Pages

Monday, April 14, 2008

KESESATAN AHMADIYAH


AHMADIYAH

Ahmadiyah adalah sebuah ajaran yang telah menyimpang dari ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa Mirza ghulam Ahmad, pendiri ajaran tersebut diakui oleh pengikutnya sebagai nabi yang mendapat wahyu dan mempunyai kitab suci. Ajaran Ahmadiyah ini bermula di India dan dikenal dengan nama Ahmadiyah Qadiani, kemudian berkembang di negeri Pakistan dengan nama Ahmadiyah Lahore, dan setelah dijadikan aliran terlarang di Pakistan , maka pusat kedudukannya pindah ke kota London. Pendiri ajaran adalah Mirza Ghulam Ahmad, dan setelah meninggal digantikan oleh Khalifah Nuruddin, dan meninggal tahun 1914 jatuh dari kuda, kemudian digantikan oleh Khalifah III yaitu Mirza bashiruddin mahmood, anak tertua dari Mirza Ghulam Ahmad, dan setelah meninggal digantikan oleh Khalifah IV Tahir Ahmad sampai saat ini.

Riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad.

Nama Ahmadiyah diambil dari nama pendirinya yaitu Mirza ghulam Ahmad. Dilahirkan pada tahun 1839 di desa Qadian, India. Ayahnya Mirza ghulam Murtada adalah keturunan Moghul, tetapi keturunan ini dinafikan oleh Mirza Ghulam Ahmad dengan wahyu yang diterimanya dari Tuhan : “ Harus diingat bahwa keluarga kami yang sederhana ini berasal dari Moghul. Tak ada catatan sejarah dalam keluarga kami yang menunjukkan bahwa keluarga kami berasal dari Persia. Apa yang kami lihat dalam catatan kami bahwa nenek moyang kami berasal dari keluarga Sayid yang terkemuka.Sekarang sudah mulai diketahui melalui kata-kata Tuhan bahwa kami adalah kjeluarga Persia.( Mirza Ghulam Ahmad, Kitab Arbain, vol.2 hal.17 ).

Semasa kecil dia selalu terkena penyakin sawan, sakit kepala, insomania. Dia selalu dalam keadaan bingung, bahkan dia tidak tahu bagaimana caranya memutar arloji dan bagaimana membaca jam, sehingga dia selalu menghitung angka jam dari satu persatu. Dia juga sewaktu kecil sering kesulitan membedakan mana sepatu sebelah kiri dan sebelah kanan. ( Sirat al mahdi vol.1 hal.67 ).

Pada waktu kecil dia belajar Tatabahasa Inggeris , ilmu Logika dan Filsafat dibawah Mulwi Fazl Ilahi, Mulwi Fazl Ahmafd, dan Mulwi Gul Ali Shah. Dia juga belajar kedokteran dengan ayahnya sendiri, sebab ayahnya adalah seorang dokter yang berpengalaman. Setelah dewasa Mirza Ghulam Ahmad bekerja menjadi wakil komisaris Sialkot, tetapi tidak lama kemudian dia kembali ke Qadian mengurusi sawah lahan keluarganya. Disamping itu dia menghabiskan waktunya belajar Quran dan hadis secara otodidak.

Setelah itu dia banyak melakukan latihan spiritual sehingga pernah berpuasa selama enam bulan berturut-turut. Pada tahun 1886 dia melakukan ibadah eksklusif di Hoshiarpur. Namun karena keadaan kesehatannya tidak mengizinkan maka dia menghentikan kegiatannya sebagaimana suratnya kepada sahabatnya Nuruddin : ” Sekarang ini kesehatanku sudah tidak mampu lagi untuk menjalani penggembelengan spiritual yang begitu ketat seperti meditasi dan bentuk ibadah yang keras ataupun sekedar merenung, menyebabkan aku merasa sakit ” ( Maktubat Ahmabiyah, vol.5, hal.103).

Dari pembela menjadi Mujadid, Pembaharu.

Mirza Ghulam Ahmad banyak menulis. Pada tahun 1879 Mirza Ghulam Ahmad menulis buku Barahin Ahmadiyah yang menyatakan kebenaran ajaran agama islam, ketuhanan dan kenabian Muhammad dibandingkan dengan ajaran kristen yang sedang masuk ke India. Dari tulisan inilah dia merasa bahwa dia telah ditunjuk oleh Tuhan untuk membela Islam sebagaimana katanya : ” Hamba yang sederhana ini telah ditunjuk Tuhan yang Maha Mulia untuk berjuang melakukan pembenahan umat manusia dan menuntun orang yang sesat ke jalan yang lurus ”. Pembelaan kepada islam ini membuat tulisannya mulai diminati masyarakat. Pujian masyarakat terhadap tulisan inilah yang mendukung dirinya mengaku sebagai mujadid, pembaharu agama.Dalam sirat mahdi dinyatakan : ” Sebelum menulis Barahin, Mirza menempuh hidup tanpa seorangpun tahu, dan dalam penyenderian ini dia menjalani kehidupan seorang darwish (sufi ). Dahulu dia mulai dikenal karena jumlah artikel yang ditulis di beberapa surat kabar, namun sangat kecil. Sebenarnya, beberapa pernyataan Barahin Ahmadiyah telah melejitkan namanya di India di kalngan kaum terpelajar dan akademisi ” ( Sirat al mahdi vol.1, hal. 103 ).

Dari pembaharu menjadi al masih.

Dalam kitab karyanya Fathul islam Mirza menulis : “ Disamping kesamaan dengan para pendahulu yang mulia, ada sebuah kesamaan yang khusus dengan sifat al masih alaihissalam dan karena kesamaan inilah saya yang rendah ini telah diutus setelah al masih untuk meruntuhkan penyaliban. Dengan demikian saya telah diutus untuk menghancurkan salib-salib dan membunuh babi. Saya turun dari langit didampingi oleh para malaikat di sebelah kanan dan kiri saya “ ( Fath islam, hal. 6-7 ).

Dari al masih menjadi nabi.

Dalam kitab Tuhfatut an nadwah Mirza Ghulam Ahmad berkata : “ Seperti yang aku katakan berkali-kali bahwa apa yang aku bacakan kepadamu adalah benar-benar kalam Allah, sebagaimana al Quran dan taurat adalah kalam Allah, dan bahwa aku adalah seorang nabi “Dzilli “ ( nabi mendapat wahyu dan syariat ) dan “Buruzi”.( nabi yang tidak membawa syariat ) Dan setiap muslim harus mematuhiku dalam masalah-masalah agama. Siapa saja yang mengetahui kabarku tentang diriku, tetapi tidak menjadikanku hakim dalam memutuskan masalahnya, ataupun tidak mengakuiku sebagai al masih yang dijanjikan, ataupun tidak mengakui wahyu yang aku terima dari Tuhan, maka dia akan mendapat azab di akhirat kelak karena dia telah menolak apa yang seharusnya dia terima. ( Tuhfat an Nadwah hal. 4 ).

Dalam kitab haqiqatul Wahyi, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan : “ Jadi ketahuilah wahai umat Muhammad, bahwa akulah satu-satunya yang telah menerima sebagian besar wahyu daripada Allah taala dan juga menerima pengetahuan tentang alam ghaib. Tak seorangpun dari orang suci sebelumku yang diberi karunia besar seperti ini. Atas dasar ini, aku telah dipilih sebagai seorang nabi dan tidak akan ada lagi yang berhak menyandang gelar ini “ ( Haqiqatul Wahyi, hal. 391 ). Pengakuan ini juga terdapat dalam Akhbar 'Am terbitan 26 Mei 1908 "Saya Nabi menurut hukum Allah. Seandainya saya mengingkarinya, tentunya saya berdosa. Ketika Allah menamai saya Nabi, bagaimana saya bisa mengingkarinya. Saya akan mengikuti akidah ini sampai saya berpindah dari dunia ini."

Menurut Mirza, pengutusan Nabi oleh Allah terus berlangsung sesudah Nabi Muhammad tanpa batas waktu. Dalam bukunya, Mawahibur Rahman halaman 37, Mirza berkata, "Tidak ada halangan bagi munculnya para nabi sesudahnya (Muhammad) dengan syarat bahwa ada mereka dari umatnya dan pengikutnya yang paling sempurna yang mereka memperoleh emanasi seluruhnya dari ruhanianya mereka cerah dengan cahayanya."

Mirza Ghulam Ahmad mengaku menerima wahyu yang martabatnya sama dengan AQur'an, Injil, dan Taurat. Dalam bukunya Haqiqatul Wahyi dinyatakan ,"Demi Allah yang Maha Mulia, saya beriman kepada wahyu saya sebagaimana saya beriman kepada Al-Qur'an dan kitab-kitab lain yang diturunkan dari langit. Dan saya beriman kepada kalam yang turun kepada saya turun dari Allah sebagaimana saya beriman bahwa Al-Qur'an turun dari sisi-Nya." ( Haqiqatul Wahyi, hal. 211 )

Buku-buku Mirza penuh dengan klaim turun wahyu kepadanya dan persamaan martabatnya dengan martabat Al-Qur'an. Sebagai contoh, dalam kitabnya al-Istifa' halaman 77, "Dan dia berbicara dengan dengan beberapa kalimat yang kami akan sebutkan sedikit pada kesempatan ini dan kami beriman kepadanya sebagaimana kami beriman kepada kitab-kitab Allah Pencipta manusia. Inilah dia." Kemudian Mirza mengemukakan kalimat-kalimat yang diklaimnya sebagai wahyu sepanjang dua puluh tiga halaman, mulai dari halaman 77 sampai 100.

Mempunyai mukjizat

Untuk membuktikan kerasulannya, Mirza menyebutkan dalam bukunya Mawahibur Rahman bahwa ia mempunyai lebih dari seratus ribu mukjizat. Sementara dalam bukunya, Tazkiratusy Syahadatain, halaman 410, ia menyebutkan lebih dari sejuta. Di antara mukjizatnya adalah matinya orang-orang yang memusuhinya dan mengkafirkannya. Sebab,—menurutnya—Allah menguatkan dan menolongnya dengan firman Allah, "Jika engkau marah Aku marah dan setiap kali engkau cinta Aku pun cinta." Wahyu ini disebutkannya dalam Mawahibur Rahman halaman 68.

Meniadakan hukum Jihad.

Dalam kitab Arbain Mirza menulis : “ Jihad sebuah perintah yang berat dalam agama dan secara berangsur telah diperingan oleh Tuhan. Pada zaman nabi Musa ada semacam kekerasan hukum bahkan beriman kepada ajaran Musa tidak bisa menyelamatkannya dari hukuman mati. Bahkan bayi yang masih menyusu pun dibunuh. Kemudian pada zaman Muhammad, membunuh anak-anak, orangtua, dan wanita dilarang. Kemudian untuk bangsa-bangsa tertentu, kalau mereka menolak untuk beriman, maka jizyah diberlakukan terhadap mereka untuk menyelamatkan mereka daripada hukuman mati. Kemudian pada zaman turunnya Isa alMasih ( yaitu zamanku ) kewajiban jihad telah dihapus “. ( Kitab Arbain vol.1V , hal. 15 ).

Merubah ayat Al Quran.

Mirza Ghulam Ahmad juga merubah-rubah makna ayat Al Quran daripada yang makna sebenarnya, seperti :

Dalam Maktub Ahmad, halaman 8 tertulis bahwa allah telah berfirman : “ Ishna'il fulka bi A'yunina wa Wahyina, innalazi yubayi'unaka innama yubayi'unallah Yadullahi fauqa Aidihim (Buatlah perahu dengan pemeliharaan dan wahyu kami. Sesungguhnya, orang-orang yang membaiatmu hanya saja mereka membaiat Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka). Wa ma Arsalnaka illa Rahmatan lil'alami (Dan tidak Kami utus engkau (Mirza) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam).

“ Dan kami tidak mengutus engkau –wahai Mirza ghulam Ahmad- kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam “ ( Kitab Tadzkirah, hal.634 ).

“ katakan –wahai Mirza ghulam Ahmad- Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, hanya kamu diberi wahyu daripadaKu “ ( Tadzkirah, 633 ).

“ Sesungguhnya kKami telah menjadikan engkau- wahai Mirza Ghulam Ahmad- sebagai imam bagi seluruh umat manusia “ ( Tadzkirah, hal.630 ).

Kitab suci Tazkirah.

Dalam kitab Tadzkirah, yang diangap oleh pengikut Ahmadiyah sebagai(kitab pegangan utama disebutkan bahwa : "Ïnna anzalnaahu qariiban minal qadiyaan-wabilhaqqi anzalnaahu wabilhaqqi nasal", artinya "Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab suci (tadzkirah) ini dekat dengan Qadian (India). Dan dengan kebenaran kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun." ( Kitab Tadzkirah, hal. 637 ).

Pengkafiran selain Ahmadiyah.

Ahmadiyah bahkan menganggap kaum Muslim adalah musuh baginya. Seorang Muslim yang tidak percaya akan da'wah pengakuan Ghulam Ahmad sebagai "nabi" dan "rasul", maka orang Muslim itu dianggap kafir. Dalam Kitab Tadzkirah tertulis; "Sayaquulul 'aduwwu lasta mursalan." (Musuh akan berkata, kamu bukanlah --orang yang-- diutus (oleh Allah). ( KitabTadzkirah, halaman 402).

Basyiruddin, salah satu adik Mirza Ghulam Ahmad, berkisah, " "Di Lucknow, seseorang menemuiku dan bertanya: "Seperti tersiar di kalangan orang ramai, betulkah anda mengafirkan kaum Muslimin yang tidak menganut agama Ahmadiyah?" Kujawab: "Tak syak lagi, kami memang telah mengkafirkan kalian!" Mendengar jawabanku, orang tadi terkejut dan tercengang keheranan." (Anwar Khilafat, hal. 92).

"Barangsiapa mengingkari Ghulam Ahmad sebagai 'nabi' dan 'rasul' Allah, sesungguhnya ia telah kufur kepada nash Quran. Kami mengafirkan kaum Muslimin karena mereka membeda-bedakan para rasul, mempercayai sebagian dan mengingkari sebagian lainnya. Jadi, mereka itu kuffar!" ( Kitab al-Fazal hal. 5, Juni 1922).


"Barangsiapa mengingkari Ghulam Ahmad sebagai 'nabi' dan 'rasul' Allah, sesungguhnya ia telah kufur kepada nash Quran. Kami mengafirkan kaum Muslimin karena mereka membeda-bedakan para rasul, mempercayai sebagian dan mengingkari sebagian lainnya. Jadi, mereka itu kuffar!" ( Kitab al-Fazal, hal . 5 / Juni 1922).
SURAT MUBAHALAH

Diantara ulama yang sangat hebat melawan ajaran dan nenabgkis tulisan-tulisan Mirza Ghulam Ahmad adalah Maulana Tsana’ullah Amritsari, editor majalah Ahlul Hadist. Pada tanggal 15 April 1907 Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan pernyataan yang ditujukan kepada Maulana Tsana’ullah :

Kepada Maulana Sana’ullah.
Salam bagi mereka yang mengikuti petunjuk.

Sepengetahuan saya bahwa anda telah menuduhku sebagai pendusta, penipu, dajjal, dan fasik terutama dalam tulisan anda di majalah “ Ahlul Hadis “. Anda juga menyatakan bahwa dakwaan bahwa diri saya adalah al Masih yang dijanjikan adalah suatu dakwaan yang mengada-ngada. Saya sangat merasa terhina dengan tulisan anda, tetapi saya tetap sabar, sebab saya merasa bahwa sesungguhnya saya telah diperintahkan oleh Allah untuk menyebarkan kebenaran sedangkan anda telah menghalangi manusia daripada seruan saya dengan tuduhan bermacam-macam, sehingga menghina saya, menuduh saya dengan sesuatu yang tidak saya lakukan.

Sekiranya saya adalah seorang pendusta besar sebagaimana yang anda gambarkan dalam tulisan-tulisan di majalah anda, maka saya akan mati di saat anda masih hidup, karena saya tahu bahwa masa hidup seorang pembuat kejahatan dan pendusta tidak akan lama dan pada akhirnya ia akan mati sebagai orang yang gagal dalam keadaanterhina dan sengsara di saat musuh besarnya masih hidup. Namun sekiranya saya bukan pendusta dan penipu tetapi seorang yang mendapat kemuliaan melalui wahyu Tuhan, serta menjadi Imam Mahdi dan al Masih yang dijanjikan, maka saya memohon dengan rahmat Tuhan dan seiring dengan sunatullah, anda tidak akan selamat dari hukuman karena anda menolak kebenaran. Hukuman itu bukan berasal dari tangan manusia tetapi dari tangan Tuhan, yaitu berupa penyakit yang berbahaya seperti terkena wabah penyakit kolera dan lain sebagainya Namun sekiranya penyait itu tidak menimpa anda di saat saya masih hidup, maka saya ini bukan utusan Tuhan.

Inilah pernyataan dari saya bukan suatu wahyu atau ilham, tetapi merupakan doa dan permintaan untuk menyelesaikan persoalan dari Allah. Saya meminta kepadaMu ya Allah Yang Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Melihat, yang mengetahui apa yang ada dalam hati saya. Jika sekiranya dakwaan saya bahwa sesungguhnya saya adalah al Masih yang dijanjikan itu merupakan dakwaan palsu berarti saya dalam pandanganMu adalah perusak, pendusta, dan tukang mengada-ngada siang dan malam, maka saya berdoa kepadaMu ya allah dengan penuh tadaru’ agar Engkau Mencelakakan saya di dalam kehidupan Maulana Sana ullah..Amien.

Tetapi wahai Tuhan Yang Maha Benar, jika seandainya Maulana Sanaullah yang melakukan kesalahan dengan dakwaan yang mengada-ngada tentang kebenaran kedudukan diri saya maka saya memohon kepadaMu Ya Allah agar Engkau mencelakakannya di waktu aku hidup dan kematiannya bukan di tangan manusia tetapi langsung dari tanganMu dengan wabah penyakit atau kolera atau lain sebagainya daripada penyakit yang mematikan, kecuali jika dia menyatakan taubat di depan saya dan di depan jamaah sayaatas sikap tuduhan dan penghinaan terhadap diri saya dan jamaah saya.


Saya merasa sangat sakit dengan penghinaan yang dilakukannya tetapi saya bersabar, sampai saya melihat bahwa penghinaannya sudah melampui batas, dimana dia telah menyatakan diriku adalah pencuri, penyamun, yang manusia yang paling berbahaya bagi penduduk dunia, sedangkan dia (maulana Sana ullah ) menuduh tanpa berdasarkan kepada ilmu sebagaimana firman Allah : Janganlah kamu menyatakan sesuatu tanpa ilmu “

Dan sungguh dia telah menyebarkan tuduhannya itu ke seluruh penjuru yang jauh menyatakan bahwa saya adalah penipu dan pendusta dan lebih buruk daripada itu. Tetapi tuduhan tersebut tidak berpengaruh kepada murid-murid dan jamaah saya sebab kesabaran saya. Tetapi saya melihat bahwa Maulana Sana Ullah ingin menghancurkan bangunan yang telah saya bina. Oleh sebab itu ya allah, saya memohon kepadaMu untuk menentukan antara kami berdua dengan sebeanar-benar ketentuan yang jelas maksudnya jika seandainya diantara kami berdua orang yang berdusta dan merusak maka matikanlah ia di waktu hidup orang yang benar diantara kami atau turunkanlah musibah yang dapat membuat kematian..Wahai Tuhanku yang kucintai lakukanlah ketentuanmu . Amien.

“ Ya Tuhan kami bukakanlah diantara kami dan diantara kaum kami dengan kebenaran dan Engkau sebaik-baik yang membuka kebenaran “

Di akhir tulisan ini, saya mengharap kepada Maulana Sana Ullah untuk menyebarluaskan pernyatan dan doa ini di majalah anda ( Ahlul hadis ) dan anda boleh mmebrikan komentar sesuka anda..Maka sekarang urusan ketentuan ini di tangan Allah.

Pengirim
Abdullah al Samad Mirza Ghulam Ahmad al masih al Mau’ud
1 Rabiul Awwal 1325 vertepatan dengan 15 April 1907.

Demikianlah isi surat dari Mirza Ghulam Ahmad penulis terjemahkan dari buku Maulana Sana Ullah Fas Qadhiyati al Qadhiyan pada halaman 6-8. Setelah pernyataan itu dibuat terbukti dalam sejarah bahwa Mirza Ghulam Ahmad meninggal setahun setelah surat itu ditulis yaitu pada tanggal 26 Mei 1907 sedangkan Maulana sana Ullah meninggal pada tahun 1367/1948, empat puluh tahun setelah surat dibuat. Dengan demikian sesuai dengan pernyataan dan doa Mubahalah dari Mirza Ghulam Ahmad sendiri dapat kita lihat bahwa dakwaan Mirza adalah salah sebab dia akhirnya mati dalam keadaan sakit kolera sebagaimana yang dimintanya dalam doa tersebut.

FATWA RABITHAH ALAM ISLAMIY

Pada tanggal 14 sampai 18 rabiul Awwal, 1394 Hijriyah Organisasi Rabithah Alam Islami ( Persatuan Negara Islam non Pemerintah ) berkedudukan di Makkah al Mukarramah telah mengeluarkan surat keputusan dan rekomendasi untuk Organisasi Konperensi Islam ( Persatuan Pemerintahan Negara-negara Islam ) yang menyatakan sebagai berikut :

Rekomendasi Komisi Aliran – Pemikiran.

Qadiyani ( di Indonesia dikenal dengan nama Ahmadiyah )adalah satu sekte yang amat membahayakan, yang menjadikan Islam sebagai semboyan untuk menutupi maksud-maksud jahat mereka. Hal yang paling menonjol dalam perbedaan paham dengan Islam adalah :
Pemimpinnya mengaku sebagai nabi.
Teks Al Quran diubah-ubah.
Jihad itu tidak ada.

Qadiyani itu adalah anak emas imperalis, Penjajah Inggeris dan ia tidak akan muncul kecuali dengan proteksi imperalisme. Qadiyani mengkhianati masalah-masalah umat Islam dan ia membantu imperalisme dan zionisme, ia bekerja sama dengan kekuatan-kekuatan yang oposisi terhadap Islam, yang berjuang untuk menghancurkan akidah Islam dan memutarbalikkan ajaran islam dengan cara-cara sebagai berikut :
Mendirikan tempat-tempat ibadah dengan biaya dari kekuatan musuh, untuk mengadakan penyesatan dengan konsepsi Qadiyani yang menyeleweng.
Membuka sekolah-sekolah , lembaga-lembaga pendidikan dan panti asuhan anak yatim. Qadiyani menjadikan kegiatan destruktifnya dengan sarana-sarana pendidikan tersebut untuk kepentingan kekuatan yang memusuhi islam. Qadiyani menyiarkan terjemahan yang tidak benar dari Al Quran dalam berbagai bahasa di dunia.

Untuk mengatasi nahaya Qadiyani ( Ahmadiyah ) tersebut maka Muktamar memutuskan bahwa ;

Setiap lembaga Islam melakukan inventarisasi kegiatan Qadiyani di tempat-tempat ibadah mereka, di sekolah sekolah dan panti asuhan mereka, dan di semua tempat kegiatan mereka yang merusakkan (akidah Islam ). Disamping itu umat Islam wajib untuk memaparkan serta memperkenalkan kepada Dunia islam siapa-siapa yang termasuk orang-orang Ahmadiyah. Hal ini untuk menjaga agar umat tidak terperangkap dalam jeratan mereka.
Menyatakan bahwa golongan Ahmadiyah itu adalah kafir dan keluar dari islam.
Tidak bergaul dengan orang-orang Qadiyani atau Ahmadiyah, dan memutuskan hubungan ekonomi, sosial, dan budaya dengan mereka. Tidak menikahi mereka serta tidak menguburkan mereka di tanah pekuburan kaum muslimin, dan memperlakukan mereka sebagai orang kafir.
Meminta kepada pemerintah-pemerintah Islam untuk melarang setiap kegiatan pengikut-pengikut Mirza Ghulam Ahmad, dan menganggap mereka sebagai golongan minoritas non-muslim, dan melarang mereka untuk menduduki jabatan yang strategis dalam negara.
Menyebarluaskan foto-kopi penyelewengan Ahmadiyah dalam al Quran al karim, disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al Quran yang dibuat oleh Ahmadiyah dan berhati-hati terhadap terjemahan itu dan melarang beredarnya terjemahan tersebut.
Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan seperti Ahmadiyah.




FATWA MUI
Pada tanggal 4 Maret 1984 Sidang paripurna Lengkap Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia memutuskan :

Bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah negara Republik Indonesia yang berstatus sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I No.JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (tambahan Berita Negara tanggal 31-3-1953 No.26 ) bagi umat Islam menimbulkan :
Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Perpecahan khususnya dalam hal ubudiyah (shalat), bidang Munakahat dan lain-lain.
Bahaya bagi ketertiban dan keamanan Negara.
Maka dengan alas an-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I. tersebut.

Menyerukan kepada ;
Agar Majelis Ulama Indonesia , majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para Ulama dan Dai di seluruh Indonesia menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jemaat Ahmadiyah Qadiyani yang berada di luar Islam.
Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Jemaat Ahmadiyah Qadiyani supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
Kepada seluruh umat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak terpengaruh dengan faham yang sesat itu.

Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi keagamaan telah melakukan kajian tentang Ahmadiyah yang hasilnya antara lain dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan Fatwa sebagai berikut ;

Majelis Ulama Indonesia DATI I Propinsi Istimewa Aceh mengeluarkan fatwa tahun 1984 bahwa Ahmadiyah Qadiyani adalah sesat dan menyesatkan ( surat MUI DATI DI Aceh No.24/I/FATWA/1984 ).
Ulama di Sumatera Timur mengeluarkan Keputusan Hasil Musyawarah tahun 1953 bahwa Ahmadiyah Qadiyani adalah kafir /murtad. ( Surat No. 125/Rhs/DI/19/65).
Majelis Ulama Indonesia dalam MUNAS II tahun 1980 menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan ( Keputusan MUNAS II MUI se Indonesia No.05/Kep/Munas/II/MUI/1980).
Majelis Ulama Indonesia DATI I Sumatera Utara mendukung Keputusan MUNAS II MUI Pusat pada tahun 1980 ( Surat MUI DATI I Sumatera Utara No.356?MU-SU/VI/1984).
Muhammadiyah melalui keputusan Majelis Tarjih menetapkan bahwa tidak ada nabi sesudah nabi Muhammad saw. Jika orang itu menerima dan tidak mempercayai ayat dan hadist mengenai hal tersebut, maka dia telah mendustakannya dan barangsiapa yang mendustakannya maka kafirlah ia ( PP. Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih, t.th. : 280-281 ).
Majelis Ulama Indonesia DATI I RIAU tahun 1994 mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qadiyani benar-benar berada di luar Islam, dan dapat meresahkan masyarakat muslim ( Komisi Fatwa MUI DATI RIAU, 7 Oktober 1994 ).
Dewan Syuriah PP Nahdatul Ulama mengeluarkan keputusan pada tahun 1995 bahwa Aliran Ahmadiyah yang ada di Indonesia menyimpang dari ajaran Islam. Aliran Ahmadiyah yang memutarbalikkan al Quran itu agar dilarang .
Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia yang terdiri atas organisasi Islam, para ulama, dan zuama, antara lain Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Syarikat Islam (SI), Ittihadul Muballighin, Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam ( PUI), Al Irsyad al Islamiyah, Persatuan Islam ( PERSIS) beserta sejumlah ulama menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah Qadiyan sudah keluar dari akidah Islamiyah dan gerakan sesat dan menyesatkan, penodaan kepada kitab suci Al Quran oleh Ahmadiyah memalui "kitab sucinya" TADZKIRAH wajib dihentikan ( Surat Pernyataan Permohonan Pelarangan secara nasional terhadap Ahmadiyah di Indonesia tanggal 17 September 1994 ).

SIKAP NEGARA ISLAM LAIN

Pemerintah malaysia juga telah melarang ajaran Qadiani dan dianggap kafir sejak tanggal 18 Juni 1975.
Kerajaan Brubei juga telah melarang ajaran Ahmadiyah berkembang di negara Brunei Darussalam.
Kerajan Arab saudi telah menyatakan bahwa Ahmadiyah kafir dan tidak boleh memasuki tanah haram.
Negara Pakistan juga menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah termasuk kelompok minoritas non-muslim, sama kedudukannya dengan agama nasrani, sikh, dan lain sebagainya.

Kuala lumpur, 17 Maret 2008
Muhammad Arifin Ismail.

Bahan Bacaan :
Mirza Ghulam Ahmad, The Teaching of Islam, Inter India Publications, Delhi, 1910
Abul A’la al Maududi, The Qadiani Problem, Islamic Publications , Lahore, t.tahun.
Sayid Abul hasan Ali an nadwi, Qadianism : A critical study, Islamic Research and Publications, Locknow, India, 1974.
Ahmad Hariadi, mengapa saya keluar dari Ahmadiyah Qadiani, Yayasan kebangkitan Kaum Muslimin, Bandung, 1986.
Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham sesat di Indonesia, Pustaka al kausar, Jakarta,, 2004.
Sanaullah Amritsari, Fasl Qadhiyati al Qadhiani, Sanai Academy, Lahore, 1394.


Monday, February 25, 2008

UKHUWAH DAN ADAB BERKELOMPOK

UKHUWAH : SYARAT MENEGAKKAN AGAMA
" tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya ".
( As Syura /42 : 13 )

Ukhuwah , persaudaraan , satu suara, saling tolong menolong , saling dukung mendukung, saling Bantu membantu, dengan mengutamakan kepentingan bersama, kepentingan umat, daripada kepentingan ambisi pribadi, daripada ambisi kelompok, daripada ambisi partai, dan golongan merupakan syarat utama kemenangan umat Islam. Selama umat Islam masih sibuk mengurus partai, kelompok, masing-masing, maka umat islam tidak akan mencapai kemenangan. Ini merupakan peraturan hidup ( sunatullah ) dimanapun umat itu berada. Jika umat Islam bersatu, dan tidak berpecah maka umat islam akan menang, tetapi jika umat Islam bersaing sesame umat islam dalam kelompok dan partai masing-masing, maka umat islam akan hancur dan kalah. Siapa saja yang bersatu maka dia akan memang, dan siapa yang berpecah dalam kelompok dan saling bertengkar, maka dia akan kalah. Itulah sebabnya Allah memperingatkan umat islam agar bersatu, berukhuwah, walaupun berbeda kelompok, dan partai. Al Quran membolehkan umat manusia berkelompok, sebagaimana dinyatakan : Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal " ( QS. AlHujurat/49 : 13 ). Al Quran menyatakan bahwa berkelompok, berbangsa, berkaum, berpartai memang dibolehkan, tetapi tujuan utama dari berkelompok bukan untuk saling bertengkar, tetapi untuk saling bekerjasama, saling mengenal potensi kelompok, sehingga banyak partai, banyak kelompok dapat menjadi kekuatan umat, bukan menjadi penyebab hancurnya kekuatan umat. Oleh sebab itu jika ada dua kelompok yang saling bertengkar, apalagi lebih dari dua, maka damaikanlah mereka, sebab pertengkaran itu akan mengakibatkan kehancuran dan kekalahan. " Sesungguhnya orang beriman itu bersaudara, karena itu lakukanlah ishlah diantara dua saudara yang berselisih dan berpecah dan takalah kepada Allah " ( QS. Hujurat/49 : 10 ). Ayat ini menyatakan jika ada dua saudara saja, apa lagi dua kelompok , atau dua kabilah, atau dua partai yang saling berselisih, maka segeralah berdamai. Berdamai dalam arti mari bersatu, cari titik kesamaan, hilangkan perbedaan, hilangkan ambisi pribadi, ambisi kelompok dan partai, dan lakukan langkah-langkah yang dapat menyatukan program, melihat kepada kepentingan umat dan kepentingan agama, dengan cara bertaqwalah kepada Allah. Taqwa dalam arti hilangkan egoisme kelompok, dan utamakan kepentingan umat.

Siapa saja yang akan menang pasti mereka bersatu, baik itu orang lkafir, orang atheis, baik itu preman, atau siapa saja, sebab itu merupakan sunatullah. Irtulah sebabnya dalam Al Quran kita diingatkan bahwa dalam menghadapi umat islam, orang kafir itu akan bersatu, baik itu yahudi, nasrani, atau apapun agamanya . " Sesungguhnya orang kafir itu sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan sama seperti apa yang telah Allah perintahkan ( yaitu bersatu, saling Bantu membantu, dan tidak berpecah ), maka pasti akan terjadi kekacauan dan kerusakan yang besar " ( QS. Al Anfal/8 : 73 ). Ayat diatas mennyuruh kita memperhatikan bahwa orang kafir itu akan bersatu padu dalam menyerang dan mengalahkan orang Islam, maka Allah memperingatkan kita jika umat islam tidak bersatu, maka umat islam akan kalah , sebab tidak ada cara untuk menang hanya dengan bersatupadu. Cukuplah contoh pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini. Penduduknya tujuh puluh persen adalah umat Islam, tetapi karena umat Islam mempunyai tiga calon, sedangkan orang kafir mempunyai satu calon, maka kemenngan secara sunatullah akan berpihak kepada mereka, sehingga mereka menang walaupun mereka adalah kelompok minoritas. Renungkanlah wahai umat islam, bahwa pada saat sekarang ini di seluruh indonesia sudah sepuluh provinsi dipimpin oleh umat yang lain
Peristiwa kekalahan umat islam karena setiap kelompok mengajukan calon masing-masing, setiap partai tidak sepakat dengan partai islam yang lain, itu merupakan sunatullah, sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran : " Dan janganlah kamu bertikai, sebab hal itu akan membuat kamu gagal dan hilang kekuatan, dan sabarlah kamu sesungguhnya Allah bersama orang yang sabar " ( QS. Al Anfal : 46 ). Al Quran memperingatkan kepada umat Islam agar jangan berpecah, bertikai, berselisih dalam segala hal, walaupun islam membolehkan adanya kelompok, tetapi mengharamkan perpecahan dan pertikaian. Sebab pertikaian dan perpecahan akan menghancurkan kekuatan, sehingga umat islam akan gagal. Oleh sebab itu kepada kelompok yang berselisih, kepada partai segeralah bersabar. Bersabar bukan diam, bersabar adalah carilah calon yang layak untuk memimpin, dan mundurlah jika sudah ada yang calon yang lebih layak untuk memimpin. Istikharah ( minta petunjuk ) kepada Allah siapakah pemimpin yang layak untuk memimpin, dan jika telah dapat sartu calon yang disepakati olegh semua kelompok, dan didapat dari hasil shalat istikharah , maka calon yang lain segera mengundurkan diri, dan semua kelompok wajib berusaha untuk memenangkan satu calon umat. Jika ini dilakukan insya Allah umat islam akan menang, sebab itu merupakaj sunatullah dan janji Allah. Tetapi jika umat Islam memiliki banyak calon dari berbagai macam partai, sedangkan umat lain memiliki satu calon, maka umat lain akan memang, walaupun umat islam tiap hari berdoa kepada Allah, maka dia akan kelah sebab sunatullah kemenangan tidak dijalankan. Bagaimana Allah akan memenangkan umat islam jika umat islam tidak mengikuti perintah Allah dalam mencapai kemenangan.

Perpecahan, pertikaian, tidak bersatu, dan sibuk untuk memenangkan ambisi pribadi dan partai akan menyebabkan kegagalan dan kekalahan sudah banyak terbukti dalam sejarah. Pada zaman rasulullah, walaupun nabi berperang bersama sahabat dalam perang uhud, tetapi disebabkan karena ada sekelompok sahabat yang tidak mengikuti peraturan Rasul, mereka mengedepankan keinginan pribadi dan kelompok daripada kepentingan umat, sehingga kelompok yang mengawal bukit uhud, turun untuk memperebutkan ghanimah perang , dan meninggalkan puncak bukit, maka umat islam dilanda kekalahan. Mengapa mereka kalah, sedangkan disana ada Rasulullah, ada sahabat yang imannya kuat, tetapi mengapa musiuh dapat mengalahkan umat islam ? Karena unat Islam berpecah belah, karena kelompok penjaga bukit uhud yang diamanahkan untuk menjaga bukit, padahal sepatutnya mereka tidak boleh turun apappun yang terjadi di bawah, sebab jika mereka turun dari bukit, maka musuh akan naik ke atas bukit dan menyerang umat Islam dati atas bukit. Itulah sebabnya umat islam harus belajar dari kekalahan perang Uhud, agar umat Islam tidak lagi berpecah dalam menghadapi serangan. Itulah sebabnya dalam Al Quran, Allah telah memberikan wasiat kepada seluruh nabi-nabi dari nabi Nuh sampai nabi Isa agar tetap bersatu, jangan berpecah, sebab perpecahan dan pertikaian merupakan jalan menuju kekalahan. " Kami telah mensyariatkan bagi kamu semua ( umat Islam) tentang agama sebagaimana yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepada kamu (muhammad ), dan juga sama seperti apa yang Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : " tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya ". ( As Syura /42 : 13 ). Ayat ini menyatakan bahwa tegaknya satu agama bukan karena kebenaran agama tersebut, tetapi tegaknya suatu agama, ditentukan oleh tidak pecahnya suatu umat. Tetapi sayang banyak diantara umat yang mengetahui hal ini tetap berpecah juga sebabmereka mendahulukan emosi, dan hasad, atau dengki, sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran : " Dan mereka tidaklah berpecah walaupun sudah datang pengetahuan melainkan karena kedengkian antara mereka " ( As Syuara /42 : 14 ). Mereka sebenarnya mengetahui bahwa jika berpecah, maka akan kalah, tetapi mereka dengki dan hasad sehingga mereka tidak mau melihat kelompok lain menguasai , kelompok lain boleh menang, maka lebih baik sama-sama bertanbding, daripada memberikan peluang kepada yang lain. Inilah yang dimaksdukan oleh ayat bahwa sebenarnya telah datang kepada mereka pengetahuan, tetapi karena perasaan dengki dan hasad maka mereka tidak mau bersatu dan berkerja bersama-sama mengedepankan kepentingan umat, kepentingan agama daripada kepentingan diri dan kelompok. Semoga kelompok islam, partai islam, tidak terkenan penyakit dengki dan hasad kelompok , tetapi dapat mengaplikasikan taqwa dalam melihat pilkada sebagai bagian daripada kepentingan umat, sebagaimana yang telah diwasiatkan Allah kepada para nabi dan rasul. Fa'tabiru ya ulil albab.



ADAB BERKELOMPOK
“ Hai orang yang beriman jangan kamu megolok-olokkan kaum yang lain “
( QS. Al Hujurat : 11 )

Pada saat sekarang ini kita lihat dalam tubuh umat Islam banyak kelompok, dalam pilkada banyak team sukses, sepatutnya banyaknya kelompok atau pendukung tidaklah menjadi penyebab perpecahamn dan sesame kelompok tidaklah boleh menghina, menjatuhka dan mengejek. Sejarah mencatat bahwa dalam kalangan sahabat nabi ada beberapa kelompok seperti kelompok Muhajirin yaitu sahabat yang berasal dari kota Makkah berhijrah ke Madinah, Kelompok Anshat yaitu kelompok sahabat penduduk asal Madinah yang menolong nabi Muhammad, dan kelompok Bani hashim, yaitu kelompok yang berasal dari keluarga dan keturunan yang sama dengan Rasulullah. Adanya kelompok dan “ group feeling “ seseorang dengan suatu kelompok tak dapat dinafikan sebab itu merupakan sifat manusia, tetapi menjaga perasaan berkelompok sehingga tidak menjadi fanatik dan merupakan benih daripada kesombongan, merasa paling hebat yang harus dihindari, sebab itu merupakan penyakit yang akan merusak dan menghancurkan kekuatan jamaah umat.

Pada suatu hari, menurut riwayat daripada Thabrani yang diceritakan oleh Kaab bin Ajrah berkata bahwa : “ Pada suatu hari kami para sahabat dukuk-duduk di hadapan rasulullah di dalam masjid. Waktu itu kami terdiri dari beberapa kelompok ada yang dari Muhajirin, ada yang dari Anshar dan juga ada yang dari Bani Hasyim. Para sahabat sedang bertengkat mengenai siapakah diantara kami atau golongan manakah yang lebih utama dan lebih dikasihi oleh Rasululah. Kaum Anshar berkata : “ Kami lebih utama di sisi Rasulullah . Kami beriman dengan beliau, mengikuti beliau dan berjuang bersama sama dengan beliau, dan kami adalah para pejuang yang selalu siap dan sedia berperang menghadapi musuh-musuh beliau. Oleh karena itu maka kami adalah kelompok yang paling utama dan dikasihi oleh beliau.”.Sahabat-sahabt dari kelompok Muhajirin berkata : “ Kami telah berhijrah bersama-sama dengan Rasulullah. Kami telah meninggalkan ahli keluarga kami, harta benda kami dan kami telah berada di semua tempat dimana kamu semua berada dan kami telah menyertai semua peperangan yang telah kamu ikuti. Oleh sebab itu , maka kami adalah lebih utama di sisi rasulullah saw “.

Sahabat-sahabat dari kelompok Bani Hashim berkata : “ Kami adalah ahli keluarga Muhammad saw . Kami telah berada di semua tempat dimana kamu semua berada, dan kami telah menyertai semua peperangan yang kamu semua ikuti, maka oleh sebab itu kami adalah kelompok yang lebih utama dan dikasisi oleh Rasulullah saw “. Dari pernyataan tiga kelompok tersebut terlihat mereka semua merasa paling hebat dengan mengemukakan argumentasi masing-masing. Kaum Anshar merasa lebih hebat karena menolong rasulullah, kaum Muhajirin merasa hebat karena ikut berhijrah, sedangkan kaum Bani Hasyim merasa hebat karena merupakan keluarga nabi . Semua merasa hebat dengan kelebihan yang dimilikinya. Tak lama kemudian Rasulullah muncul dan berkata : “ Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu telah berkata mengenai sesuatu “. Untuk lebih jelas lagi, kami memberitahukan apa yang kami katakan tadi kepada Rasulullah. Mendengar ucapan dari orang Anshar , maka Nabi menjawab : “ Kamu telah berkata benar, dan tidak ada orang yang dapat membantah kata-katamu tersebut “.
Setelah itu kelompok Muhajirin menceritakan kembali apa yang telah mereka katakana. Mendengar itu, nabi berkata : “ Kamu juga telah berkata benar, dan tidak ada orang yang akan membantah kata-katamu itu. Kelompok ketiga, bani hashim kemudian menceritakan tentang kelebihan mereka. Nabi mendengar apa yang mereka katakan dan berkomentar : “ Kamu juga benar dan tidak ada orang yang dapat membantah kelebihanmu itu “. Sekarang , kata rasulullah, aku akan memberitahukanmu apa pendapatku terhadap kamu semua. Sahabat menjawab : Boleh ya Rasululah. Nabi berkata : Adapun sesungguhnya kamu wahai orang Anshar, kamu semua adalah saudara-saudaraku “. Mendengar pengakuan Rasul terhadap mereka sebagai saudara Rasul dan itu merupakan sebuah penghormatan bagi mereka, maka kelompok Anshar berkata : “ Allah Maha Besar, demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenangi kamu semua “.

Kemudian Nabi berkata kepada kelompok Muhajirin : Adapun kamu wahai kelompok Muhajirin, maka aku adalah dari kalangan kamu semua “. Mendengar pernyataan Rasulullah tersebut maka kelompok Muhajirin merasa gembira dan berteriak : “ Allah Maha Besar , demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenagi kamu semua “. Akhirnya Rasululah berkata kepada kelompok Bani Hasyim : “ Adapun kamu semua adalah kalangan aku dan aku bertanggung jawab ke atas kamu “. Mendengar pernyataan Rasul dan penghormatan kepada mereka, maka Bani Hashim langsung berteriak : Allah Maha Besar, dan demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenangi kamu semua “.

Dari kisah diatas dapat dilihat bahwa adanya kelompok dalam suatu umat tidak dapat dinafikan, tetapi yang perlu dijaga jangan sampai ada kelompok merasa lebih hebat sehingga dapat membenihkan pertengkaran, perpecahan. Oleh sebab itu, setiap orang harus mengakui kelebihan kelompok masing-masing, sebagaimana terlihat dari pernyataan Rasulullah , dimana Rasul mengakui keutamaan kelompk Anshar, beliau juga mengakui keutamaan kelompok Muhajirin, dan juga kelompok Bani Hashim. Semua kelompok mempunyai kelebihan dari kelompok yang lain. Kelebihan itu yang diakui oleh rasulullah, dan juga harus diakui oleh kelompok yang lain, walau sekecil apapun kelebihan tersebut. Olejh sebab itu dalam sebuah hadis Reasul bersabda : “ Janganlah kamu menghina suatu kebaikan waklau sekecil apapun “. Mengapa demikian..? Sebab tidak mengakui kelebihan kelompok yang lain, atau menghina kebaikan dari yang lain walaupun kecil dapat menjadi benih pertengkaran dan perpecahan.

Perasaan merasa hebat sendiri dan menghina yang lain adalah benih daripada pertengkaran yang harus dihindari. Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Thabrani disebutkan bahwa : "Tinggalkanlah pertengkaran sebab dengan pertengkaran itu tidak akan ada hikmahnya dan tidak akan aman daripada fitnah ( bencana bagi umat ) “. Islam menganjurkan umatnya untuk meninggalkan setiap pertengkaran walaupun seseorang yang bertengkar itu berada dalam pendapat yang benar, tetapi bersikap diam dan mengalah lebih baik daripada terjadinya suatu pertengkaran. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah disebutkan : “ Barangsiapa meninggalkan pertengkaran dan dia dalam pihak yang benar, niscaya akan dibangunkan bagi dirinya sebuah rumah di dalam syurga yang tertinggi; dan barangsiapa yang meninggalkan pertengkaran dan dia dalam pihak yang salah, maka juga akan didirikan baginya suatu rumah di tengah-tengah syurga “.

Dari hadis diantas dapat dilihat bahwa meninggalkan pertengkaran walaupun kita dalam pihak yang benar lebih utama dan mendapat ganjaran rumah di surga yang tertinggi; demikian juga meninggalkan pertengkaran walaupun kita dalam pihak yang salah juga mendapatkan pahala, karena keutamaan meninggalkan sikap bertengkat dan merasa hebat. Oleh sebab itu Bilal bin Saaad berkata : “ Apabila engkau melihat seseorang yang bersikap keras kepala, suka bertengkar dan membanggakan pendapatnya, maka sudah sempurnalah kerugiannya “.

Dalam diri umat islam hari ini banyak kelompok-kelompok. Ada kelompok mazhab fikih seperti mazhab Syafii, Hanbali, Maliki, Hanafi, Wahabi, Dhahiri, dan lain sebagainya; juga ada kelompok organisasi sosial seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Al Washliyah dan lain sebagainya, ada lagi kelompok partai politik seperti PPP, PBB, PKS, PBR, dan lain sebagainya; juga ada kelompok harakah dan gerakan seperti gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Hizbut Tahrir, gerakan Salafi, gerakan Mujahidin dan lain sebagainya. Setiap kelompok pasti mempunyai kelebihan dan keistimewaan dari kelompok yang lain. Oleh sebab itu yang perlu menjadi perhatian kita jangan sampai antar kelompok akan merasa hebat dari kelompok yang lain, membangga-banggakan diri dan jasa, dengan mengecilkan jasa kelompok yang lain; tetapi sebaiknya setiap kelompok mengakui kelebihan kelompok yang lain. Apalagi jika kekurangan dan kelemahan kelompok yang menjadi pembicaraan, maka pasti akan memicu kemarahan dan pertengkaran. Semoga kita dapat belajar dari sejarah bagaimana Rasulullah menggalang silaturahmi dan menghormati setiap kelompok sahabat, sehingga walaupun berbeda kelompok, kita masih mempunyai adab , akhlak yang harus sama-sama kita jaga dalam berlomba untuk kebaikan Waalhu A'lam.

FATWA AHMADIYAH

Akhir-akhir ini, isu Ahmadiyah kembali mencuat, sebab Bakom Pakem menyatakan akan memantau gerakan Ahmadiyah, sedangkan MUI tetap bertahan dengan Fatwa yang menyatakan bahwa ajaran tersebut adalahsesat. Ditambah lagi dengan adanya sebagian masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan kepada pengikut Ahmadiyah, sehingga timbul tuntutan agar Fatwa MUI itu dicabut dan MUI dibubarkan. Padahal sebenarnya antara Fatwa MUI yang menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah adalah sesat tidak dapat dikaitkan dengan tindakan pengrusakan sebagian masyarakat. Maka tuntutan pembubaran MUI adalah sesuatu yang tidak relevan sama sekali, sebab walaupun Ahmadiyah dinyatakan sesat, tetapi tindakan pengrusakan dan penganiayaan kepada pengikut mereka adalah sesuatu yang tidak dibenarkan baik dari segi ajaran Islam dan juga dari sisi undang-undang.

Fatwa MUI tentang ajaran Ahmadiyah itu tidak mungkin dicabut, sebab ajaran Ahmadiyah itu merupakan ajaran yang datang dari negeri lain, dan bersifat internasional, jadi tidak mungkin ajaran Ahmadiyah di Indonesia berubah dari ajaran Ahmadiyah di dunia lain. Jika mereka telah berubah, maka pastilah itu bukan Ahmadiyah lagi, dan selama mereka memakai nama Ahmadiyah, maka ajaran mereka akan tetap sebagimana diyakini oleh pengikut mereka di Negara yang lain. Oleh sebab itu Fatwa Ahmadiyah itu sesat merupakan Fatwa Ulama dan Organisasi Dunia Islam, bukan milik MUI semata-mata. Pada tanggal 14 sampai 18 rabiul Awwal, 1394 Hijriyah Rabithah Alam Islami ( Persatuan Negara Islam non Pemerintah ) berkedudukan di Makkah al Mukarramah telah mengeluarkan surat keputusan dan rekomendasi untuk Organisasi Konperensi Islam ( Persatuan Pemerintahan Negara-negara Islam ) yang menyatakan sebagai berikut :

Rekomendasi Komisi Aliran – Pemikiran.

Qadiyani ( di Indonesia dikenal dengan nama Ahmadiyah )adalah satu sekte yang amat membahayakan, yang menjadikan Islam sebagai semboyan untuk menutupi maksud-maksud jahat mereka. Hal yang paling menonjol dalam perbedaan paham dengan Islam adalah :
a. Pemimpinnya mengaku sebagai nabi.
b. Teks Al Quran diubah-ubah.
c. Jihad itu tidak ada.

Qadiyani itu adalah anak emas imperalis, Penjajah Inggeris dan ia tidak akan muncul kecuali dengan proteksi imperalisme. Qadiyani mengkhianati masalah-masalah umat Islam dan ia membantu imperalisme dan zionisme, ia bekerja sama dengan kekuatan-kekuatan yang oposisi terhadap Islam, yang berjuang untuk menghancurkan akidah Islam dan memutarbalikkan ajaran islam dengan cara-cara sebagai berikut :
a. Mendirikan tempat-tempat ibadah dengan biaya dari kekuatan musuh, untuk mengadakan penyesatan dengan konsepsi Qadiyani yang menyeleweng.
b. Membuka sekolah-sekolah , lembaga-lembaga pendidikan dan panti asuhan anak yatim. Qadiyani menjadikan kegiatan destruktifnya dengan sarana-sarana pendidikan tersebut untuk kepentingan kekuatan yang memusuhi islam. Qadiyani menyiarkan terjemahan yang tidak benar dari Al Quran dalam berbagai bahasa di dunia.

Untuk mengatasi nahaya Qadiyani ( Ahmadiyah ) tersebut maka Muktamar memutuskan bahwa ;

1. Setiap lembaga Islam melakukan inventarisasi kegiatan Qadiyani di tempat-tempat ibadah mereka, di sekolah sekolah dan panti asuhan mereka, dan di semua tempat kegiatan mereka yang merusakkan (akidah Islam ). Disamping itu umat Islam wajib untuk memaparkan serta memperkenalkan kepada Dunia islam siapa-siapa yang termasuk orang-orang Ahmadiyah. Hal ini untuk menjaga agar umat tidak terperangkap dalam jeratan mereka.
2. Menyatakan bahwa golongan Ahmadiyah itu adalah kafir dan keluar dari islam.
3. Tidak bergaul dengan orang-orang Qadiyani atau Ahmadiyah, dan memutuskan hubungan ekonomi, sosial, dan budaya dengan mereka. Tidak menikahi mereka serta tidak menguburkan mereka di tanah pekuburan kaum muslimin, dan memperlakukan mereka sebagai orang kafir.
4. Meminta kepada pemerintah-pemerintah Islam untuk melarang setiap kegiatan pengikut-pengikut Mirza Ghulam Ahmad, dan menganggap mereka sebagai golongan minoritas non-muslim, dan melarang mereka untuk menduduki jabatan yang strategis dalam negara.
5. Menyebarluaskan foto-kopi penyelewengan Ahmadiyah dalam al Quran al karim, disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al Quran yang dibuat oleh Ahmadiyah dan berhati-hati terhadap terjemahan itu dan melarang beredarnya terjemahan tersebut.
6. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan seperti Ahmadiyah.

Pada tanggal 4 Maret 1984 Sidang paripurna Lengkap Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia memutuskan :

1. Bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah negara Republik Indonesia yang berstatus sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I No.JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (tambahan Berita Negara tanggal 31-3-1953 No.26 ) bagi umat Islam menimbulkan :
a. Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam.
b. Perpecahan khususnya dalam hal ubudiyah (shalat), bidang Munakahat dan lain-lain.
c. Bahaya bagi ketertiban dan keamanan Negara.
Maka dengan alas an-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I. tersebut.

2. Menyerukan kepada ;
a. Agar Majelis Ulama Indonesia , majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para Ulama dan Dai di seluruh Indonesia menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jemaat Ahmadiyah Qadiyani yang berada di luar Islam.
b. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Jemaat Ahmadiyah Qadiyani supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
c. Kepada seluruh umat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak terpengaruh dengan faham yang sesat itu.

Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi keagamaan telah melakukan kajian tentang Ahmadiyah yang hasilnya antara lain dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan Fatwa sebagai berikut ;

1. Majelis Ulama Indonesia DATI I Propinsi Istimewa Aceh mengeluarkan fatwa tahun 1984 bahwa Ahmadiyah Qadiyani adalah sesat dan menyesatkan ( surat MUI DATI DI Aceh No.24/I/FATWA/1984 ).
2. Ulama di Sumatera Timur mengeluarkan Keputusan Hasil Musyawarah tahun 1953 bahwa Ahmadiyah Qadiyani adalah kafir /murtad. ( Surat No. 125/Rhs/DI/19/65).
3. Majelis Ulama Indonesia dalam MUNAS II tahun 1980 menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan ( Keputusan MUNAS II MUI se Indonesia No.05/Kep/Munas/II/MUI/1980).
4. Majelis Ulama Indonesia DATI I Sumatera Utara mendukung Keputusan MUNAS II MUI Pusat pada tahun 1980 ( Surat MUI DATI I Sumatera Utara No.356?MU-SU/VI/1984).
5. Muhammadiyah melalui keputusan Majelis Tarjih menetapkan bahwa tidak ada nabi sesudah nabi Muhammad saw. Jika orang itu menerima dan tidak mempercayai ayat dan hadist mengenai hal tersebut, maka dia telah mendustakannya dan barangsiapa yang mendustakannya maka kafirlah ia ( PP. Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih, t.th. : 280-281 ).
6. Majelis Ulama Indonesia DATI I RIAU tahun 1994 mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qadiyani benar-benar berada di luar Islam, dan dapat meresahkan masyarakat muslim ( Komisi Fatwa MUI DATI RIAU, 7 Oktober 1994 ).
7. Dewan Syuriah PP Nahdatul Ulama mengeluarkan keputusan pada tahun 1995 bahwa Aliran Ahmadiyah yang ada di Indonesia menyimpang dari ajaran Islam. Aliran Ahmadiyah yang memutarbalikkan al Quran itu agar dilarang .
8. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia yang terdiri atas organisasi Islam, para ulama, dan zuama, antara lain Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Syarikat Islam (SI), Ittihadul Muballighin, Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam ( PUI), Al Irsyad al Islamiyah, Persatuan Islam ( PERSIS) beserta sejumlah ulama menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah Qadiyan sudah keluar dari akidah Islamiyah dan gerakan sesat dan menyesatkan, penodaan kepada kitab suci Al Quran oleh Ahmadiyah memalui "kitab sucinya" TADZKIRAH wajib dihentikan ( Surat Pernyataan Permohonan Pelarangan secara nasional terhadap Ahmadiyah di Indonesia tanggal 17 September 1994 ).

Demikianlah beberapa keputusan, fatwa dan rekomendasi organisasi Islam terhadap keberadan Ahmadiyah,oleh sebab itu sebaiknya setiap umat Islam menyedari bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat, dan tidak terpengaruh dengan ajakan dan propaganda mereka dengan dalih hak-asasi manusia. Selain itu kepada seluruh umat diharapkan dapat mencegah tindakan anarkis kepada mereka, tetapi mendahulukan cara dakwah dengan cara terbaik, sehingga mereka dapat sadar dan segera bertobat kepada Allah. Kekafiran dan kesesatan suatu kaum tidak berarti menghalakna kekerasan kepada mereka kecuali jika mereka telah menyerang dan memusuhi umat Islam. " Ajaklah mereka kepada jalan Tuhanmu dengan penuh hikmah dan nasehat yang baik dan berdialoglah dengan mereka dengan cara yang terbaik " ( QS. An Nahl : 132 ). Fa'tabiru Ya Ulil albab.

AMANAH MEMIMPIN

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak " ( QS. Al baqarah : 283 ).

Memilih seorang pemimpin itu merupakan amanah yang akan ditanya pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu seseorang tidak boleh memberikan amanahnya kepada siapa saja yang dia suka, tetapi kepada orang yang layak dalam memimpin. Demikianlah Nabi Muhammad tidak memberikan amanah kedudukan kepada sumua sahabat dekatnya, tetapi kepada sahabat yang memiliki sifat kepemimpinan. Seorang sahabat nabi yang terkenal dengan zuhudnya, Abu Dzar al Ghifari bertanya kepada nabi Muhammad : " Ya Rasululah, mengapa engkau tidak memilihku untuk menjadi kepada daerah di salah satu negeri yang berada di bawah kekuasaanmu.? Mendengar pertanyaan tersebut, Rasulullah memegang bahu sahabatnya yang terkenal sebagai orang saleh tersebut dan berkata : " wahai sahabatku Abu Dzar, engkau ini adalah orang yang lemah, sedangkan kekuasaan itu merupakan amanah yang dapat menyebabkan penyesalan di hari akhirat kecuali bagi mereka yang dapat memenuhi tanggungjawab serta menjalankan amanah tersebut dengan baik " (riwayat Muslim). Hadis diatas menjelaskan bahwa Rasululah saw tidak memilih Abu Dzar untuk memegang sesuatu jabatan dalam pemerintahannya, padahal sejarah teah mencatat bahwa Abu Dzar adalah seorang yang alim dan zuhud sehingga dalam sebuah hadis nabi saw dinyatakan : " Kedudukan zuhud Abu Dzar dalam umatku sama dengan zuhudnya nabi Isa alaihisalam". Demikian zuhud dan sederhana dalam hidupnya sehingga sejarah mencatat bahwa pada waktu AbuDzar meninggal dunia tidak ada sebuah kain miliknya yang dapat dipakai untuk menjadi kain kafan menutup badan. AbuDzar juga adalah seorang yang berilmu, sehingga Sayidina Ali bin Abi Thalib berkata : " Abu Dzar memiliki ilmu penegtahuan yang tidak diketahui oleh orang yang lain ". Beliau juga termasuk kelompok pertama yang masuk Islam.

Walaupun AbuDzar memeiliki prestasi keislaman, ibadah dan zuhud disamping ilmu yang dimilikinya, tetapi nabi Muhammad tidak memilihnya untuk menjadi salah seorang kepala daerah seperti gubernur atau walikota. Mengapa demikian, karena untuk menjadi seorang pemimpin, bukan saja diperlukan ibadah yang baik, atau zuhud dalam kehidupan , tetapi juga yang lebih penting adalah keberanian, ktrampilan manajerial, dan ketegasan dalam menegakkan keadilan. Sifat inilah yang tidak dimiliki oleh Abu Dzar, sehingga Rasululah mengatakan kepadanya " engkau ini adalah orang yang lemah ". Lemah dalam arti nanti engkau tidak berani bersikap tegas terhadap orang yang salah, atau terlalu lemah akan mudah dipengaruhi oleh orang-orang pembisik yang berada di samping engkau. Padahal sebagai seorang pemimpin, diantara sifat yang utama adalah keberanian, dan ketegasan dalam bersikap; disamping ilmu, ibadah dan zuhud. Lihatlah pada waktu Abubakar dilantik sebagai khalifah, maka aksi pertama yang dilakukannya adalah memerangi siapa saja yang tidak mengeluarkan zakat. Pada waktu itu mayoritas sahabat tidak setuju dengan tindakan tersebut, tetapi Abubakar yang sebelum menjadi khalifah terkenal orang yang zuhud, lemah lembut, pemurah; setelah menjadi khalifah sikap pertama ditunjukkannya bukanlah prestasi ibadah, tetapi prestasi keberanian menindak orang yang murtad dan memerangi mereka yang tidak mau mengeluarkan zakat. Sebagai pribadi memang diperlukan sikap zuhud, ibadah, tetapi sebagi pemimpin diperlukan sikap berani dan tegas dalam mengambil keputusan, disamping ketrampilan manejerial dalam memimpin.

Khalifah Umar bin Khattab pada suatu hari akan memilih seseorang untuk menjadi gubernur di suatu tempat. Seorang sahabat mengusulkan kepadanya untuk memilih si fulan.. Umar bertanya kepada sahabat yang mengajukan nama tadi, apa alasan engkau maka memilih dia sebagai calon. Sahabat yang mengusulkan itu berkata : " Dia itu adalah orang yang rajin shalat dan ibadah" . Khalifah Umar bin Khattab bertanya lagi kepada orang yang engusulkan tadi : Pernahkah engkau berjalan-jalan bersamanya..? Orang itu menjawab : " Belum pernah wahai Khalifah ". Khalifah Umar kemudian berkata : " Kalau demikian, usulan engkau itu tidak aku terima, sebab engkau baru mengetahui amal ibadahnya kepada Allah sedangkan engkau belum mengetahui sifat-sifat pergaulan dan sikapnya dalam hubungan sesame manusia.

Ibadah shalat dan ibadah yang lain seeprti haji, umrah, zakat, puasa , zikir, itu adalah akhlak kepada Allah, sedangkan yang kita perlukan sebagai pemimpin adalah akhlaknya dan sikapnya kepada manusia yang lain. Bagi seorang pemimpin selain ibadah shalat, agar secara personal dia dekat dengan Allah, maka yang sangat utama baginya adalah dapat berhubungan dengan manusia dengan cara yang baik, sayang kepada yang lemah, berani kepada yang kuat, tegas dalam mengambil keputusan dan menegakkan keadilan. Itulah sebabnya dalam sebuah hadis disebutkan : " Sebaik-baik manusia disisi Allah pada hari kiamat nanti adalah pemimpin yang adil dan penuh perhatian kepada rakyatnya, dan seburuk-buruk hamba Allah di hari kiamat nanti adalah pemimpin yang tidak mempunyai ketrampilan dan tidak dapat menegakan keadilan dengan baik " ( riwayat Thabrani ). Oleh sebab itu penilaian Allah kepada seorang pemimpin bukanlah kepada ibadah pribadinya tetapi lebih kepada ibadah sosialnya, ibadah kepemimpinannya, kesalehan memimpin yaitu bagaimana dia dapat menegakkan keadilan di tengah masyarakat. Itulah sebabnya dalam sebuah hadis disebutkan bahwa sahabat nabi Thalhah mendengar Rasulullah bersabda : " Ketahuilah wahai sekalian manusia bahwasanya Allah Taala tidak akan menerima ibadah shalat seorang pemimpin yang tidak dapat menjalankan kepemimpinan dengan baik " . (hadis sahih riwyat Hakim).

Nilai keadilan yang ditegakkan dengan ketrampilan memimpin, dan kepedulian kepada rakyat lebih utama dan lebih tingi daripada nilai ibadah shalat sunat. Ada bebarapa hadis yang menegaskan hal tersebut : " Satu hari keadilan yang ditegakkan oleh seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada amal ibadah selama enam puluh tahun, dan satu hukum yang ditegakkan lebih utama daripada rahmat mendapat hujan selama empat puluh hari. (riwayat Thabrani). Sebaliknya jika ketidak adilan dijalankan ( dosa kepemimpinan, seperti korupsi, dan lain sebagainya ) maka balasan yang akan didapat oleh pemimpin tersebut lebih pedih daripada siksa karena melakukan dosa maksiat pribadi, sebagaimana Rasululah berkata : " Wahai Abu Hurairah, keadilan satu saat lebih utama daripada ibadah shalat sunat dan berpuasa selama enam puluh tahun, dan juga ketahuilah bahwa kedzaliman satu saat lebih berat disisi Allah daripada berbuat dosa selama enampuluh tahun ".

Dalam hadis yang lain disebutkan : " Barangsiapa yang menjadi pemimpin dan tidak dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik, maka dia tidak akan mendapat harumnya surga ". ( Hadis Thabrani ). Apalagi jika pemimpin itu menipu rakyatnya sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis : " Siapa saja yang menjadi pemimpin dan menipu rakyatnya maka dia akan masuk neraka ".
Hadis yang lain juga menyatakan : " Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya walaupun satu hari saja, maka dia akan dimasukkan ke dalam api naraka ". ( Thabrani ). Seorang pemimpin juga tidak boleh memilih seseorang untuk memegang jabatan tertentu disebabkan karena kelompoknya, partainya, kawannya, jika disana ada orang yang lebih mampu. Memilih seseorang jangan karena partai, tetapi harus karena melihat kepada kemampuan orang tersebut dalam memimpin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis : " Barangsiapa yang memilih seseorang pegawai karena fanatisme dan kroni, sedangkan disana ada orang yang lebih baik dan lebih diridhai Allah, maka kalau dia memilih juga, berarti dia itu telah mengkhianati Allah, mengkhianati Rasulullah dan mengkhianati orang yang beriman " ( Hadis sahih riwayat Hakim)

Demikian juga kepada masyarakat hendaklah memilih pemimpin yang sudah mempunyai pengalaman memimpin dengan baik, telah terbukti memiliki ketrampilan dalam memimpin, berakhlak mulia, bukan karena kampanye calon tersebut, sebab itu dalam Islam seseorang itu tidak boleh sibuk mengkampanyekan dirinya, sebagaimana dinyatakan oleh hadis : " Janganlah kamu meminta hak untuk berkuasa, karena jika kamu diberikan kuasa karena dengan memintanya maka kamu akan ditinggalkan Allah, sedangkan jika kamu mendapat kekuasan tanpa dengan memintanya, maka kamu akan dibantu Allah dalam melaksanakan tugas tersebut ". ( Hadis Muslim.) Jika seorang pemimpin memilih pegawainya karena kronisme maka dia telah berkhianat dan berdosa, demikian juga jika seseorang memilih pemimpin di daerahnya bukan karena prestasi kepemimpinan, tetapi karena kronisme, kelompoknya, partainya, berarti dia juga telah berkhianat kepada Allah dan rasulNya, dan dia akan ditanya Allah apa alasannya memilih pemimpin tersebut di hari akhirat nanti, kecuali jika olrang yang dipilih dari partainya itu memang memiliki sifat-sifat kesalehan dalam memimpin. Fa'tabiru ya Ulil albaab.( Muhammad Arifin Ismail, 15 Februari 2008 )

Thursday, January 3, 2008

SELAMAT TAHUN BARU 2008

MENGHARGAI NIKMAT WAKTU

Allah telah menetapkan dalam sistem alam semesta ini , waktu satu tahun itu terdiri dari dalam dua belas bulan : " Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, tertulis dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi " ( Qs. Taubah : 36 ). Pergantian tahun demi tahun itu dimaksudkan agar manusia dapat memperhatikan bagaimanakah dia memakai waktu yang telah diberikan kepadanya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa : “Tidak ada satu haripun jika matahari telah terbit di ufuq timur kecuali pada hari itu bergema suatu seruan : Hai anak cucu Adam, aku ini ( hari ) adalah makhluk yang baru diciptakan untukm kehidupanm, dan amal pekerjaanmu semua akan menjadi saksi..oleh karena itu pergunakan aku (hari ini) dengan sebaik-baiknya, karena aku tidak akan kembali lagi dalam kehidupanmu sampai hari kiamat nanti ”. Dari hadis tersebut diatas, dapat kita simpulkan bahwa hari itu adalah diciptakan untuk kehidupan manusia, dan sikap seorang muslim adalah harus dapat mempergunakan setiap detik, setiap menit, setiap jam, setiap hari yang dilaluinya, dengan perbuatan positip, sehingga bernilai pahala di dunia dan di akhirat.

Mengapa demikian, karena waktu itu diciptakan oleh Tuhan agar manusia dapat mempergunakannya dengan sebaik mungkin. Mempergunakan waktu dengan sebaik mungkin adalah tugas dan kewajiban utama setiap hamba. Begitu mahalnya harga waktu sehingga Allah berfirman dalam Al Quran , Surat Al Ashr yang maksudnya : “ Demi waktu, sesungguhnya manusia itu semuanya akan ditimpa kerugian, kecuali mereka yang dapat mempergunakan waktu mereka sebaik-baiknya dengan cara beriman kepada Allah, beramal shaleh, saling memberi nasehat dalam kebaikan dan dalam kesabaran. “ ( QS. Al Ashr : 1 – 3 ). Surah ini menyatakan bahwa manusia dalam keadaan rugi jika waktu yang diberikan kepadanya walaupun satu detik tidak dipergunakan untuk melakukan perbuatan positip dengan landasan iman . Sebab itu dalam budaya sahabat, setiap akan berpisah mereka membaca surah ini, dengan maksud setelah kita berpisah apakah program yang harus dilakukan selanjutnya ? Demikian juga setiap selesai stau majlis atau pertemuan, biasanya pembawa acara akan membaca surah wal Ashri, dengan maksud, memberikan pemahaman kepada yang hadir, jika acara ini telah selesai, pekerjaan apakah lagi yang harus kita lakukan sehingga waktu mendatang bernilai positip. Sayang, banyak orang membaca surah wal Ashri, tanpa memahami bagaimana bersikap "wal ashri", dalam mempergunakan waktu.

Sudahkan setiap detik dan menit yang kita lalui setiap hari penuh dengan iman dan amal shaleh…? Mari kita mengadakan “ chek-list “ atas waktu kita selama duapuluh empat jam sehari semalam..Berapa banyak yang kita pakai untuk beramal, beribadah, berbuat positip…? Ataukah selama ini waktu kita lebih banyak terbuang percuma tanpa nilai apalagi pahala..? Berapa banyak waktu kita hilang untuk melihat filem di layar tivi, mengobrol disana- sini, ngrumpi di café , berjalan-jalan dan mejeng di shoping center, mall, dan lain sebagainya. Padahal Rasulullah saw telah berpesan agar umatnya dapat memakai hari demi hari dengan lebih baik, malahan setiap hari harus memiliki nilai tambah dari hari sebelumnya, sebagaimana sbda beliau dalam sebuah hadis : " Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka dia itu adalah orang yang sukses. Barang siapa hari ini sama dengan hari kemarin ( tidak ada peningkatan amal ) maka dia itu adalah orang yang rugi. Barangsiapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka dia itu orang yang terkutuk dan terlaknat ( sebab tidak dapat mempergunakan waktu dan hari dengan perbuatan yang lebih baik, malahan menjadikan hari tersebut lebih tidak bernilai dibandingkan hari kemarin ).

Tanpa sadar kita selama ini teah banyak memuang dan menyia-nyiakan waktu, artinya waktu kita lebih banyak terbuang percuma daripada bernilai positip dan menjadi amal shaleh. Inilah kerugian ummat Islam terbesar di dalam kehidupan modern sekarang. Hebatnya lagi gejala ini bukan hanya menyerang sekelompok ummat tapi telah menjadi budaya masyarakat tua dan muda, besar dan kecil. Kaum bapak membuang waktunya dengan mengobrol di ruang kantor, di kantin dan rumah makan, atau disela-sela bekerja yang kadang-kadang kalau dihitung antara waktu bekerja dan waktu mengobrol ternyata lebih banyak waktu kita untuk mengobrol yang tak tentu arah. Kaum ibu menghabiskan waktu berjam-jam di depan ltivi nonton sinetron, atau bertandang dan ngrumpi dengan tetangga dan kawan. Para gadis sibuk dengan jalan-jalan di plaza, kesana dan kemari, di sana dan sini. Remaja dan pemuda disibukkan dengan merokok, minum bir, main video game, main judi, dan lain sebagainya. Anak-anakpun disibukkan dengan bermain kartu dan permainan lain yang tidak bersifat mendidik. Para pemimpin masyarakat disibukkan dengan mencari kedudukan dan kursi, bukan mengurus ummat dan rakyat. Pemimpin ummat dan agama disibukkan dengan perselisihan pendapat dan pertikaian dalam masalah khilafiyah. Kalau sudah demikian, bila kita akan bekerja secara produktif, bagaimana mungkin ibu-ibu akan menjadi ibu yang shalihah bagi anak-anaknya, bila lagi masa generasi muda untuk belajar dan membaca, dan bagaimana mungkin para pemimpin dapat duduk bersama membicarakan permasalahan ummat dan bekerjasama membangun ummat dengan manajemen dan organisasi yang rapi…? Kalau ummat Islam tidak dapat mempergunakan nikmat waktu , tidak dapat mensyukuri nikmat waktu dengan sebaik mungkin, maka inilah akibatnya; kita menjadi ummat yang tidak berharga. Kita juga harus waspada dengan strategi musuh yang selalu mencari celah dan titik kelemahan kita, selalu membuat kita bertengkar, membuat kita sibuk dengan pekerjaan rumah, padahal masalah yang lebih utama, masalah akidah, masalah ekonomi, masalah akhlak, masalah pendidikan, masalah rumah tangga, masalah identitas dan budaya masih lebih banyak; tetapi sayangnya itu semua kurang menjadi perhatian kita.

Sudah saatnya di setiap akhir tahun hijriah ( maal hijrah ) ini kita melakukan evaluasi dan intropeksi diri, semoga di tahun mendatang ummat Islam dapat merencanakan langkah-langkah dan program yang lebih konkrit dengan serius. Semoga setiap keluarga mempunyai rencana dan program untuk membina keluarga sakinah , mawaddah dan rahmah. Semoga setiap organisasi massa , pengajian dan lain sebagainya dapat bekerjasama membangun ummat dan berbagi bidang. Ada yang menekuni pendidikan, ada ekonomi, ada budaya dan lain sebagainya. Semuanya harus lebih serius bukan sekedar formalitas ataupun sekedar “ show “ dengan jumlah jamaah yang banyak. Biasanya dalam menyongsong tahun baru hijrah, banyak dilakukan ceramah agama , tabligh akbar disana sini. Kita berharap agar acara tersebut mempunyai tema yang jelas, sasaran yang jelas, sehingga momentum hijrah tersebut benar-benar dapat memberikan kesadaran kepada seluruh ummat untuk segera bangkit dari kelalaiannya, segera menata diri demi mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang akan bertambah hebat dimasa mendatang. Tinggalkan segala bentuk kemalasan dan mubazir waktu, sebab nabi sendiri setiap pagi dan sore berdoa : Ya Allah aku berlindung kepadaMu daripada malas dan lemah ( Allhumma inni a'udzubiuka minal 'ajzi wal kasal ). Berarti umat islam tidak boleh malas, tidak boleh membuang-buang waktu, sebab waktu itu adalah nikmat yang harus dipertanggungjawabkan kepada allah di hari kemudian kelak. Sebab itu rasulullah berpesan : " Ada dua nikmat yang banyak manusia terpedaya dengan kedua nikmat tersebut yaitu nikmat waktu yang kosong dan nikmat kesehatan ". Apakah kita termasuk orang yang terpedaya dan terbuai dengan waktu atau orang yang dapat mempergunakan waktu..? Selamat tahun baru hijrah, Selamat berprestasi untuk mendapatkan ridha Ilahi.

APLIKASI HAJI DALAM KEHIDUPAN

Khutbah Shalat Idul Adha 1428
di Kampus Universitas Sumatera Utara Medan )


Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Allahu Akbar walillahil hamd.
Kaum Muslimin yang dirahmati Allah.

Hari Raya haji atau Idul Adha merupakan peristiwa penting dalam kehidupan seorang muslim, sebab hari tersebut berkaitan dengan sejarah kemanusiaan yang direkam lewat ibadah Haji dan Qurban. Ibadah haji yang terdiri dari umrah dan haji merupakan titik kulminasi dari proses pencarian kesempurnaan hidup baik secara individu dan sosial. Ibadah umrah adalah gambaran tahapan yang harus ditemnpuh seseorang untuk mencapai tingkat kesempurnaan diri secara personal sebgai seorang muslim, dan ibadah haji adalah tahapan dan proses yang harus dilakukan oleh umat Islam untuk mencapai kesempurnaan hidup secara berjamaah, umat yang berkualitas, umat terpandang dalam sejarah kemanusiaan. Itulah sebabnya dalam al Quran, perintah haji dan umrah diawali dengan kata-kata : " Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah " ( QS. Al Baqarah : 187 ). Hal ini berbeda dengan perintah shalat dengan ucapan : Dirikanlah atau perintah zakat dengan ucapan : tunaikanlah. Mengapa berbeda..? Sebab dalam ibadah umrah dan haji ada nilai-nilai kesempurnaan hidup yang dapat diambil baik secara individual maupun secara sosial, sehingga setiap muslim menjadi individu terbaik dan umat islam menjadi umat teladan, dan kesempurnaan itu diikuti dengan jiwa pengorbanan yang harus ada dalam setiap perjuangan untuk mencapai kemenangan dan kesuksesan. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah.

Mari kita meneliti apakah tahapan dan proses kesempurnaan hidup yang dapat kita petik dalam proses pelaksanaan haji di Tanah suci. Ibadah haji melalui dua tahapan yaitu umrah dan haji. Umrah adalah ibadah yang dilakukan secara berturut-turut dari Ihram ( ditandai dengan memakai pakaian ihram ) , Tawaf berkeliling ka'bah, Sai yaitu berjalan antara bukit safa dan Marwa , dan Tahallul ( menggunting rambut ). Sedangkan haji dilakukan dengan melaksanakan prosesi Wukuf di Arafah, Mengambil batu di Muzdalifah pada waktu malam hari, Melontar Jumrah di Mina, Thawaf Ifadah, diikuti dengan menyembelih hewan Qurban Banyak orang menyangka bahwa ibadah ini hanya bersifat ritual, padahal al Quran menyuruh kita mencari hikmah dibalik haji dan umrah sehingga dapat dijadikan model hidup yang sempurna sebagaimana dinyatakan dalam al Quran : " Dan serukanlah kepada manusia untuk melakukan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengenderai unta dari segenap penjuru yang jauh, agar supaya mereka menyaksikan manfaat mereka " ( QS. Al Hajj : 27-28 ). Dalam ayat ini Allah menyuruh umat manusia untuk melakukan haji dan melihat serta memperhatikan manfaat, hikmah daripada prosesi ibadah haji tersebut. Dengan demikian dalam prosesi ibadah umrah dan haji manusia harus dapat mengambil pelajaran, pendidikan, strategi, falsafah hidup, sehingga meraka dapat menjadi individu sempurna ( perfect personality ), dan menjadi umat dan jamaah yang terbaik Pribadi terbaik inilah yang harus dibuktikan dalam sikap sehingga dapat menjadi " insan mabrur ", baik mabrur secara individu, dan mabrur secara sosial berjamaah. Untuk mendapatkan mabrur tersebut, maka mansuia harus memenuhi syarat dan rukun yaitu :

1. Ihram : Kesucian diri dengan mengontrol keinginan dan nafsu.

Langkah pertama untuk menjadi manusia sempurna adalah keupayaan diri untuk mengontrol diri, dari keinginan dan hawa nafsu. Dalam ihram seseorang diharamkan dari memakai sesuatu yang halal. Ini merupakan gambaran bahwa seorang individu harus dapat mengontrol antara keperluan dan keinginan. Seorang yang sukses adalah individu yang dapat melihat antara keperluan dan keinginan. Berarti Ihram adalah bagaimana seseorang dapat mengontrol diri dari memakai kekayaan yang berlebihan, memakai kekuasaan semau-gue, memakai sesuatu milik dengan tidak berguna , mubazir, dan lain sebagainya. Konglomerat ihram adalah konglomerat dan orang kaya yang memakai kekayaan tanpa kemewahan Pemimpin , pejabat dan penguasa ihram adalah pemimpin, dan penguasa yang dapat memakai wewenang kekuasaan hanya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk meraih keuntungan pribadi. Angota dewan yang ihram adalah angota dewan yang mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan diri, partai atau kelompok tertentu. Kontraktor ihram adalah kontraktor yang tidak melakukan mark-up dalam proyek, dan lain sebagainya. Pribadi yang ihram adalah pribadi yang selalu memakai waktu dengan sebaik-baiknya, bukan untuk permainan dan hiburan, mempergunakan kekayaan dengan sebaik-baiknya, bukan berbelanja sepuas-puasnya, selalu memperhatikan mana yang merupakan keperluan( need ) dan mana yang bersifat keinginan (want ), terhindar dari sifat " mubazir" dan " lagha " ( perbuatan, perkataan sia-sia ). Inilah kunci dan syarat pertama untuk menjadi manusia 'mabrur", manusia sempurna.

2. Thawaf : Hidup dalam lingkaran ibadah.

Thawaf adalah mengelilingi ka'bah tujuh kali. Ini merupakan gambaran dari setiap individu yang ingin mencapai titik kesempurnaan hidup agar dapat menjadikan seluruh kegiatan dan aktivitasnya dalam rangka ibadah, pendekatan diri kepada Tuhan. Thawaf juga bermakna bahwa segala gerak dan langkah hanya dilakukan dalam kerangka syariah, hukum-hukum dan perintah Tuhan. Manusia adalah bagian daripada alam semesta, dan alam dengan seluruh planetnya malakukan thawaf demikian juga malaikat melakukan thawaf di Baitul Makmur, maka manusia juga secara fisik, rohani, pemikiran, kejiwaaan dan sistem kehidupan harus tawaf kepada Allah. Thawaf dalam tujuan mencari petunjuk Ilahi untuk meniti kehidupan. Thawaf juga bermakna selalu melihat dan memperhatikan ( muhasabah ) diri apakah seluruh aktifitas keduniaan kita dari belajar, mengajar, berniaga, berpolitik, berbudaya, apakah sudah dalam kerangka hukum-hukum Allah dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Apakah setiap langkah yang kita lakukan selama tujuh hari tujuh malam, baik di atas bumi ataupun diatas langit semuanya mengacu kepada mencari keridhaan Allah. Individu yang dapat melakukan thawaf kehidupan ini merupakan manusia sempurna di depan Allah, sebab semua gerak dan langkah hanya untuk beribadah kepadaNya, sebab tujuan hidup seorang muslim adalah untuk beribadah kepadaNya dalam arti yang seluas-luasnya. Politikus tawaf adalah politikus yang melakukan segala langkah politik untuk tujuan yang suci, sehingga politik mrupakan ibadah. Bisnisman thawaf adalah peniaga yang mengembangkan ekonomi dalam sistem syariah dan menjadikan kegiatan bisnis bagian daripada ibadah. Pendidik dan ilmuwan yang thawaf adalah mereka yang melakukan aktifitas keilmuan sebagai ibadah kepada Allah..

Demikianlah makna thawaf dalam kehidupan sehingga seluruh langkah merupakan bagian daripada pendekatan diri kepada Tuihan, sehingga aktifitas tersebut bukan saja merupakan asset dunia tetapi menjadi asset untuk kehidupan lebih panjang dan kekal di akhirat kelak.

3. Sai : Meningkatkan etos kerja sebagai khalifah.

Manusia mendapat tugas menjadi khalifah di muka bumi, sehingga seluruh kekayaan alam dapat menjadi modal yang berguna bagi kehidupan manusia Khalifah adalah menguasai bumi, dengan kerja keras. Itulah yang digambarkan dalam ibadah Sai, berjalan dan berlari-lari kecil dari bukit Safa menuju bukit Marwa. Sudah menjadi sunatullah, siapa yang mempunyai etos kerja yang tinggi maka dia akan menguasai dunia, baik dia itu seorang muslim, kafir, atau atheis. Penguasan dunia tidak mungkin di dapat dengan beribadah, berzikir, dan berdoa semata-mata tetapi harus dilakukan dnegan penguasaan ilmu , kerja yang professional, bekerja keras, disiplin dan ketabahan, dengan manajemen yang rapi, dan semangat pantang menyerah.

Penguasaan dunia ( khalifah ) hanya dapat dicapai dengan landasan keilmuan, yang diperoleh melalui riset dan penelitian, ( istikhlaf ) diaplikasikan dalam inovasi teknologi ( taskhir ) yang dipergunakan untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat global ( isti'mar ). Hal ini hanya dapat dicapai dengan etos kerja yang tinggi, semangat membaja, sebagaimana Siti Hajar berusaha untuk menaklukkan bukit safa dan marwa seorang diri di tengah padang pasir yang tandus.

Insan Sai adalah insan yang berusaha dengan sungguh-sungguh, disiplin tinggi, semangat membara, pantang menyerah, dalam bidang dan profesi masing-masing, sebagaimana dicontohkan oleh para nabi dan rasul. Nabi Adam menjadi khalifah sebagai pembuat roti yang handal. Nabi Nuh menjadi khalifah sebagai pembuat kapal. Nabi Idris menjadi khalifah sebagai perancang dan penjahit baju. Nabi Musa sebagai khalifah sebagai peternak professional. Nabi Daud sebagai khalifah dalam industri baju besi, sehingga dia dapat memproduk 25 baju besi dalam sehari. Nabi Isa menjadi khalifah dalam bidang perubatan. Nabi Sulaiman menjadi khalifah dalam bidang komunikasi, sebab beliau dapat berkomunikasi dengan semua makhluk.

Nabi Muhammad menjadi khalifah dalam semua bidang baik dalam pendidikan, ekonomi, sosial, politik dan militer. Masyarakat muslim terdahulu menjadi masyarakat khalifah sebab menguasai ilmu dan teknologi yang dicontohkan oleh Ibnu Sina dalam bidang Kedokteran, Al Khawarizmi dalam bidang Matematika, Ibnu Haytam dalam bidang optik, Ibnu Majid dalam bidang Maritim, Ibnu Khaldun dalam sosiologi, Al Mawardi dalam bidang politik, Ibnu Baitutah dalam bidang pariwisata, Abu Hasan Asyari, Fakhrurazi dalam bidang theology, dan Imam Syafii, Maliki, Hanbali dalam bidang fiqih, dan lain sebagainya. Ini semua disebabkan mereka mempunyai semanagt dan etos kerja yang tinggi , semangat ibadah Sai, semangat untuk menguasai kehidupan dunia sebagai aplikasi tugas khalifah Allah dimuka bumi. Dengan aplikasi ibadah Sai dalam menghadapi dan menjalani kehidupan inilah maka umat Islam terdahulu menjadi umat teladan, umat terbaik, umat yang berprestasi dalam segala bidang kehidupan, dan menjadi umat yang tercatat dengan catatan emas dalam sejarah kemanusiaan.

4. Tahalul : Pelayanan sosial secara individual.

Tahalul adalah menggunting rambut bagi jamaah yang telah melakukan prosesi sai dalam umrah. Sai adalah bagaimana seorang individu dapat mencapai prestasi tertinggi di dlam bidang masing-masing. Sorang ilmuwan yang sai adalah ilmuwan yang dapat terus berprestasi dalam disiplin ilmunya sehingga menemukan teori-teri yang baru. Seorang teknokrat yang Sai adalah teknokrat yang dapat melakukan inovasi teknologi. Seorang busnismen yang Sai adalah busnismen yang dapat sukses dalam terobosan baru dalam bidang ekonomi. Politisi yang sai adalah politisi yang handal dalam bidangnya. Itu semuanya harus dapat di " tahalul "kan dalam arti , seluruh kepandaian, keilmuan, pemikiran, kerja politik, kerja ekonomi, harus dapat menjadi sumbangsih kepada individu yang lain dan kepada kemaslahatan masyarakat yang lain, sehingga seorang ilmuwan akan mendapat pahala jariyah dari teori keilmuan yang dihasilkan, seorang teknokrat dapat pahala jariyah dari inovasi teknologinya, seorang politisi dapat pahala jariyah dari terobosan politiknya, dan seorang peniaga dapat pahala jariyah dari sumbangan sedekah, infaq kepada orang yang memerlukan dari kekayaan yang dimilikinya. . Inilah yang dimaksudkan dengan "tahalul" profesi, dan keilmuan dalam berbagai bidang kehidupan, dalam arti ilmu, profesi, kekayan, karier yang dimilinya tersebut bukan hanay dinikmati oleh dirinya secara individu, tetapi juga dapat membantu orang yang lain, sehingga secara individu dia telah mealkukan kewajiban sosial secara personal. Itulah sebabnya Rasulullah bersabda : " Sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidupnya berguna dan bermanfaat bagimanusia yang lain ".

Dengan demikian barulah seorang muslim menjadi manusia sempurna secara individu, sebab kehidupan , kekayaan, bukan hanya dipakai untuk keperluan dirinya sendiri, tetapi ilmunya, kekayaannya, profesi dan kepakarannya, kedudukan dan pangkatnya, kekuasaan dan karier politiknya juga dapat berguna dan bermanfaat bagi kehidupan makhluk dan manusia yang lain. Kesempurnaan hidup manusia secara individu tergantung pada kualitas dan prestasi serta berapa banyak manfaat profesi yang dimiliknyasebagai bantuan dan sumbangannya bagi kehidupan manusia yang berada disekelilingnya, sebagai pengabdian kepada Allah Taala.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Allhu Akbar walillahil hamd.
Kaum msulimin yang dirahmati Allah.

Haji : Strategi umat mencapai kemenangan dan kesempurnaan.

Dengan Umrah, manusia sedang berproses manjadi manusia sempurna secara individu. Tetapi kesempurnaan individu tidak berguna jika tidak dilengkapi dengan kesempurnaan sosial dalam berjamaah. Sebab itulah kesalehan individual harus diikuti dengan kesalehan jamaah. Tugas individu telah selesai, tetapi ada tugas yang harus dilakukan dalam hubungannya dengan jamaah, umat islam.

Seorang ilmuwan, negarawan, bisnismen, teknokrat, politisi, konglomerat muslim mempunyai tanggungjawab agar profesi yang ada pada diri mereka dapat menjadi potensi bersama, potensi jamaah, sehingga kekuatan individu jika terkumpul akan menjadi potensi jamaah. Potensi jamaah merupakan sunatullah untuk mencapai kemenangan tingkat jamaah. Individu muslim yang berkualitas harus dapat menjadi bagian daripada umat yang berkualitas. Umat yang berkualiats hanya dapat dicapai jika adanya komunikasi, jaringan kerjasama, perpaduan potensi, program bersama, strategi yang terpadu, dalam menghadapi ancaman dan gangguan lawan, serta menghadapi tantangan masa depan. Inilah yang dimaksud dengan Ibadah haji, yang melakukan prosesi wukuf di Arafah, mengambil batu di mina, melontar jumrah dan menyembelih hewan Qurban di Mina.

5. Wukuf : Menggalangpotensi dan jaringan, menyusun langkah dan program umat, mengatur strategi, menghadapi tantangan dan masa depan.

Wukuf adalah berhenti. Wukuf berarti individu muslim yang telah berprestasi dalam bidang masing-masing diharapkan dapat berhenti sejenak, bukan berhenti untuk tidak berkarya, tetapi berhenti untuk menyatukan langkah, menggalang jaringan dan potensi, menyusun program untuk menghadapi tantangan dan masa depan. Wukuf berarti membentuk jaringan inter disiplin dan antar disiplin. Wukuf berarti membangun kerjasama antar kelompok umat, antar jamaah, antar firqahh, menyususn program bersama untuk satu tahun mendatang. Wukuf adalah kongres umat islam sedunia dalam dibang dan profesi masing-masing.

Dengan wukuf, maka setiap individu dapat mengenal bagaimana hubungan dirinya dengan Allah. Dengan wukuf berarti setiap muslim harus mengenal dirinya, mengadakan refleksi kehidupan dalam profesi masing-masing. Dengan wukuf berarti seorang itu mengenal potensi dirinya masing-masing, dan juga mengenal kelemahan dan kekurangan dirinya. Dengan wukuf, berarti setiap orang dapat mengenal kelebihan orang lain, sehingga dia dapat menjalin kerjasama. Dengan wukuf juga berarti antar kelompok dan jamaah umat dapat duduk bersama menyusun program terpadu. Dengan wukuf juga berarti setiap muslim mengenal dan mencari informasi bagaimana strategi musuh umat islam yang selalu berusaha menghancurkan islam di setiap kawasan. Itulah sebabnya wukuf tersebut berada di bumi Arafah.. Arafah dalam bahasa arab artinya mengenal, diharapkan dengan wukuf, setiap muslim dalam melakukan analisa " SWOT " sebagaimana dilakukan dalam bidang manajemen.

Dengan adanya kerjasama antar individu dan kelompok, dengan mengenal diri, mengenal kawan, mengenal musuh, mengenal potensi, maka barulah setiap individu menjadi "rahmat " bagi suatu umat. Seorang ilmuwan dapat menjadi rahmat bagi umat, dengan ilmunya. Seorang konglomerat dapat menjadi rahmat dengan kekayaannya. Seorang teknokrat dapat menjadi rahmat bagi umat Islam dengan inovasi teknologinya. Seorang politisi dapat menjadi rahmat bagi umat dengan terobosan dan partai politiknya. Inilah yang dimaksudkan dengan adanya Jabal Rahmah, di Arafah. Dengan wukuf, setiap individu dapat menjadi rahmat ( bukan musibah ) bagi kelangsungan umat, dan kemanusiaan. Dengan wukuf, setiap kelompok masyarakat, mazhab, firqah, menjadi " sparing partner " bagi kelompk yang lain, untuk berlomba dalam kebaikan ( fastabiqul khairat ) bukan menjadi musuh dan lawan yang saling bermusuhan. Dengan wukuf, setiap kelompok berbagi tugas dalam membangun umat, bukan berebut mencari jamaah dengan menghina dan merendahkan kelompok yang lain. Wukuf adalah pertemuan tahunan yang dihadiri oleh utusan berbagai profesi , dan kelompok umat untuk menganalisa situasi umat dan menysuun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan masa depan. Inilah kekuatan haji, dan keutamaan wukuf sehingga rasulullah saw bersabda : Haji itu adalah Wukuf di Arafah ". ( hadis riwayat Muslim )

6. Muzdalifah : Persiapan menghadapi ancaman dan tantangan.

Dari prosesi wukuf maka umat islam harus dapat melihat apa saja tantangan baik secara internal maupun eksternal. Ancaman dan tantangan tersebut harus dihadapi dengan kekuatan lahir dan batin. Kekuatan jiwa dan batin dengan mendekatkan diri kepada Allah, melakukan qiyamul lain, bermunajat kepadaNya. Itulah sebabnya mengambil batu di Muzdalifah dilakukan di malam hari lewat tengah malam, bukan disiang hari. Setiap individu, seorang pemimpin dalam menghadapi tantangan dan problematikan kehidupan harus mendekatkan diri kepada Tuhan meminta pertolongan, petunjuk, dan kekuatan. Tetapi kekuatan batin harus diikuti dengan kekuatan lahir, yaitu mempergunakan senjata apapun yang mungkin dapat dipakai sesuai dengan bentuk tantangan dan serangan. Batu adalah melambangkan manusia harus berinisiatif mencari alat untuk melawan kekuatan lawan, baik dengan inovasi teknologi dan sistem. Serangan ekonomi,harus dilawan dengan kekuatan ekonomi, serangan teknologi dengan kekuatan teknologi, serangan budaya dengan kekuatan budaya, serangan keilmuan dengan kekuatan keilmuan dan lain sebagainya. Melawan musuh dengan strategi yang tepat itulah yang disebut dalam al Quran : " Dan persiapkanlah dirimu dengan kekuatan apa saja untuk menghadapi musuh ".( QS. Al Anfal : 60 ). Dengan semangat batu di Muzdalifah berarti umat Islam harus mempersiapkan diri dengan kekuatan ilmu dan teknologi, kekuatan ekonomi, kekuatan budaya, kekuatan politik dan kekuatan militer sehingga umat Islam tidak dipermaikan oleh umat yang lain, sehingga umat Islam sebagaimana yang terjadi selama ini, di Irak, Palestina, Kashmir, Kurdistan, dan lain sebagainya.

7. Melontar Jumrah di Mina : Semangat perjuangan

Setelah dari Muzdalifah, jamaah haji akan berangkat menuju Mina untuk melontar Jamrah. Sebaik sampai, jamaah melontar Jamrah Aqabah, dan hari-hari selanjutnya melontar Jamrah Ula, Jamrah Wustha, dan Jamrah Aqabah. Apakah maksud dan hikmah dari melontar Jumrah tersebut. Melontar Jumrah adalah lambang perjuangan yang harus dilakukan oleh umat Islam secara bersama, dengan bidang profesi , kepakaran masing-masing dengan memakai kekuatan yang dimiliki. Semuanya harus ikut berperan dalam perjuangan umat dengan profesi masing-masing. Perjuangan tersebut harus dilakukan dengan teratur dan berkesinambungan, sebagaimana melontar Jumrah dilakukan dengan teratur dari Jamrah ula , Jumrah wustha dan jamrah Aqabah. Perjuangan juga dilakukan dengan terus berkesinambungan sebagaimana melontar Jamrah tersebut dilakukan pada hari pertama, kedua dan ketiga. Perjuangan juga harus mempersiapkan generasi pelanjut, sebagaimana melontar jumrah dapat dilakukan dengan nafar awwal ( melakukan pada 10,11,12 Dzul Hijjah sahaja ) atau juga dengan nafar tsani ( melakukan lontar sampai 13 Dzul hijjah ), sehingga ini menunjukkan setiap perjuangan harus memiliki estafet, yang berkesinambungan dari satu generasi kepada generasi selanjutnya.

Dengan melontar Jaumrah di Mina juga berarti bahwa kekayaan yang dimiliki, kepakaran teknologi, kekuatan ekonomi, budaya dan politik setiap individu dan kelompok muslim, harus dapat dipakai sebagai alat perjuangan umat Islam, bukan sebaliknya sebagaimana sekarang ini, dimana kekuatan ekonomi umat islam merupakan pendapatan dan kekayaan bagi umat yang lain.
Sebagai contoh, pada hari-hari ini seluruh jamaah haji dan umat Islam melakukan penyembelihan hewan kambing, sapid an unta. Sepatutnya hewan tersebut disediakan oleh peternak muslim untuk umat islam sehingga proses penyembelihan qurban merupakan mata-rantai ekonomi umat. Tetapi sekarang ini yang terjadi bahwa sebagian besar hewan tersebut dipasok dari negeri Australia, sehingga umat islam yang berqurban, akan menambah kekayaan dan kekuatan ekonomi kelompok yang lain. Mengapa demikian terjadi, sebab umat islam tidak menjadikan okonomi sebagai pendukung kekuatan umat, padahal Imam Nawawi dalam kitab al Majmu' menyatakan bahwa umat islam wajib memproduk segala keperluan hidupnya walaupun membuat sebatang jarum yang kecil. Inilah perjuangan ekonomi umat yang harus dilakukan agar umat menjadi kuat.

Dengan perjuangan melontar Jumrah di Mina sepatutnya menyadarkan kita bahwa umat islam harus berjuang dalam segala bidang dan profesi. Inilah yang disebut dengan jihad ekonomi, jihad teknologi, jihad media , jihad pfofesi, jihad budaya, jihad politik, bukan hanya jihad emosi sebagaimana yang terjadi selama ini. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.

8. Menyembelih Qurban : Pengorbanan.

Perjuangan yang dilakukan baik secara individu, apalagi secara kolektif, dalam segala bidang diats, memerlukan pengorbanan yang tinggi. Tanpa pengorbanan yang tinggi mustahil suatu perjuangan akan berhasil, sebagaimana diungkapkan dalam surah al Kausar : " Sesunguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka lakukanlah shalat dan berqurbanlah. Sesungguhnya ( dengan pengorbanan tersebut) maka musuh engkau akan hancur " ( QS. Al kautsr : 1-3). Dari ayat diatas dapat dilihat bahwa pengorbanan merupakan syarat untuk dapat mengalahkan pertahanan dan kekuatan musuh. Saya contohkan, jika seorang bekerja tiga jam, maka jika seseorang yang lain ingin mengalahkannya, maka dia harus dapat bekerja lebih dari orang tersebut, emat atau lima jam. Inilah pengorbanan yang dapat mengalahkan pertahanan lawan. Demikian juga umat islam jika ingin menang , maka mereka harus melakukan pengorbanan dalam setiap bidang perjuangan. Pengorbanan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi , bukan untuk kepentingan kelompok, mazhab, dan partai, tetapi untuk kepentingan umat islam seluruhnya. Hari ini banyak umat islam yang berpotensi, tetapi potensi mereka tidak dipakai untuk perjuangan umat islam. Banyak Negara islam yang kaya, tetapi kekayaan mereka tidak bermanfaat bagi Negara islam yang lain , habis untuk memperlihatkan kemewahan dan kesombongan. Banyak umat islam berkualitas, sebagai pemimpin tetapi kepemimpinan mereka bukan untuk umat islam seluruhnya tetapi hanya untuk kelompokmya masing-masing, dan setelah menjadi pemimpin juga hanya memikirkan dirinya, dan kelompoknya masing-masing. Padahal silakan berpacu dalam ekonomi, budaya, politik dan pilkada, tetapi ingat bahwa itu semua merupakan alat untuk perjuangan umat. Banyak calon pilkada mengorbankan kakayaannya tetapi tidak menguntungkan umat secara menyeluruh, hanya menguntungkan sebagian team-sukses dan simpatisannya masing-masing. Padahal setiap individu, kelompok dengan semangat mina diajar bagaimana pengorbanan tersebut bukan untuk hawa nafsu, bukan untuk diri sendiri, bukan untuk kelompok dan partai tertentu, tetapi untuk semua umar, semua rakyat. Itulah sebabnya dalam hukum fiqih, daging korban tidak boleh dimakan sendiri, atau untuk keluarga saja, tetapi juga harus kepada semua orang, baik itu faqir miskin, atau kepada jiran tetangga, atau sanak saudara, malahan juga boleh dibagikan penganut agama lain.
Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahilhamd.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah,

Demikianlah nilai-nilai ibadah umrah dan haji yang harus menjadi pedoman umat islam dalam proses mencapai kesempurnaan hidup baik secara individu maupun secara berjamaah. Mungkin kalau dibandingkan dengan kursus, maka ibadah Umrah adalah kursus pencapaian prestasi ( Achievment motivation training ) , dan ibadah haji adalah kursus kerja dalam berjamaah ( team-work ). Jika seorang individu dapat berkualitas secara pribadi, dan dapat bekerja sama dalam jamaah maka suatu perusahaan akan mencapai kegemilangan, demikian juga dengan umat Islam. Jika umat islam secara individu berkualitas, kemudian dapat berkerja bersama-sama dalam satu jamaah dalam segala bidang dan profesi, baik kerjasama antar individu dan antar kelompok, barulah umat islam menjadi umat yang teladan. Semoga ibadah haji dan Qurban ini dapat membuat kita lebih tercerahkan sehingga merupakan alat untuk muhasabah diri, menilai kembali kerja dan langkah yang telah dilakukan, dan mempersiapkan program-program untuk menghadapi tantangan di masa depan, lengkap dengan "action-plan" perjuangan dan pengorbanan, sehingga umat Islam menjadi umat yang mabrur, umat teladan sepanjang zaman.

Selamat Hari raya Idul Adha,
Selamat menjadi manusia Umrah, manusia yang berprestasi.
Selamat menjadi Masyarakat Haji, Masyarakat yang bersatu.
Selamat berjuang dengan profesi dan bidang masing-masing.
Selamat berkorban dalam setiap bidang perjuangan.
Selamat menjadi manusia Mabrur.

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

7 Dzulhijjah 1428 / 17 Desember 2007-12-17
Muhammad Arifin Ismail, M.A, M.Phil.

Sunday, September 30, 2007

TADABBUR AL MULK

Tadabbur : Mempelajari, mengkaji, menghayati makna kandungan ayat dan mengambil pesan dan pelajaran daripadanya
Dalil Quran :
0 Surah Shad / 38 : 29
. Surah Nisa / 4 : 82
. Surah Muhammad / 47 : 24

Rasulullah bersabda :
يا أبا ذر لان تغـد و فـتعلم أيـة من كتـاب اللـه خير من أن تصـلى مائة ركـعـة

"Wahai Abu dzar, engkau bangun di waktu pagi hari dan mempelajari ayat-ayat Al Quran lebih baik daripada engkau melakukan shalat sunat seratus rakaat " ( riwayat Ibnu Majah ).

Rasulullah saw bersabda ;
" Tunaikanlah kewajiban matamu daripada ibadah ". Sahabat bertanya : Ya rasulullah , apakah kewajiban mata dalam beribadah ? Rasulullah saw menjawab : Melihat ke atas mushaf ( al Quran ) dan bertafakkur, memperhatikan apa yang terdapat dalam kandungannya dan mengambil pelajaran daripadanya " ( riwayat Abi Dunya )

Ibnu Abbas berkata;
" Jika aku membaca surah al baqarah, Surah Ali Imran dengan bacaan murattal dengan memperhatikan maksud dan kandungannya
( tadabbur ) , itu lebih aku sukai daripada membaca al quran seluruhnya tanpa memahaminya ".

Ali bin Abi Thalib berkata :
“ Tidak ada kebaikan ibadah tanpa fiqih, dan tidak ada nilai membaca ayat tanpa tadabbur maknanya ".

Ibnu Abbas menceritakan bahwa Rasululah saw bersabda : Sesungguhnya aku mendapatkan di dalam kitabullah tiga puluh ayat sesiapa yang membacanya ketika akan tidur maka akan dituliskan baginya tiga puluh kebaikan, dihapuskan baginya tiga puluh kejahatan, diangkatkan baginya tigapuluh derajat, dan akan dikirimkan kepadanya malaikat yang akan mengembangkan sayapnya dan menjaganya daripada segala sesuatu sampai dia terjaga dari tidur, itulah surah Mujadilah ( pembela ) yang akan membela pemilinya di dalam kubur , itulah surah " tabarakalladzi bi yadihil mulk " ( hadis riwayat dailamy ).

Ibnu Mas'ud berkata : Kami para sahabat pada masa rasulullah menamakan surah al Mulk ini dengan nama surah al mani'ah (pelindung ) dan sesiapa yang membaca surah tersebut pada waktu malam , maka itu sudah mencukupi baginya ( riwayat Thabrani ).

Berkat : Sesuatu yang membawa manfaat dan kebaikan berterusan .
Segala yang dijadikan Allah mempunyai maksud dan tujuan kebaikan ( Lihat Surah Al Hijr : 85, Rum:8, Dukhan:39, al Jatsiyah : 6, Shad :27 )
Allah menjadikan sesuatu bukan untuk main-main ( lihat Al Anbiya:16, Dukhan :38 ).
Berkat sebab dijadikan oleh Tangan Allah, Tuhan Yang Maha Mulia, Maha Bijaksana.
Alam , Takdir, bencana, musibah = mempunyai nilai kebaikan dan keberkatan

Positive thinking” terhadap segala ketentuan dan Taqdir Allah ( lihat Surah Al Baqarah : 216, an Nisa : 19 ).
Manusia berkewajiban untuk mempergunakan alam untuk kebaikan hidup dan kehidupan ( Khalifah Allah di atas muka bumi = Surah Al Baqarah : 30, Shaad : 26, Al An’am : 165 ).

Manusia dalam menjalankan tugas khalifah meminta pertolongan dan petunjuk Allah.
Manusia mukmin mampu menghadapi segala cabaran sebab Allah Maha Kuasa
Allah boleh merubah segala sesuatu dengan ketentuanNya

Hidup adalah masa yang diberikan untuk mengikuti ujian Allah dalam menjalankan tugas sebgai hamba dan khalifah.
Bumi diberikan kepada manusia untuk menguji bagaimana manusia mempergunakan segala potensi alam dan bumi ( lihat surah al Kahfi : 7, Jatsiyah : 13, Hud : 61 )
Allah akan melihat siapakah yang terbaik dalam melakukan tugas khalifah ( Lihat surah Taubah : 105 )

Amal Ibadah ( Ilmu + jihad + ihsan )
Amal Shaleh ( Ilmu + Jihad + Ihsan )
Amal Jariyah ( Ilmu + jihad + ihsan )
Amal dengan landasan iman = ibadah.
Iman = niat ( ikhlas kerana Allah ).
Amal + ikhlas = pahala.

Jihad perang = jihad amal ( S. Muzammil : 20 )
Hadis rasul : “ Bekerja itu sama dengan berjuang di medan peperangan “ ( Abu Daud )
Rasul bersabda : Jika seseorang itu bekerja untuk menghidupi dirinya itu jihad di jalan Allah, Jika bekerja untuk anak istrinya, itu juga jihad, sabilillah, Jika bekerja untuk membantu orangtuanya , itu juga jihad, tapi jika seseoang bekerja karena riya dan kebanggaan maka dia berada di jalan syetan ( riwayat Thabrani )

Makna Ihsan : lihat langit :
Tidak ada cela
Tidak ada kekurangan
Tidak ada kelemahan
Dapat diuji berkali kali
Membawa manfaat
Menolak mudharat
Mempunyai derajat ( An’am /6 : 132,165 )

Kerja Mukmin :
Ikhlas ( hadis )
Berdasarkan ilmu ( al Isra : 36 )
Perancangan ( al Hasyr : 18 )
Sesuai kemampuan ( An’am : 135 , Hud : 93, Zumar : 39 )
Jihad ( Muhammad : 31 )
Tabah ( al Asr : 3 )
Ihsan ( Mulk : 2 , Kahfi : 7 , hadid : 4 )
Doa

Hadis Kerja :
Setiap amal itu dengan niat ( Bukhari)
Sesiapa yang bekerja sampai penat dan tertidur di petang hari karena penat maka Allah mengampunkan dosa-dosanya ( ahmad , ibnu majah)
Allah sangat suka kepada orang yang penat dalam bekerja (abu daud)
Allah sangat suka kepada seseorang yang bekerja dengan tekun dan penuh perhatian ( baihaqi )
Sebaik amal adalah amal dengan tangan sendiri dan dilakukan sampai selesai dengan baik (Ahmad )
Allah sangat mencintai hamba yang kreatif dan produktif dalam bekerja ( abu daud )
Doa Nabi pagi dan petang :
ا للـهم ا نى اعـوذ بك من العـجز و الكـسـل
“ Ya Allah aku berlindung daripada lemah dan malas “
اللـهم ا جـعـل عـمـلى خــوا تمـه
“ Ya Allah jadikanlah amalku sampai khatam

Sayidina UMAR bin KHATTAB berkata : Selain mati syahid dalam perang, maka cara mati yang lebih sukai adalah jika aku mati sedang dalam bekerja mencari rezki, sebab Al Quran ( surah Muzammil : 20 ) memberikan kedudukan orang yang bekerja sama dengan orang yang berjihad.

Nabi Adam : Membuat roti dari gandum
Nabi Idris : Penjahit baju
Nabi Nuh : Pencipta kapal
Nabi Ibrahim : Penjual baju
Nabi Ismail : Pakar dalam berburu
Nabi Daud : Membuat baju besi
Nabi Sulaiman : Pakar komunikasi
Nabi Musa : peternak kambing
Nabi Yusuf : Pakar keuangan dan ekonomi
Nabi Isa : Pakar perubatan

Nabi Muhammad :
Masa kecil : Pengembala kambing
Remaja : Pemimpin pemuda dalampakatan ‘ hilf fudhul ”
Dewasa : Membina Ka’bah, Peniaga, Pengarah syarikat perniagaan, pemimpin negara.
Pencipta alat pelempar batu api dalam perang ( al manjanik )
Peneroka pertanian ( kurma nabi )

Kerja mukmin = berkat (Al A’raf / 7 : 96 )
Berjaya di dunia = khalifah ( Nur / 24 : 55 )
Kehidupan yang baik ( Nahl : 97 )
Berjaya akhirat = surga ( Al Baqarah :25 )

Di langit ada bintang yang berfungsi sebagai lampu.
Bintang juga berfungsi sebagai pelempar syetan.
Sila lihat ayat lain mengapa syetan di lempar dengan bintang : Al Hijr/15 : 16-18, Shaffat /37 : 6-10 , Jinn/72 : 8-9

Kerja Syetan :
Janji , dan angan-angan ( Nisa / 4 : 120 )
Judi dan mabuk ( Maidah / 5 : 90 )
Tanpa ilmu ( Haj / 22 : 3 )
Ragu dan was-was ( an Nas : 5 )
Berbuat keji dan munkar ( Nur / 24 : 21 )
Merasa baik / tazayun ( Naml / 27 : 24 )
Mubazir ( Isra /17 : 27 )
Tergesa-gesa ( hadis riwayat tirmidzi )

Kerja kafir :
Menyangka baik tapi ternyata rugi dan tidak mempunyai nilai di akhirat ( S. Kahfi : 103 – 105 , An’am : 31 )
Walaupun berhasil tetapi tidak membawa berkat, malahan akan menjadi “istidraj” penyebab kehancuran ( An’am : 44 , A’raf : 182, Qalam : 44 )

Kerja syetan = gagal
Kerja kafir = tidak berkat (alAn’am /6 : 44 )
Kerja kafir = rugi ( Kahfi : 103 )
Kerja kafir & syetan = neraka ( Mulk : 5-6 )