Thursday, December 11, 2014
MEMBANGUN PERUMAHAN DAN BENTENG MADINAH
Sebagai pemimpin masyarakat Madinah, Rasulullah juga bertanggung jawab untuk menata permahan masyarakat Madinah, sehingga Madinah terlihat sebagai sebuah kota yang modern. Pada mulanya, sebelum Hijrah , kota Madinah yang bernama Yatsib tidak terlihat sebagai sebuah kota yang tertata, sebab diantara satu kawasan penduduk dengan kawasan penduduk yang lain terdapat tanah-tanah kosong. Oleh sebab itu sebagai pemimpin Negara, nabi menata kota Yatsib agar menjadi sebuah kota yang indah dan ramai. Oleh sebab itu pada tahun pertama Hijrah, setelah menata ekonomi dan membangun pasar, Nabi menata perumahan dan pemukiman masyarakat Madinah dengan baik.
Setelah Nabi Muhammad mempersaudarakan antara seorang muhajirin dengan seorang anshar, maka dengan ikatan iman yang sama, kaum Anshar menawarkan pertolongan dan bantuan kepada kaum Anshar. Pada awalnya kaum Muhajirin tersebut tinggal di rumah saudaranya Muhajirin, sehingga persaudaraan mereka bertambah erat dengan ikatan kekeluargaan. Sebagai saudara, kaum Anshar mempersilahkan saudaranya dari kaum Muhajirin untuk berkongsi segala sesuatu yang mereka miliki, dari harta kekayaan, tanah perkebunan, malahan ada diantara mereka yang berkata kepada saudara Muhajirin : “ Saya memiliki beberapa orang istri, maka aku persilakan kepada saudaraku dari kaum Muhajirin untuk memilih salah satu dari istriku tersebut sehingga aku dapat menceraikannya agar engkau dapat menikahinya “. Begitulah sikap kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin. Walaupun mendapat tawaran bantuan yang begitu hebat dari kaum Anshar, kaum Muhajirin yang telah ditempa dengan akhlak yang mulia selama mereka di kota Makkah tidak mau menerima bantuan yang ditawarkan, tetapi mereka berusaha sendiri, baik dengan bertani, atau berniaga, atau menjadi pandai besi dan lain sebagainya, atau bekerja di kebun kurma milik masyarakat madinah, demikian dengan tawaran pembahgian harta kekayaan, mereka menolak tawaran tersbeut, dan merusaha untuk mandiri.
Sebab kaum Muhajirin tidak mau menerima tawaran kaekayaan dan tanah dari kaum Anshar, maka kaum Anshar sebagai bukti persaudaraan dengan kaum Muhajirin, mereka memberikan sebagian tanah dan rumah yang mereka miliki kepada Rasulullah, dengan harapan tanah dan rumah itu dapat dipergunakan bagi kepentingan masyarakat yang memerlukan. Sahabat kaum Anshar yang pertama memberikan tanahnya kepada Rasulullah untuk dibagi-bagikan kepada kaum Muhajirin adalah sahabat Harisah bin Nukman dari kaum Anshar. Selain tanah , kaum Anshar juga memberikan rumah mereka kepada Nabi untuk dibagi-bagikan kepada sahabat Muhajirin.
Menurut pakar sejarah Islam, Ibnu Sa’ad dalam kitab Tabaqaat mengatakan bahwa Rasulullah telah mengatur pembangunan rumah-rumah di Madinah untuk sahabat-sahabat yang memelukan. Misalnya kepada Bani Zuhrah , Nabi memberikan tanah yang berada di ujung masjid nabi. Abdurahman bin Auf juga mendapat sebatang pohon kirma yang masih kecil, yang terkesan disebabkan lama tidak disiram. Abdullah bin Mas;ud mendapat sepotong tanah dekat masjid nabi. Zubair bin Awam mendapat tanah yang luas, tetapi merupakan tanah yang tidak baik. Talhah mendapat tanah yang cukup untuk mendirikan rumah. Abubakar juga mendapat sepotong tanah yang dipakai untuk membangun rumahnya di dekat masjid nabi. Usman bin Affan, Khalid bin Walid, Al Miqdad, dan lain-lain sahabat mendapat sebidang tanah untuk dibangun rumah.Kalau tanah itu kurang baik, maka rasul membagikan tanah yang memiliki kawasan yang luas berbeda luas dengan tanah yang baik atau tanah yang telah dipakai atau rumah yang telah dipakai oleh kaum Anshar.
Rumah yang pertama kali berada di sekeliling masjid nabi adalah rumah sahabat Abdullah bin Umar yang berada di jurusan kiblat. Rumah Abubakar pintunya bertemu dengan pintu masjid Nabi, sehingga sewaktu nabi sakit, nabi menyuruh tutup pintu masjid selain pintu masjid yang mengarah ke pintu rumah Abubakar Shiddiq. Al Miqdad bin Aswad dan Rabah, pembantu Rasulullah juga mendapat rumah. Demikian juga Abbas bin Abdul Muthalib diberi tanah untuk membuat rumah. Demikian juga dengan Hakim bin Hizam, Khalid bin Walid, Asma binti Husein. Disamping rumah Usman bin Affan terdapat rumah Abu ayub al Anshari., Ja;far Shadiq. Dengan kata lain, setiap sahabat yang berkemampuan, mereka diberi tanah untuk membangun rumah mereka sendiri; sedangkan sahabat yang tidak memiliki kemampuan, nabi memberikan kepada mereka rumah – rumah yang telah diserahkan pemiliknya kepada Rasul untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat madinah yang memerlukan.
Disampng pemberian secara individu sahabat, Nabi juga mengatur penempatan pemukiman kepada kelompok-kelompok dan kabilah di dalam masyarakat Madinah. Sebagai contoh, nabi memberikan kabilah Bani Ghifari kawasan antara rumah sahabat Katsir bin Abu Salt sampai ke dekat rumah Abu Sabrah. Kabilah Bani Amru bin Nuaim mengambil kawasan antara Bani Mubasyir. Kabilah Banu Ahmar mendapat mendapat tempat antara masjid dengan pasar Tamarin. Kabilah Nabi Umar bin Yasar mengambil tempat dengan masjid Bani Qandal. Nabi mebagi-bagikan tanah pemukiman di dalam kota Madinah, sehingga tidak terlihat lagi tanah – tanah yang kosong di temgah kota Madinah sehingga sejarah mencatat bahwa dari masjid nabi sampai ke kawasan Uhud penuh dengan perumahan masyarakat madinah, demikian juga dari kawasan masjid nabi di Madinah sampai ke dekat masjid Quba.
Dengan pembagian tanah dan rumah tersebut kepada masyarakat madinah, maka kota Yatrib yang pada awalnya memiliki kawasan perumahan yang berpencar-pencar menjadi kota Madinah Muhawaarah yang dihuni oleh seluruh warga kota Madinah, sehingga tidak terlihat kawasan kosong di dalam kota Madinah. Pembaca dapat membayangkan bagaimana padatnya kota Madinah pada zaman rasulullah, dimana tidak ada kawasan tanah yang kosong yang tidak diisi, sebagai contoh kawasan antara masjid nabi dengan gunung uhud yang ditaksir berjarak sekitar dua puluh kilo itu penuh dengan perumahan penduduk. Inilah gambaran kepadatan penduduk di Madinah pada zaman Rasulullah tersebut, berbeda dengan kawasan hari ini, dimana jika kita berjalan dari masjid nabawi ke bukit uhud, atau dari masjid nabi ke Bir Ali, atau dari masjid nabi ke masjid Quba, seluruhnya merupakan kawasan pemukiman penduduk.
Setelah nabi mengatur pemukiman masyarakat Madinah, maka nabi membangun pintu kota Madinah yang merupakan banteng di empat penjuru kota. Menurut sejarawan Islam, Nuruddin Ali bin Ahmad Samhudi dalam Kitab Wafa’ul Wafa menyatakan bahwa pintu pertama berada sebelah barat dikenal dengan nama Babul Musalla ( pintu shalat ), pintu kedua dikenal dengan nama Babus Saghir (pintu kecil ), pintu ketiga dikenal dengan nama Babus Syam ( pintu dari arah Syam ), dan pintu keempat di sebelah timur dikenal dengan nama Babul Baqi ( pintu menuju Baqi ). Dengan demikian kawasan pemukiman Madinah tersebut berada di dalam dinding banteng yang kokoh sebagai jaminan perlindungan dan pertahanan kota. Demikianlah Rasulullah sebagai pemimpin Negara Madinah menata kota dan memberikan perhatian atas perumahan penduduk, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di bawah kepemimpinannya. Sikap Rasulullah tersebut sesuai dengan prinsip bahwa seorang pemimpin itu harus dapat menjadi pelayan bagi masyarakatnya dan dapat menjadi pelindung bagi orang yang dipimpinnya. Semoga pemimpin muslim hari ini juga dapat mengambil pengajaran dari kepemimpinan Rasulullah dalam mememberikan pelayanan dan perlindungn kepada masyarakat yang dipimpinnya. Fa’tabiru Ya Ulil albab.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment