iman, identitas diri, dan keistimewaan budaya lokal.

Untuk menghadapi serangan budaya globalisasi ini, diperlukan ketahanan diri yang dibentuk dalam ketahananan keluarga dan kekuatan iman yang diaplikasikan dalam sikap kehidupan. Keluarga adalah basis utama kehidupan bermasyarakat. Rapuhnya tatanan kehidupan keluarga mengakibatkan rapuhnya tatanan masyarakat. Kekuatan tatanan keluarga menjadi factor utama ketahanan masyarakat.Oleh karena itu ajaran Islam sangat memperhatikan tatanan keluarga sebagaimana al Quran menyatakan: “ Jagalah dirimu dan keluargamu daripada siskaan api neraka “ ( QS. Ah tahrim : 6 ). Rasulullah menjadi contoh terbaik dalam kehidupan keluarga sehingga beliau bersabda : “Orang yang terbaik daripada kamu adalah orang yang terbaik dengan keluarganya, dan aku ( rasululah ) adalah orang yang terbaik untuk keluarganya “.( QS.an Nisa : 34 ).

Kerapuhan ketahanan keluarga pada masa kini menjadikan generasi yang kosong dari perhatian, pendidikan, sehingga mereka mencari perhatian dan lingkungan yang telah dirusak oleh budaya pergaulan bebas, narkoba, seks bebas, hiburan, dan lain sebagainya. Ketahanan keluarga dapat tercapai dengan peran yang dimainkan oleh setiap orang di dalam keluarga. Seorang ayah sebagai kepala keluarga berperan untuk memimpin keluarga, baik istri dan anak-anaknya memiliki orientasi hidup yang jelas, memastikan istri dan anak-anaknya diberikan makanan yang halal,sehingga segala tindak tandul dan pergaulan mereka sesua dengan tuntunan dan pedoman ilahi. Itulah sebabnya al Quran menyatakan : “ Orang lelaki itu ( suami/ayah ) adalah orang yang berkuasa di hadapan kaum wanita “.( QS. An Nisa : 34 )  Suami dan ayah dapat memimpin agar istri dan anaknya tetap dalam nilai-nila iman, dan syariah, serta akhlak yang mulia. Disamping itu setiap anggota keluarga juga harus melakukan tugas dan kewajiban dalam bidang masing-masing, sebagaimana dinyatakan dalam hadis yang disampaikan oleh Abdllah bin Umar menyatakan bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda : “ Setiap orang daripada kamu semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Orang lelaki adalah pemimpin di dalam keluarganya dan dia bertanggungjawab atas apa yang dipemimpinnya, orang perempuan juga pemimpin atas keadaan rumah suaminya dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pembantu juga adalah pemimpin untuk menjaga harta benda majikannya, dan dia bertanggungjawab atas apa yang dipimpinnya “.( hadis riwayat Bukhari dan Muslim ).

Keluarga juga harus dapat memperhatikan dan memberikan lingkungan yang terbaik bagi anak-anaknya, sebab lingkungan dan suasana yang dihadapi mereka dapat mempengaruhi nila-nila hidup, pola pikir dan pola sikap mereka, sebab lingkungan yang buruk, pergaulan yang merusak  itu merupakan sesuatu yang menular  sehingga dpat merobah sesuatu yang baik menjadi buruk.Oleh sebab itulah memperhatikan lingkungan dan pergaulan yang baik merupakan kewajiban suatu keluarga, sebagaimana hadis menyatakan bahwa : “ Tidak ada seorang manusia yang dilahirkan melainkan dia itu  dilahirkan dalam keadaan fitrah yang suci, maka kedua orangtualah yang bertanggungjawab jika sekiranya   anak yang suci tersebut  berobah menjadi seorang yahudi, atau nasrani atau majusi “( hadis riwayat Bukhari ). Dari hadis ini dapat dilihat bahwa seorang yang dilahirkan muslim dan beriman kepada Allah dapat berubah menjadi yahudi, nasrani atau majusi jika seandainya orangtua tersebut tidak peduli dengan keadaan perkembangan hidup anak-anak mereka terutama kehidupan globalisasi barat yang tidak memiliki nilai-nila agama, sebab budaya barat hari ini adalah budaya yang berasaskan nila-nilai atheis ( tidak mengenal kehiduapn akhirat ) , materialisme ( kehidupan materi semata )  dan hedonism ( budaya hidup yang ditujukan untuk mencari kepuasan  hawanafsu ). Mari kita kembalikan nila-nila agama dan iman melalui tatanan keluarga sehingga kita tetap dapat bertahan dalam nilai=nilai agama di tengah budaya global, sebab hidup kita bukan hanya ingin mendapatkan kebahagiaan untuk dunia saja  tetapi  juga kita ingin mendapatkan kebahagiaan yang kekal di akhirat kelak. Fa’tabiru Ya Ulil albab.

HAIKAL NABI SULAIMAN


“Sesungguhnya kamu (bani Israel)akan membuat kerusakan dimuka bumi ini dua kali “ ( QS. Al Isra: 4 ).

Masyarakat yang pertama mendiami bumi Palestina adalah kaum Kan'an dari keturunan nabi Nuh. Kemudian datanglah nabi Ibrahim ke bumi Kan'an. Nabi Ibrahim mempunyai anak yaitu nabi Ishaq dan nabi Ismail. Nabi Ishaq mempunyai anak bernama Ya'kub, Nabi Ya’kub juga dipanggil dengan nama Israel. Nabi Ya’kub mempunyai dua belas anak. Keturunan dari kedua belas anak nabi ya’kub itulah yang disebut dengan sebab itu maka keturunan dengan Bani Israel. Sewaktu nabi Yusuf menjadi menteri di Mesir, maka anak-anak Ya'kub berhijrah ke negeri Mesir, dan menetap disana. Sewaktu negeri Mesir di bawah kekuasaan Fir'aun yang berasal dari bangsa Qibti, maka penduduk mesir yang berasal dari bani Israel menjadi masyarakat hamba sahaya, sehingga datanglah nabi Musa membawa mereka keluar dari bumi Mesir, menuju bumi Palestina. Dalam perjalanan, nabi Musa wafat dan mereka belum lagi masuk ke wilayah Palestina. Akhirnya mereka berdiam di sebelah timur negeri Jordan, sehingga pada masa nabi daud. Baru setelah di bawah pimpinan Thalut mereka baru dapat memasuki Palestina. Setelah Thalut meninggal, maka nabi daud diangkat menjadi raja pengganti Thalut yang menyatukan seluruh bani Israel. Nabi Daud membina kota Jerusalem, dan kemudian dilanjutkan oleh nabi Sulaiman membina sitana yang disebut dengan Haikal Nabi Sulaiman ( Solomon temple).

 Kemudian setelah meninggal nabi Sulaiman, kerajaan bani Israel terpecah menjadi dua kerajaan kecil, sehingga datang serangan dari raja Babilonia Nebuchadnezar II menjajah bumi palestina, dan menghancurkan haikal sulaiman. Kaum yahudi akhirnya ditawan , dan dibawa ke bumi babilonia untuk menjadi hamba sahaya selama tujuh puluh tahun. Pada tahun 160 Masehi, Pasukan romawi datang menaklukkan Palestina, dan orang yahudi kembali bebas di bumi palestina,dan mereka kembali mendirikan haikal Sulaiman, tetapi setelah pemerintaan raja titus, orang yahudi ditindas kembali, sehingga datang Islam. Nabi Muhammad sebelum meningal telah melantik Usamah bin Zaid sebagai panglima pasukan melawan pasukan Romawi; dan baru pada masa pemerintahan Abubakar shiddiq, pasukan islam dapat menguasai bumi Syria. Akhirnya pada masa khalifah Umar bin Khatab , kaum muslimin dapat mengalahkan pasukan Romawi dalam perang Yarmuk, dan mengusir pasukan Rom dari bumi palestina. Sayidina Umar datang sendiri untuk menerima kunci Baitul Maqdis yang diserahkan oleh Pendeta Nasrani.

Pada masa Umayyah, Khalifah Abdul malik bin Marwan membina Kubah Batu yaitu tempat nabi Muhammad melakukan perjalanan Isra dan mi'raj; dan pada masa Khalifah al Walid bin Abdul Malik disempurnakan pembangunan Masjidil Aqsha sebagaimana sekarang. Pada tahun 1099 tentera eropah datang menguasai Baitul Maqdis, dengan membunuh tujuh puluh ribu muslim, sehingga masjidil aqsha tergenang darah. Umat Islam mengadakan perlawanan sehingga pada tahun 1187 panglima Salahudin Al Ayubi dapat merebut kembali Baitul Maqdis. Pada tahun 1516 Masjid Baitul Maqdis dibawah pemerintahan Daulah Usmaniyah, sampai tahun 1918 dengan kekalahan Turki Usmaniyah pada perang dunia pertama. Pada tahun 1887 organisasi yahudi Zionis berkumpul di Basel, Swiss dan pada saat itu Theodore Hetzl berkata : Sesungguhnyas alas an kita berkumpul di tempat ini adalah untuk mencari tanah yang akan dijadikan sebuah Negara…kami diusir dan dibantai di setiap tempat, maka kami harus berkumpul di suatu tempat dan ditempat yang paling baik adalah negeri nenek moyang kami dahulu yaitu Jerussalem, dimana Haikal Sulaiman berdiri, karena menurut kitab taurat dan Talmud kami harus mendirikan haikal sulaiman kembali.Melalui tangan putra Daud kami akan memerintah dunia…rintangan terbesar untuk itu adalah daulah usmaniyah maka tugas kita adalah membujuk atau menghancurkan daulah usmaniyah tersebut “. Inilah keputusan mereka, sehingga kelompok Zionis merancang perang dunia pertama untuk menghancurkan daulah usmaniyah, disamping menyusun konspirasi dari dalam sehingga jatuhlah khilafah islam di turki dan digantikan dengan pemerintahan sekular oleh Mustafa Kamal atTaturk yang mengizinkan bumi palestina dimasuki kelbali oleh yahudi. Sejak itu maka bumi Palestine berada di bawah kuasa pemerintahan Inggeris. Pada waktu itu bangusa yahudi hanya mempunyai negeri tetapi belum mempunyai Negara, akhirnya dirancanglah perang dunia kedua sehingga melahirkan Persatuan Bangsa Bangsa, yang telah ditancang oleh kelompok Zionis untuk melahirkan Negara Israel. dan pada tahun 1948 dengan persetujuan PBB maka terbentuklah Negara Israel pada tahun 1948 di bumi palestina.

Dari sejarah singkat ini dapat dilihat bahwa sebenarnya bangsa yahudi memerintah bumi palestina hanya dalam masa 414 tahun sahaja ( 1000 - 586 SM ), sedangkan setelah itu negeri kan'an tersebut diperintah oleh bangsa lain yang berturut-turut dari penguasa Babylonia, penguasa Romawi, dan dibawah kerajaan islam yang memerintah selama 12 abad dan akhirnya pada baru pada tahun 1918 bumi palestina berada dibawah kuasa Inggeris, sehingga berdiri negara Israel pada tahun 1948. Dengan berdirinya Negara Israel tujuan mereka adalah mengembalikan kekuasaan Sulaiman yang telah berkuasa dari Jerussalem sampai Yaman (sebab ratu Balqis dari yaman ) dan dari negeri Irak sampai Mesir ( sebab yusuf pernah berkuasa di mesir ). Penguasaan Israel dari Jerusaklem sampai ke yaman, dan dari Iraq sampai ke Mesir inilah yang mereka sebut dengan Great Israel atau Israel Raya. Sebab itulah maka lambing Negara mereka adalah bintang daud ( David star ) yang bersegi enam. Untuk sebagai mencapai kekuasaan tersebut diperlukan uang , sehingga untuk itu mereka membuat lambing $ dalam mata uang dollars. Huruf S adalah symbol dari sulaiman, sedangkan garis dua adalah symbol daripada tiang haikal sulaiman. Berarti dengan dollars ( $ ) mereka akan membangun Haikal Suilaiman yang akan menjadi pusat pemerintahan dari Jerissalem sampai ke Yaman, dari Iraq sampai ke Mesir sebagaimana yang dilambangkan oleh bintang Daud. Oleh sebab itu perancangan meruntuhkan masjid al aqsha dan membangun Haikal Sulaiman merupakan cita-cita mereka sejak ribuan tahun yang lalu, dan bayangkan jika mereka berkuasa jangankan bumi palestina, tetapi Saudi Arabia, yaman, Iraq, iran, seluruh timur tengah akan berada dibawah kuasa mereka, apakah umat islam dapat tidur dengan nyenyak mendengar rencana ini semua..? Fa’tabiru ya ulil albab.

SIKAP ADIL


“ Adillah kamu karena itu lebih dekat kepada ketaqwaan “ ( QS. Al Maidah : 8 )

Sesudah peperangan Hunain berakhir dan para tawanan telah dikembalikan, ada beberapa sahabat berebut barang-barang rampasan perang sambil berkata berkata, "Wahai Rasulullah bagikanlah kepada kami harta rampasan perang”. Mereka berdesak sehingga mendorong Rasulullah sampai ke suatu pokok, dank arena saling berebut sehingga ada seorang sahabat yang mengambil baju Rasulullah, sehingga beliau berkata, "Kembalikanlah bajuku tersebut.. Demi Allah, andaikata aku mendapat bagian unta sebanyak pokok tihamah, pasti akan kubagikan kepadamu. Kamu tidak akan menemukan aku sebagai orang yang kikir, penakut, dan pembohong “. Kemudian beliau mendekati seekor unta lalu mengambil bulu dari unta tersebut, kemudian menjepitkannya di antara dua jari beliau lalu mengangkatnya keatas seraya berkata, "Wahai saudara-saudara sekalian..Demi Allah, tidak ada bagianku dari rampasan perang ini walaupun sehelai bulu ini kecuali seperlimanya, dan bagianku itupula akan kuberikan kepada kamu semua. Oleh karena itu, serahkanlah semua harta perang sampai kepada benang dan jarumnya, sesungguhnya menyembunyikan barang rampasan perang walaupun sedikit akan menjadi cela dan menjadi api serta menjadi aib pada hari kiamat." Kemudian datanglah seorang dari Anshar dengan membawa benang dari bulu dan berkata, " Ya Rasullullah, aku mengambil gumpalan benang ini untuk membuat tempat duduk di punggung untaku." Rasulullah SAW. berkata, " aku berikan kepadamu yang kuambil daripada bagianku" Orang itu menjawab : "Kalau demikian, maka aku tidak akan mengambilnya sambil meletakkan gumpalan itu Kisah diatas menggambarkan bagaimana adilnya nabi sebagai seorang pemimpin perang, sehingga dia tidak berani memberikan sehelai benangpun untuk diberikan dari pasukan dan beliau rela memberikan dari miliknya sendiri. Demikianlah nabi memberikan contoh kepada umat manusia bagaimana menjadi seorang pemimpin yang adil terutama dalam memakai kekayaan rakyat.

Dalam hadis nabi juga kita dapatkan sekian banyak pernyataan nabi tentang keadilan pemimpin seperti : “Setiap dari kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggungjawab atas tugasmu masing-masing “ ( riwayat Ahmad ) “ Tujuh orang yang akan mendapat perlindungan di hari akhirat nanti, pertama adalah Pemimpin yang adil…( riwayat Bukhari dan Muslim). “ Pemimpin yang adil adalah salah seorang dari tiga orang yang tidak akan ditolak doanya “ ( hadis riwayat Tirmidzi ) “ Orang yang adil akan mendapat minbar dari cahaya disisi Tuhan Yang Maha pemurah “ ( hadis riwayat Muslim dan nasai ) Keadilan seorang pemimpin merupakan ibadah sebagaimana sabda beliau “ Satu jam keadilan yang dilakukan oleh seorang pemimpin nilainya sama dengan ibadah enam puluh tahun “ ( riwayat Thabrani ). “ Satu jam kedzaliman lebih berat disisi Allah daripada kemaksiatan selama enam puluh tahun “ ( Isbahani ). “ Manusia yang paling dicintai Allah adalah pemimpin yang adil “ ( riwayat Tirmidzi ). Demikianlah pahala menjadi seorang pemimpn yang adil.

Malahan shalat dan ibadah seorang pejabat dan pemimpin akan digantung sebelum dia melakukan keadilan dalam memimpin sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan : “ Wahai manusia, sesunguhnya Allah tidak menerima shalat pemimpin yang dzalim ‘ (Hakim ). Dalam hadis yang lain juga disebutkan bahwa “ Barangssiapa yang meminta kekuasaan atas manusia ( seperti dengan pemilihan , atau kampanye ) dan dia mendapatkannya kemudian kedzalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka jahannam “ ( riwayat Abu daud ). “Tidak ada seseorang yang memimpin tiga orang atau lebih kecuali tangannya akan terbelenggu dan belenggu itu tidak akan dibukakan kecualid dengan keadilannya “ ( riwayat Ibnu Hibban ). “ Orang yang pertama masuk neraka adalah pemimpin yang memiliki kekayaan dan tidak menunaikan kewajibannya kepada Allah “ ( ibnu khuzaimah ) “Sesiapa yang mendapat kekuasaan kemudian tidak menjaga kekuasaan tersebut sebagaimana menjaga dirinya sendiri maka dia tidak mendapat waanginya surga “ ( riwayat Thabrani ). “Allah selalu bersama seorang pemimpin selama pemimpin itu tidak melakukan kedzaliman, jika dia berbuat kedzaliman, maka Allah akan meninggalkannya dan dia akan berada bersama syetan “ ( Tirmidzi ).“ Sesiapa yang mendapatkan kekuasaan tetapi tidak melihat dan peduli kepada keperluan rakyatnya maka Allah tidak akan melihat kepadanya ‘ ( Thabrani ). “ Barangsiapa yang diberi Allah kekuasaan tetapi dia menipu rakyatnya maka Allah haramkan dia daripada masuk ke dalam surga “ ( Bukhari Muslim ).“ Barangsiapa yang diberi kekuasaan dan tidak melakukannya dengan sungguh-sungguh dan dengan sebaik-baiknya maka dia tidak akan masuk ke dalam surga “ ( Muslim dan Thabrani ). “ Sesiapa pemimpin yang menutup pintunya daripada orang yang memerlukan pertolongannya , atau orang faqir dan miskin maka Allah akan menutup pintu langit daripadanya doanya“ ( Hakim ).

Seorang pemimpin juga akan diuji keadilannya dalam memilih pegawainya atau pembantunya sebagaimana dalam sebuah hadis “ Sesiapa yang memilih seseorang karena ta’asub sedangkan diantara mereka ada orang yang lebih layak untuk melakukannya maka dia telah mengkhianati allah , RasulNya dan orang yang beriman “ ( Hakim ). “Sesiapa yang memilih pemimpin karena kecintaan, sedangkan dia tidak layak untuk memimpin maka kutukan Allah akan datang kepadanya “ ( Hakim ). “ Abu Dzar bertanya kepada rasulullah : ya Rasulullah, mengapa baginda tidak memilihku untuk memegang sesuatu kekuasaan? Rasul memegang bahu Abu dzar sambil bersabda : “ Wahai abu dzar, sesungguhnya engkau ini lemah, sedangkan kekuasaan itu adalah amanah, dan amanah itu nanti pada hari kiamat itu akan menjadi penyesalan di hari kiamat, kecuali orang yang mengambil amanat itu dengan menjalankan kewajiban-kewajibannya “( Muslim ). Hari ini, tambah hari, pejabat , pemimpin yang melakukan korupsi, kolusi bertambah setiap hari, dari pejabat tinggi, sampai pegawai rendah, padahal demikian berat ancaman bagi mereka yang tidak adil dengan memakai dan mempergunakan harta kekayaan negara, uang rakyat untuk kepentingan pribadi, semoga tulisan ini menggugah mereka untuk bersikap adil. Fa’tabiru ya Ulil albaab.


WASIAT KEPADA SEMUA NABI DAN RASUL
" tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya ".
( As Syura /42 : 13 )

Ukhuwah , persaudaraan , satu suara, saling tolong menolong , saling dukung mendukung, saling Bantu membantu, dengan mengutamakan kepentingan bersama, kepentingan umat, daripada kepentingan ambisi pribadi, daripada ambisi kelompok, daripada ambisi partai, dan golongan merupakan syarat utama kemenangan umat Islam. Selama umat Islam masih sibuk mengurus partai, kelompok, masing-masing, maka umat islam tidak akan mencapai kemenangan. Ini merupakan peraturan hidup ( sunatullah ) dimanapun umat itu berada. Jika umat Islam bersatu, dan tidak berpecah maka umat islam akan menang, tetapi jika umat Islam bersaing sesame umat islam dalam kelompok dan partai masing-masing, maka umat islam akan hancur dan kalah. Siapa saja yang bersatu maka dia akan memang, dan siapa yang berpecah dalam kelompok dan saling bertengkar, maka dia akan kalah. Itulah sebabnya Allah memperingatkan umat islam agar bersatu, berukhuwah, walaupun berbeda kelompok, dan partai. Al Quran membolehkan umat manusia berkelompok, sebagaimana dinyatakan : Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal " ( QS. AlHujurat/49 : 13 ).

Al Quran menyatakan bahwa berkelompok, berbangsa, berkaum, berpartai memang dibolehkan, tetapi tujuan utama dari berkelompok bukan untuk saling bertengkar, tetapi untuk saling bekerjasama, saling mengenal potensi kelompok, sehingga banyak partai, banyak kelompok dapat menjadi kekuatan umat, bukan menjadi penyebab hancurnya kekuatan umat. Oleh sebab itu jika ada dua kelompok yang saling bertengkar, apalagi lebih dari dua, maka damaikanlah mereka, sebab pertengkaran itu akan mengakibatkan kehancuran dan kekalahan. " Sesungguhnya orang beriman itu bersaudara, karena itu lakukanlah ishlah diantara dua saudara yang berselisih dan berpecah dan takalah kepada Allah " ( QS. Hujurat/49 : 10 ). Ayat ini menyatakan jika ada dua saudara saja, apa lagi dua kelompok , atau dua kabilah, atau dua partai yang saling berselisih, maka segeralah berdamai. Berdamai dalam arti mari bersatu, cari titik kesamaan, hilangkan perbedaan, hilangkan ambisi pribadi, ambisi kelompok dan partai, dan lakukan langkah-langkah yang dapat menyatukan program, melihat kepada kepentingan umat dan kepentingan agama, dengan cara bertaqwalah kepada Allah. Taqwa dalam arti hilangkan egoisme kelompok, dan utamakan kepentingan umat.

Siapa saja yang akan menang pasti mereka bersatu, baik itu orang lkafir, orang atheis, baik itu preman, atau siapa saja, sebab itu merupakan sunatullah. Irtulah sebabnya dalam Al Quran kita diingatkan bahwa dalam menghadapi umat islam, orang kafir itu akan bersatu, baik itu yahudi, nasrani, atau apapun agamanya . " Sesungguhnya orang kafir itu sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan sama seperti apa yang telah Allah perintahkan ( yaitu bersatu, saling Bantu membantu, dan tidak berpecah ), maka pasti akan terjadi kekacauan dan kerusakan yang besar " ( QS. Al Anfal/8 : 73 ). Ayat diatas mennyuruh kita memperhatikan bahwa orang kafir itu akan bersatu padu dalam menyerang dan mengalahkan orang Islam, maka Allah memperingatkan kita jika umat islam tidak bersatu, maka umat islam akan kalah , sebab tidak ada cara untuk menang hanya dengan bersatupadu. Cukuplah contoh pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini. Penduduknya tujuh puluh persen adalah umat Islam, tetapi karena umat Islam mempunyai tiga calon, sedangkan orang kafir mempunyai satu calon, maka kemenngan secara sunatullah akan berpihak kepada mereka, sehingga mereka menang walaupun mereka adalah kelompok minoritas. Renungkanlah wahai umat islam, bahwa pada saat sekarang ini di seluruh indonesia sudah sepuluh provinsi dipimpin oleh umat yang lain.

Peristiwa kekalahan umat islam karena setiap kelompok mengajukan calon masing-masing, setiap partai tidak sepakat dengan partai islam yang lain, itu merupakan sunatullah, sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran : " Dan janganlah kamu bertikai, sebab hal itu akan membuat kamu gagal dan hilang kekuatan, dan sabarlah kamu sesungguhnya Allah bersama orang yang sabar " ( QS. Al Anfal : 46 ). Al Quran memperingatkan kepada umat Islam agar jangan berpecah, bertikai, berselisih dalam segala hal, walaupun islam membolehkan adanya kelompok, tetapi mengharamkan perpecahan dan pertikaian. Sebab pertikaian dan perpecahan akan menghancurkan kekuatan, sehingga umat islam akan gagal. Oleh sebab itu kepada kelompok yang berselisih, kepada partai segeralah bersabar. Bersabar bukan diam, bersabar adalah carilah calon yang layak untuk memimpin, dan mundurlah jika sudah ada yang calon yang lebih layak untuk memimpin. Istikharah ( minta petunjuk ) kepada Allah siapakah pemimpin yang layak untuk memimpin, dan jika telah dapat sartu calon yang disepakati olegh semua kelompok, dan didapat dari hasil shalat istikharah , maka calon yang lain segera mengundurkan diri, dan semua kelompok wajib berusaha untuk memenangkan satu calon umat. Jika ini dilakukan insya Allah umat islam akan menang, sebab itu merupakaj sunatullah dan janji Allah. Tetapi jika umat Islam memiliki banyak calon dari berbagai macam partai, sedangkan umat lain memiliki satu calon, maka umat lain akan memang, walaupun umat islam tiap hari berdoa kepada Allah, maka dia akan kelah sebab sunatullah kemenangan tidak dijalankan. Bagaimana Allah akan memenangkan umat islam jika umat islam tidak mengikuti perintah Allah dalam mencapai kemenangan.

Perpecahan, pertikaian, tidak bersatu, dan sibuk untuk memenangkan ambisi pribadi dan partai akan menyebabkan kegagalan dan kekalahan sudah banyak terbukti dalam sejarah. Pada zaman rasulullah, walaupun nabi berperang bersama sahabat dalam perang uhud, tetapi disebabkan karena ada sekelompok sahabat yang tidak mengikuti peraturan Rasul, mereka mengedepankan keinginan pribadi dan kelompok daripada kepentingan umat, sehingga kelompok yang mengawal bukit uhud, turun untuk memperebutkan ghanimah perang , dan meninggalkan puncak bukit, maka umat islam dilanda kekalahan. Mengapa mereka kalah, sedangkan disana ada Rasulullah, ada sahabat yang imannya kuat, tetapi mengapa musiuh dapat mengalahkan umat islam ? Karena unat Islam berpecah belah, karena kelompok penjaga bukit uhud yang diamanahkan untuk menjaga bukit, padahal sepatutnya mereka tidak boleh turun apappun yang terjadi di bawah, sebab jika mereka turun dari bukit, maka musuh akan naik ke atas bukit dan menyerang umat Islam dati atas bukit. Itulah sebabnya umat islam harus belajar dari kekalahan perang Uhud, agar umat Islam tidak lagi berpecah dalam menghadapi serangan. Itulah sebabnya dalam Al Quran, Allah telah memberikan wasiat kepada seluruh nabi-nabi dari nabi Nuh sampai nabi Isa agar tetap bersatu, jangan berpecah, sebab perpecahan dan pertikaian merupakan jalan menuju kekalahan. " Kami telah mensyariatkan bagi kamu semua ( umat Islam) tentang agama sebagaimana yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepada kamu (muhammad ), dan juga sama seperti apa yang Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : " tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya ". ( As Syura /42 : 13 ). Ayat ini menyatakan bahwa tegaknya satu agama bukan karena kebenaran agama tersebut, tetapi tegaknya suatu agama, ditentukan oleh tidak pecahnya suatu umat. Tetapi sayang banyak diantara umat yang mengetahui hal ini tetap berpecah juga sebabmereka mendahulukan emosi, dan hasad, atau dengki, sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran : " Dan mereka tidaklah berpecah walaupun sudah datang pengetahuan melainkan karena kedengkian antara mereka " ( As Syuara /42 : 14 ). Mereka sebenarnya mengetahui bahwa jika berpecah, maka akan kalah, tetapi mereka dengki dan hasad sehingga mereka tidak mau melihat kelompok lain menguasai , kelompok lain boleh menang, maka lebih baik sama-sama bertanbding, daripada memberikan peluang kepada yang lain. Inilah yang dimaksdukan oleh ayat bahwa sebenarnya telah datang kepada mereka pengetahuan, tetapi karena perasaan dengki dan hasad maka mereka tidak mau bersatu dan berkerja bersama-sama mengedepankan kepentingan umat, kepentingan agama daripada kepentingan diri dan kelompok. Semoga kelompok islam, partai islam, tidak terkenan penyakit dengki dan hasad kelompok , tetapi dapat mengaplikasikan taqwa dalam melihat pilkada sebagai bagian daripada kepentingan umat, sebagaimana yang telah diwasiatkan Allah kepada para nabi dan rasul. Fa'tabiru ya ulil albab.



ADAB BERKELOMPOK
“ Hai orang yang beriman jangan kamu megolok-olokkan kaum yang lain “
( QS. Al Hujurat : 11 )

Pada saat sekarang ini kita lihat dalam tubuh umat Islam banyak kelompok, dalam pilkada banyak team sukses, sepatutnya banyaknya kelompok atau pendukung tidaklah menjadi penyebab perpecahamn dan sesame kelompok tidaklah boleh menghina, menjatuhka dan mengejek. Sejarah mencatat bahwa dalam kalangan sahabat nabi ada beberapa kelompok seperti kelompok Muhajirin yaitu sahabat yang berasal dari kota Makkah berhijrah ke Madinah, Kelompok Anshat yaitu kelompok sahabat penduduk asal Madinah yang menolong nabi Muhammad, dan kelompok Bani hashim, yaitu kelompok yang berasal dari keluarga dan keturunan yang sama dengan Rasulullah. Adanya kelompok dan “ group feeling “ seseorang dengan suatu kelompok tak dapat dinafikan sebab itu merupakan sifat manusia, tetapi menjaga perasaan berkelompok sehingga tidak menjadi fanatik dan merupakan benih daripada kesombongan, merasa paling hebat yang harus dihindari, sebab itu merupakan penyakit yang akan merusak dan menghancurkan kekuatan jamaah umat.

Pada suatu hari, menurut riwayat daripada Thabrani yang diceritakan oleh Kaab bin Ajrah berkata bahwa : “ Pada suatu hari kami para sahabat dukuk-duduk di hadapan rasulullah di dalam masjid. Waktu itu kami terdiri dari beberapa kelompok ada yang dari Muhajirin, ada yang dari Anshar dan juga ada yang dari Bani Hasyim. Para sahabat sedang bertengkat mengenai siapakah diantara kami atau golongan manakah yang lebih utama dan lebih dikasihi oleh Rasululah. Kaum Anshar berkata : “ Kami lebih utama di sisi Rasulullah . Kami beriman dengan beliau, mengikuti beliau dan berjuang bersama sama dengan beliau, dan kami adalah para pejuang yang selalu siap dan sedia berperang menghadapi musuh-musuh beliau. Oleh karena itu maka kami adalah kelompok yang paling utama dan dikasihi oleh beliau.”.Sahabat-sahabt dari kelompok Muhajirin berkata : “ Kami telah berhijrah bersama-sama dengan Rasulullah. Kami telah meninggalkan ahli keluarga kami, harta benda kami dan kami telah berada di semua tempat dimana kamu semua berada dan kami telah menyertai semua peperangan yang telah kamu ikuti. Oleh sebab itu , maka kami adalah lebih utama di sisi rasulullah saw “.

Sahabat-sahabat dari kelompok Bani Hashim berkata : “ Kami adalah ahli keluarga Muhammad saw . Kami telah berada di semua tempat dimana kamu semua berada, dan kami telah menyertai semua peperangan yang kamu semua ikuti, maka oleh sebab itu kami adalah kelompok yang lebih utama dan dikasisi oleh Rasulullah saw “. Dari pernyataan tiga kelompok tersebut terlihat mereka semua merasa paling hebat dengan mengemukakan argumentasi masing-masing. Kaum Anshar merasa lebih hebat karena menolong rasulullah, kaum Muhajirin merasa hebat karena ikut berhijrah, sedangkan kaum Bani Hasyim merasa hebat karena merupakan keluarga nabi . Semua merasa hebat dengan kelebihan yang dimilikinya. Tak lama kemudian Rasulullah muncul dan berkata : “ Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu telah berkata mengenai sesuatu “. Untuk lebih jelas lagi, kami memberitahukan apa yang kami katakan tadi kepada Rasulullah. Mendengar ucapan dari orang Anshar , maka Nabi menjawab : “ Kamu telah berkata benar, dan tidak ada orang yang dapat membantah kata-katamu tersebut “.
Setelah itu kelompok Muhajirin menceritakan kembali apa yang telah mereka katakana. Mendengar itu, nabi berkata : “ Kamu juga telah berkata benar, dan tidak ada orang yang akan membantah kata-katamu itu. Kelompok ketiga, bani hashim kemudian menceritakan tentang kelebihan mereka. Nabi mendengar apa yang mereka katakan dan berkomentar : “ Kamu juga benar dan tidak ada orang yang dapat membantah kelebihanmu itu “. Sekarang , kata rasulullah, aku akan memberitahukanmu apa pendapatku terhadap kamu semua. Sahabat menjawab : Boleh ya Rasululah. Nabi berkata : Adapun sesungguhnya kamu wahai orang Anshar, kamu semua adalah saudara-saudaraku “. Mendengar pengakuan Rasul terhadap mereka sebagai saudara Rasul dan itu merupakan sebuah penghormatan bagi mereka, maka kelompok Anshar berkata : “ Allah Maha Besar, demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenangi kamu semua “.

Kemudian Nabi berkata kepada kelompok Muhajirin : Adapun kamu wahai kelompok Muhajirin, maka aku adalah dari kalangan kamu semua “. Mendengar pernyataan Rasulullah tersebut maka kelompok Muhajirin merasa gembira dan berteriak : “ Allah Maha Besar , demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenagi kamu semua “. Akhirnya Rasululah berkata kepada kelompok Bani Hasyim : “ Adapun kamu semua adalah kalangan aku dan aku bertanggung jawab ke atas kamu “. Mendengar pernyataan Rasul dan penghormatan kepada mereka, maka Bani Hashim langsung berteriak : Allah Maha Besar, dan demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenangi kamu semua “.

Dari kisah diatas dapat dilihat bahwa adanya kelompok dalam suatu umat tidak dapat dinafikan, tetapi yang perlu dijaga jangan sampai ada kelompok merasa lebih hebat sehingga dapat membenihkan pertengkaran, perpecahan. Oleh sebab itu, setiap orang harus mengakui kelebihan kelompok masing-masing, sebagaimana terlihat dari pernyataan Rasulullah , dimana Rasul mengakui keutamaan kelompk Anshar, beliau juga mengakui keutamaan kelompok Muhajirin, dan juga kelompok Bani Hashim. Semua kelompok mempunyai kelebihan dari kelompok yang lain. Kelebihan itu yang diakui oleh rasulullah, dan juga harus diakui oleh kelompok yang lain, walau sekecil apapun kelebihan tersebut. Olejh sebab itu dalam sebuah hadis Reasul bersabda : “ Janganlah kamu menghina suatu kebaikan waklau sekecil apapun “. Mengapa demikian..? Sebab tidak mengakui kelebihan kelompok yang lain, atau menghina kebaikan dari yang lain walaupun kecil dapat menjadi benih pertengkaran dan perpecahan.

Perasaan merasa hebat sendiri dan menghina yang lain adalah benih daripada pertengkaran yang harus dihindari. Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Thabrani disebutkan bahwa : "Tinggalkanlah pertengkaran sebab dengan pertengkaran itu tidak akan ada hikmahnya dan tidak akan aman daripada fitnah ( bencana bagi umat ) “. Islam menganjurkan umatnya untuk meninggalkan setiap pertengkaran walaupun seseorang yang bertengkar itu berada dalam pendapat yang benar, tetapi bersikap diam dan mengalah lebih baik daripada terjadinya suatu pertengkaran. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah disebutkan : “ Barangsiapa meninggalkan pertengkaran dan dia dalam pihak yang benar, niscaya akan dibangunkan bagi dirinya sebuah rumah di dalam syurga yang tertinggi; dan barangsiapa yang meninggalkan pertengkaran dan dia dalam pihak yang salah, maka juga akan didirikan baginya suatu rumah di tengah-tengah syurga “.

Dari hadis diantas dapat dilihat bahwa meninggalkan pertengkaran walaupun kita dalam pihak yang benar lebih utama dan mendapat ganjaran rumah di surga yang tertinggi; demikian juga meninggalkan pertengkaran walaupun kita dalam pihak yang salah juga mendapatkan pahala, karena keutamaan meninggalkan sikap bertengkat dan merasa hebat. Oleh sebab itu Bilal bin Saaad berkata : “ Apabila engkau melihat seseorang yang bersikap keras kepala, suka bertengkar dan membanggakan pendapatnya, maka sudah sempurnalah kerugiannya “.

Dalam diri umat islam hari ini banyak kelompok-kelompok. Ada kelompok mazhab fikih seperti mazhab Syafii, Hanbali, Maliki, Hanafi, Wahabi, Dhahiri, dan lain sebagainya; juga ada kelompok organisasi sosial seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Al Washliyah dan lain sebagainya, ada lagi kelompok partai politik seperti PPP, PBB, PKS, PBR, dan lain sebagainya; juga ada kelompok harakah dan gerakan seperti gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Hizbut Tahrir, gerakan Salafi, gerakan Mujahidin dan lain sebagainya. Setiap kelompok pasti mempunyai kelebihan dan keistimewaan dari kelompok yang lain. Oleh sebab itu yang perlu menjadi perhatian kita jangan sampai antar kelompok akan merasa hebat dari kelompok yang lain, membangga-banggakan diri dan jasa, dengan mengecilkan jasa kelompok yang lain; tetapi sebaiknya setiap kelompok mengakui kelebihan kelompok yang lain. Apalagi jika kekurangan dan kelemahan kelompok yang menjadi pembicaraan, maka pasti akan memicu kemarahan dan pertengkaran. Semoga kita dapat belajar dari sejarah bagaimana Rasulullah menggalang silaturahmi dan menghormati setiap kelompok sahabat, sehingga walaupun berbeda kelompok, kita masih mempunyai adab , akhlak yang harus sama-sama kita jaga dalam berlomba untuk kebaikan Waalhu A'lam.


KEABSAHAN KEKHALIFAHAN ABU BAKAR


Perbedaan yangutama antara keyakinan kelompok Ahlussunnah wal Jamaah ( sunni ) dengan kelompok Syiah adalah masalah Imam. Bagi Syiah Imam itu tidak berdosa ( maksum ) dan merupakan pewaris risalah agama, yang berhak menggantikan nabi Muhammad setelah beliau meninggal dunia. Menurut Syiah Imamiyah ( syiah yang berkembang pada saat ini ), setelah nabi Muhammad meninggal dunia, maka risalah agama, dan pemerintahan dipegang oleh keluarga nabi yang dua belas dari (1)Ali bin Abi Thalib, (2) Hasan bin Ali- (3) Husen bin Ali (4)Ali Zainal Abidin bin Husen (5) Muhammad Baqir bin Ali Zainal Abidin (6) Ja’far Shadiq bin Muhamad Baqir (7) Musa al Kazim bin Ja’far Shadiq, (8) Hasan Ridha bin Musa Kadzim (9) Muhammad Jawab bin Hasan Ridha (10) Ali al Hadi bin Muhammad Jawad (11) Hasan al Askari bin Ali alHadi (12 ) Muhammad Mahdi alMuztadzar ( hilang pada tahun 260 Masehi dan diyakini akan muncul kembali pada akhir zaman nanti ). Inilah nama-nama yang berhak menjadi Imam menurut Syiah Imamiyah atau disebut juga dengan syiah Istna Asyariya (syiah dua belas ) hsebab meyakini dua belas imam. Oleh sebab itu mereka menganggap Khalifah Abubakar as Shiddiq dan Khalifah Umar bin Khattab adalah dzalim, karena telah merampas kekuasaan setelah meninggal nabi Muhammad saw. Padahal dalam kitab sejarah al Bidayah wan Nihayah saja tertulis bahwa Sayidina Ali bin Abi Thalib mengakui kekkhalifahan Abubakar shiddiq.

Dalam riwayat yang disampaikan oleh Said al Khudri menyatakan bahwa : “Setelah Rasulullah saw wafat, kaum muslimin berhimpun di rumah Sa’ad ibnu Ubaidah. Juru bicara kaum Anshar berkata : Bukankah kamu mengetahui semua bahwa orang anshar adalah penolong Rasulullah. Oleh karena itu, kamu juga adalah penolong khalifah (pengganti ) Rasululah. Sebagaimana kamu pernah menjadi penolong Rasulullah. “. Umar bin Khatab berdiri dan berkata : Benar apa yang dikatakan oleh wakil kamu tadi, setelah itu Umar bin Khatab memegang tangan Abubakar dan berkata : Inilah yang paling layak dipilih sebagai penganti (khalifah ), maka berbai’atlah kepadanya. “. Umar merupakan orang yang pertama berbaiat (janji setia), kemudian diikuti oleh seluruh sahabat yang hadir baik dari kaum muhajirin dan Anshar. Abubakar segera naik ke mimbar dan melihat kepada semua yang hadir, maka dia merasa bahwa Zubair tidak terlihat. Maka beliau menyuruh memanggil Zubair datang dan berfkata kepadanya: Wahai anak paman Rasulullah apakah engkau hendak mengingkari keputusan kaum muslimin ? Zubair menjawab : Tidak demikian wahai Khalifah, dia terus berdiri dan berbaiat”. Abubakar melihat lagi kesekeliling dan tidak terlihat Ali bin Abi Thalib, maka Ali segera dipanggil datang., dan tak lama Ali bin Abu Thalib datang dan berbaiat dengan Abubakar. Kemudian Abubakar berkata : “ Demi Allah aku tidak pernah cenderung dan berminat kepada soal kekuasaan baik siang maupun malam “. Aku tidak pernah memohon (mendambakan ) kekuasaan kepada Allah sama ada dengan diam-diam atau terang-terangan.Mendengar ucapan itu kaum muslimin semua setuju. Malahan Ali bin Abu Thalib dan zubair yang terlambat datang berkata : “ Kami minta maaf karena kami tidak dapat menghadiri majelis yang penting ini. Keterlambatan kami bukan kami sengaja. Kami berpendapat bahwa Abu Bakar merupakan orang yang paling layak untuk memegang tampuk pemerintahan ini. Hal ini disebabkan beberapa perkara yaitu beliau pernah menjadi teman Rasulullah saw semasa mereka berdua bersembunyi di dalam Gua Tsur (sewaktu dlaam perjalanan hijrah dari makkah ke madinah ). Kami sangat mengetahui tentang kebaikan kemuliaan dirinyan dan keluhuran budinya. Rasulullah saw juga pernah menjadikan dia sebagai pengganti imam shalat berjamaah sewaktu Rasulullah padahal rasulullah pada waktu itu masih hidup “.

Ada juga riwayat lain yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib berbaiat kepada Abu bakar setelah enam bulan kemudian. Padahal sejarah telah mencatat bahwa Ali telah berbaiat kepada Abubakar bersamaan dengan baiat kaum muslimin, hanya saja Ali datang terlambat. Jika ada riwayat yang menyatakan bahwa Ali berbaiat kepada Abu bakar setelah enam bulan kemudian, itu adalah untuk menghilangkan keraguan umat, disebabkan adanya [perselisihan antara Abubakar dengan Fatimah putrid Rasulullah. Setelah Rasul meninggal, Fatimah datang kepada Abubakar untuk meminta bagian daripada harta warisan Rasulullah. Khalifah Abubakar sebagai pemimpin, menyatakan bahwa dia dan seluruh sahabat mendengatr ada hadis nabi yang menyatakan bahwa keluarga Raululah tidak dapat menerima warisan. Abubakar berkata :bahwa Rasulullah perbah bersabda : “ Kami para nabi tidak meninggalkan harta warisan. Segala yang kami tinggalkan diperuntukkan sebagai sedekah “. Kemudian Abubakar berkata : Saya akan menaggung siapa saja dahulu yang ditanggung oleh Rasulullah (maksudnya biaya kehidupan nabi akan ditanggung oleh khalifah ) Maka jika aku memberikan warisan, aku khawatir nanti termasuk orang yang sesat, sebab telah meninggalkan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah”. Oleh sebab itu Abubakar tidak memberikan warisan tersebut kepada keluarga Rasulullah, tetapi dimasukkan ke dalam Baitul Mal. Pernyataan Abubakar tersebut membuat Fatimah agak bersedih, tetapi kejadian ini menunjukkan bagaimana ujian bagi seorang khalifah dalam menegakkan keadilan, walaupun kepada keluarga Rasulullah, sebab Khalifah Abubakar akan memutuskan hukum sesuai dengan amanah dari Rasulullah.

Kejadian tersebut memicu isu di masyarakat bahwa keluarga Ali dan Fatimah tidak setuju dengan pemerintahan Abubakar, padahal seebnarnya tidak terjadi apa yang disangkakan. Malahan pada waktu Fatimah sakit, maka Abubakar datang melawat Fatimah dan berkata : “ Demi Allah, aku tidak meningalkan rumah, harta serta kaum keluargaku semata-mata untuk mencapai keredhaan Allah, keredhaan RasulNya dan keredhaan ahli keluarga Rasulullah saw “. Setelah mendengar itu Fatimah memaafkan Abubakar dan merasa gembira dengan kedatangannya. Hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi. Malahan sejarah mencatat bahwa Fatimah mewasiatkan agar setelah kematiannya nanti, maka dia ingin agar yang memandikan mayatnya adalah Asma binti Uways, (istri khalifah Abubakar ).
Riwayat mengatakan bahwa Ali Bin Abi Thalib setelah kepergian Fatimah, kembali berbaiat kepada Khalifah Abubakar. Hal ini dilakukan untuk menghapuskan sangkaan dan isu di tengah masyarakat yang disebabkan persoalan harta warisan keluarga nabi tersebut. Dengan kedatangan Abubakar ke rumah Fatimah, dan istri Abubakar memandikan mayat Fatimah, serta baiat Ali bin Abi Thalib yang kedua kalinya merupakan bukti bahwa Sayidina Ali bin Abi Thalib mengakui kekhalifahan Abubakar dan bukan merupakan taqiyah sebagaimana yang disebutkan oleh orang syiah Imamiyah.

Dari catatan sejarah diatas dapat dilihat bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib sejak dari awal sudah setuju dengan pemerintahan Abubakar Shiddiq, sebab memang semua sahabat telah sepakah bahwa kepribadian, akhlak dan jasa Abubakar dalam Islam lebih utama daripada sahabat-sahabat yang lain, terlebih lagi umur Abubakar merupakan lebih tua dari umur sahabat-sahabat nabi yang lain, sebab Abubakar dan rasulullah hanya berselisih umur dalam 2 tahun saja. Hanya saja, setelah beberapa tahun kemudian sebab timbulnya peperangan antara Muawiyah dan Ali bin Abi Thalib, sehingga muncul kelompok penyokong Ali ( syiah Ali ) dan penyokong Muawiyah. Syiah makna asal dalam bahasa arab adalah penyokong. Pada awalnya pengikut Ali hanya menyokong Ali dalam politik dan pembelaan, tetapi lama-kelamaan sokongan terhadap Ali bin Abi Thalib berubah menjadi pemahaman agama dan ajaran yang mendakwa Ali bin Abi Thalib yang patut menjadi imam dan khalifah, sedangkan ketiga khalifah yang lain adalah dianggap sebagai orang yang merampas kekuasaan tersebut. Pemahaman ini adalah pemahaman yang datang dalam kuruin masa akhir dan didakwa dibuat oleh oknum yahudi yang masuk Islam dengan nama Abdullah bin Saba’.

 Dari saat ini kita lihat adanya perbedaan antara pengikut Syiah (pengikut ) Ali bin Abi Thalib yang sebenarnya tetap dalam keyakinan yang sama dengan Ahlussunnah waljamah dan semua sahabat yang lain, dan keyakinan kelompok Syiah yang telah direkayasa menjadi ajaran yang fanatic kepada Ali dan membenci sahabat yang lain. Tapi disayangkan banyak umat islam menyangka bahwa keyakinan dan pahaman Islam Syiah(pengikut ) Ali bin Abi Thalib adalah sama seperti keyakinan kelompok Syiah Imamiyah sekarang ini, sehingga banyak yang mengatakan Syiah itu sama dengan kita, padahal kenyataannya ajaran mereka berbeda dengan akidah dan ajaran Ahlussunnah waljamaah, yang berasal dari Rasulullah, Sahabat , tabiin, Salafussaleh, dan sampai sekarang kepada kita semua. Fa’tabiru Ya Ulil albab.

ANTARA AMAL JARIYAH DAN TARIF

“ Dan janganlah kamu memberikan sesuatu untuk mendapatkan balasan yang lebih banyak ”
( QS. Muzammil : )
Ibnu Abbas menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda : “ Ulama umat ini terbagi dua. Bahagian pertama adalah ulama yang dianugerahkan Allah ilmu pengetahuan lalu diberikannya kepada orang lain dengan tidak mengharapkan apa-apa dan tidak diperjualbelikan. Ulama seperti ini akan didoakan oleh burung di udara, ikan dalam air, hewan diatas bumi, dan para malaikat yang menuliskan amal manusia. Dia dibawa ke hadapan Allah pada hari kimat nanti sebagai tuan yang mulia, sehingga menjadi teman bagi para rasul Tuhan. Bahagian kedua adalah ulama yang dianugerahi Allah akan ilmu pengetahuan dan kikir untuk memberikannya kepada hamba Allah yang lain, mengharapkan sesuatu dan memperjualbelikan ilmu tersebut. Ulama seperti ini akan datang nanti pada hari kiamat dengan mulut yang dikekang dengan kekangan api neraka. Dihadapkan kepada orang ramai, tampil seorang penyeru berkata : “ Inilah si fulan, anak dari si fulan, dianugerahkan ilmu pengetahuan di dunia tetapi dia kikir untuk memberikan ilmunya kepada orang lain, dia mengharapkan sesuatu dari ilmunya dan memperjual-belikan ilmunya, maka ilama tadi akan diazab sampai selesai perhitungan amalan manusia yang lain ( Hadis riwayat Thabrani ).
Dari hadis siatas dapat dilihat bahwa ulama dalam menyampaikan ilmu kepada masyarakat akan tebagi dua, pertama ulama yang mengajarkan ilmunya sebagai meneruskan apa yang diketahuinya kepada orang yang tidak diketahui dengan niat untuk menjadi khalifah Allah di muka bumi, sebagai tanda bersyukur atas ilmu yang didapat sehingga merasa berkewajiban untuk menyampaikannya kepada orang yang tidak mengetahu. Kedua adalah ulama atau orang yang berilmu baik dalam agama atau bidang lain yang sangat kikir dengan ilmu sehingga jika dia menyampaikan ilmu tersebut harus mendapatkan imbalan dunia dan lain sebagainya. Ulama, pakar, saintis, yang mempunyai tanggungjawab kemanusiaan dengan memberikan ilmunya kepada masyarakat merupakan titik kelangsungan suatu peradaban Islam, sebab peradaban dibina atas kelangsungan ilmu dalam masyarakat. Tetapi ulama yang seallu memperhitungkan informasi dengan imbalan materi akan menghambat kelangsungan peradaban dalam masyarakat, sebab ilmu yang dimilikinga merupakan komoditi yang diperjual belikan.
Untuk kelangsungan peradaban manusia itu maka Rasulullah bersabda : “ Jika manusia itu meninggal dunia, maka terputusnya amal baginya kecuali tiga : Sedekah Jariyah ( sedekah seperti wakaf yang terus dipakai manfaatnya sehingga pahalanya mengalir terus sepanjang pemakaian ), ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang saleh “. Ilmu yang bermanfaat menjadi sumber pahala bagi si pemberi sebab ilmu tersebut akan terus berkembang sampai akhir zaman. Dengan ilmu yang terus berkembang tersebut akan menghasilkan masyarakat yang berilmu sebagai asas suatu peradaban. Tetapi jika ilmu itu diperjual belikan maka peradaban akan bergerak lambat.
Oleh sebab itu Ibnu Mas’ud berkata : ‘ Akan datang kepada manusia suatu masa, yang terbalik sehingga kemanisan hati menjadi asin, dimana pada hari itu orang yang berilmu dan mencari ilmu tidak dapat mengambil manfaat dari ilmunya. Hati orang yang berilmu itu laksana tanah yang kosong dan bergaram, jika hujan lebat turun di atas tanah tersebut, air hujan tersebut tidak dapat menghilangkan asin garam tanah tersebut. Hati mereka itu sangat condong kepada kehidupan dunia, dan mengutamakan dunia daripada akhirat. Pada saat itulah dicabut Allah sumber-sumber hikmah dan dipadamkannya lampu petunjuk dari hati mereka. Mereka takut kepada Allah dengan lisannya, tetapi kedzaliman terdapat pada amal perbuatannya. Lidah mereka subur tetapi hati mereka tandus. Hal ini terjadi karena para guru mengajar bukan karena Allah dan murid juga belajar bukan karena Allah “.
Inilah kondisi masyarakat hari ini. Masyarakat belajar ilmu dengan kewajiban belajar dan lain sebagainya, pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bertaburan di seluruh penjuru tempat. Ijazah, gelar , titel telah diperjual belikan, tetapi kedzaliman tetap dimana mana. Jika kita meneliti kalimat Ibnu Mas’ud diatas dapat dilihat sebab keberkatan ilmu tidak di dapat dalam masyarakat disebabkan niat ilmu dan pendidikan bukan lagi karena Allah tetapi sudah bergeser menjadi komoditi bisnis, baik itu ilmu agama maupun ilmu pengetahuan yang lain.
Kaab bin Akhbar berkata : “ Pada akhir zaman nanti orang yang berilmu menyuruh manusia zuhud dari dunia tetapi mereka sendiri tidak zuhud. Menyuruh manusia takut kepada Tuhan tetapi mereka sendiri tidak takut. Malarang manusia untuk menjumpai penguasa negeri, sedangkan mereka sendiri datang kepada penguasa negeri. Mereka telah memilih dunia daripada akhirat, mereka makan dari hasil usaha lidah mereka sendiri. Mereka hanya mendekati orang yang kaya, dan tidak peduli dengan orang yang miskin. Mereka cemburu kepada ilmu pengetahuan seperti cemburunya wanita kepada kaum lelaki. Orang yang berilmu seperti ini adalah orang yang keras hatinya, dan mereka itulah musuh-musuh Allah”.
Ternyata niat belajar dan mengajar mempunyai dampak positif dan negatif dalam masyarakat, sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik berkata : “ Menuntut ilmu itu baik dan mengembangkannya akan baik apabila niat itu betul “. Abu Darda menyatakan bahwa diwahyukan Allah kepada sebagian nabi-nabi bahwa : “ Katakanlah kepada mereka yang menuntut ilmu bukan untuk agama, belajar bukan untuk beramal, dan mencari dunia dengan amal perbuatannya :” Bahwa mereka telah memebri pakaian kulit kambing qibas kepada manusia. Hati mereka seperti hati serigala. Lidah mereka tidak lebih manis daripada madu. Hati mereka lebih pahit daripada buah paria. NamaKu ( Nama Allah ) dipermaikan. Sesunguhnya Allah akan membukakan fitnah (bencana bagi agama )  mereka yang akan menjadikan orang yang benar terkejut dan meninggalkan mereka dengan penuh keheranan “.
Sayidina Ali bin Abu Thalib berkata : “ Ada dua orang yang mendatangkan bala bencana kepada kita, yaitu orang yang berilmu tetapi tidak menjaga kehormatan ilmunya dan orang yang bodoh yang kuat ibadahnya. Orang yang bodoh itu menipu manusia dengan peribadatannya dan orang yang berilmu itu menipu manusia dengan kelengahannya “. Ilmu, ibadah, hanya bersifat formalitas sehingga Ibnu Sammak berkata : “ Berapa banyak orang yang memberikan peringatan kepada orang lain untuk mengingat Allah sedangkan mereka lupa kepada Allah. Berapa banyak orang yang memberi peringatan supaya takut kepada Allah tetapi mereka menentang perintah Allah. Berapa banyak orang yang mengajak orang lain untuk mendekatkan diri kepada Allah tetapi mereka sendiri jauh daripada Allah. Berapa banyak orang yang menyerukan agar mendekat kepada Allah tetapi mereka sendiri lari daripada Allah. Berapa banyak orang yang membaca kitab Allah padahal ayat-ayat Allah terhapus dari hatinya “. Oleh sebab itu Rasulullah mengingatkan umatnya bahwa : “ Orang yang binasa daripada umatku adalah orang yang berilmu yang dzalim dan orang yang bodoh. Kejahatan yang paling jahat adalah kejahatan orang yang berilmu dan kebaikan yangpaling baik adalah kebaikan orang yang berilmu “. ( Hadis mursal dari Darimi )
Dari beberapa keterangan diatas dapat dilihat bahwa niat seorang ulama dalam mengajarkan ilmunya, niat seorang penguasa dalam mengatur negara, niat seorang peniaga dalam berniagaannya, harus dapat dilakukan dengan ikhlas, sehingga menghasilkan dampak positif bagi masyarakat, tetapi jika mengajar, memerintah, berniaga, dan segala sesuatu dilakukan dengan niat dunia seperti niat dan tujuannya dalam beramal itu hanya untuk mencari uang, mencari kedudukan, mencari pangkat, mencari populeritas, maka akan berdampak negatif dalam masyarakat.  
Baru-baru ini timbul polemik apakah boleh seorang penceramah memasang tarif sebagaimana penceramah, konsultan, dan lain sebagainya sebagaimana pemberi layanan jasa lainnya. Tarif merupakan transaksi bisnis dan jual beli, sehingga dengan memasang tarif ilmu berubah dari aset amal jariyah atau menjadi aset bisnis. Tanpa sadar kadang-kadang penentuan tarif dapat merubah niat dalam memberikan ilmu, walaupun kadangkala tarif dilakukan agar orang menghargai ilmu yang disampaikan. Oleh sebab itu ulama Islam zaman dahulu dijamin kehidupannya oleh masyarakat khususnya Baitul Maal, sehingga untuk menjaga niat mengajar bagi ulama sehingga tidak menjadi komoditi bisnis, maka semua ulama zaman silam mendapat bantuan dari Baitul Maal, malahan seorang ulama yang menulis buku, maka bukunya ditimbang dan ulama itu diberikan emas seberat timbangan buku tersebut. Malahan pada masa kejayaan Islam di masa Salahuddin al Ayubi bukan hanya ulama , atau istadz yang diberi bantuan oleh Baitul Maal, malahan orang yang datang ke masjid, masjid taklim, pelajar, pembaca di perpustakaan mereka semua mendapat bantuan keuangan dari Baitul Maal. Pada saat ini, Baitul Maal perhatian kepada fakir miskin lebih daripada ilmu dan keadaan ulama, sehingga muncul polemik diatas. Sudah saatnya masyarakat memperikan perhatian kepada ulama, pelajar , mahasiswa dan segala yang berkaitan dengan ilmu sehingga terjaga niat ilmu tetap terjaga sebagai mata-rantai peradaban Islam dan kunci kebaikan masyarakat dimasa mendatang.  Fatabiru Ya Ulil albab. 

Tuesday, January 14, 2014

MAULID DAN HARI KEHIDUPAN RASUL




“Sungguh pada diri Muhammad itu ada contoh teladan bagi kamu sekalian”( QS.Al Ahzab:21)

Dalam kitab suci Al Quran, Allah berfirman : “ Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri “ ( QS. Taubah : 128 ).  Dari makna ayat ini dapat diketahui bahwa Allah memberitahukan kepada kita semua bahwa Allah telah mengangkat seorang Rasul dari kalangan manusia itu sendiri, bukan dari makhluk yang lain, malahan Rasul tersebut berasal darimana kaum dimana Rasul itu akan diutus. Sebab nabi Muhammad akan menjadi penghulu seluruh rasul ( sayyidul mursalin ) dan penutup semua nabi (khatimun nabiyin) maka beliau merupakan manusia yang terbaik dari kalangan manusia. Ali bin Abi Thalib berkata :..berdasarkan garis keturunan, dan ikatan perkawinan  dari silsilah nenek moyang beliau, sampai Nabi Adam alihisalam, maka tidak terdapat seorangpun penzina diantara nenek moyang tersebut. Ibnu Kalbi berkata : “ saya telah menelusuri 500 silsilah dari nenek moyang nabi Muhammad,  maka saya tidak dapatkan seorangpun penzina atau pelaku kejahatan diantara mereka sebagaimana yang disebarluaskan dalam masyarakat jahiliyah “.

Ibnu Abbas bertanya kepada Rasulullah : “Wahai Rasulullah, saya melihat orang Qurasiy sangat suka berbincang masalah silsilah keturunan mereka, tetapi mereka menjadikan dirimu seperti sebuah pohon kurma yang akhirnya akan jatuh ke bumi juga (maksudnya tidak memiliki silsilah keturunan yang dapat dibanggakan ) “. Rasulullah menjawab : “ Sesungguhnya pada hari Allah menciptakan makhluk, maka aku dijadikan makhluk terbaik daripadanya. Apabila Allah membagi manusia kepada kabilah-kabilah, maka kabilahku merupakan kabilah yang terbaik. Ketika Allah membagikan kabilah menjadi keluarga-keluarga, maka keluargaku merupakan keluarga yang terbaik. Oleh sebab itu akulah orang yang terbaik, daripada keluarga terbaik “. Dalam al quran dinyatakan : ..dan Kami jadikan kamu berbangsa dab berkabilah untuk saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa “. ( QS. Hujurat : 13 ). Siapakah orang yang paling mulia ?  Rasulullah bersabda : “ Akulah anak Adam yang paling bertaqwa dan paling mulia disisi Allah tetapi tidak merasa sombong “. Sayidatina Aisyah radhiallahu anha, berkata bahwa Rasulullah bersabda : “ Jibril telah berkata kepadaku bahwa “ aku telah membolak-balikkan kedudukan bumi dari timur ke barat, maka aku tidak menemukan seorangpun yang lebih mulia daripada Muhammad sallahu alaihi wasallam, dan aku juga telah memmutar balikkan bumi dari timur ke barat dan aku tidak menemukan kabilah yang lebih mulia daripada kabilah Bani Hasyim  “. ( riwayat Hakim dan Baihaqi ).

Rasulullah dilahirkan pada hari Senin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu  Qatadah berkata bahwa seorang Arab badui bertanya : Ya Rasululah, apa pendapatmu tentang puasa di hari senin ? Rasulullah menjawab : “ Itu adalah hari aku dilahirkan, dan aku turun ke bumi ( dari langit pada malam Isra Mikraj ) “. Ibnu Abbas berkata : “ Rasulullah dilahirkan pada hari senin, diangkat menjadi nabi juga pada hari senin, berangkat dari makkah untuk berhijrah ke Madinah juga pada hari senin. Sampai di Madinah pada hari Senin, meninggal dunia pada hari Senin, dan mengangkat hajar aswad ( pada waktu kabilah Makkah berselisih dalam peletakan batu tersebut) juga pada hari senin “. ( riwayat Imam Ahmad ).

 

 

Nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam adalah anak dari pasangan Abdullah bin Abdul Muthalib dengan Aminah binti Abdul Manaf. Kakek nabi, Abdul Muthalib ( nama asal adalah Syaibah ) bin Hasyim bin Abqar, bin Abid, Bin Alda’a, bin Hamdan, bin Sanbar, bin Yasrabiy, bin Yahzan, bin Yalhan, bin Arwa’I, bin Aidz, bin Disyan, bin Aishar, bin Afnan, bin Ayham, bin Maqsar, bin Nahis, bin Zarih, bin Smay, bin Mazya, bin Audah, bin Iram, bin Qaidar bin Ismail, bin Ibrahim alaihissalam.

 Nabi Muhammad dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awwal berdasarkan kepada nash Ibnu Ishaq . Ibnu Abu Syaibah meriwayatkan daripada Jabir dan Ibnu Affan : “ Rasulullah dilahirkan pada tahun Gajah, bertepatan dengan hari Senin, pada 12 Rabiul Awwal. Pada hari itu juga baginda dibangkitkan menjadi nabi, baginda melakukan israk dan mikraj, baginda berhijrah, dan baginda meninggal dunia “. Tangal kelahiran nabi pada tanggal 12 Rabiul Awwal ini merupakan pendapat yang diakui oleh jumhur (mayoritas ) ulama dan diikuti oleh sebagian besar penulis kehidupan nabi; walaupun  ada beberapa pendapat yang berbeda. Ibnu Hazm menyatakan bahwa tanggal kelahiran nabi adalah 8 Rabiul Awwal dari riwayat Abdurrahman al Hamidy. Ulama sirah kontemporer Safurrahman Mubarakpuri dalam kitab “ Rahiq Makhtum “, dan Muhammad Khudari Beik dalam kitab “Nurul Yaqin” menyatakan bahwa nabi Muhammad pada tanggal 9 Rabiul Awal. Tetapi pendapat yang diakui oleh mayoritas ulama bahwa kelahiran nabi pada 12 Rabiul awwal, sebagaimana yang diakui oleh Ibnu Hisyam dalam kitab Sirah nabawiyah yang diakui sebagai kitab sirah yang pertama dalam penulisan sejarah nabi.

Dari keterangan diatas dapat dilihat bahwa tanggal 12 Rabiul Awwal bukan hanya hari kelahiran nabi Muhammad sallahu alaihi wasalam, tetapi juga hari beliau berhijrah dari Makah ke kota Madinah, dan juga tanggal beliau meninggal dunia. Berarti tangal 12 Rabiul Awwal dijadikan Allah menjadi tanggal yang serentak dari kelahiran, hijrah dan wafat Rasulullah, agar umat Islam pada waktu datangnya tanggal tersebut dalam setiap tahun bukan saja untuk mengingat kelahiran nabi Muhammad saja, tetapi juga mengingat dari sejak lahirnya, perjuangannya dari mulai hijrah nabi, sampai meninggalnya. Oleh sebab itu tanggal 12 Rabiul Awwal sepatutnya bukan hanya disebut hari maulid Nabi Muhammad saja, tetapi kehidupan nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam.

Alhamdulillah hampir di seluruh negara Islam di dunia, tanggal tersbeut dinyatakan sebagai hari libur nasional. Tetapi sangat disayangkan masih banyak diantara umat Muhammad tidak dapat memakai hari tersebut dengan sebaik-baiknya, seperti dengan bermalas-malasan tidur sehari suntuk, atau dengan jalan-jalan ke tempat rekreasi, atau menonton acara tivi sepanjang hari dan lain sebagainya. Sepatutnya sebagai umat Muhammad, hari libur tersebut dipakai dengan kegiatan positip seperti membaca buku sejarah nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam, atau meneladani akhlak nabi Muhamad baik dengan dirinya, atau dengan keluarganya dan masyarakatnya. Jika nabi Muhammad adalah seorang yang paling baik akhlaknya, maka coba jadikan hari libur tersebut merupakan hari akhlak mulia. Jika Nabi Muhammad adalah manusia yang paling baik dengan keluarganya, maka jadikanlah hari itu menjadi suami yang paling baik dengan keluarganya. Jika nabi Muhammad merupakan manusia yang paling sayang dan perhatian dengan anak yatim, jadikan hari libur tersebut membawa keluarga istri dan anak untuk mengunjungi dan meberikan bantuan kepada panti asuhan anak yatim. Jika nabi Muhammad adalah peniaga dan pedagang yang paling jujur, jadikan hari  bagi pedagang untuk berniaga dengan penuh kejujuran, dan demikian seharusnya.

Di negeri jiran, sebagian masjid selama bulan Rabiul Awwal menjadi bulan sejarah nabi, sehingga selama sebulan tersebut, masjid melakukan pengajian dan majlis ilmu dengan membaca dan mengkaji buku sirah nabi. Ada masjid selama Rabiul awal ini mengkaji sirah nabi karangan Ibnu Hisyam, sebagian lain ana membaca kitab “ Syamail Muhammadiyah “ karangan Tirmidzi yang menceritakan tentang sifat, akhlak Rasulullah. Setiap tahun kitab sejarah nabi dibaca dari pengarang dan penulis yang berbeda. Sehingga dengan kedatangan bulan Rabiul Awwal. Masyarakat menjadi lebih memahami sejarah perjuangan Rasulullah. Pada saat ini sangat banyak buku dan kitab tentang sejarah nabi baik kitab yang ditulis oleh ulama terdahulu maupun oleh ulama kontemporer, dari kitab dan buku yang ringkas sampai ensiklopedia sejarah nabi yang berjilid-jilid. Oleh sebab itu tidak ada lagi alasan bagi umat Islam untuk tidak mengetahui sejarah dan perjuangan nabi, tetapi jika umat Muhammad ini tidak pernah membaca dan mempelajari sejarah nabi yang lengkap, bagaimana umat ini dapat mencintai dan mengikuti langkah perjuangan nabi; sebab untuk mengikuti langkah perjuangan nabi tidak cukup dengan membaca salawat atau marhaban sebagaimana yang dilakukan setiap tahun. Semoga maulid nabi tahun ini kita dapat merubah tradisi perayaan menjadi tradisi pemahaman dan mengikuti keteladanan Rasulullah sallahu alaihi wasallam. Fa’tabiru Ya ulil albab.( Muhammad Arifin Ismail, 11 Januari 2014 )

 

 

Thursday, November 28, 2013

SEJARAH HITAM QARAMITHAH

Qaramithah adalah suatu kelompok yang merupakan bagian dari pengikut ajaran Syiah Ismailiyah dibawah pimpinan Hamdan al Qaramit, sehingga pengikutnya disebut dengan Qaramithah. Ajaran Qaramithah terus berkembang dalam masyarakat terutama diantara kelompok Syiah Ismailiyah. Pada waktu itu Ismailiyah Fatimiyah mengaku bahwa Imam al Mahdi akan datang dari keturunan mereka, sedangkan menurut Qaramithah datangnya Imam Mahdi tetap dengan munculnya Imam ke-tujuh Ismail bin yang sedang menghilang hingga waktu tertentu. Qaramithah sangat membenci kelompok Nasibi, yaitu kelompok yang mengakui kepemimpinan Abubakar, Umar dan Usman bin Affan. Malahan mereka selalu menganggu dan membunuhnya. Pada tahun 294 Hijriyah mereka pernah menghadang jamaah haji yang pulang dari tanah suci dan membunuhnya. Mereka selalu mengintai jamaah haji yang pulang dari menunaikan jamaah haji dan menganggu mereka, atau merampas harta mereka malahan sampai kadang kala membunuh mereka. Khalifah Islam pada waktu itu sangat lemah, sehingga kaum pemberontak Qaramithah sangat berleluasa menganggu keamanan dan ketenteraman umat. Mereka kaum Qaramithah menganggap bahwa tanah Karbala, tempat terbunuhnya Husein itu lebih suci daripada Ka’bah, sebagaimana termaktub dalam halaman 370 dari kitab “ Fiqhul wal Aqaid” karangan ulama mereka Muhammad Huseini Syirazi menyatakan bahwa : “ Dikatakan bahwa tanah Karbala lebih utama daripada tanah Makkah, dan sujud diatas tanah makam Husein itu lebih utama daripada sujud di atas tanah Masjidil haram , apakah itu benar ? Syirazi menjawab : Ya itu benar “. Oleh sebab itu dalam sejarah kaum Qaramithah pernah menyerang Ka’bah, merusak Hajaral Aswad dan membunuh jamaah haji yang ada pada waktu itu. Ibnu Kasir dalam kitab Bidayah wan Nihayah menceritakan bahwa pada hari Tarwiyah yaitu hari kedelapan Zulhijah tahun 317 Hijriyah bertepatan dengan musim Haji 929 Masehi, pasukan tentera Syiah Qaramithah diketuai oleh Hamadan Ibn Al-Ashath Al-Qurmuti menyerang kota Makkah dan membunuh semua jemaah haji yang datang peda waktu itu. Kemudian Hamdan menyerang Kaabah, dan menageluarkan batu hitam Hajar Aswad dari tempatnya di sudut Ka’bah serta memecah batu tersebut menjadi dekapan potongan kecil, sebagaimana yang terlihat pada batu Hajaral Aswad sekarang. Hamdan juga menarik keluar pintu Kaabah dan kemudian memecahkannya, menarik kain Kabah dan memotongnya kecil-kecil dan memberikannya kepada sahabat-sahabat beliau. Setelah itu beliau mengarahkan pengikut-pengikut beliau untuk memusnahkan Mizab Al-Kabah, saluran untuk menyalurkan air (sekiranya hujan) yang terletak datas Kaabah. Sewaktusalah seorang pengikut beliau mencoba untuk memusnahkan saluran ini, pengikut yang disuruh tersebut terjatuh dari bumbung Kaabah dan mati. Hamadan kemudiannya menyuruh pengikutnya mencampakkan mayat-mayat jemaah haji yang telah mereka bunuh ke atas bumbung Kaabah, sehingga Mizab (saluran air) dari atas Kabah itu mengalirkan darah orang muslim buat pertama kalinya dalam sejarah. Beliau kemudian mencampakkan mayat-mayat jamaah haji yang lain kedalam telaga Zam-Zam sehingga telaha zam-zam penuh dan kemudian menutup telaga ini dengan batu yang besar. Wanita Qaramithah akan membawa air kononnya untuk menyiram mayat-mayat jemaah haji ini atau memberi minum kepada jemaah haji yang tercedera, akan tetapi apabila mereka berjumpa dengan jemaah haji yang masih hidup, mereka akan membunuhnya tanpa memberi air. Wanita Qaramithah percaya bahwa jika mereka perlu membunuh sekurang-kurangnya 3 orang Sunni (Nasibi, gelaran yang mereka berikan pada orang Sunni) yang dahaga itu , maka mereka mendapat tempat di Surga. Sebagian mayat-mayat yang lain ada yang ditanam di dalam Masjidil Haram dimana mereka (jemaah haji) dibunuh tanpa dikafankan, tanpa simandikan dan tanpa disolatkan. Kemudian Hamadan pemimpin Qaramithah yang menyerang Makkah tersebut berdiri di depan pintu Kaabah dan menjerit ke langit dan berkata: “ Akulah yang berani mencabar ALLAH, akulah yang berani mencabar Tuhan, DIA mencipta kamu dan aku membunuh kamu semua (jemaah haji)”. Pengikut-pengikutnya yang turut memusnahkan Hajar Aswad juga menjerit ke langit: “Dimana burung-burung Ababil ENGKAU? Dimana batu Sijjil (batu dari tanah yang terbakar) ENGKAU?” Merujuk kepada peristiwa serangan bergajah yang dipimpin oleh raja Abrahah sebelum kedatangan agama Islam. Kemudian Hamdan Qaramitah membawa batu Hajar Aswad ke arah timur yaitu le kota Al-Qatif dengan menggunakan 70 ekor unta sebab dalam perjalanan setiap unta yang membawa batu Hajar Aswad akan jatuh sakit dan kemudian mati di tengah padang pasir. Jika unta yang membawa batu Hajar aswad itu mati, maka Hamdan menggantikan unta itu dengan unta yang lain, sehingga seluruh unta yang membawa sampai ke bilangan tujuh puluh. Di kota al Qatif mereka membangun bangunan seperti Ka’bah yang mereka namakan ‘AinulKuaibah’ dan meletakkan batu Hajar Aswad di bangunan tersebut dan menyuruh orang ramai untuk mengerjakan haji di tempat tersebut, tetapi tidak seorangpun orang muslim yang pergi kesana kecuali pengikut Qaramithah saja. Batu Hajarl Aswad di kuasai oleh Qaramithah selama 22 tahun, hingga pada tahun 339 Hijriyah / 952 Masehi datanglah pasukan Khalifah Al-Muktadir Billah sebanyak 80 ribu tentara menyerang pengikut-pengikut Qarmatiah dan menyerang tiga ribu pasukan Qaramithah. Khalifah al Muktadir Billah setelah mengalahkan pasukan Qaramithah, kemudian baginda mengembalikan batu Hajaral Aswad ketempatnya semula sebagaimana yang kita lihat sekarang. Itulah sebabnya jika kita memperhatikan keadaan batu Hajaral Aswad sekarang terlihat jelas bekas pecahan potingan kecil yang disatukan kembali. Syukur Alhamdulillah batu tersebut tidak dihanciurkan atau dihilangkan tetapi masih dapat ditemukan walaupun telah hilang dari tempatnya selama 22 tahun. Penyerangan Khalifah terhadap pasukan Qaramithah tersebut telah melemahkan kekuatan Qaramithah dan menghilangkan jejak mereka, tetapi diantara pasukan Qaramithah tersebut, terdapat kumpulan kecil, lebih kurang 10 buah keluarga lolos dari serbuan dan dapat melarikan diri ke Syria dan bersembunyi di pegunungan Arab dalam bebrapa lama agar mereka tidak dibunuh. Kelompok kecil ini lama-kelamaan menjadi besar dan menurut kajian sejarah diantara kelompok tersebut lahirlah masyarakat Syiah Nusriyah, Syiah Alawiyah dan diantara mereka terdapat keluarga Al-Assad, yang memerintah Syria pada hari ini. Dari kilasan sejarah diatas dapat kita lihat bagaimana sejarah mencatat bahwa ada sebagian kelompok Syiah yang sangat membenci masyarakat Islam, sehingga dapat membunuh orang-orang islam yang lain, malahan menyerang Makkah dan mengeluarkan batu Hajaral Aswad dari tempatnya. Oleh sebab itu kita tidak heran jika pada saat ini, pasukan Basyar Assad dengan ringannya membunuh umat Islam dengan alasan pemberontakan atas negara dan lain sebagainya. Padahal ajaran agama Islam sangat melarang umat Islam saling membunuh, malahan tindakan tersebut dinyatakan dalam al Quran : “ Barangsiapa yang membunuh manusia seorang manusia bukan karena dia telah membunuh yang lain, dan bukan karena telah membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya “ ( QS. AlMaidah : 32 ). Jika kita semua menghayati makna dan mengamalkan maksud ayat tersebut, maka perdamaian di dunia akan terwujud, dan sejarah Qaramithah tidak akan terulang lagi. Fa’tabiru Ya Ulil Albab.

GHADIR KHUM

Dalam pelaksanaan haji wada’, Rasulullah berada di Makkah selama sepuluh hari sahaja. Dalam perjalanan menuju Madinah, nabi berhenti di suatu tempat yang bernama Ghadir Khum. Di tempat ini Rasulullah mengumpulkan sahabat dan berkhutbah. Dalam khutbah Nabi menerangkan tentang kelebihan Sayidina Ali bin Abi Thalib yang sedang bertugas di Yaman. Di dalam khutbah itu Rasulullah menyatakan : “ Siapa yang mengakui aku adalah maulanya (tuannya ) maka Aku adalah maulanya, kemudian nabi berdoa : “ Ya Allah tolonglah orang yang menolong Ali, musuhilah orang yang menolong Ali, kasihanilah orang yang mengasihani Ali, bencilah orang yang membenci Ali, tolonglah orang yang menolong Ali, dan hinakan orang yang menghina Ali, dan berilah kebenaran kepada Ali kemana saja dia pergi “. Sejarah mencatat bahwa khutbah nabi tersebut berkaitan dengan seseorang yang mengadukan kepemimpinan Ali di Yaman. Nabi mengutus Ali ke Yaman untuk menghadapi kabilah Najran di Yaman yang masih tidak patuh kepada kepemimpinan Rasulullah, tetapi Ali mengetahui tentang rencana nabi untuk pergi haji, sehingga dia telah mengatur perjalanan dari yaman untuk dapat haji bersama Rasulullah. Sewaktu nabi berada di makkah, ada seorang sahabat bernama Buraidah datang menghadap Rasulullah mengadukan tentang sikap Ali bin Abi Thalib menjadi utusan khusus Rasulullah dalam menghadapi kabilah Najran di Yaman. Rasulullah saw kemudian berkata : “ Hai Buraidah, janganlah engkau menyebut tentang perlakuan Ali, sebab Ali dari saya dan saya bagian daripada Ali. Bukankah saya harus diutamakan oleh orang beriman daripada diri mereka sendiri ? Benar, ya Rasulullah jawab Buraidah. Kemudian nabi berkata : “ Siapa yang menjadi tuannya, maka Ali adalah tuannya “ . Sabda nabi tersebut sebenarnya di khususkan kepada sahabat Buraidah agar dia percaya sepenuhnya kepada kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Ada juga riwayat yang mengatakan bahwa Usamah bin Zaid berkata kepada Ali bin Abi Thalib : “ Wahai Ali, anda bukanlah tuan saya “. Mendengar itu maka nabi bersabda kepada sahabatnya : “ Siapa yang bertuan kepada saya, maka Ali juga adalah tuannya “. Setelah sampai di Ghadir Khum, Nabi Muhammad saw kembali menceritakan hal tersebut, agar isu negatif kepada kepemimpinan Ali harus diluruskan kepada semua orang. Semua sahabat mengakui tentang kelebihan Ali dan yakin dengan kepemimpinan Ali, tetapi tidak berarti bahwa pernyataan nabi tersebut tentang Ali sebagai tuan, menjadi wasiat kepemimpinan Ali setelah nabi meninggal dunia. Jika kita perhatikan bahwa pada waktu itu Ali bin Abi Thalib adalah diutus nabi ke Yaman. Oleh sebab itu nabi berkata : “ Ali itu adalah dariku, dan aku adalah daripada Ali “. Artinya Ali diutus nabi ke Yaman, dan dia adalah wakil nabi di kawasan yaman. Oleh sebab itu kepemimpinan Ali di yaman juga bagian dari kepemimpinan nabi. Untuk menguatkan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib tersebut maka nabi berdoa : Ya Allah tolonglah orang yang menolong Ali, hinakan orang yang menghina Ali, dan seterusnya sebagaimana doa nabi diatas. Sangat disayangkan kelompok Rafidhah menyatakan bahwa peristiwa di Ghadir Khum itu merupakan dalil bahwa Ali adalah pemegang wasiat kepemimpinan setelah Rasulullah, dan menyatakan bahwa kepemimpinan Abubakar, Umar bin Khatab serta Usman bin Affan adalah tidak sah. Padahal jika kita teliti sejarah, bahwa pernyataan Rasulullah tersebut bukan berkaitan dengan kesibnambungan kekhalifahan setelah nabi meninggal tetapi berkaitan dengan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib di intik mengatur dan menghadapi kabilah Najran di kawasan yaman, sebagaimana nabi juga mengutus sahabat-sahabat lain untuk menjadi gubernur di negeri-negeri yang lain seperti negeri Bahrain dan lain sebagainya. Sejarah mencatat bahwa Rasulullah pernah melantik beberapa sahabat beliau untuk memimpin negeri tersebut dan juga kadang kala melantik sahabat tertentu untuk tugas-tugas khusus kepada kabilah tertentu. Jika benar dakwaan kelompok Rafidhah bahwa itu merupakan wasiat Rasulullah untuk kepemimpinan umat setelah nabi meninggal, maka mustahil sahabat berani melantik Abubakar sebagai pengganti kepemimpinan nabi. Ali sendiri ikut menyetujui kekhalifahan Abubakar, dan juga kemepimpinan kedua kepada Umar bin Khattab dan seterusnya juga setuju dengan kepemimpinan Usman bin Affan. Ada orang yang bertanya kepada Ali mengapa beliau tidak mengambil kekhalifahan Abubakar, maka Ali bin Abi Thalib menjawab : “ Jika memang ada wasiat dari Rasul tentang hal tersebut, maka tidak mungkin saya tidak mengambilnya, dan saya akan berperang untuk itu “ ( Kitab Insanul Uyum, jilid 3, hal. 309 ). Kaum Rafidhah Syiah juga menyatakan bahwa sahabat yang mendengar khutbah nabi tersebut sengaja menyembunyikan isi khutbah, padahal tidak mungkin ada sahabat yang berani menyembunyikan isi khutbah tersebut apalagi dalam sejarah tercatat bahwa Zaid bin Arqam bercerita : “ Saya adalah salah seorang diantara tiga puluh orang sahabat yang turut mendengar khutbah Rasulullah tentang kelebihan Ali bin Abi Thalib tersebut tetapi saya tidak sebarkan, maka Allah menjadikan saya buta “. Oleh sebab itu sahabat mengakui kelebihan Ali diantara yang lain, tetapi juga mengakui kelebihan sahabat lain seperti Abubakar Shiddiq, malahan Ali bin Abu Thalib sendiri mengakui kelebihan Abubakar sebagaimana dalam kitab Nahjul Balaghah yang berisi ucapan Ali menyatakan bahwa setelah Abubakar menyampaikan pidato pelantikan sebagai kekhalifah, Ali menyahut : “ Kami menyaksikan kepribadian bahwa pribadi AbuBakar paling pantas dan lebih berhak daripada sahabat yang lain..Abubakar juga paling tua dan Rasulullah telah memintanya menjadi imam shalat sedangkan beliau masih hidup “. Lebih lanjut Ali bin Abi Thalib berkata : “ Aku telah dibaiat oleh umat yang pernah membai’at Abubakar, Umar dan Usman dan tidak seorangpun diantara yang hadir mempunyai pilihan lain atau sengaja tidak hadir karena tidak setuju. Semua merupakan hasil musyawarah antara Muhajirin dan Anshar “ ( Nahjul Balaghah, 366-367 ) Bani Hasyim juga menyetujui kekhalifahan Abubakar sebagaimana dinyatakan dalam satu riwayat bahwa Khalid bin Saad ibn As, sahabat nabi dari yaman mendatangi Bani Hasyim dan bertanya : “ Apakah kalian membaiat Abubakar dengan rela dan ikhlas ? Mereka menjawab : “ Benar demikian “. Ali bin Abi Thalib juga menerima pepemimpinan Umar dan memuji Umar atas keberanian, dan kepemimpinannya malah sewaktu Umar ingin berangkat memimpin perang melawan Romawi, Ali mencegahnya dan berkata : “ Jika umar gugur di medan perang maka umat akan kehilangan pemimpin yang handal “. Ali menyerankan agar Umar mengutus seorang yang ahli perang “. Ali juga berkata : “ Sekiranya aku dapat menangkap orang yang mengatakan aku lebih utama daripada Abubakar dan Umar, niscaya aku akan menghukumnya dengan hukuman orang yang membuat pendustaan “ ( Ibnu Taimyah, Manhaj Sunnah, 219-220). Malahan pada suatu hari, Ali bin Abi Thalib berpidato di mimbar Kufah : “ Sebaik-baik umat ini slepas nabinya adalah Abubakar dan Umar “ ( alQafari, Masalah taqrib baina ahlusunah wa syiah, hal.134). Sejarah juga mencatat bahwa hari khutbah nabi tersebut yaitu pada tanggal 18 Dzulhijah telah dijadikan oleh kelompok Rafidhah menjadi hari raya mereka dan mereka namakan dengan “Ied Ghadir “, untuk menampakkan seakan-akan mereka adalah kelompok yang mencintai Ali bin Abi Thalib. Cinta Ali dan keluarga nabi merupakan keharusan bagi umat Muhammad, tetapi jangan sampai cinta Ali dan keluarag nabi tersebut menjadi motivasi untuk mencaci maki sahabat nabi yang lain, apalagi mencaci maki sahabat dan khalifah Abubakar, Umar dan Usman. Munculnya kaum seperti ini telah digambarkan oleh Rasulullah sebagaimana diceritakan Ali bin Abi Talib bahwa Rasulullah saw pernah bersabda "Akan muncul satu golongan di akhir zaman yang dipanggil Rafidhah. Mereka menolak Islam" (Ahmad, al-Musnad, j.1, hal.103). Demikian juga Imam az-Zahabi telah mengemukakan satu riwayat daripada Ali bin Abi Thalib sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Hajar al-Haithami bahawa Saidina Ali berkata Rasulullah saw bersabda "Akan muncul didalam umatku di akhir zaman nanti satu golongan yang dinamakan Rafidhah. Mereka menolak Islam". Imam ad-Daraqutni mengemukakan hadis ini dengan sedikit tambahan iaitu Rasulullah saw berkata kepada Ali "Sekiranya kamu menemui mereka hendaklah kamu bunuh mereka kerana mereka adalah golongan musyrikun. Ali berkata "Aku bertanya Rasulullah saw "Apakah tanda yang ada pada mereka? Baginda bersabda "Mereka terlalu memuji-muji engkau dengan sesuatu yang tidak ada pada engkau dan mereka memburuk-burukkan para Sahabat" (Imam Ibnu Hajar al-Haithami, as-Sawa'iqu al-Muhriqah, hal 102). Semoga umat Islam tidak terpengaruh dengan hakwaan mereka, dan tetap mencintai nabi, keluarga nabi dan juga sahabat-sahabat beliau sebagaimana Rasulullah bersabda : “ Ikutilah sunahku dan sunah khulafa Rasyidin setelahku nanti “. Fa’tabiru Ya Ilil Albab.

HIJRAH MENUJU “SHIRATAL MUSTAQIM “

Hijrah berasal dari kata-kata bahAsa arab “ ha-ja-ra ” yang berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain atau dari suatu keadaan kepada keadaan yang lebih baik. Dalam kajian sejarah Islam, hijrah adalah peristiwa berpindahnya Nabi Muhammad sallahu alaihi wa salam dari kota kelahirannya Makkah al Mukarramah ke kota Yatsrib ( sekarang bernama Madinah). Sebenarnya hijrah adalah merupakan “sunnatullah” dalam sejarah kehidupan manusia. Nabi Adam hijrah dari surga ke atas bumi untuk mengemban amanat khalifah. Nabi Nuh hijrah dengan kapal yang menyelamatkan beliau dan pengikutnya dari bencana banjir. Nabi Ibrahim hijrah dari negeri Babilonia ke negeri Mesir dan negeri Palestina. Nabi Ismail hijrah dari negeri Palestina ke kota Makkah. Nabi Musa hijrah dari Mesir ke negeri Palestina. Nabi Yusuf hijrah dari negeri Kanan ke negeri Mesir. Dalam al Quran banyak makna yang dimaksudkan dengan kata-kata hijrah. Diantaranya makna hijrah adalah meninggalkan perbuatan dosa (QS.Muddasir : 1-5).Hijrah juga bermakna hijrah menjauhi kawan dan lingkungan yang tidak baik dan mencari lingkungan yang lebih baik dengan cara yang baik dan bijaksana ( Surah AlMuzammil: 10 ). Hijrah adalah suatu usaha untuk melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh Tuhan (QS.Al Ankabut : 26 ) Dalam ayat yang lain dinyatakan Hijrah juga bermakna meninggalkan cara hidup, adat, kebiasaan orang kafir sebab mereka akan selalu berusaha menjadikan ummat Islam agar mempunyai sikap hidup, tradisi, budaya, cara berpikir, cara bekerja, cara berdagang, cara berpakaian, cara hidup yang sama dengan cara dan pola mereka ( QS. An Nisa : 89). Pasa saat sekarang ini, bagaimana negara barat dengan slogan demokrasi, transformasi dan hak asasi manusia, dan kebebasan sedang berusaha keras agar seluruh negara ummat Islam ikut peraturan, undang-undang yang mereka buat. Mereka menginginkan agar cara hidup, dan aturan ummat Islam sama dengan cara hidup dan aturan mereka, padahal umat Islam telah memiliki aturan, cara hidup yang berdasarkan nilai-nilai Islam. Padahal hidup mereka berbedan dengan cara hidup Islam. Mereka disibukkan oleh hidup keduniaan dengan memakai gaya hidup materialistik ( hanya mementingkan materi ) , atau gaya hidup hedonis ( hidup hanya untuk mencari kesenangan dengan menurutkan keinginan hawa nafsu perut dan syahwat) dan tidak pernah memikirkan bahwa di akhirat nanti masih ada kehidupan yang lebih abadi,padahal dalam Islam hidup akhirat lebih utama dari dunia. Hidup mereka dalam sehari-hari telah terpisah dari agama ( hidup sekular ) dan bagi mereka agama hanyalah urusan individu belaka, padahal bagi Islam agama harus menjadi landasan hidup yang tak terpisahkan. Mereka berekonomi dengan gaya kapitalis yang penuh dengan unsur riba,padahal dalam Islam riba adalah haram dan memudaratkan masyarakat. Dalam bekerja yang menjadi tujuan utama adalah uang, karier, popularitas, padahal dalam Islam kerja adalah melaksanakan amanah khalifah. Mencari ilmu juga dengan tujuan sekular, agar nanti dapat kerja, kedudukan, titel dan lain sebagainya, sedangkan dalam Islam belajar adalah ibadah. Hubungan keluarga, antara anak dan bapak hanya sekedar hubungan darah. Hukum dan ikatan kekeluargaan tidak lagi mempunyai nilai-nilai spiritual , sehingga boleh jadi seorang anak tidak akan peduli dengan kematian orangtuanya, dan seorang bapak tidak lagi peduli dengan kemaksiatan yang dilakukan oleh anak-anaknya. Dalam perpakaian mereka tidak lagi memperdulikan masalah aurat, atau malu.. Busana bagi mereka hanyalah hiasan belaka bukan padahal dalam Islam adalah melaksanakan perintah Tuhan untuk menutup aurat. Dalam makanan mereka memakan apa saja yang penting enak dan bermanfaat tanpa memikirkan apakah makanan ini halal atau haram. Dalam bermasyarakat mereka menjadi insan individualis, sehingga boleh jadi seorang kaya tidak lagi mengenal siapakah nama dan bagaimanakah keadaan tetangga yang berada disamping rumahnya, padahal dalam Islam setidak beriman seseorang yang perutnya kennyang, sedangkan tetangga kelaparan. Ini adalah beberapa bentuk sikap hidup orang kafir yang tanpa sadar telah banyak mempengaruhi sikap hidup ummat Islam, padahal seharusnya cara hidup muslim berbeda dengan kafir secara totalitas. Tanpa sadar kita telah mengikuti cara hidup mereka, padahal agama dan aqidah kita berlainan dengan agama mereka. Oleh sebab itulah kita harus selalu bersikap hijrah..hijrah…dan hijrah. Hijrah bukan berarti pindah tempat, tetapi hijrah dalam arti kita mempunyai niat, motivasi, sikap , penampilan, gaya hidup, cara berpikir yang tidak sama dengan mereka. Mengapa…? Karena mereka tidak beriman kepada Tuhan, apalagi kepada nabi Muhammad sedangkan kita manusia yang beriman kepada Allah dan Rasulullah; maka gaya hidup dan cara berpikir kita harus sesuai dengan petunjuk kehidupan yang telah Allah berikan dan juga dicontohkan oleh Rasulullah saw… Kita mempunyai Kitab Suci Al Quran, kita mempunyai Hadis dan Sunnah, maka hidup kita harus sesuai dengan kedua pedoman tersebut; bukan sesuai dengan kehidupan dan gaya mereka yang kafir. Itulah sebabnya kita membaca “ Ihdinasshiratal Mustaqim, shiratalladzina an’amta alaihim “. Hidup di atas “ Shiraatal Mustaqim “ hidup berdasarkan petunjuk Ilahi, bukan hidup dengan mengikut cara hidup orang - orang kafir yang sudah jelas telah mendapat predikat “ Maghduub alaihim , orang yang mendapat kemarahan Tuhan “ dan cara hidup mereka yang telah sesat , cara hidup “ Dhaaallin “. Inilah makna hijrah . Hijrah dari kondisi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, hijrah dari cara hidup “maghdub alaihin “ atau cara hidup “Dhallin “ kepada cara hidup “ Shiraatal Mustaqim “ seperti cara hidup “alladzi an’amta alaihim” cara hidup para nabi, dan orang shaleh yang telah mendahului kita. Hijrah berarti juga usaha untuk mengembangkan potensi diri agar diri lebih baik sehingga dapat mengemban amanat khalifah di muka bumi. Hijrah dalam karier berarti berusaha untuk meningkatkan karier dengan tujuan mencari keridhaan Ilahi. Hijrah dalam ilmu juga berarti berusaha untuk mencari ilmu yang lebih banyak dengan tujuan agar dapat berguna bagi masyarakat . Hijrah dalam harta berarti berusaha mencari kekayaan yang lebih banyak untuk dapat menolong sesama manusia Tetapi itu semua harus dilakukan dengan motivasi yang suci, yaitu motivasi dan niat untuk mencari keridhaan Ilahi. Oleh karena itu mengapa rasulullah sejak awal sudah memperingati kita dengan sebuah hadis tentang niat berhijrah. Mengapa ini penting..? Karena banyak orang melakukan perubahan sikap , meningkatkan karier ( agar kedudukannya lebih baik ), mencari kekayaan ( agar hartanya lebih banyak ) atau mencari dan menambah ilmu bukan dengan niat “ untuk Allah dan rasul-Nya”. Inilah yang dijelaskan Nabi dalam hadis beliau yang maksudnya : “ Sesungguhnya setiap pekerjaan itu akan dinilai sesuai dengan niat dan motivasi dalam melakukannya. Oleh karena itu setiap orang akan mendapat balasan ataupun hasil sesuai dengan niat dan motivasinya tersebut. Maka barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang melakukan hijrah karena mencari dunia atau mencari wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sesuai dengan niat dan motivasi tersebut ( mendapat dunia atau wanita ) “. Menurut Ibnu Daqiq, hadis ini terjadi disebabkan ada seorang sahabat yang berhijrah ke Madinah disebabkan oleh wanita yang bernama Ummu Qais…Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa niat dan motivasi berbuat adalah ukuran dari segalanya. Niat dan motivasi tersebut biasanya berdasarkan pada tiga hal. Pertama, hidup dan berbuat sesuatu dengan niat dan tujuan mencari kepuasaan keduniaan seperti mencari populeritas, mencari kedudukan, mencari kekayaan, dan lain sebagainya. Inilah sikap seorang materialis.Inilah yang dimaksud dalam hadis diatas dengan hijrah untuk dunia. Kedua, ada lagi manusia berbuat bukan mencari populeritas, kedudukan atau pangkat tetapi mencari kepuasan hawa nafsu, seperti untuk bersenang-senang , berfoya-foya, dan lain sebagainya. Inilah yang dinamakan hidup hedonis, yaitu hidup hanya untuk mencari kesenangan dan kepuasan belaka.Inilah yang dimaksud dalam hadis diatas dengan hijrah kepada wanita. Yang ketiga adalah hidup dan bekerja dengan niat mencari keridhaan Allah dengan cara menjalani petunjuk-Nya dan mengikuti cara hidup yang telah dicontohkan oleh rasul-Nya Muhammad saw. Inilah cara hidup seorang muslim. Inilah maksud hijrah kepada Allah dan RasulNya. Mari kita perhatikan cara hidup kita selama ini. Sudahkah kita hidup, bekerja, berkeluarga, mendidik anak, memberi makan anak, berdagang, berkarya, berkarier, belajar, mencari ilmu, menjadi guru, mengajarkan ilmu, menjadi ustadz, menjadi da’i, menjadi direktur, menjadi ayah, menjadi ibu, menjadi isteri, menjadi pemimpin, menjadi pengurus, menjalankan ibadah shalat, menunaikan zakat, menunaikan rukun haji, mendatangi majlis pengajian, menjadi dosen, menikah, berpakaian, berpenampilan, benar-benar dengan niat mencari keridhaan Allah, dengan niat menjalankan sunnah Rasulullah, dengan niat ibadah ataukah sewaktu kita melakukan itu semua masih tersisa disana niat-niat keduniaan dan hawa nafsu….? Apakah hidup kita masih mengikuti cara hidup mereka yang “maghdub alaihim “ atau cara hidup orang yang “dhallin “ ? Mari kita berubah dan berhijrah dari cara hidup orang yang “maghduub alaihin “ tau cara hidup mereka yang “dhallin”, kepada cara hidup orang yang telah berada dalam jalan “ shiratal mustaqin “ dengan niat hijrah “ kepada Alah dan Rasulnya” bukan hidup hanya untuk tujuan dunia atau hawa nafsu belaka. Selamat Tahun Baru Hijrah. Selamat berhijrah..!