Pages

Wednesday, February 2, 2011

SILATURAHMI UMAT AGAMA DAN PLURALISME AGAMA

Menurut situs voice of islam (01/2/2011) menyatakan bahwa : “ Para tokoh lintas agama akan menggunakan isu toleransi umat beragama untuk menggelar pesta silaturrahim antaragama. Pekan ini, Ahad (6/2/2011), Inter Religious Council Indonesia (IRC) yang dimotori oleh para tokoh lintas agama akan menggelar Pekan Kerukunan antar Umat Beragama se-Dunia (World Interfaith Harmony Week) di Istora Senayan, Jakarta, sejak pukul 09.30- 12.00 WIB. Mereka menargetkan agar perayaan pluralisme ini akan dihadiri oleh sepuluh ribu umat dari berbagai agama “. Dalam jumpa pers, Senin (31/12011) pagi, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin didampingi oleh sejumlah tokoh lintas agama, di antaranya: Pdt. Andreas Yewangoe (Ketua Umum PGI), Mgr. Martinus Situmorang (Ketua KWI), Romo Beny Susetyo (Ketua Umum PGI), S Udayana (Hindu), Rusli (Walubi), dan Uung Sendana (Matakin). Dikatakan oleh Andreas Yewangoe, beberapa tahun terakhir ini, ada kecenderungan peningkatan kekerasan atas nama agama di beberapa tempat. Dengan latar belakang itu, para tokoh lintas agama merasa perlu mengadakan perayaan kerukunan antar umat beragama sedunia. ”Sesungguhnya agama bisa memainkan peran yang positif, juga sekaligus negatif, terlebih jika agama disikapi secara keliru. Kami berharap, kerukunan itu tidak hanya terjadi di tingkat atas atau elit politik, tapi juga di level bawah,” kata Andreas.
Perayaan yang diadakan oleh IRC Bhineka Tunggal Ika ini mendapat dukungan oleh CDCC (Center for Dialogue and Cooperation Among Civilization), PP Muhammadiyah, ORBIT, PGI (Persatuan Gereja Indonesia), KWI (Konferensi Wali Gereja), MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), WALUBI (Wakil Umat Budha Indonesia) dan Majelis TAO Indonesia. Rencananya, kegiatan tersebut akan menyampaikan pesan kerukunan dari tokoh agama, Sekjen Religious For Peace New York dan dari tokoh nasional. Sejumlah selebritis ibukota seperti Rossa, Edo Kondolegit, Delon, Iis Dahlia, Cici Paramida, Kristina, Debu, Trio Fatimah diiringi oleh Orkestra Dwi Darmawan akan meramaikan perayaan ini. ”Kegiatan ini juga mempertunjukkan budaya Barongsai, bela diri Tapak Suci, Wushu, Nichiren Shosu, dan marching band,” tandas Din. Dikatakan Din Syamsuddin, perayaan yang bertema ”Harmony in Diversity World Interfaith Harmony Week” ini merupakan program Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diselenggarakan setiap minggu pertama bulan Februari. Kegiatan tahunan PBB ini dimaksudkan untuk mengakhiri perjalanan panjang pertikaian antar agama dan kekerasan, sehingga umat beragama dapat hidup layak dan damai tanpa perang maupun kekerasan. Demikian berita yang kutip oleh situs tersebut.
Jika perayaan ini hanya untuk menekankan pada silaturahmi antar umat agama, toleransi beragama, membentuk masyarakat yang harmonis dan damai maka hal tersebut adalah suatu yang baik. Tetapi perkara ini jangan sampai kepada mencampur adukkan antara ritual keagamaan antar agama, seperti doa bersama, ibadah bersama, dan lain sebagainya, apalagi sampai kepada pemahaman kesamaan agama yang merupakan inti daripada paham Pluralisme. Karena menurut Fatwa MUI Nomor 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama menyatakan bahwa :
Pluralisme agama yang dimaksud dalam fatwa adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga. Oleh sebab itu MUI memutuskan hukum bahwa :
1. Pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Kekerasan dan peperangan di dunia sebenarnya bukan karena agama, karena tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan perang. Jika terjadi perang dalam sejarah agama, bukan karena agama tersebut mengajarkan perang tetapi karena sikap mempertahankan diri daripada serangan lawan. Jangankan mempertahankan agama, jika seseorang diserang oleh orang lain secara individu mka dia wajib mempertahankan dirinya. Oleh sebab itu perdamaian masyarakat tidak memerlukan paham Pluralisme agama, tetapi yang diperlukan bahwa setiap pemeluk agama menjalankan agamanya masing-masing dengan penuh penghatayatan. Oleh sebab itu tidak ada alasan jika paham Pluralisme dikembangkan untuk mendamaikan dunia, sebab penyatuan agama bukan merupakan solusi, tetapi akan menjadi bencana bagi agama itu sendiri. Silaturahmi antar umat beragama tidak boleh menjadi ajang penyebaran paham pluralism agama, tetapi merupakan pertemuan silaturahmi tanpa diiringi dengan upacara keagamaan secara bersama seperti doa bersama, dan lain sebagainya.
Untuk mewujudkan masyarakat damai, diperlukan adalah pendidikan akhlak dan sikap toleransi antar umat beragama, bukan merubah dan menyatukan ritual dan keyakinan. Pada waktu orang kafir Makah datang kepada Rasululullah mengajak rasul untuk menyembah Tuhan mereka selama setahun, dan kemudian nanti mereka akan menyembah Allah selama setahun pula, maka Allah segera menurunkan surah al Kafirun : “ Katakan hai Muhammad : “ Hai orang kafir, Aku tidak pernah menyembah apa yang kamu sembah dan kamu tidak perlu menyembah apa yang aku sembah. Aku tidak pernah menyembah apa yang telah kamu sembah, dan kamu juga tidak pernah menyembah apa yang telah aku sembah. Bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku “. ( Qs. AlKafirun : 1-6 ).
Ayat “ aku tidak menyembah apa yang kalian sembah dan kalian tidak perlu menyembah apa yang aku sembah “ merupakan sikap bahwa umat Islam tidak boleh mencampuradukkan doa, ibadah, ritual dengan umat yang lain. Tetapi sikap tegas tersebut diikuti dengan sikap menghormati agama yang lain “ bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku “. Penghormatan kepada agama yang lain bukan berarti pengakuan agama yang lain. Banyak orang salah memahami ayat ini dengan mengatakan bahwa al Quran saja mengakui agama yang lain. Dalam ayat ini hanya penghormatan umat agama terhadap agama lain, tetapi bukan pengakuan kebenaran agama yang lain, sebab bagi umat islam agama yang benar adalah Islam, sebab dalam al Quran dinyatakan bahwa “ Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam “. ( Qs. Ali Imran :19 ). Kebenaran agama bagi umat islam hanya ada pada Islam. Walaupun umat agama lain meyakini kebenaran agama pada agamanya masing-masing, tetapi umat Islam tidak boleh meyakini kebenaran agama lain, sebab jika dia meyakini kebenaran ada pada semua agama, berarti dia telah ragu dengan kebenaran agamanya sendiri. Oleh sebab itu keyakinan akan kebenaran agama Islam harus diikuti dengan pengakuan bahwa agama yang lain tidak diterima disisi Allah sebagaimana dinyatakan dalam al Quran : “ Siapa yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak diterima agama itu daripadanya dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi “ ( Qs. Ali Imran : 85 ) Pengakuan kesalahan agama lain dari umat Islam bukan berarti membolehjkan umat Islam melakukan kekerasan kepada mereka. Islam melarang melakukan kekerasan kepada umat yang lain, walaupun mereka itu adalah berbeda agama dan keyakinan. Tetapi sikap menghormati keyakinan orang lain jangan sampai meyakini kebenaran agama lain. Disinilah perbedaan antara sikap menghargai banyaknya agama (pluralitas agama) dan mengakui kebenaran agaam-agama (paham pluralism agama) dan menggabungkan ritual,hokum dan ajaran agama-agama (sikap pluralism agama). Islam hanya mengakui keberadaan (bukan kebenaran) agama-agama, dan mengharamkan umatnya untuk meyakini kebenaran lain dan mencampur adukkan ritualnya dengan ritual agama yang lain. Semoga kita tetap waspada dengan segala agenda yang akan merusak keyakinan beragama. Fa’tabiru ya ulil albab.( Muhammad Arifin ismail /Buletin ISTAID , 5 Februaru 2011 )

No comments:

Post a Comment