Pages

Thursday, April 28, 2016

AL HIKAM 118

AL HIKAM 118

•         سُبْحَانَ مَنْ سَتَرَ سِرَّ الْخُصُوصِيَّةِ بِظُهُورِ الْبَشَرِيَّةِ ،
                        وَظَهَرَ بِعَظَمَةِ الرُّبُوبِيَّةِ فِى إِظْهَارِ الْعُبُودِيَّةِ
Maha Suci Allah yang telah menutupi rahasia-rahasia keistimewaan seorang hamba (khususiyah ) dengan terlihatnya sifat-fifat kemanusiaan. Dan Maha Suci Allah yang telh memperlihatkan kepada hambaNya kebesaran Rububiyah dalam nampaknya penghambaan manusia kepadaNya.

Maksud daripada pernyataan diatas adalah kadang kala ada seseorang yang memiliki  keistimewaan ( wali Allah ) dengan memiliki  ilmu pengetahuan, makrifat, dan pemahaman terhadap kebesaran Allah yang diberikan Allah kepadanya, tetapi manusia sekitarnya tidak mengetahui keistimewaan tersebut sebab secara lahir orang tersebut sama seperti manusia awam biasa baik dalam perbuatan maupun dalam amal ibadah.

Siapakah wali Allah ?
Dalam kitab suci al Quran dinyatakan : “ Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka itu orang-orang yang beriman dan selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan  di akhirat. Tidak ada perubahan bagi janji-janji Allah. Hal yang demikian itu adalah kemenangan yang besar “. (Surah Yunus : 62-64)
Dalam hadis dinyatakan :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ ، وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُع
Rasulullah bersabda , Allah berfirman : Siapa yang memusuhi waliKu maka aku akan berperang dengannya. HambaKu mendekatkan diri  kepadaKu yang dengan sesuatu yang wajib, dan senantiasa dia mendekatkan diri dengan sesuatu yang sunat sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya, tangannya untuk memegang, kakinya untuk berjalan, dan jika dia meminta kepadaKu, niscaya Aku memberinya dan jika dia berlindung kepadaKu, Aku akan melindunginya ( Riwayat Bukhari/6502 )
Dalam al Quran dinyatakan bahwa Rasul itu adalah ,manusia biasa, melakukan apa yang manusia lakukan, demikian juga para wali-wali Allah, “ Dan Kami tidak mengutus rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan mereka sungguh makan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu Maha Melihat “(Surah al Furqan : 20) 

Dari Anas bin Malik berkata bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda : “ Ada orang yang rambutnya kusut, badannya berdebu, mempunyai pakaian yang buruk, jika dia bersumpah kepada Allah niscaya Allah menganugerahkan kebaikan kepadanya “. Hadis riwayat Muslim.


Rasulullah bersabda bahwa Allah telah berfirman : “ Sesungguhnya waliKu yang paling aku suka adalah hamba yang mukmin, sedikit harta, mempunyai kesenangan dengan shalat, membaikkan ibadah kepada Tuhannya, dan mentaatinya pada waktu tersembunyi. Dia tertutup pada manusia, tidak ditunjukkan kepadanya anak jari, kemudian dia bersabar atas yang demikian. ( riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah )

Rasulullah bersabda : “ Apakah tidak aku tunjukkan kepadamu siapakah iantara penduduk surga ? Iaitu orang yang lemah dan dipandang lemah, jikalau ia bersumpah kepada Allah, niscaya Allah mencurahkan kebaikan kepadanya. Dan penduduk neraka iaitu orang yang sombong dan terpandang sombong, dan angkuh dalam gerak-geriknya “ ( riwayat Bukhari dan Muslim ).

Rasulullah bersabda : “ Sedikit dari riya itu adalah sebagian dari syirik. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang yang taqwa dan menyembunyikan amal perbuatannya. Mereka jikalau tidak datang, orang tidak mencarinya. Jika hadir, orang tidak mengenalnya. Hati mereka itu lampu petunjuk. Mereka terlepas dari setiap bumi yang gelap (Thabrani )

Rasulullah bersabda : “ Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah riya dan nafsu syahwat yang tersembunyi, dimana dia lebih tersembunyi daripada merangkaknya semut hitam atas batu besar yang hitam di dalam malam yang gelap “ ( hadis sahih, riwayat Ibnu Majah dan Hakim )

Rasulullah bersabda : “ Tidaklah dua ekor serigala yan buas yang dilepaskan dalam kandang kambing, lebih cepat membat bencana kepada agama daripada kecintaan seseorang terhadap kemuliaan ( ingin dikenal ) dan kecintan terhadap harta “ ( Riwayat Tirmidzi ).

Fudhail bin Iyadh berkata : “ Jika engkau sanggup untuk tidak dikenal, maka lakukanlah : Tidaklah atas engkau untuk dikenal, tidklah atas engkau untuk dipuji, dan tidaklah engkau itu tercela jika engkau itu terpuji di sisi Allah subhana wa taala “.

Rasulullah bersabda : “ Cukuplah seseorang itu daripada kejahatan, bahwa manusia menunjuk kepadanya dengan anak jari tentang agama dan dunianya, kecuali orang yang dipelihara oleh Allah “ ( riwayat Baihaqi dari Anas bin Malik ).


Wallahu A’lam.




AL HIKAM 116

AL HIKAM 116


مَنْ ظَنَّ انْفِكَاكَ لُطْفِهِ عَنْ قَدَرِهِ فَذَلِكَ لِقُصُورِ نَظَرِهِ

Siapa yang mengira terlepasnya hikmat karunia Allah daripada bala ujian yang ditaqdirkan oleh 
Allah, maka yang demikian itu disebabkan karena pendeknya pandangan imannya


Penjelasan :

Setiap yang dijadikan dan ditakdirkan itu mempunya maksud dan tujuan sebagaimana dinyatakan dua kali dalam kitab suci al Quran dengan ayat yang sama : Dan (ingatlah) tidaklah Kami menciptakan langit dan bumi serta segala yang ada di antaranya, secara main-main. (QS. Al Anbiya/21 : 16 / QS. ad Dukhan/44 : 38 )

Oleh sebab itu Rasulullah saw melarang umatnya untuk mencaci maki  taqdir musibah dan kejadian yang telah terjadi, sebagaimana dinyatakan dalam hadis yang  : “ Janganlah kamu menuduh Allah dengan suatu tuduhan yang tidak baik pada setiap kejadian yang sudah ditaqdirkanNya “.
Seorang mukmin harus meyakini bahwa didalam setiap musibah yang telah ditakdirkan itu pasti ada kebaikan, sebagaimana sabda Rasululah : “ Siapa yang dikehendaki Allah untuknya kebaikan maka orang tersebut akan diuji dengan musibah dan bala “ . Abu Hurairah dan Abu Said r.a. menceritakan bahwa Rasulullah bersabda : “ Tiada sesuatu yang mengenai seorang mukmin berupa penderitaan atau kelelahan, atau kerisauan hati dan pikiran melainkan itu semua akan menjadi penebus dosa bagi orang tersebut” ( riwayat Bukhari dan Muslim ).

 Ibnu Mas’ud berkata bahwa Rasulullah bersabda :” Tiada seorang muslim yang terkena musibah dan bala bencana atau penyakit atau sesuatu yang lebih ringan daripada itu melainkan Allah akan menggugurkan dosanya bagaikan daun yang gugur “ . Oleh sebab itu dalam setiap musibah terdapat hikmah kebaikan dan rahmat Allah, dan jika seseorang tidak dapat melihat kebaikan dan rahmat dalam suatu musibah, maka itu disebabkan dangkalnya pandangan orang tersebut atas musibah yang telah ditetapkan Allah kepadanya.
Iman itu mempunyai dua sendi, yaitu yakin dan sabar, sebagaimana dinyatakan oleh sahabat nabi, Syahar bin Hausyab bahwa : “ Sesuatu yang paling sedikit yang diberikan kepada kamu adalah yakin dan sabar “. Artinya di dalam melihat sesuatu kejadian kita meyakini bahwa iu semua datang dari Allah dengan penuh kebaikan dan ahmatNya, oleh sebab itu kita harus menghadapinya dengan penuh kesabaran, sebab di dalam kejadian musibah dan bencana tersebut kita akan mendapatkan pahala, mendapatkan ampunan dosa, dan kenaikan pangkat dan kedudukan di depan Allah subhana wa ta’ala. Jika kita meyakini bahwa musibah itu mendatangkan kebaikan maka kita akan bersyukur dengan bencana dan musibah tersebut. Oleh sebab itu sahabat nabi Ibnu Mas’ud berkata : “ Iman itu memiliki dua sisi, sabar dan syukur “. Diantara doa yang diajarkan nabi kepada kita adalah meminta keyakinan dan kesabaran : “ as’aluka minal yakini ma tuhawwinu alayya bihi min masaibad dunya , Aku bermohon kepada Engkau Ya Allah suatu keyakinan yang dapat memudahkan aku untuk menghadapi musibah-musibah dunia “ ( riwayat Tirmidzi ).

Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata dalam pidatonya : “ Apa yang dianugerahkan Allah kepada seorang hamba daripada nkmat, lalu dicabutnya nikmat tersebut dan digantikannya dengan sabar maka apa yang digantikan Allah tersebut (sabar ) lebih utama daripada nikmat yang dicabutNya “ kemudian dia membaca ayat : “ Sesungguhnya bagi orang yang sabar itu akan disempurnakan Allah ganjaran pahala atas kesabaran tersebut dengan balasan  pahala yang tiada terhingga “ ( QS.az Zumar : 10 ).

Diriwayatkan ada diantara orang-orang salaf ( terdahulu ) berjalan dengan membawa duit yang diletakkan di kantong bajunya. Di tengah jalan, uang tersbeut dicuri oleh seseorang, maka dia berkata : “ Semoga Allah memberikan keberkatan kepada orang yang mengambil uang tersebut, dan semoga orang itu lebih memerlukan uang itu daripada dirinya “. Demikian juga, seorang wanita, istri dari Fatah bin Syukruf al Mosuli jatuh terpeleset, sehingga tercabut kuku kakinya, kemudian dia tertawa dan bergembira. Sewaktu ditanyakan kepadanya mengapa dia bergembira dengan kejadian tersebut, dan tidak merasa sakit, maka dia menjawab : “ Sesungguhnya kelezatan pahala yang terdapat pada musibah ini menghilangkan rasa sakitnya “.

Rumaisha, Ummu Salim menceritakan : Anakku yang laki-laki meninggal dunia, sedang suamiku sedang keluar. Aku bangun berdiri dan menutup muka anakku dan kuletakkan di sudut rumah. Tak lama kemudian datanglah suamiku Abu Talhah, dan aku segera  menyiapkan makanan buka puasa untuknya. Sedang makan, suamiku bertanya : Bagaimana anak kita ? Aku menjawab : “Alhamdulillah, dia dalam keadaan baik ”. Kulihat suamiku senang dengan jawaban tersebut, kemudian aku bertanya : “ Tidakkah engkau heran dengan tetangga kita “, dan dia bertanya : “ Ada apa dengan mereka ? “. Aku menjawab : “ Mereka dipinjamkan dengan suatu pinjaman, tetapi tatkala pinjaman itu diminta kembali, ereka bersusah hati “. Suamiku menjawab : “ Itu adalah akhlak yang buruk “. Kemudian aku melanjutkan pembicaraan : “ Anak lelaki kita itu adalah pinjaman Allah kepada kita, dan sekarang Allah telah mengambilnya dan kembali kepadanya “. Suamiku segera memuji Allah dan bersikap redha dengan keadaan tersebut. Keseokan harinya suamiku menjumpai Rasulullah dan menceritakan keadaan itu, maka Rasul berdoa : “ Allahuma barik lahuma fi lailatihima…Ya Allah berikanlah berkah kepada keduanya dengan sikap mereka berdua pada malam tersebut “. Anas yang menceritakan kisah ini selanjutnya menyatakan : “ Kemudian, aku melihat kedua suami istri tersebut memiliki tujuh orang anak. Semua anak tersebut  pandai membaca al Quran “. Sahabat Jabir jga menceritakan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah bersabda : “ Aku bermimpi masuk surga, dan dalam mimpiku tersebut aku bertemu dengan istri Abu Talhah “ ( hadis riwayat Thabrani ).

Pada suatu hari, Rasulullah ditanya: “ Apakah iman ? “,  Rasulullah bersabda : “ Iman itu adalah bersikap sabar dan suka memaafkan “.  Ali bin Abi Thalib  berkata : “Iman itu dibangun atas empat tiang, yakin, sabar, jihad, dan adil”. Kemudian Ali melanjutkan : “ sabar itu dari iman adalah sebagaimana kedudukan kepala dari badan. Tiada badan yang tidak memiliki kepala, dan tiada iman bagi orang yang tidak memiliki kesabaran “. Oleh sebab itu dalam suatu hadis, Rasulullah bersabda : “ Lakukan ibadah kepada Allah dengan penuh keridhaan. Jika kamu tidak sanggup untuk ridha, maka sabarlah kamu atas apa yang kamu tidak suka “ ( Tirmidzi ).

Seorang lelaki menjumpai ulama Sahal Tustary berkata : “ Seseorang telah ke dalam rumah dan mencuri hartaku “. Sahal menjawab : “ Bersyukurlah kepada Allah, sebab yang hilang itu hanya hartamu. Jikalau syetan yang datang dan masuk ke dalam hatimu, dan merusak tauhidmu, apakah yang dapat engkau perbuat..? “. 

Khalifah Umar bin Khattab berkata : “ Tidaklah aku mendapat bencana melainkan ada padanya empat nikmat : (1) Bencana itu bukan bencana yang merusak agamaku, (2) Tiada terjadi bencana yang lebih besar daripadanya (3) Dengan bencana , aku mendapatkan sikap redha kepada takdirNya (4) Dengan bencana, aku bersabar dan mendapatkan pahala dari bencana tersebut.


Wallahu A’lam bis sawaab.

AL HIKAM 115

AL HIKAM 115

 لِيُخَفِّفْ أَلَمَ الْبَلاَءِ عَلَيْكَ عِلْمُكَ بِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ هُوَ الْمُبْلِى لَكَ فَالَّذِى وَاجَهَتْكَ مِنْهُ الأَقْدَارُ هُوَ الَّذِى عَوَّدَكَ حُسْنَ الاَخْتِيَارِ 
Terjemahan :
Seharusnya terasa ringan kepedihan bala yang menimpa kepadamu, kerana engkau mengetahui bahwa Allah yang menguji padamu, maka Tuhan yang menimpakan kepadamu takdirNya itu. Dia pula yang telah memberi kepadamu sebaik-baik apa yang dipilihkan untukmu ( Ibnu Athaillah )

Penjelasan :

 1. Hidup adalah ujian 

Segala sesuatu dalam kehidupan ini, baik dan buruk adalah merupakan ujian daripada Allah untuk melihat bagaimana sikap kita sebagai hamba kepada Tuhannya. Dalam al Quran dinyatakan : “ Kami jadikan kebaikan dan keburukan itu suatu ujian bagi kamu “ ( QS. Al Anbiya/21 : 35 )  “ Dan Kami jadikan sebagian kamu dengan sebagian yang lain itu merupakan ujian, apakah kamu dapat bersabar “ ( QS. Furqan/25 : 20 ). “ Sesungguhnya harta kekayaan dan anak-anak yang kamu miliki itu semua merupakan ujian bagi kamu, dan apa yang ada pada sisi Allah itu pahala yang besar “ ( QS. At Taghabun/64 : 15 ).

 2. Kebaikan juga terdapat dalam sesuatu yang tidak engkau suka. 

“ Dan kadangkala pada sesuatu yang kamu benci itu ada kebaikan bagi kamu, dan pada sesuatu yang kamu suka itu ada keburukan bagi kamu, dan Allah Maha Mengetahui, dan kamu tidak mengetahui “ ( QS. al Baqarah : 216 ) “ Kadangkala pada apa yang kamu benci itu, Allah jadikan kebaikan yang banyak “ ( QS. an Nisa : 19 ) 

 3. Tidak semua kenikmatan itu terdapat kebaikan.

Jika seseorang mendapat nikmat yang banyak, dapat berakibat kepada sikap yang melampau sebagaimana dinyatakan dalam al Quran :  “ Dan jika Allah lapangkan rezeki bagi hambaNya di muka bumi, maka mereka akan bersikap melampau “ ( QS. as Syura : 37 )

Nikmat yang banyak juga dapat menjadkan seseorang itu lupa akan erngatan Tuhan.  “ Pada waktu mereka lupa atas apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami akan bukakan bagi mereka semua pintu-pintu segala sesuatu, dan apabila ereka bergembira dengan apa yang datang kepada mereka, Kami akan ambil apa yang telah Kami berikan tersebut, dan mereka akan gagal sepenuhnya “ ( QS. Al An’am : 44 ) 

Oleh sebab itu dalam kesabaran menunggu jawaban atas permintaan dan dosa atas  itu terdapat kebakan, sebagaimana dinyatakan dalam al Quran : “ Orang yang sabar itu akan mendapat keselamatan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang yang mendapat petunjuk “ ( Qs. al Baqarah : 157 ) . Rasulullah bersabda : “ Di dalam kesabaran atas apa yang kamu tidak suka itu terdapat kebaikan yang banyak “ ( riwayat Tirmidzi ) 

 4. Tanda Iman : Syukur, sabar dan ridha 

Ibnu Abbas menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah bertanya kepada sahabat : Apakah kamu termasuk orang yang beriman ? Sahabat terdiam, dan Umar bin Khtaatb menjawab : Ya, Rasulullah, kami orang yang beriman. Rasululah kembali bertanya : Apakah tanda iman kamu ? Sahabat menjawab : Kami bersyukur dengan nikmat, sabar dengan musibah, dan ridha dengan segala ketetapan Allah “. Rasulullah bersabda : Demi Tuhan yang memiliki Ka’bah, jika demikian, kamu adalah orang yang beriman “ ( riwayat Thabrani ). 

 5. Kebaikan di balik kesabaran.

Sabar itu memilki nilai pahala,  “ Sesungguhnya orang yang sabar itu akan mendapatkan balasan dengan pahala yang tidak terhitung “ ( QS. az Zumar : 10 ) “

Dalam kisah dinyatakan,  seseorang lelaki berkata kepada Rasulullah : Ya rasulullah beri aku wasiat, maka Nabi bersabda : “ Janganlah kamu menuduh atas segala yang telah Allah tetapkan “, kemduian Rasul meneruskan : “ Ada perkara yang menakjubkan bagi kehidupan seorang yang beriman keppada Allah : Jika ditakdirkan mendapat kesenangan, dia ridha dan itu adalah kebaikan bagi dirinya, dan jika ditakdirkan baginya suatu keburukan, maka dia juga ridha dan itu juga merupakan kebaikan bagi dirinya ( riwayat Muslim )

 6. Kedudukantinggi dicapai  dengan sabar.

 “ Sesungguhnya seseorang itu akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah yang mana kedudukan itu tidak akan tercapai dengan amal biasa, sehingga dia diuji dengan bala dan musibah pada badannya dan dengan itu dia mendapatkan kedudukan mulia “ ( riwayat Abu Daud ).

 7. Ampunan dosa di balik musibah. 

Sewaktu turun ayat 123 dari surat an Nisa : “ Sesiapa yang mendapat keburukan, maka dia mendapatkan pahala “, maka Abu bakar bertanya : Apakah maksud ayat ini ? Rasulullah menjawab : “ Allah memberikan ampunan kepada engkau wahai Abu bakar, bukankah engkau pernah sakit..? Bukankah engkau pernah dianiaya, bukankah engkau pernah sedih ? Itu semua akan mendapat balasan pahala daripada Allah “ ( riwayat Tirmidzi ) .

Wallaahu A’lam.

Wednesday, January 7, 2015

TADABBUR SURAH ALKAFIRUUN


Terjemahan : 

Katakan : Hai orang kafir !(1)  Saya tidak menyembah apa yang kamu sembah (2) Dan kamu juga tidak perlu menyembah apa yang kami sembah (3) Dan saya tidak pernah menyembah apa yang kamu sembah (4) Dan kamu juga tidak pernah menyembah apa yang aku sembah (5) Bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku ( 6 ).

Sebab turun ayat :

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Said bin Mina, bahwa ada beberapa orang tokoh myusrikin Makkah, Walid bin Mughirah , Aswad bin Muthalib dan Umayah bin Khalaf menjumpai nabi Muhammad dan berkata : Hai Muhammad bagaimana jika engkau menyembah apa yang kami sembah dan nanti kami menyembah apa yang engkau sembah dan engkau bergabung dengan kami dalam segala urusan, dan kami juga akan ikut kamu dalam segala urusan, dan nanti jika apa yang ada pada kami lebih baik dariapa yang ada pada kamu, maka kamu telah mendapat sesuatu, dan jika nanti apa yang kamu punya lebih baik dari apa yang kami punya maka kami telah mendapat keuntungan “, maka Allah segera menurunkan surah al Hakirun kepada Nabi, sebagai petunjuk dalam bersikap terhadap usulan mereka. Sedang menurut Ibnu Abbas Surah ini turun disebabkan orang kafir Qurasiy menawarkan kepada nabi muhammad harta kekayaan, sehingga menjadi orang yang terkaya di Makkah, dan akan dicarikan perempuan yang paling cantik, dengan syarat agar nabi menghentikan untuk mengatakan yang tidak baik terhadap tuhan mereka (berhala), dan jika tidak mau juga mereka menawarkan kepda nabi, jalan kompromi yaitu bagaimana jika satu tahun mereka (orang kafir Makkah) menyembah Allah dan pada tahun selanjutnya berganti dimana Muhammad dapat menyembah tuhan mereka. Sebab adanya tawaran dari kaum kafir Makkah ini, maka Allah menurunkan surah al kafirun, sebagai petunjuk bersikp dengan tawaran orang kafir tersebut. (Imam Suyuthi, Durrur Manstur fi tafsir Ma;tsur, jilid 6, hal.692).

Tadabbur ayat :

 Jika kita kaji ayat yang pertama berarti : “ Katakanlah Hai orang kafir “, maka ayat pertama ini menyuruh nabi Muhammad berani bersikap dan berani berkata untuk menolak tawaran tersebut. Beda jika ayat tersebut berbunyi : “ Hai Muhammad : engkau tidak boleh menyembah apa yang mereka sembah “, sebab ayat ini hanya memberikan keyakinan ke dalam hati, bukan ayat untuk memerintahkan bersikap. Tetapi kalimat “ Hai orang kafir “, ini lebih tegas sebab menyuruh Nabi untuk berani bersikap tegas. Inilah sikap orang beriman dalam merespon gangguan akidah yang datang dari agama di luar Islam. Ini bukan masalah toleransi, tetapi masalah sikap menghormati keyakinan, sehingga agama lain tidak boleh ikut campur untuk mengatur keyakinan agama Islam. Ibnu Katsir menyatakan bahwakata-kata : “ orang kafir “ dalam ayat ini berlaku untuk semua orang kafir di seluruh muka bumi, tidak terbatas kepada orang kafir Makkah. ( Ibnu Katsir, Tafsir Quran al’Adzim, jilid4,hal.631) 

 Ayat kedua : “ Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah “. Inilah sikap seorang mukmin yang harus dipahami dan dihormati oleh orang yang berlainan agama, bahwa dalam keyakinan tak dapat ditukar-tuar, diganti-ganti dengan alas an apapun juga. “Tidak menyembah”, maksudnya tidak meenyembah tuhan mereka, tidak beribadah dengan cara ibadah mereka, tidak memakai atribut yang merupakan identiras agama mereka, tidak ikut perayaan hari besar meraka, sebab setiap agama mempunyai tuhan yang disembah, tatacara ibadah, identitas dan atribut yang dipakai pada hari kebesaran agama masing-masing, oleh sebab itu mari setiap penganut agama menghormati setiap agama lain, jangan memaksa agama lain untuk ikut dalam acara mereka. Imam Fakhrudin Razi dalam tafsirnya menyakatan bahwa makna “ Tidak menyembah apa yang mereka sembah “ berarti mengingkari dengan hati, lisan dan perbuatan/tindakan segala tatacara ibadah mereka.

 Ayat ketiga “ dan kamu juga tidak perlu menyembah apa yang kami sembah “. Jika seorang muslim tidak akan ikut acara-acara agama lain atau simbol-simbol dan atribut agama lain,maka penganut agama lain juga tidak perlu ikut-ikut acara agama Islam, atau memakai atribut, dan identitas agama Islam, sebab dapat membuat kekacauan dalam masyarakat. Bukanlah sikap toleransi dengan mengikut acara agama lain, sebab itu menghilangkan identitas dan ciri khas agama, maka dengan melarang pengikut agama lain untuk mengikuti ibadah, identitas agama lain, itulah makna toleransi beragama, sebab dengan sikap ekslusif itu agam masing-masing akan terjaga dan menjadi terhormat, malahan jika umat suatu agama ikut-ikut tatacara penyembahan agama lain, itu merupakan sikap pelecehan terhadap suatu agama. 

 Ayat keempat dan kelima: “ Dan kamu tidak pernah menyembah apa yang aku sembah , dan aku tidak pernah menyembah apa yang kamu sembah “. Jika pada ayat kedua dan ketiga kata-kata menyembah dalam kata kerja sekarang dan akan datang ( fi’il mudhari’), sedangkan pada ayat empat dan lima, kata menyembah dalam kata kerja terdahulu ( fi’il madhi ), sehingga makna ayat dua dan tiga “ kami tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kami tidak mengharapkan agar kamu menyembah apa yang kami sembah “, sedang pada ayat empat dan lima bermakna “kami tidak pernah menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu juga tidak pernah menyembah apa yang telah kami sembah “. Seakan-akan dikatakan , jika selama ini kami tidak menyembah apa yang kamu sembah, mengapa sekarang kamu mememinta agar kami menyembah apa yang kamu sembah. Berati dalam ayat ini tersirat bahwa permintaan tersebut bukanlah permintaan yang jujur, tetapi suatu strategi orang kafir untuk menipu atau mengelabui orang islam dalam tatacara ibadah, sebab jika orang kafir kan menyembah apa yang kami sembah, maka nanti kamu meminta agar kami menyembah apa yang kamu sembah. 

Dalam ayat ini tersirat pesan agar umat Islam berhati-hati dengan strategi orang kafir dalam merusak akidah dengan percampuran tatacara ibadah atau ikut-ikutan perayaan dan atribut beribadatan. Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini bekata bahwa “ aku tidak menyembah apa yang kamu sembah “, maksudnya bahwa aku tidak melakukan tatacara ibadah agama kamu, tidak melakukannya dan juga tidak pernah ikut-ikutan untuk melakukannya, sebab aku hanya menyambah Allah dengan tatacara yang disukaiNya dan tatacara yang diridhaiNya. Ibnu Katsir melanjukna bahwa dalam ayat “ dan kamu tidak pernah pernah menyembah apa yang aku sembah “, maksudnya kamu (orang kafir) tidak mengikuti perintah Alah dan hukum syariatNya dalam tatacara ibadah, sebab tatacara ibadah orang kafir itu merupakan kreasi mereka sendiri.

 Ayat ke-enam “ Bagi kamu agama kamu bagi kami agama kami “. Ini merupakan ayat untuk mengajarkan umat islam agar menghormati agama lain, dan agama lain juga harus menghormati agama Islam. Jika ayat diatas berbicara sikap keyakinan umat Islam terhadap ajakan orang mencampur adukkan tatacara ibadah atau atribut peribadatan, dimana umat islam harus tegas menolak ajakan tersebut, maka ayat terakhir ini, menyatakan tentang adab sesama umat beragama untuk saling menghormati keyakinan, tatacara ibadah, dan atribut peribadatan masing-masing, sehingga perbedaan keyakinan, perbedaan tatacara ibadah, perbedaan atribut peribadatan tidak merupakan penyebab peperangan, perkelhian, kekacauan sesama umat beragama.

 Ibnu Abbas menyatakan bahwa dengan pernyataan “ bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku “, itu eakan-akan nabi berkata : Sesungguhnya aku dibangkitkan kepada kamu untuk mengajak kamu kepada kebnaran dan keselamatan, dan jika kamu tidak menerima ajakanku, maka jangan ikut aku, dan tinggalkan aku dan jangan engkau ajak aku kepada syirik”. Inilah sikap seorang muslim, tegas dalam akidah dan prinsip keyakinan, sehingga tidak perlu mengikuti tatacara ibadah agama lain, sebab kita berbeda dengan mereka; tetapi ketegasan itu harus diikuti dengan akhlak yang mulia, bukan dengan pertengkaran dan peperangan, tetapi dengan sikap menghargai perbedaan. 

Sejarah membuktikan bahwa perbedaan keyakinan pada masa lalu tidak menimbulkan perkelahian, maka hal tersebut dapat diwujudkan pada masa akan datang tanpa memaksa kelompok lain untuk mengakui kebenaran agama lain, atau mengikuti tatacara ibadah, atau mengikui perayaan hari besar agama yang lain. Zaid bin Harisah berkata : Hai Rasul ajarkan aku sesuatu yang harus aku baca sebelum tidurku , maka nabi menjawab : Apabila engkau akan tidur bacalah Qs.Alkafirun, karena sesungguhnya itu dapat melepaskan kamu daripada syirik “.(rwayat Ahmad dan Thabrani ). 

Nabi menganjurkan umatnya agar membaca Surah al Kafirun dengan maksud agar umat Islam tidak akan terperangkap dalam segala upaya orang kafir yan akan mengajak atau memaksa umat islam untuk megikuti budaya, cara hidup, pemakaian atribut dalam perayaan, ibadah dan lain sebagainya. Itulah sebabnya nilai surah alKafirun ini sama dengan sepertiga AlQuran, sebab pemahaman surah ini dapat menguatkan akidah umat dan bersikap terhadap ajakan orang kafir. Kehidupan harmonis dalam masyarakat hanya dapat terjadi setiap agama menghormati keyakinan agama lain yang dibuktikan dengan menghormati tatacara ibadah, atribut dalam perayaan agama, inilah toleransi agama, bukan dengan cara mengikuti atau ikut merayakan hari besar agama lain dengan ikut-ikutan simbol dan atribut mereka. Fa’tabiru ya Ulil albab.


Tuesday, January 6, 2015

NILAI WAKTU

“ Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah dua belas bulan “ ( QS. At taubah : 36 )

 Di awal tahun dua ribu lima belas ini mari kita merenungi nilai waktu dalam kehidupan, karena dengan menghayati makna waktu tersebut baru kita dapat menghargai waktu dan mempergunakannya sebaik mungkin, sehingga kita akan menjalani hidup di tahun yang baru ini dengan semangat yang lebih daripada tahun yang lalu. Banyak orang yang tertipu dengan perjalanan waktu, sehingga waktu hanya dilaluinya dengan hiburan dan permainan belaka, padahal waktu itu adalah sesuatu yang sangat berguna bagi kehidupan kita. Sebagaimana mana banyak orang bergembira dengan datangnya tahun baru setiap wal januari, malahan kadang-kadang membuat penyambutan satu januari dengan segala macam acara dengan pidato sambutan dari presiden sampai kepada kepala er-te, tapi sayang mereka tidak dapat menghargai waktu tersebut dengan aktivitas yang bernilai atau dengan program yang dapat memberikan pendidikan kepada jiwa, pikiran ataupun hati, sehingga penyambutan itu merupakan perbuatan yang sia-sia dan hampa. Sebagai muslim kita perlu mengingat wasiat rasulullah mengenai waktu sebagaimana yang dinyatakan dalam sebuah hadis : ‘ Tidak akan datang suatu hari, kecuali hari itu akan berkata-kata kepada seluruh manusia : “ Wahai anak cucu Adam, aku adalah hari baru bagimu..Aku ini akan menjadi saksi atas semua perbuatan yang kamu lakukan. Oleh sebab itu jadikanlah aku sebagai bekal hidupmu, sebab jika aku telah berlalu, maka aku tidak akan pernah kembali lagi sampai hari kiamat kelak “. Hadis dengan makna diatas diriwayatkan oleh Baihaqi dan Dailami. Begitu tingginya nilai waktu bagi kehidupan, sehingga dalam Al Quran kita akan mendapati bahwa Allah bersumpah dengan waktu seperti “ wallaili “ ( demi waktu di malam hari ), “wan-nahaari “ ( demi waktu siang ), “ Wal fajri “ ( demi waktu fajar di pagi hari ), “ wa-dhuhaa “ ( demi waktu duha, yaitu waktu matahari sedang naik ), dan “wal ahsri “ ( demi waktu ). 

Imam Fakhruddin Ar razi dalam mengomentari surah wal-ashri menyatakan bahwa : Allah subhana wa taala bersumpah dengan waktu karena di dalam waktu terdapat beberapa keajaiban, terdapat kesenangan dan kesusahan, kesehatan dan rasa sakit, serta kekayaan dan kemiskinan. Juga disebabkan karena nilai dan harga waktu tidak dapat ditandingi oleh apapun jua. Itulah sebabnya Allah taala bersumpah dengan waktu. Imam Syafii dalam menilai surah wal-ashri berkata jika seandainya tidak terdapat surah yang lain dalam kitab suci alQuran, maka surah wal-ashri ini sudah cukup bagi kehidupan manusia. Bagaimana tidak ? Jika setiap detik dan menit dalam kehidupan manusia itu diisi dengan iman dan amal perbuatan yang baik, maka kehidupan manusia itu akan baik, tetapi jika satu menit saja dari waktu yang berlalu tanpa iman dan amal yang baik, maka manusia itu akan rugi selama-lamanya, sebab nilai hidup itu tergantung bagaimana manusia mengisi waktunya dari detik ke menit, dari menit ke jam, dari jam ke hari, dan dari hari ke minggu, dari minggu ke bulan dan dari bulan ke tahun. .

 Waktu adalah nikmat Allah yang tak ternilai harganya , karena dengan waktu yang Allah berikan kepada manusia maka manusia dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan di akhirat yang kekal nanti. Tapi sayang banyak manusia yang tidak dapat mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya sebagaimana dinyatakan oleh sebuah hadis : “ Dua kenikmatan yang banyak dilalaikan orang yaitu kesehatan dan kesempatan “. hadis riwayat Bukhari, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Oleh sebab itu dalam beribahasa Arab ikatakan : Al waqtu kassaif “, Waktu itu laksana pedang, jika anda tidak menggunakannya dengan baik, maka ia akan memotong anda “. Berarti kalau waktu kita pergunakan dengan baik berarti kita menang, dan jika kita membiarkannya berlalu begitu saja maka kita telah kalah. Dengan kata lain, apabila anda tidak siap untuk mengambil manfaat dalam setiap kesempatan, maka anda akan binasa sebagaimana binasanya orang yang ditebas oleh sebilah pedang.

 Imam Hasan Al banna dalam artikel tentang waktu menyatakan bahwa : ‘ Ramai orang mengatakan bahwa waktu adalah emas. Pendapat ini benar dan beralasan, apabila ditinjau dari nilai sesuatu benda, karena mereka tidak dapat mengukur sesuatu yang ada kecuali dengan sesuatu benda. Padahal, sebenarnya waktu lebih berharga daripada emas karena waktu itu adalah suatu kehidupan. Emas kadang-kadang boleh hilang dan kita masih dapat mencari penggantinya atau mendapatkan sesuatu yang lebih banyak daripada yang hilang. Sedangkan waktu, apabila telah pergi, maka mustahil dapat kembali lagi atau dapat dikembalikan lagi, itulah sebabnya waktu itu lebih berharga daripada emas, intan, berlian, dan permata lainnya, karena waktu itu adalah kehidupan. Oleh karena waktu adalah kehidupan, maka dapat dikatakan bahwa membuang dan mensia-siakan waktu berarti membuang mensia-siakan kehidupan kita sendiri. Orang yang lalai , maka waktunya akan berlalu dan waktu itu tidak dapat diulang lagi sebab tidak mungkin hari kemarin diputar dan dijadikan hari ini. Waktu itu bagaikan awan, maka barangsiapa yang dapat menggunakan waktunya sesuai dengan petunjuk Allah maka dia akan memiliki kehidupan yang sebenarnya tetapi barangsiap yang tidak menggunakannya sesuai dengan petunjuk Allah, maka hidupnya laksana hewan yang menghabiskan waktunya hanya untuk mengikuti hawa nafsu, dan sesuatu yang tidak bernilai. Lihat saja bagaimana mereka yang menghabiskan waktunya dengan permainan video game, main catur, duduk-duduk di warung , di diskotik, di pinggir jalan, itu hanyalah menghabiskan waktu tanpa sesuatu yang bermanfaat. Ada lagi mereka yang membuang waktu dengan membaca majalah picisan, novel-novel fiktif, nonton filem , sinetron, telenovela, sebagaimana yang banyak dilakukan oleh kaum wanita di rumah-rumah, bukankah itu semua membuang waktu mereka dengan kegiatan yang tidak memberikan manfaat bagi keperluan dunia maumun untuk kebaikan di akhirat. Mengapa waktu itu tidak diperguanakn untuk kegiatan yang lebih positip ataupun yang bersifat produktif..? Sudah waktunya sebagai muslim, kita merobah cara hidup dari hidup dengan santai, penuh hiburan dan permainan menjadi hidup yang penuh dengan pekerjaan yang positip dan produktif, baik untuk kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Sudah sewajarnya kita selalu bertanya ; ‘ Apa yang telah saya lakukan dalam mengisi waktu saya setiap hari..? Sudahkan saya pergunakan untuk menjaga kesehatan, untuk menambah harta kekayaan, untuk menambah ilmu pengetahuan, untuk membantu orang lain, atau untuk sesuatu yang bermanfaat baik bagi diriku maupun bagi orang lain.. “.

 Amir bin Abdul Qais, seorang ulama yang zuhud pada suatu hari didatangi seseorang yang memintanya untuk bercerita, maka beliau menjawab : “ Hentikan dahulu matahari itu. Tahanlah agar ia tak bergerak, hingga aku sempat untuk bercerita kepadamu, sebab waktu akan terus bergerak dan apa yang telah aku lakukan tidak akan pernah kembali. Maka apabila ada suatu kerugian, niscaya kerugian itu tidak boleh diganti dan ditukar, karena setiap waktu itu mempunyai bagian-bagian tersendiri “. Oleh karena itu sahabat nabi yang bernama Abdullah bin Mas’ud berkata : “ Saya tidak pernah menyesali suatu hal, seperti penyesalan saya atas hari yang telah berlalu, dimana umurku telah berkurang dan aku tidak sempat menambah amal baikku “. Oleh sebab itu Nabi berpesan : “ pergunakanlah waktu kosongmu sebelum datang waktu sibukmu “, malahan beliau telah mengajari kita agar selalu berdoa setiap pagi dan petang dengan doa : Allahumma inni a’udzubika minal ajzi wal kasal “, Ya Allah aku berlindung kepadamu daripada lemah dan malas. Oleh sebab itu itu sebagai seorang muslim sepatutnya menghindar dari sifat malas karena malas itu laksana syetan yang haru kita jauhi, sehingga kita disuruh untuk meminta perlindungan kepada Allah subhana wataala. Imam Ibnu Jauzi berkata : “ Malas adalah teman yang paling buruk, dan suka bersantai-santai dapat mewariskan penyesalan yang luar biasa “. 

 Seorang muslim harus waspada daripada sifat malas dan santai. Seorang muslim juga tidak perlu takut lelah, karena jika seorang muslim bekerja dengan sekuat tenaga, maka butiran keringat akan bernilkai pahala disisi Allah subhana wa taala. Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda : “ Allah sangat senang kepada seorang hamba apabila bekerja sampai merasa kelelahan “. Dengan kelelahan bekerja disana terdapat kecintaan daripada Allah Taala. Itulah sebabnya Umar bin Khattab sangat membenci orang yang tidak bersemangat dalam bekerja dengan katanya : “ Aku sangat membenci seseorang yang tidak mempunyai semangat dalam mencari kemaslahatan dunia dan akhirat “. Memasuki tahun dua ribu lima belasini sudah sepatutnya kita sebagai masyarakat muslim merobah cara hidup. Dari cara hidup malas, hidup santai, hidup berleha-leha, dirobah menjadi cara hidup kerja keras, penuh disiplin, kreatif, produktif, yang melakukan kegoiatan positip baik untuk akal pikiran, kesehatan, ilmu pengetahuan, kekayaan dunia, atau untuk kehidupan akhirat. Ahmad sayuqi, penyair Arab berkata ; “ Denyut jantung manusia selalu berkata : Sesungguhnya kehidupan ini hanyalah beberapa saat saja. Maka angkatlah nama baikmu untuk bekal apabila kamu mati, karena nama baik bagi manusia adalah umur baru “. Al Faqih Umarah Al Yamani berkata : ‘ Jika modalmu adalah umurmu, maka waspadalah..jangan sampai kau pergunakan umurmu tersebut di jalan yang tidak benar. Karena di dalam pergantian siang dan malam terdapat pertarungan yang tentera-tenteranya akan membawa kepada kita segala macam keajaiban dan sesuatu yang tak terduga “. Akhirnya marilah kita memasuki tahun ini dengan merenungi sebuah hadis nabi yang bermakna : ‘ Orang mukmin itu berada di antara dua kekhawatiran : kekhawatiran waktu yang telah berlalu, yang mana ia tidak tahu apakah waktu itu akan diberi ganjaran oleh Allah kepadanya, dan kekhawatiran waktu yang akan datang dan masih ghaib baginya, dimana dia tidak tahu apakah yang telah ditaqdirkan Allah kepadanya “. Fa'tabiru Ya Ulil albab.

Sunday, December 21, 2014

KEMULIAAN SILSILAH NABI MUHAMMAD SAW

Rasululah berasal dari keturunan keluarga yang mulia sebagaimana sabda beliau : “ Saya diutus dari yang terbaik dari setiap generasi, dari generasi ke generasi lainnya, sehingga saya berada pada generasi yang daripadanya saya datang “ ( hadis sahih dari Abu Hurairah diriwayatkan oleh Bukhari ). “ Allah menciptakan makhluk dan Dia menempatkan aku pada yang terbaik diantara yang terbaik dari generasi mereka.Kemudian Dia memilih suku-suku dan menempatkan aku pada suku yang terbaik, kemudian memilih keluarga dan menempatkan aku pada keluarga yang terbaik “ ( hadis dari Abbas diriwayatkan oleh Baihaqi dan Tirmidzi ) “ Allah memilih Ismail dari keturunan Ibrahim, dan memilih Bani Kinanah dari keturunan Ismail, dan memilih suku Quraisy dari Bani Kinanah dan memilih Bani Hasyim dari suku Qurasiy, dan Dia memilih ku dari Bani Hasyim “. ( Hadis dari Wailah bin Asqaq diriwayatkan oleh Muslim ) “ Sesunguhnya Allah ketika menciptakanku, maka Dia menciptakanku dari sebaik-baik makhlukNya, kemudian Dia menciptakan kabilah-kabilah, dan menjadikanku dari kumpulan kabilah terbaik, kemudian Dia menciptakan jiwa, maka aku adalah jiwa yang terbaik, kemudian Dia menciptakan keluarga, maka aku dari keluarga yang terbaik, maka aku adalah merupakan jiwa yang terbaik dari keluarga yang terbaik “ ( Dari Abbas diriwayatkan oleh Tirmidzi ) “ Aku tidak dilahirkan dari perbuatan zina masyarakat jahiliyah, tetapi aku dilahirkan dari hasil perkawinan yang sah sebagaimana perkawinan dalam agama Islam “ ( Dari Abbas diriwayatkan oleh Thabrani ) 

Pakar sejarah Arab , al Kalbi menyatakan : “ Aku telah menelusuri 500 ibu dari silsilah keturunan nabi Muhammad, maka aku tidak dapatkan seorangpun diantara mereka yang pernah melakukan zina atau sesuatu perkara yang buruk bagi masyarakat jahiliyah “ ( riwayat Ibnu Asakir dan Ibnu Said ) Silsilah Nabi Muhammad Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Kusay bin Kilaab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihir ( digelar dengan nama Quraisy ), bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizaar bin Ma’aad, bin Adnan dan seterusnya sampai kepada nabi Ismail a.s. Hanya silsilah sampai Adnan ini telah disepakati para ulama sedangkan setelah Adnan, masih ada beberapa perbedaan pendapat.

Disebut dengan kaum Quraisy adalah keturunan setelah Fihir, sedangkan sebelum Fihr disebut dengan Bani Kananah. Abdullah bin Abdul Muthalib ( ayah nabi ) orang yang tampan dan direncanakan untuk menjadi tebusan anak yang akan dikorbankan sebagai nazar ayahnya jika mendapat sepuluh anak yang akan membantunya dalam menggali telaga zamzam setelah ditutup oleh masyarakat sebelumnya. Abdul Muthalib ( kakek pertama ) adalah pemimpin masyarakat Makkah pada zamannya. Hasyim ( kakek kedua ) orang yang membuka jalur perniagaan masyarakat Makkah ke Syria, Yaman, Habsyah dan Parsi. Abdul Manaf (kakek ketiga) adalah pemelihara Ka’bah dan memberikan pelayanan makan, minum bagi pengunjung Ka’bah Baitullah. Kusay ( kakek keempat) seorang yang dapat mengembalikan kepemimpinan Makkah kepada keturunan Ismail, sebab sebelumna Makah dipimpin oleh bani Khuza’ah, pendatang dari yaman. Kilab ( kakek kelima ) adalah orang yang pertama memberikan nama 12 bulan kepada masyarakat Arab. Murah ( kakek ke-enam ) adalah seorang yang dianggap sebagai orang yang mulia dan rujukan masyarakat. Ka’ab ( kakek ketujuh ) adalah seorang mahaguru sebab setiap hari jumat memberikan pengajian kepada masyarakatnya. Fihir ( kakek ke sepuluh ) adalah seorang yang berani dan pemurah, sehingga dinamakan dengan Quraisy yang bermakna memecah roti, sebab pada waktu krisis pangan, Fihir mencari roti yang banyak dan membagi-bagikannya kepada masyarakat. Ilyas ( kakek keenam belas ) dianggap sebagai ahli filsafat bagi masyarakat Arab Mudhar (kakek yang ketujuh belas ) orang yang sangat tampan dan ramah dengan masyarakatnya. Nizar ( kakek ke-18) seorang yang cantik dan tampan ) dan memiliki pemikiran yang cerdik dan bijaksana Ma’ad ( kakek yang ke-19) adalah orang yang berani dan pakar strategi perang. Demikianlah kemulian keturunan dari silsilah Nabi Muhammad, sehingga beliau dapat menjadi manusia yang paling mulia dari seluruh umat manusia sepanjang zaman. Wallahu A'lam.

Thursday, December 11, 2014

PIAGAM MADINAH


Setelah sampai di Madinah, sebagai pemimpin masyarakat Madinah, maka nabi membuat piagam Madinah sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia, sebab sebelum Rasulullah, seluruh raja dan pemimpin Negara mengatur kerajjaannya dengan peraturan yang dikeluarkan secara lisan, sebab setiap ucapan raja adalah undang-undang. Berbeda dengan Rasulullah, sebab beliau adalah pemimpin Negara madinah yang terdiri dari kaum Arab Muhajirin Makkah, Arab Madinah, dan masyarakat yahudi yang hidup di Madinah, maka peraturan yang mengikat seluruh penduduk yang terdiri dari bebagai kaum dan kabilah yang menjadi penduduk Madinah, diletakkan di bawah undang-undang dasar tertulis yang disebut dengan piagam Madinah. Adapun isi dari piagam Madinahyang terdiri dari 47 pasal itu itu adalah sebagai berikut : 

 “ Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka 

(1)Sesungguhnya mereka (kaum muhairin dari Makkah ,kaum anshar dari madinah dan kaum yang menggabungkan diri dengan mereka dalam wlayah madinah ) itu merupakan satu umat, diantara komunitasmasyarakat lain.
(2) Kaum muhajirin dari Quraisy tetap dalam kebiasaan mereka dalam bahu membahu membayar diat (tebusan atas pembunuhan) di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.
(3) Banu Auf tetap dengan kebiasaan mereka dan bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara kaum mukminin. 
(4) Banu Sa’idah tetap dengan kebiasaan mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara kaum mukminin.
 (5) Banu Al-Hars tetap dengan kebiasaan mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin. 

(6) Banu Jusyam tetap dengan kebiasaan mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin. (7) Banu An-Najjar tetap dengan kebiasaan mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin. (8)Banu ‘Amr bin ‘Awf tetap dengan kebiasaan mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

 (9)Banu Al-Nabit tetap dengan kebiasaan mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin. (10) Banu Al-‘Aws tetap dengan kebiasaan mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin. 

(11) Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang lain dalam menanggung beban yang berat dalam tebusan dan diat diantara mereka tetapi membantunya dengan baik dalam poembayaran tebusan atau diat tersebut.
 (12) Seorang mukmin tidak diperbolehkan membuat menyalahi perjanjian yan telah dibuat dengan mukmin lainnya tanpa persetujuan dari padanya. 
(13) Orang-orang mukmin yang taqwa harus menentang orang yang mencari atau menuntut sesuatu secara zalim , atau bermaksud jahat, atau melakukan permusuhan dan kerusakan di kalangan mukminin. Setiap orang harus bersatu dalam menentang kedzaliman tersebut, sekalipun itu dilakukan oleh anak dari salah seorang di antara mereka. .

(14) Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya untuk membantu orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman. 
(15)Jaminan Allah itu satu untuk seluruh kaum. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat dalam hubungan kekarabatan.. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, dan tidak boleh bergantung kepada golongan yang lain.
 (16)Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita, mereka berhak mendapatkan pertolongan dan bantuan, selama kaum mukminin tidak terzalimi dan mereka (yahudi) itu tidak melakukan permusuhan denga mereka.
(17)Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.
 (18) Setiap pasukan yang ikut berperang bersama kita, maka kita harus bahu membahu dan membantu satu sama lain. 
(19) Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus. 
(20) Orang musyrik Madinah dilarang memberiakan perlindungan harta dan jiwa orang musyrik Quraisy Makkah, dan tidak boleh ikut campur tangandalam perang melawan orang beriman.

 (21) Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali terbunuh rela untuk menerima diat. Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya. 
(22) Tidak dibenarkan orang mukmin yang mengakui piagam ini, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan dan menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, maka dia akan mendapat kutukan dari Allah pada hari kiamat, dan tidak diterima dari padanya penyesalan dan tebusan.
 (23) Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya dirujuk kepada ketentuan Allah Taala dan keputusan Muhammad SAW.
 (24) Kaum Yahu bersama kaum muslimin diikut memikul biaya peperangan yang terjadi dengan serangan musuh dari luar Madinah.
 (25) Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah mempunyai hak yang sama kaum mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Kebebasan beragama ini berlaku bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat sebab hal demikian akan merusak diri dan keluarga.

 (26) Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. 
(27)Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
 (28) Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
 (29) Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. 
(30) Kaum Yahudi Banu Al-‘Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

 (31) Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
 (32) Kaum Yahudi Banu Jafnah dari Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
 (33) Kaum Yahudi Banu Syutaibah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
 (34) Sekutu-sekutu Sa’labah diperlakukan sama seperti mereka (Banu Sa’labah). 
 (35) Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi) dalam Madinah.

 (36) Tidak seorang pun dibenarkan untuk berperang, kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi seseorang untuk (menuntut pembalasan) akibat luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali jika ia teraniaya. Sesunggunya Allah sangat membenarkan ketentuan ini.
 (37) Bagi kaum Yahudi memiliki kewajiban untuk membayar biaya dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya . Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu membantu dalam menghadapi musuh yang melanggar piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasehat. Dan memenuhi janji. Seseorang tidak boleh menanggung hukuman akibat (kesalahan) orang lain. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.
 (38) Kaum Yahudibersatu dengan kaum muslimin dalam menghadapi serangan luar. 
(39) Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga yang mengikuti piagam ini. 
 (40) Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.

(41) Tidak boleh jaminan diberikan kecuali seizin ahlinya. 
(42) Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya, maka urusannya diserahkan penyelesaiannya menurut ketentuan Allah Azza Wa Jalla, dan keputusan Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik atas isi piagam ini.
(43)Sungguh tidak ada perlindungan bagi kaum kafir Quraisy Mekkah dan juga bagi para pendukung mereka.
 (44) Mereka (pendukung piagam) harus bahu membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib

(45) Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksankan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

 (46) Kaum Yahudi Al-‘Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi piagam ini.

 (47) Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Demikianlah isi perjanjian, yang berasal dari Muhammad Rasulullah. Demikianlah isi dari piagam Madinah yang merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia, dan sejak itu seluruh Negara dan pemerintahan di dunia mengikut sistem undagng-undang tertulis sebagaimana yang telah dirintis oleh Rasulullah. Fa’tabiru Ya Ulil albab.

HIJRAH, PERSAUDARAAN DAN EKONOMI

Setelah membangun Masjid Madinah, langkah pertama yang dilakukan nabi dalam memimpin masyarakat Madinah adalah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin, yang datang dari Makkah dengan kabilah Arab Anshar yang berasal dari Madinah. Persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar dari umat Islam ini sangat penting, sebab diantara masyarakat Madinah juga terdapat masyarakat yahudi, dan sejarah telah membuktikan bahwa sebelum kedatangan nabi ke Madinah, masyarakat Madinah yang terdiri dari kaum Kharaj dan Aus terlibat dalam peperangan yang berlangsung selama dua ratus tahun. Peperangan tersebut disebabkan isu-isu yang ditiup-tiupkan oleh masyarakat yahudi Madinah, sehingga kabilah Arab disibukan dengan peperangan, sehingga akhirnya masyarakat yahudi dapat menguasai politik dan ekonomi Madinah. Untuk menghindari perpecahan yang mungkin timbul antara Muhajirin dan Anshar, maka langkah pertama yang dilakukan adalah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar yang diikat dengan ikatan persaudaraan iman. 

Rasulullah mempersaudarakan satu orang Muhajirin dengan satu orang Anshar seperti Abubakar dengan Kharijah bin Zaid, Umar bin Khatab dengan Ataba bin Malik, Usman bin Affan dengan Aus bin Tsamit,Bilal bin Rabah dengan Abu Ruwaihah, Salman al Farisi dengan Abu darda, Ammar bin Yasir dengan Huzaifah bin Yaman, Abdurahman bin Auf dengan Saad bin Abi Rabi’. Persaudaraan tersebut merupakan persaudaran sejati sehingga sewaktu Sa’ad bin Abi rabi’ menerima Abdurahman bin Auf sebagai saudaranya, maka untuk membuktikan persaudaraan tersebut dia berkata kepada Abdurrahman bin Auf : Wahai Abdurahman, sebab engkau sekarang adalah saudaraku, maka aku akan memberikan kepadamu sepatuh dari harta kekayaan yang aku miliki “. Tetapi disebabkan Abdurahman bin Auf adalah sahabat yang beriman dan berakhlak mulia, maka dia menjawab : “ Wahai saudaraku, tidak usah engkau membagi dua harta kekayaanmu itu, tetapi beri aku informasi dimana letak pasar di Madinah ini sehingga aku dapat berniaga “. Begitulah tingginya nilai persaudaraan antara kaum Anshar dan Muhajirin, sehingga riwayat mengatakan bahwa ada sahabat dari kaum Anshar yang mewariskan 1/6 dari harta kekayaannya kepada muhajirin, sebab pada waktu itu hukum waris yang sebenarnya belum diturunkan. 

 Melihat persaudaraan Muhajirin dan Anshar yang begitu erat, Kaum Yahudi Madinah tidak merasa senang dengan keadaan tersebut, sehingga mereka menyebarkan isu dan fitnah bahwa kedatangan kaum Muhajirin ke Madinah itu hanya memberatkan masyarakat kaum Anshar Madina, sebab banyak diantara kaum Muhajirin menumpang hidup di rumah kaum Anshar. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka semua masyarakat Muhajirin mulai mencari pekerjaan yang sesuai dengan profesi dan keahlian mereka masing-masing, sebagamana yang dicontohkan oleh Abdurahman bin Umar, dimana beliau adalah seorang yang berjiwa pedagang, sehingga sewaktu ditawari harta kekayan, beliau menolak pemberian tersebut, digantikan dengan informasi tempat berniaga, sehingga beliau dapat memulai kembali perniagaan sebagaimana yang beliau lakukan sewaktu berada di Makkah. 

Kawasan Madinah adalah kawasan kebun kurma, sedangkan kawasan Makkah adalah kawasan gunung batu yang tidak memiliki kebun, sehingga masyarakat Makkah belum mengenal bagaimana cara berkebun sebagaimana yang dilakukan oleh penduduk Madinah. Sebagian Muhajirin yang berjiwa niaga, mulai perlahan-lahan kembali memulai perniagaan mereka dari kota Madinah, sedangkan sebagian Muhajirin mencoba mengikuti masyarakat Madinah untuk berkebun kurma di Madinah. Sejarah mencatat bahwa pada awal hijrah tersbeut, semua Muhajirin yang datang ke Madinah mencari pekerjaan untuk menghidupi diri mereka sendiri dengan perniagaan, atau berkebun kurma, atau bekerja di kebn kurma milik masyarakat madinah. Dengan demikian, maka masyarakat Muhajirin tidak menggantungkan hidupnya dari belas kasihan dan pertolongan masyarakat Anshar, tetapi masyarakat yang mandiri , dan sebagai pembuktian bahwa persaudaraan yang dibina bukanlah persaudaraan atas kepentingan dan keuntungan, tetapi persaudaraan atas dasar agama, sebagaimana Rasul berkata kepada dua sahabat yang diikat denganpersaudaraan iman dari kaum Muhajirin dan Anshar tersebut dengan sabda beliau: “ Bersaudaralah kamu berdua karena Allah “. 

 Masyarakat Madinah sudah berpengalaman dalam berkebun kurma, dimana kurma itu akan berbuah disebabkan perkawinan antara bunga kurma yang jantan dengan bunga betina. Perkawinan tersebut dapat terjadi disebabkan oleh angina yang berhembus dan juga disebabkan oleh perkawinan yang dilakukan oleh manusia. Masyarakat Makkah tidak berpengalaman dalam bekebun kurma, sehingga mereka menyangkan bahwa buah kurma itu hanya dapat terjadi dengan perkawinan yang dilakukan oleh angin, dan dengan ketentuan Allah, tanpa harus dikawinkan dengan tangan manusia. Akibatnya banyak dari pokok kurma dari kebun kaum Muhajirin Makkah memiliki buah yang tidak sebanyak dari hasil kaum kurma yang dimiliki oleh masyrakat Anshar Madinah. Mereka mengadu kepada Nabi Muhammad, akhirnya nabi memerintahkan kaun Muhajirin Makkah tersebut untuk berguru dengan pengalaman kaum Anshar dalam mengawinkan bunga kurma lelaki dengan bunga kurma perempuan. Itulah sebabnya nabi berkata kepada kaum Anshar Madinah bahwa : “ Kamu itu ( masyarakat Anshar Madinah ) lebih mengetahui dengan urusan dunia kamu “, maksudnya bahwa masyarakat Madinah itu lebih mengetahui dalam urusan berkebun kurma sebab mereka lebih berpengelaman daripada masyarakat Muhajirin Makkah, oleh sebab itu nabi menyarankan kepada masyarakat Muhajirin untuk belajar dari pengalaman kaum Anshar Madinah dlam urusan berkebun kurma sehingga dapat menghasilkan hasil kurma yang banyak. 

Demikian juga dengan nabi Muhammad sendiri, beliau juga membuktikan bahwa diri beliau merupakan pekebun kurma yang terbaik, sebagaimana sewaktu di Makkah beliau membuktikn sebagai peniaga yang terbaik sewaktu membawa barang dagangan dari Khadijah binti Khuwalaid. Demikian juga di Madina, nabi Muhammad membuktikan dirinya sebagai peneliti dan pekebun kurma yang terbaik sehingga beliau kurma yang ditanam beliau ( kurma ajwa ) merupakan kurma yang memiliki mempunyai kualitas terbaik. Berarti jika memakan sunnah itu merupakan sunnah nabi yang digalakkan untuk diikuti, maka sebenarnya melakukan penelitian tentang kurma dan menanam bibit kurma yang terbaik yang juga dapat dikiaskan supaya umat Islam melakukan penyelidikan dan riset tentang buah-buahan, dan dapat memproduk hasil peranian, perkebunan, yang terbaik juga merupakan sunnah nabi Muhammad saw, tetapi sangat disayangkan har ini banyak umat Islam sibuk dengan sunnah makan kurma, tetapi tidak sibk dengan sunah nabi dalam melakukan riset dan pennyelidikan hasil pertanian dan perkebunan sehingga umat Islam dapat menjadi umat yang memiliki dan menguasai pertanian, perkebunan, yang terbaik sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah pada waktu beliau di Madinah. Bukan hanya menjadi peniaga dan pekebun kurma, tatapi Nabi menggalakkan masyarakat Madinah untuk menghasilkan segala keperluan hidup sehingga umat islam menjadi umat yang produktif dan tidak bergantung dengan barang produk dari negeri lain, apalagi jika produk itu dikuasai oleh orang kafir.

 Oleh sebab itu dalam piagam Madinah nabi Muhammad saw menekankan bahwa masyarakat Madinah tidak boleh bergantung dengan orang lain, sehinnga semua keperluan umat Islam dapat dihasilkan dan dibuat oleh umat Islam sendiri. Nabi juga memerintahkan sahabat untuk membuat alat persenjataan perang seperti pedang, panah, tombak, baju besi, rantai, palu, godam, dan lain sebagainya. Dalam beberapa peperangan yang terjadi pasukan kafir Makkah tidak menyangka jika umat islam Madinah memiliki alat perang yang banyak, sehingga pada tahun kesembilan sewaktu perang Tabuk terjadi, umat islam sudah memiliki 40 ribu pedang, 40 ribu pnah, dan 40. Ribu tombak disamping tombak, rantai, godan yang palu yang bakyak. Oleh sebab itu kita dapat melihat bahwa Nabi Muhammad dalam memimpin masyarakat Madina, maka usaha pertama kali dilalukan adalah menguatkan ukhuwah persaudaraan antar umat, kemudian menguatkan ekonomi umat Islam, sehingga umat Islam tidak memiliki ketergantungan dengan masyarakat lain, dari keperluan biasa sampai kepada alat senjata perang. Sebab itu dapat dikatakan bahwa persaudaran dan ekonomi masyarakat merupakan syarat dalam kejayaan suatu umat dalam memimpin dunia, dan perpecahan serta kelemahan ekonomi suatu umat merupakan sebab kelemahan suatu umat. Sudahkah umat Islam hari ini memiliki persaudaraan dan kekuatan ekonomi sebagaimana masyarakat Madinah terdahulu.. ? Fa’tabiru Ya Ulil albab.

MEMBANGUN PASAR MADINAH

Sebelum hijrah dan kedatangan Rasul, maka kota Madinah memiliki empat buah pasar, sebagai tempat orang berniaga. Pertama pasar Zabalah dan kedua pasar Al Yasar kepunyaan kelompok Yahudi Bani Qainuqa. Pasar ketiga bernama Pasar Safasir, dan keempat bernama Zaqaq. Dari semua pasar tersebut maka Pasar Qainiqa yang dimiliki orang yahudi merupakan pasar yang paling maju dan lengkap, sebab segala keperluan hidup masyarakat terdapat disana sampai kepada tukang besi, tukang emas, penukaran uang dan lain sebagainya. Oleh sebab itu kegiatan pasar dan kegiatan ekonomi masyarakat Madinah sangat tergantung dengan ekonomi yang dikuasai oleh kelompok Yahudi yang ada di kota Madinah. 

Orang Islam sudah muenjadi pelaku ekonomi, tetapi pasar masih dikuasai oleh kelompok bukan Islam. Oleh sebab itu , Nabi Muhamad melihat bahwa kaum muslimin Madinah harus melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi kepada kelompok yang lain. Untuk itu, maka umat islam perlu mempunyai pasar perniagaan sendiri. Menurut riwayat Ibnu Zabalah dari Abas bin Sahal dari ayahnya disebutkan bahwa Nabi Muhammad untkmerealisasikan pasar tersebut mendatangi orang Bani Saidah ( kaum Saad bin Ubadah ) dan meminta mereka untuk dapat menyerahkan tanah kosong yang semula disediakan untuk tanah perkuburan. Permintaan Nabi tersebut mereka kabulkan, dan akhirnya nabi jadikan sebagai tempat perniagaan bagi umat Islam yang disebut dengan Saniyatul Wada’i. Nabi kemudian berkata sambil memukulkan tongkatnya ke atas tanah tersebut : “ Inilah pasar kamu. Semoga pasar ini tidak sempit dan tidak boleh dipungut hasil ( tidak ada uang sewa atau retribusi berniaga ) daripadanya “. Jika orang yang berniaga di Pasar Yahudi dipungut sewa, maka berniaga di pasar kaum muslimin ini bebas daripada sewa dab bea.

 Akibatnya dalam sebentar saja, maka perniaga yang pada mulanya berjualan di Pasar Yahudi segera pindah ke pasar umat Islam. Jika di pasar yahudi harga barang sangat tinggi, sebab peniaga harus membayar sewa, sedangkan di pasar umat Islam, peniaga tidak dipungut sewa tempat, sehingga harga barang menjadi ebih murah dari pasar yahudi. Akibat perbedaan tersebut, maka penduduk Madinah lebih banyak berbelanja di pasar Islam daripada pasar yahudi.Oleh sebab itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama, akhirnya pasar yahudi terpaksa ditutup, sebab tiada peniaga yang mau berniaga di pasar tersebut, sebab peniaga lebih memilih pasar yang tidak memungut sewa tempat daripada pasar yahudi yang masih tetap memungut sewa tempat. 


Dengan demikian, kegiatan ekonomi pasar dikuasai oleh umat Islam. Disebabkan pasar tersebut merupakan pasar wakaf, dan tsebaagi pemimpin masyarakat Madinah, Nabi selalu ikut mengawasi jalannya perniagaan yang ada di pasar tersebut. Menurut Ibnu Abi Zuaib menyatakan bahwa pernah pada suatu hari Nabi Muhammad saw melintas pasar tersebut dan mendapatkan ada suatu khemah , maka nabi segera bertanya : Ini khemah tempat perniagaan siapa..? Orang yang mendengar menjawab : “ Ini adalah kehmah tempat seorang lelaki dari bani Harisah menjual kurma “. Mendengar hal tersebut maka Nabi berkata : “ Bakar kalian akan hemah tersebut “. Maka khemah tersebut dibakar oleh Muhamad bin Maslamah, salah seorang panglima Rasulullah. Nabi menyruuh membakar khemah tersebut sebab didirikan di pasar kaum muslimin, sedangkan menurut peraturan bahwa pasar tersebut tidak boleh dimiliki oleh seseorang, atau di monopoli oleh seseorang sebagaimana sabda beliau sewaktu membuka pasar tersebut : “ Janganlah kamu sekat menyekat di tempat ini “. Jadi pasar umat Islam merupakan pasar bebas, bukan pasar monopoli seseorang atau satu kelompok. Rasul juga melakukan inspeksi pemeriksaaan pasar. 

Dalam riwayat dari Abdurrahman bin Yakub menceritakan bahwa pada suatu hari menurut riwayat Nabi Muhammad saw datang ke pasar madinah tersebut, dan beliau melihat ada orang yang berjualan tepung gandum. Nabi segera memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tepung gandum tersebut, dan nabi merasa di kawasan bawah terdapat gandum yang basah, sedangkan diatasnya kering. Nabi bertanya kepada si penjual : “ Apa ini, mengapa di bawah ada gandum yang basah ? Penjual tersebut menjawab : “ Gandum yang basah itu sebab kena hujan Ya Rasululah “. Mendengar jawaban dari si penjual yang demikian, nabi berkata : “ Kenapa engkau tidak letakkan gandum yang basah itu di atas, sehingga dapat dilihat orang. Siapa yang menipu maka dia itu bukan dari golongan umatku. “. Nabi marah kepada orang tersebut karena mencampur gandum yang kering dengan yang basah, dan hal tersebut dalam Islam sudah dianggap suatu penipuan. Ibnu Mughirah menceritakan bahwa suatu hari Rasulullah berjalan melalui seorang lelaki yang menjual makanan di pasar itu dengan harga yang tinggi daripada yang lain. Rasul bertanya kepada orang tersebut : Apakah kamu menjual di pasar ini dengan harga yang lebih tinggi daripada yang kami tetapkan di pasar ini..? Orang itu menjawab : “ Benar Ya Rasulullah”. Rasul kemudian bertanya lagi : Apakah engkau lakukan itu karena mengharapkan keredhaan Allah ? “. Orang itu menjawab : “ Benar ya Rasululah “. Nabi bersabda : “ Ketahuilah olehmu bahwa orang yang datang membawa barang ke pasar ini sama dengan orang yang berjihad di jalan Allah. Tetapi orang yang menyimnpan barang dan menaikan harga di pasar ini sama seperti orang yang ingkar kepada Allah “. Dari riwayat ini dapat dilihat bahwa berniaga dengan kejujuran adalah jihad, sedangkan berniaga dengan tipu menipu, atau menaikan harga dari harga yang ditetapkan adalah merupakan suatu kesalahan dan dosa, dan ingkar kepada Allah.

 Pengawasan pasar sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah juga dilanjutkan oleh khalifah beliau, seperti Umar bin Khattab. Riwayat menyatakan suatu hari Umar bin Khattab melihat ada seorang tukang pandai besi membuat tempat di tepi pasar nabi tersebut, maka Umar segera menyuruh untuk meruntuhkan tapak pandai besi tersebut dan berkata : “ Jangan dikurangi pasar yang telah dibuat oleh Rasulullah “. Artyinya Umar bin Khattab tidak mengizinkan seorangpun mendirikan bangunan permanen di tempat tersebut, jika ada penjual yang ingin membuat tempat jualan yang permanen, maka tidak boleh di dalam pasar, tetapi di luar kawasan pasar. Dari riwayat diatas dapat dilihat bahwa Rasululah sangat memperhatikan bagaimana agar umat islam mempunyai pasar sendiri, sehinga tidak tergantung dengan pasar yahudi, dan sejarah menyatakan bahwa tak sampai beberapa lama maka pasar yahudi di bani Qainuqa mengalami kehancuran, sebab akhirnya pasar yang ramai di madinah adalah pasar Rasulullah, sedangkan pasar yahudi yang awalnya ramai tetapi lama kelamaan menjadi kosong. Mengapa demikian, bukan karena sentimen agama , tetapi lebih utama di pasar Rasulullah, perniaga harus berakhlak dengan akhlak mulia, sehingga penjual tidak merasa tertipu atau terdzalimi. Di pasar yahudi pembeli tidak ada jaminan keselamatan dari penipuan dan lain sebagainya. Di pasar Rasulullah, harga terkontrol dengan baik, sedangkan di pasar Yahudi harga tidak terkontrol. Akibatnya maka pengunjung pasar Rasululah tambah lama tambah ramai, bukan hanya dari kalangan umat Islam tetapi juga dari kalangan yang lain. 

Dsamping itu Rasulullah juga selalu mendidik umat islam untuk berniaga dengan penuh kejujuran sehingga beliau mengatakan bahwa peniaga yang jujur adalah sama dengan orang yang berjihad, sedangkan peniaga yang tidak jujur adalah sebuah pengingkaran kepada perintah Allah. Sejarah menyatakan bahwa inilah yang dilakukan Rasulullah pada awal hijrah, yaitu membangun ekonomi masayarakat muslim sehingga dalam tempo singkat masyarakat muslim mempunyai kekuatan ekonomi yang mengalahkan masyarakat yahudi Madinah. Dalam waktu hanya setahun, orang Islam tetalh dapat memenuhi keperluan hidupnya sendiri tanpa ketergantungan dengan kelompok yang lain. Inilah sepatutnya yang dapat menjadi pelajaran bagi Umat islam di masa sekarang. Umat islam perlu membangun ekonomi yang kuat dan kokoh dengan system ekonomi yang berakhlak dan professional, bukan hanya membangun ekonomi Islam bersifat emosional dengan mengandalkan sentimen agama.Jika pada masa dahulu, umat Islam Madinah dapat mengalahkan perniagaan yahudi dan penguasaan pasar, bagaimana umat Islam hari ini..? Banyak terlihat umat Islam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi ekonomi umat masih di bawah kekuasaan umat lain, sebab umat Islam tidak memiliki shoping center dan lain sebagainya, malahan hari ini kita lihat bagaimana pasar-pasar raya yang dimiliki oleh bukan Islam memperkejakan umat Islam, sehingga masyarakat muslim sementara merasa aman sebab mereka melihat bahwa kounter dan kasir serta pegawai shoping complek terdiri dari umat Islam, sedangan mereka tidak mengetahui bahwa pemilik pusat perniagaan tersebut adalah non=muslim, sehingga tanpa sadar perputaran ang muslim dikuasai oleh kelompok lain, padahal Rasul telah mengajarka n umatnya agar menguasai kegiatan perniagaan dan juga menguasai tempat pemasaran dan penjualan, sehingga seluruh keuntungan tersebut dipakai untuk menguatkan ekonomi potensi umat. Semoga dimasa mendatang setiap lokasi umat Islam memiliki pasar-pasar wakaf sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dengan pasr wakaf Madinah..Fa'tabiru Ya Ulil albab.

MEMBANGUN PERUMAHAN DAN BENTENG MADINAH

Sebagai pemimpin masyarakat Madinah, Rasulullah juga bertanggung jawab untuk menata permahan masyarakat Madinah, sehingga Madinah terlihat sebagai sebuah kota yang modern. Pada mulanya, sebelum Hijrah , kota Madinah yang bernama Yatsib tidak terlihat sebagai sebuah kota yang tertata, sebab diantara satu kawasan penduduk dengan kawasan penduduk yang lain terdapat tanah-tanah kosong. Oleh sebab itu sebagai pemimpin Negara, nabi menata kota Yatsib agar menjadi sebuah kota yang indah dan ramai. Oleh sebab itu pada tahun pertama Hijrah, setelah menata ekonomi dan membangun pasar, Nabi menata perumahan dan pemukiman masyarakat Madinah dengan baik. Setelah Nabi Muhammad mempersaudarakan antara seorang muhajirin dengan seorang anshar, maka dengan ikatan iman yang sama, kaum Anshar menawarkan pertolongan dan bantuan kepada kaum Anshar. Pada awalnya kaum Muhajirin tersebut tinggal di rumah saudaranya Muhajirin, sehingga persaudaraan mereka bertambah erat dengan ikatan kekeluargaan. Sebagai saudara, kaum Anshar mempersilahkan saudaranya dari kaum Muhajirin untuk berkongsi segala sesuatu yang mereka miliki, dari harta kekayaan, tanah perkebunan, malahan ada diantara mereka yang berkata kepada saudara Muhajirin : “ Saya memiliki beberapa orang istri, maka aku persilakan kepada saudaraku dari kaum Muhajirin untuk memilih salah satu dari istriku tersebut sehingga aku dapat menceraikannya agar engkau dapat menikahinya “. Begitulah sikap kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin. Walaupun mendapat tawaran bantuan yang begitu hebat dari kaum Anshar, kaum Muhajirin yang telah ditempa dengan akhlak yang mulia selama mereka di kota Makkah tidak mau menerima bantuan yang ditawarkan, tetapi mereka berusaha sendiri, baik dengan bertani, atau berniaga, atau menjadi pandai besi dan lain sebagainya, atau bekerja di kebun kurma milik masyarakat madinah, demikian dengan tawaran pembahgian harta kekayaan, mereka menolak tawaran tersbeut, dan merusaha untuk mandiri. Sebab kaum Muhajirin tidak mau menerima tawaran kaekayaan dan tanah dari kaum Anshar, maka kaum Anshar sebagai bukti persaudaraan dengan kaum Muhajirin, mereka memberikan sebagian tanah dan rumah yang mereka miliki kepada Rasulullah, dengan harapan tanah dan rumah itu dapat dipergunakan bagi kepentingan masyarakat yang memerlukan. Sahabat kaum Anshar yang pertama memberikan tanahnya kepada Rasulullah untuk dibagi-bagikan kepada kaum Muhajirin adalah sahabat Harisah bin Nukman dari kaum Anshar. Selain tanah , kaum Anshar juga memberikan rumah mereka kepada Nabi untuk dibagi-bagikan kepada sahabat Muhajirin. Menurut pakar sejarah Islam, Ibnu Sa’ad dalam kitab Tabaqaat mengatakan bahwa Rasulullah telah mengatur pembangunan rumah-rumah di Madinah untuk sahabat-sahabat yang memelukan. Misalnya kepada Bani Zuhrah , Nabi memberikan tanah yang berada di ujung masjid nabi. Abdurahman bin Auf juga mendapat sebatang pohon kirma yang masih kecil, yang terkesan disebabkan lama tidak disiram. Abdullah bin Mas;ud mendapat sepotong tanah dekat masjid nabi. Zubair bin Awam mendapat tanah yang luas, tetapi merupakan tanah yang tidak baik. Talhah mendapat tanah yang cukup untuk mendirikan rumah. Abubakar juga mendapat sepotong tanah yang dipakai untuk membangun rumahnya di dekat masjid nabi. Usman bin Affan, Khalid bin Walid, Al Miqdad, dan lain-lain sahabat mendapat sebidang tanah untuk dibangun rumah.Kalau tanah itu kurang baik, maka rasul membagikan tanah yang memiliki kawasan yang luas berbeda luas dengan tanah yang baik atau tanah yang telah dipakai atau rumah yang telah dipakai oleh kaum Anshar. Rumah yang pertama kali berada di sekeliling masjid nabi adalah rumah sahabat Abdullah bin Umar yang berada di jurusan kiblat. Rumah Abubakar pintunya bertemu dengan pintu masjid Nabi, sehingga sewaktu nabi sakit, nabi menyuruh tutup pintu masjid selain pintu masjid yang mengarah ke pintu rumah Abubakar Shiddiq. Al Miqdad bin Aswad dan Rabah, pembantu Rasulullah juga mendapat rumah. Demikian juga Abbas bin Abdul Muthalib diberi tanah untuk membuat rumah. Demikian juga dengan Hakim bin Hizam, Khalid bin Walid, Asma binti Husein. Disamping rumah Usman bin Affan terdapat rumah Abu ayub al Anshari., Ja;far Shadiq. Dengan kata lain, setiap sahabat yang berkemampuan, mereka diberi tanah untuk membangun rumah mereka sendiri; sedangkan sahabat yang tidak memiliki kemampuan, nabi memberikan kepada mereka rumah – rumah yang telah diserahkan pemiliknya kepada Rasul untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat madinah yang memerlukan. Disampng pemberian secara individu sahabat, Nabi juga mengatur penempatan pemukiman kepada kelompok-kelompok dan kabilah di dalam masyarakat Madinah. Sebagai contoh, nabi memberikan kabilah Bani Ghifari kawasan antara rumah sahabat Katsir bin Abu Salt sampai ke dekat rumah Abu Sabrah. Kabilah Bani Amru bin Nuaim mengambil kawasan antara Bani Mubasyir. Kabilah Banu Ahmar mendapat mendapat tempat antara masjid dengan pasar Tamarin. Kabilah Nabi Umar bin Yasar mengambil tempat dengan masjid Bani Qandal. Nabi mebagi-bagikan tanah pemukiman di dalam kota Madinah, sehingga tidak terlihat lagi tanah – tanah yang kosong di temgah kota Madinah sehingga sejarah mencatat bahwa dari masjid nabi sampai ke kawasan Uhud penuh dengan perumahan masyarakat madinah, demikian juga dari kawasan masjid nabi di Madinah sampai ke dekat masjid Quba. Dengan pembagian tanah dan rumah tersebut kepada masyarakat madinah, maka kota Yatrib yang pada awalnya memiliki kawasan perumahan yang berpencar-pencar menjadi kota Madinah Muhawaarah yang dihuni oleh seluruh warga kota Madinah, sehingga tidak terlihat kawasan kosong di dalam kota Madinah. Pembaca dapat membayangkan bagaimana padatnya kota Madinah pada zaman rasulullah, dimana tidak ada kawasan tanah yang kosong yang tidak diisi, sebagai contoh kawasan antara masjid nabi dengan gunung uhud yang ditaksir berjarak sekitar dua puluh kilo itu penuh dengan perumahan penduduk. Inilah gambaran kepadatan penduduk di Madinah pada zaman Rasulullah tersebut, berbeda dengan kawasan hari ini, dimana jika kita berjalan dari masjid nabawi ke bukit uhud, atau dari masjid nabi ke Bir Ali, atau dari masjid nabi ke masjid Quba, seluruhnya merupakan kawasan pemukiman penduduk. Setelah nabi mengatur pemukiman masyarakat Madinah, maka nabi membangun pintu kota Madinah yang merupakan banteng di empat penjuru kota. Menurut sejarawan Islam, Nuruddin Ali bin Ahmad Samhudi dalam Kitab Wafa’ul Wafa menyatakan bahwa pintu pertama berada sebelah barat dikenal dengan nama Babul Musalla ( pintu shalat ), pintu kedua dikenal dengan nama Babus Saghir (pintu kecil ), pintu ketiga dikenal dengan nama Babus Syam ( pintu dari arah Syam ), dan pintu keempat di sebelah timur dikenal dengan nama Babul Baqi ( pintu menuju Baqi ). Dengan demikian kawasan pemukiman Madinah tersebut berada di dalam dinding banteng yang kokoh sebagai jaminan perlindungan dan pertahanan kota. Demikianlah Rasulullah sebagai pemimpin Negara Madinah menata kota dan memberikan perhatian atas perumahan penduduk, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di bawah kepemimpinannya. Sikap Rasulullah tersebut sesuai dengan prinsip bahwa seorang pemimpin itu harus dapat menjadi pelayan bagi masyarakatnya dan dapat menjadi pelindung bagi orang yang dipimpinnya. Semoga pemimpin muslim hari ini juga dapat mengambil pengajaran dari kepemimpinan Rasulullah dalam mememberikan pelayanan dan perlindungn kepada masyarakat yang dipimpinnya. Fa’tabiru Ya Ulil albab.

Tuesday, January 14, 2014

MAULID DAN HARI KEHIDUPAN RASUL




“Sungguh pada diri Muhammad itu ada contoh teladan bagi kamu sekalian”( QS.Al Ahzab:21)

Dalam kitab suci Al Quran, Allah berfirman : “ Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri “ ( QS. Taubah : 128 ).  Dari makna ayat ini dapat diketahui bahwa Allah memberitahukan kepada kita semua bahwa Allah telah mengangkat seorang Rasul dari kalangan manusia itu sendiri, bukan dari makhluk yang lain, malahan Rasul tersebut berasal darimana kaum dimana Rasul itu akan diutus. Sebab nabi Muhammad akan menjadi penghulu seluruh rasul ( sayyidul mursalin ) dan penutup semua nabi (khatimun nabiyin) maka beliau merupakan manusia yang terbaik dari kalangan manusia. Ali bin Abi Thalib berkata :..berdasarkan garis keturunan, dan ikatan perkawinan  dari silsilah nenek moyang beliau, sampai Nabi Adam alihisalam, maka tidak terdapat seorangpun penzina diantara nenek moyang tersebut. Ibnu Kalbi berkata : “ saya telah menelusuri 500 silsilah dari nenek moyang nabi Muhammad,  maka saya tidak dapatkan seorangpun penzina atau pelaku kejahatan diantara mereka sebagaimana yang disebarluaskan dalam masyarakat jahiliyah “.

Ibnu Abbas bertanya kepada Rasulullah : “Wahai Rasulullah, saya melihat orang Qurasiy sangat suka berbincang masalah silsilah keturunan mereka, tetapi mereka menjadikan dirimu seperti sebuah pohon kurma yang akhirnya akan jatuh ke bumi juga (maksudnya tidak memiliki silsilah keturunan yang dapat dibanggakan ) “. Rasulullah menjawab : “ Sesungguhnya pada hari Allah menciptakan makhluk, maka aku dijadikan makhluk terbaik daripadanya. Apabila Allah membagi manusia kepada kabilah-kabilah, maka kabilahku merupakan kabilah yang terbaik. Ketika Allah membagikan kabilah menjadi keluarga-keluarga, maka keluargaku merupakan keluarga yang terbaik. Oleh sebab itu akulah orang yang terbaik, daripada keluarga terbaik “. Dalam al quran dinyatakan : ..dan Kami jadikan kamu berbangsa dab berkabilah untuk saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa “. ( QS. Hujurat : 13 ). Siapakah orang yang paling mulia ?  Rasulullah bersabda : “ Akulah anak Adam yang paling bertaqwa dan paling mulia disisi Allah tetapi tidak merasa sombong “. Sayidatina Aisyah radhiallahu anha, berkata bahwa Rasulullah bersabda : “ Jibril telah berkata kepadaku bahwa “ aku telah membolak-balikkan kedudukan bumi dari timur ke barat, maka aku tidak menemukan seorangpun yang lebih mulia daripada Muhammad sallahu alaihi wasallam, dan aku juga telah memmutar balikkan bumi dari timur ke barat dan aku tidak menemukan kabilah yang lebih mulia daripada kabilah Bani Hasyim  “. ( riwayat Hakim dan Baihaqi ).

Rasulullah dilahirkan pada hari Senin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu  Qatadah berkata bahwa seorang Arab badui bertanya : Ya Rasululah, apa pendapatmu tentang puasa di hari senin ? Rasulullah menjawab : “ Itu adalah hari aku dilahirkan, dan aku turun ke bumi ( dari langit pada malam Isra Mikraj ) “. Ibnu Abbas berkata : “ Rasulullah dilahirkan pada hari senin, diangkat menjadi nabi juga pada hari senin, berangkat dari makkah untuk berhijrah ke Madinah juga pada hari senin. Sampai di Madinah pada hari Senin, meninggal dunia pada hari Senin, dan mengangkat hajar aswad ( pada waktu kabilah Makkah berselisih dalam peletakan batu tersebut) juga pada hari senin “. ( riwayat Imam Ahmad ).

 

 

Nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam adalah anak dari pasangan Abdullah bin Abdul Muthalib dengan Aminah binti Abdul Manaf. Kakek nabi, Abdul Muthalib ( nama asal adalah Syaibah ) bin Hasyim bin Abqar, bin Abid, Bin Alda’a, bin Hamdan, bin Sanbar, bin Yasrabiy, bin Yahzan, bin Yalhan, bin Arwa’I, bin Aidz, bin Disyan, bin Aishar, bin Afnan, bin Ayham, bin Maqsar, bin Nahis, bin Zarih, bin Smay, bin Mazya, bin Audah, bin Iram, bin Qaidar bin Ismail, bin Ibrahim alaihissalam.

 Nabi Muhammad dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awwal berdasarkan kepada nash Ibnu Ishaq . Ibnu Abu Syaibah meriwayatkan daripada Jabir dan Ibnu Affan : “ Rasulullah dilahirkan pada tahun Gajah, bertepatan dengan hari Senin, pada 12 Rabiul Awwal. Pada hari itu juga baginda dibangkitkan menjadi nabi, baginda melakukan israk dan mikraj, baginda berhijrah, dan baginda meninggal dunia “. Tangal kelahiran nabi pada tanggal 12 Rabiul Awwal ini merupakan pendapat yang diakui oleh jumhur (mayoritas ) ulama dan diikuti oleh sebagian besar penulis kehidupan nabi; walaupun  ada beberapa pendapat yang berbeda. Ibnu Hazm menyatakan bahwa tanggal kelahiran nabi adalah 8 Rabiul Awwal dari riwayat Abdurrahman al Hamidy. Ulama sirah kontemporer Safurrahman Mubarakpuri dalam kitab “ Rahiq Makhtum “, dan Muhammad Khudari Beik dalam kitab “Nurul Yaqin” menyatakan bahwa nabi Muhammad pada tanggal 9 Rabiul Awal. Tetapi pendapat yang diakui oleh mayoritas ulama bahwa kelahiran nabi pada 12 Rabiul awwal, sebagaimana yang diakui oleh Ibnu Hisyam dalam kitab Sirah nabawiyah yang diakui sebagai kitab sirah yang pertama dalam penulisan sejarah nabi.

Dari keterangan diatas dapat dilihat bahwa tanggal 12 Rabiul Awwal bukan hanya hari kelahiran nabi Muhammad sallahu alaihi wasalam, tetapi juga hari beliau berhijrah dari Makah ke kota Madinah, dan juga tanggal beliau meninggal dunia. Berarti tangal 12 Rabiul Awwal dijadikan Allah menjadi tanggal yang serentak dari kelahiran, hijrah dan wafat Rasulullah, agar umat Islam pada waktu datangnya tanggal tersebut dalam setiap tahun bukan saja untuk mengingat kelahiran nabi Muhammad saja, tetapi juga mengingat dari sejak lahirnya, perjuangannya dari mulai hijrah nabi, sampai meninggalnya. Oleh sebab itu tanggal 12 Rabiul Awwal sepatutnya bukan hanya disebut hari maulid Nabi Muhammad saja, tetapi kehidupan nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam.

Alhamdulillah hampir di seluruh negara Islam di dunia, tanggal tersbeut dinyatakan sebagai hari libur nasional. Tetapi sangat disayangkan masih banyak diantara umat Muhammad tidak dapat memakai hari tersebut dengan sebaik-baiknya, seperti dengan bermalas-malasan tidur sehari suntuk, atau dengan jalan-jalan ke tempat rekreasi, atau menonton acara tivi sepanjang hari dan lain sebagainya. Sepatutnya sebagai umat Muhammad, hari libur tersebut dipakai dengan kegiatan positip seperti membaca buku sejarah nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam, atau meneladani akhlak nabi Muhamad baik dengan dirinya, atau dengan keluarganya dan masyarakatnya. Jika nabi Muhammad adalah seorang yang paling baik akhlaknya, maka coba jadikan hari libur tersebut merupakan hari akhlak mulia. Jika Nabi Muhammad adalah manusia yang paling baik dengan keluarganya, maka jadikanlah hari itu menjadi suami yang paling baik dengan keluarganya. Jika nabi Muhammad merupakan manusia yang paling sayang dan perhatian dengan anak yatim, jadikan hari libur tersebut membawa keluarga istri dan anak untuk mengunjungi dan meberikan bantuan kepada panti asuhan anak yatim. Jika nabi Muhammad adalah peniaga dan pedagang yang paling jujur, jadikan hari  bagi pedagang untuk berniaga dengan penuh kejujuran, dan demikian seharusnya.

Di negeri jiran, sebagian masjid selama bulan Rabiul Awwal menjadi bulan sejarah nabi, sehingga selama sebulan tersebut, masjid melakukan pengajian dan majlis ilmu dengan membaca dan mengkaji buku sirah nabi. Ada masjid selama Rabiul awal ini mengkaji sirah nabi karangan Ibnu Hisyam, sebagian lain ana membaca kitab “ Syamail Muhammadiyah “ karangan Tirmidzi yang menceritakan tentang sifat, akhlak Rasulullah. Setiap tahun kitab sejarah nabi dibaca dari pengarang dan penulis yang berbeda. Sehingga dengan kedatangan bulan Rabiul Awwal. Masyarakat menjadi lebih memahami sejarah perjuangan Rasulullah. Pada saat ini sangat banyak buku dan kitab tentang sejarah nabi baik kitab yang ditulis oleh ulama terdahulu maupun oleh ulama kontemporer, dari kitab dan buku yang ringkas sampai ensiklopedia sejarah nabi yang berjilid-jilid. Oleh sebab itu tidak ada lagi alasan bagi umat Islam untuk tidak mengetahui sejarah dan perjuangan nabi, tetapi jika umat Muhammad ini tidak pernah membaca dan mempelajari sejarah nabi yang lengkap, bagaimana umat ini dapat mencintai dan mengikuti langkah perjuangan nabi; sebab untuk mengikuti langkah perjuangan nabi tidak cukup dengan membaca salawat atau marhaban sebagaimana yang dilakukan setiap tahun. Semoga maulid nabi tahun ini kita dapat merubah tradisi perayaan menjadi tradisi pemahaman dan mengikuti keteladanan Rasulullah sallahu alaihi wasallam. Fa’tabiru Ya ulil albab.( Muhammad Arifin Ismail, 11 Januari 2014 )