Pages

Monday, February 25, 2008

UKHUWAH DAN ADAB BERKELOMPOK

UKHUWAH : SYARAT MENEGAKKAN AGAMA
" tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya ".
( As Syura /42 : 13 )

Ukhuwah , persaudaraan , satu suara, saling tolong menolong , saling dukung mendukung, saling Bantu membantu, dengan mengutamakan kepentingan bersama, kepentingan umat, daripada kepentingan ambisi pribadi, daripada ambisi kelompok, daripada ambisi partai, dan golongan merupakan syarat utama kemenangan umat Islam. Selama umat Islam masih sibuk mengurus partai, kelompok, masing-masing, maka umat islam tidak akan mencapai kemenangan. Ini merupakan peraturan hidup ( sunatullah ) dimanapun umat itu berada. Jika umat Islam bersatu, dan tidak berpecah maka umat islam akan menang, tetapi jika umat Islam bersaing sesame umat islam dalam kelompok dan partai masing-masing, maka umat islam akan hancur dan kalah. Siapa saja yang bersatu maka dia akan memang, dan siapa yang berpecah dalam kelompok dan saling bertengkar, maka dia akan kalah. Itulah sebabnya Allah memperingatkan umat islam agar bersatu, berukhuwah, walaupun berbeda kelompok, dan partai. Al Quran membolehkan umat manusia berkelompok, sebagaimana dinyatakan : Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal " ( QS. AlHujurat/49 : 13 ). Al Quran menyatakan bahwa berkelompok, berbangsa, berkaum, berpartai memang dibolehkan, tetapi tujuan utama dari berkelompok bukan untuk saling bertengkar, tetapi untuk saling bekerjasama, saling mengenal potensi kelompok, sehingga banyak partai, banyak kelompok dapat menjadi kekuatan umat, bukan menjadi penyebab hancurnya kekuatan umat. Oleh sebab itu jika ada dua kelompok yang saling bertengkar, apalagi lebih dari dua, maka damaikanlah mereka, sebab pertengkaran itu akan mengakibatkan kehancuran dan kekalahan. " Sesungguhnya orang beriman itu bersaudara, karena itu lakukanlah ishlah diantara dua saudara yang berselisih dan berpecah dan takalah kepada Allah " ( QS. Hujurat/49 : 10 ). Ayat ini menyatakan jika ada dua saudara saja, apa lagi dua kelompok , atau dua kabilah, atau dua partai yang saling berselisih, maka segeralah berdamai. Berdamai dalam arti mari bersatu, cari titik kesamaan, hilangkan perbedaan, hilangkan ambisi pribadi, ambisi kelompok dan partai, dan lakukan langkah-langkah yang dapat menyatukan program, melihat kepada kepentingan umat dan kepentingan agama, dengan cara bertaqwalah kepada Allah. Taqwa dalam arti hilangkan egoisme kelompok, dan utamakan kepentingan umat.

Siapa saja yang akan menang pasti mereka bersatu, baik itu orang lkafir, orang atheis, baik itu preman, atau siapa saja, sebab itu merupakan sunatullah. Irtulah sebabnya dalam Al Quran kita diingatkan bahwa dalam menghadapi umat islam, orang kafir itu akan bersatu, baik itu yahudi, nasrani, atau apapun agamanya . " Sesungguhnya orang kafir itu sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan sama seperti apa yang telah Allah perintahkan ( yaitu bersatu, saling Bantu membantu, dan tidak berpecah ), maka pasti akan terjadi kekacauan dan kerusakan yang besar " ( QS. Al Anfal/8 : 73 ). Ayat diatas mennyuruh kita memperhatikan bahwa orang kafir itu akan bersatu padu dalam menyerang dan mengalahkan orang Islam, maka Allah memperingatkan kita jika umat islam tidak bersatu, maka umat islam akan kalah , sebab tidak ada cara untuk menang hanya dengan bersatupadu. Cukuplah contoh pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini. Penduduknya tujuh puluh persen adalah umat Islam, tetapi karena umat Islam mempunyai tiga calon, sedangkan orang kafir mempunyai satu calon, maka kemenngan secara sunatullah akan berpihak kepada mereka, sehingga mereka menang walaupun mereka adalah kelompok minoritas. Renungkanlah wahai umat islam, bahwa pada saat sekarang ini di seluruh indonesia sudah sepuluh provinsi dipimpin oleh umat yang lain
Peristiwa kekalahan umat islam karena setiap kelompok mengajukan calon masing-masing, setiap partai tidak sepakat dengan partai islam yang lain, itu merupakan sunatullah, sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran : " Dan janganlah kamu bertikai, sebab hal itu akan membuat kamu gagal dan hilang kekuatan, dan sabarlah kamu sesungguhnya Allah bersama orang yang sabar " ( QS. Al Anfal : 46 ). Al Quran memperingatkan kepada umat Islam agar jangan berpecah, bertikai, berselisih dalam segala hal, walaupun islam membolehkan adanya kelompok, tetapi mengharamkan perpecahan dan pertikaian. Sebab pertikaian dan perpecahan akan menghancurkan kekuatan, sehingga umat islam akan gagal. Oleh sebab itu kepada kelompok yang berselisih, kepada partai segeralah bersabar. Bersabar bukan diam, bersabar adalah carilah calon yang layak untuk memimpin, dan mundurlah jika sudah ada yang calon yang lebih layak untuk memimpin. Istikharah ( minta petunjuk ) kepada Allah siapakah pemimpin yang layak untuk memimpin, dan jika telah dapat sartu calon yang disepakati olegh semua kelompok, dan didapat dari hasil shalat istikharah , maka calon yang lain segera mengundurkan diri, dan semua kelompok wajib berusaha untuk memenangkan satu calon umat. Jika ini dilakukan insya Allah umat islam akan menang, sebab itu merupakaj sunatullah dan janji Allah. Tetapi jika umat Islam memiliki banyak calon dari berbagai macam partai, sedangkan umat lain memiliki satu calon, maka umat lain akan memang, walaupun umat islam tiap hari berdoa kepada Allah, maka dia akan kelah sebab sunatullah kemenangan tidak dijalankan. Bagaimana Allah akan memenangkan umat islam jika umat islam tidak mengikuti perintah Allah dalam mencapai kemenangan.

Perpecahan, pertikaian, tidak bersatu, dan sibuk untuk memenangkan ambisi pribadi dan partai akan menyebabkan kegagalan dan kekalahan sudah banyak terbukti dalam sejarah. Pada zaman rasulullah, walaupun nabi berperang bersama sahabat dalam perang uhud, tetapi disebabkan karena ada sekelompok sahabat yang tidak mengikuti peraturan Rasul, mereka mengedepankan keinginan pribadi dan kelompok daripada kepentingan umat, sehingga kelompok yang mengawal bukit uhud, turun untuk memperebutkan ghanimah perang , dan meninggalkan puncak bukit, maka umat islam dilanda kekalahan. Mengapa mereka kalah, sedangkan disana ada Rasulullah, ada sahabat yang imannya kuat, tetapi mengapa musiuh dapat mengalahkan umat islam ? Karena unat Islam berpecah belah, karena kelompok penjaga bukit uhud yang diamanahkan untuk menjaga bukit, padahal sepatutnya mereka tidak boleh turun apappun yang terjadi di bawah, sebab jika mereka turun dari bukit, maka musuh akan naik ke atas bukit dan menyerang umat Islam dati atas bukit. Itulah sebabnya umat islam harus belajar dari kekalahan perang Uhud, agar umat Islam tidak lagi berpecah dalam menghadapi serangan. Itulah sebabnya dalam Al Quran, Allah telah memberikan wasiat kepada seluruh nabi-nabi dari nabi Nuh sampai nabi Isa agar tetap bersatu, jangan berpecah, sebab perpecahan dan pertikaian merupakan jalan menuju kekalahan. " Kami telah mensyariatkan bagi kamu semua ( umat Islam) tentang agama sebagaimana yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepada kamu (muhammad ), dan juga sama seperti apa yang Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : " tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya ". ( As Syura /42 : 13 ). Ayat ini menyatakan bahwa tegaknya satu agama bukan karena kebenaran agama tersebut, tetapi tegaknya suatu agama, ditentukan oleh tidak pecahnya suatu umat. Tetapi sayang banyak diantara umat yang mengetahui hal ini tetap berpecah juga sebabmereka mendahulukan emosi, dan hasad, atau dengki, sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran : " Dan mereka tidaklah berpecah walaupun sudah datang pengetahuan melainkan karena kedengkian antara mereka " ( As Syuara /42 : 14 ). Mereka sebenarnya mengetahui bahwa jika berpecah, maka akan kalah, tetapi mereka dengki dan hasad sehingga mereka tidak mau melihat kelompok lain menguasai , kelompok lain boleh menang, maka lebih baik sama-sama bertanbding, daripada memberikan peluang kepada yang lain. Inilah yang dimaksdukan oleh ayat bahwa sebenarnya telah datang kepada mereka pengetahuan, tetapi karena perasaan dengki dan hasad maka mereka tidak mau bersatu dan berkerja bersama-sama mengedepankan kepentingan umat, kepentingan agama daripada kepentingan diri dan kelompok. Semoga kelompok islam, partai islam, tidak terkenan penyakit dengki dan hasad kelompok , tetapi dapat mengaplikasikan taqwa dalam melihat pilkada sebagai bagian daripada kepentingan umat, sebagaimana yang telah diwasiatkan Allah kepada para nabi dan rasul. Fa'tabiru ya ulil albab.



ADAB BERKELOMPOK
“ Hai orang yang beriman jangan kamu megolok-olokkan kaum yang lain “
( QS. Al Hujurat : 11 )

Pada saat sekarang ini kita lihat dalam tubuh umat Islam banyak kelompok, dalam pilkada banyak team sukses, sepatutnya banyaknya kelompok atau pendukung tidaklah menjadi penyebab perpecahamn dan sesame kelompok tidaklah boleh menghina, menjatuhka dan mengejek. Sejarah mencatat bahwa dalam kalangan sahabat nabi ada beberapa kelompok seperti kelompok Muhajirin yaitu sahabat yang berasal dari kota Makkah berhijrah ke Madinah, Kelompok Anshat yaitu kelompok sahabat penduduk asal Madinah yang menolong nabi Muhammad, dan kelompok Bani hashim, yaitu kelompok yang berasal dari keluarga dan keturunan yang sama dengan Rasulullah. Adanya kelompok dan “ group feeling “ seseorang dengan suatu kelompok tak dapat dinafikan sebab itu merupakan sifat manusia, tetapi menjaga perasaan berkelompok sehingga tidak menjadi fanatik dan merupakan benih daripada kesombongan, merasa paling hebat yang harus dihindari, sebab itu merupakan penyakit yang akan merusak dan menghancurkan kekuatan jamaah umat.

Pada suatu hari, menurut riwayat daripada Thabrani yang diceritakan oleh Kaab bin Ajrah berkata bahwa : “ Pada suatu hari kami para sahabat dukuk-duduk di hadapan rasulullah di dalam masjid. Waktu itu kami terdiri dari beberapa kelompok ada yang dari Muhajirin, ada yang dari Anshar dan juga ada yang dari Bani Hasyim. Para sahabat sedang bertengkat mengenai siapakah diantara kami atau golongan manakah yang lebih utama dan lebih dikasihi oleh Rasululah. Kaum Anshar berkata : “ Kami lebih utama di sisi Rasulullah . Kami beriman dengan beliau, mengikuti beliau dan berjuang bersama sama dengan beliau, dan kami adalah para pejuang yang selalu siap dan sedia berperang menghadapi musuh-musuh beliau. Oleh karena itu maka kami adalah kelompok yang paling utama dan dikasihi oleh beliau.”.Sahabat-sahabt dari kelompok Muhajirin berkata : “ Kami telah berhijrah bersama-sama dengan Rasulullah. Kami telah meninggalkan ahli keluarga kami, harta benda kami dan kami telah berada di semua tempat dimana kamu semua berada dan kami telah menyertai semua peperangan yang telah kamu ikuti. Oleh sebab itu , maka kami adalah lebih utama di sisi rasulullah saw “.

Sahabat-sahabat dari kelompok Bani Hashim berkata : “ Kami adalah ahli keluarga Muhammad saw . Kami telah berada di semua tempat dimana kamu semua berada, dan kami telah menyertai semua peperangan yang kamu semua ikuti, maka oleh sebab itu kami adalah kelompok yang lebih utama dan dikasisi oleh Rasulullah saw “. Dari pernyataan tiga kelompok tersebut terlihat mereka semua merasa paling hebat dengan mengemukakan argumentasi masing-masing. Kaum Anshar merasa lebih hebat karena menolong rasulullah, kaum Muhajirin merasa hebat karena ikut berhijrah, sedangkan kaum Bani Hasyim merasa hebat karena merupakan keluarga nabi . Semua merasa hebat dengan kelebihan yang dimilikinya. Tak lama kemudian Rasulullah muncul dan berkata : “ Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu telah berkata mengenai sesuatu “. Untuk lebih jelas lagi, kami memberitahukan apa yang kami katakan tadi kepada Rasulullah. Mendengar ucapan dari orang Anshar , maka Nabi menjawab : “ Kamu telah berkata benar, dan tidak ada orang yang dapat membantah kata-katamu tersebut “.
Setelah itu kelompok Muhajirin menceritakan kembali apa yang telah mereka katakana. Mendengar itu, nabi berkata : “ Kamu juga telah berkata benar, dan tidak ada orang yang akan membantah kata-katamu itu. Kelompok ketiga, bani hashim kemudian menceritakan tentang kelebihan mereka. Nabi mendengar apa yang mereka katakan dan berkomentar : “ Kamu juga benar dan tidak ada orang yang dapat membantah kelebihanmu itu “. Sekarang , kata rasulullah, aku akan memberitahukanmu apa pendapatku terhadap kamu semua. Sahabat menjawab : Boleh ya Rasululah. Nabi berkata : Adapun sesungguhnya kamu wahai orang Anshar, kamu semua adalah saudara-saudaraku “. Mendengar pengakuan Rasul terhadap mereka sebagai saudara Rasul dan itu merupakan sebuah penghormatan bagi mereka, maka kelompok Anshar berkata : “ Allah Maha Besar, demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenangi kamu semua “.

Kemudian Nabi berkata kepada kelompok Muhajirin : Adapun kamu wahai kelompok Muhajirin, maka aku adalah dari kalangan kamu semua “. Mendengar pernyataan Rasulullah tersebut maka kelompok Muhajirin merasa gembira dan berteriak : “ Allah Maha Besar , demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenagi kamu semua “. Akhirnya Rasululah berkata kepada kelompok Bani Hasyim : “ Adapun kamu semua adalah kalangan aku dan aku bertanggung jawab ke atas kamu “. Mendengar pernyataan Rasul dan penghormatan kepada mereka, maka Bani Hashim langsung berteriak : Allah Maha Besar, dan demi Tuhan Ka’bah, kami telah memenangi kamu semua “.

Dari kisah diatas dapat dilihat bahwa adanya kelompok dalam suatu umat tidak dapat dinafikan, tetapi yang perlu dijaga jangan sampai ada kelompok merasa lebih hebat sehingga dapat membenihkan pertengkaran, perpecahan. Oleh sebab itu, setiap orang harus mengakui kelebihan kelompok masing-masing, sebagaimana terlihat dari pernyataan Rasulullah , dimana Rasul mengakui keutamaan kelompk Anshar, beliau juga mengakui keutamaan kelompok Muhajirin, dan juga kelompok Bani Hashim. Semua kelompok mempunyai kelebihan dari kelompok yang lain. Kelebihan itu yang diakui oleh rasulullah, dan juga harus diakui oleh kelompok yang lain, walau sekecil apapun kelebihan tersebut. Olejh sebab itu dalam sebuah hadis Reasul bersabda : “ Janganlah kamu menghina suatu kebaikan waklau sekecil apapun “. Mengapa demikian..? Sebab tidak mengakui kelebihan kelompok yang lain, atau menghina kebaikan dari yang lain walaupun kecil dapat menjadi benih pertengkaran dan perpecahan.

Perasaan merasa hebat sendiri dan menghina yang lain adalah benih daripada pertengkaran yang harus dihindari. Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Thabrani disebutkan bahwa : "Tinggalkanlah pertengkaran sebab dengan pertengkaran itu tidak akan ada hikmahnya dan tidak akan aman daripada fitnah ( bencana bagi umat ) “. Islam menganjurkan umatnya untuk meninggalkan setiap pertengkaran walaupun seseorang yang bertengkar itu berada dalam pendapat yang benar, tetapi bersikap diam dan mengalah lebih baik daripada terjadinya suatu pertengkaran. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah disebutkan : “ Barangsiapa meninggalkan pertengkaran dan dia dalam pihak yang benar, niscaya akan dibangunkan bagi dirinya sebuah rumah di dalam syurga yang tertinggi; dan barangsiapa yang meninggalkan pertengkaran dan dia dalam pihak yang salah, maka juga akan didirikan baginya suatu rumah di tengah-tengah syurga “.

Dari hadis diantas dapat dilihat bahwa meninggalkan pertengkaran walaupun kita dalam pihak yang benar lebih utama dan mendapat ganjaran rumah di surga yang tertinggi; demikian juga meninggalkan pertengkaran walaupun kita dalam pihak yang salah juga mendapatkan pahala, karena keutamaan meninggalkan sikap bertengkat dan merasa hebat. Oleh sebab itu Bilal bin Saaad berkata : “ Apabila engkau melihat seseorang yang bersikap keras kepala, suka bertengkar dan membanggakan pendapatnya, maka sudah sempurnalah kerugiannya “.

Dalam diri umat islam hari ini banyak kelompok-kelompok. Ada kelompok mazhab fikih seperti mazhab Syafii, Hanbali, Maliki, Hanafi, Wahabi, Dhahiri, dan lain sebagainya; juga ada kelompok organisasi sosial seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Al Washliyah dan lain sebagainya, ada lagi kelompok partai politik seperti PPP, PBB, PKS, PBR, dan lain sebagainya; juga ada kelompok harakah dan gerakan seperti gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Hizbut Tahrir, gerakan Salafi, gerakan Mujahidin dan lain sebagainya. Setiap kelompok pasti mempunyai kelebihan dan keistimewaan dari kelompok yang lain. Oleh sebab itu yang perlu menjadi perhatian kita jangan sampai antar kelompok akan merasa hebat dari kelompok yang lain, membangga-banggakan diri dan jasa, dengan mengecilkan jasa kelompok yang lain; tetapi sebaiknya setiap kelompok mengakui kelebihan kelompok yang lain. Apalagi jika kekurangan dan kelemahan kelompok yang menjadi pembicaraan, maka pasti akan memicu kemarahan dan pertengkaran. Semoga kita dapat belajar dari sejarah bagaimana Rasulullah menggalang silaturahmi dan menghormati setiap kelompok sahabat, sehingga walaupun berbeda kelompok, kita masih mempunyai adab , akhlak yang harus sama-sama kita jaga dalam berlomba untuk kebaikan Waalhu A'lam.

FATWA AHMADIYAH

Akhir-akhir ini, isu Ahmadiyah kembali mencuat, sebab Bakom Pakem menyatakan akan memantau gerakan Ahmadiyah, sedangkan MUI tetap bertahan dengan Fatwa yang menyatakan bahwa ajaran tersebut adalahsesat. Ditambah lagi dengan adanya sebagian masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan kepada pengikut Ahmadiyah, sehingga timbul tuntutan agar Fatwa MUI itu dicabut dan MUI dibubarkan. Padahal sebenarnya antara Fatwa MUI yang menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah adalah sesat tidak dapat dikaitkan dengan tindakan pengrusakan sebagian masyarakat. Maka tuntutan pembubaran MUI adalah sesuatu yang tidak relevan sama sekali, sebab walaupun Ahmadiyah dinyatakan sesat, tetapi tindakan pengrusakan dan penganiayaan kepada pengikut mereka adalah sesuatu yang tidak dibenarkan baik dari segi ajaran Islam dan juga dari sisi undang-undang.

Fatwa MUI tentang ajaran Ahmadiyah itu tidak mungkin dicabut, sebab ajaran Ahmadiyah itu merupakan ajaran yang datang dari negeri lain, dan bersifat internasional, jadi tidak mungkin ajaran Ahmadiyah di Indonesia berubah dari ajaran Ahmadiyah di dunia lain. Jika mereka telah berubah, maka pastilah itu bukan Ahmadiyah lagi, dan selama mereka memakai nama Ahmadiyah, maka ajaran mereka akan tetap sebagimana diyakini oleh pengikut mereka di Negara yang lain. Oleh sebab itu Fatwa Ahmadiyah itu sesat merupakan Fatwa Ulama dan Organisasi Dunia Islam, bukan milik MUI semata-mata. Pada tanggal 14 sampai 18 rabiul Awwal, 1394 Hijriyah Rabithah Alam Islami ( Persatuan Negara Islam non Pemerintah ) berkedudukan di Makkah al Mukarramah telah mengeluarkan surat keputusan dan rekomendasi untuk Organisasi Konperensi Islam ( Persatuan Pemerintahan Negara-negara Islam ) yang menyatakan sebagai berikut :

Rekomendasi Komisi Aliran – Pemikiran.

Qadiyani ( di Indonesia dikenal dengan nama Ahmadiyah )adalah satu sekte yang amat membahayakan, yang menjadikan Islam sebagai semboyan untuk menutupi maksud-maksud jahat mereka. Hal yang paling menonjol dalam perbedaan paham dengan Islam adalah :
a. Pemimpinnya mengaku sebagai nabi.
b. Teks Al Quran diubah-ubah.
c. Jihad itu tidak ada.

Qadiyani itu adalah anak emas imperalis, Penjajah Inggeris dan ia tidak akan muncul kecuali dengan proteksi imperalisme. Qadiyani mengkhianati masalah-masalah umat Islam dan ia membantu imperalisme dan zionisme, ia bekerja sama dengan kekuatan-kekuatan yang oposisi terhadap Islam, yang berjuang untuk menghancurkan akidah Islam dan memutarbalikkan ajaran islam dengan cara-cara sebagai berikut :
a. Mendirikan tempat-tempat ibadah dengan biaya dari kekuatan musuh, untuk mengadakan penyesatan dengan konsepsi Qadiyani yang menyeleweng.
b. Membuka sekolah-sekolah , lembaga-lembaga pendidikan dan panti asuhan anak yatim. Qadiyani menjadikan kegiatan destruktifnya dengan sarana-sarana pendidikan tersebut untuk kepentingan kekuatan yang memusuhi islam. Qadiyani menyiarkan terjemahan yang tidak benar dari Al Quran dalam berbagai bahasa di dunia.

Untuk mengatasi nahaya Qadiyani ( Ahmadiyah ) tersebut maka Muktamar memutuskan bahwa ;

1. Setiap lembaga Islam melakukan inventarisasi kegiatan Qadiyani di tempat-tempat ibadah mereka, di sekolah sekolah dan panti asuhan mereka, dan di semua tempat kegiatan mereka yang merusakkan (akidah Islam ). Disamping itu umat Islam wajib untuk memaparkan serta memperkenalkan kepada Dunia islam siapa-siapa yang termasuk orang-orang Ahmadiyah. Hal ini untuk menjaga agar umat tidak terperangkap dalam jeratan mereka.
2. Menyatakan bahwa golongan Ahmadiyah itu adalah kafir dan keluar dari islam.
3. Tidak bergaul dengan orang-orang Qadiyani atau Ahmadiyah, dan memutuskan hubungan ekonomi, sosial, dan budaya dengan mereka. Tidak menikahi mereka serta tidak menguburkan mereka di tanah pekuburan kaum muslimin, dan memperlakukan mereka sebagai orang kafir.
4. Meminta kepada pemerintah-pemerintah Islam untuk melarang setiap kegiatan pengikut-pengikut Mirza Ghulam Ahmad, dan menganggap mereka sebagai golongan minoritas non-muslim, dan melarang mereka untuk menduduki jabatan yang strategis dalam negara.
5. Menyebarluaskan foto-kopi penyelewengan Ahmadiyah dalam al Quran al karim, disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al Quran yang dibuat oleh Ahmadiyah dan berhati-hati terhadap terjemahan itu dan melarang beredarnya terjemahan tersebut.
6. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan seperti Ahmadiyah.

Pada tanggal 4 Maret 1984 Sidang paripurna Lengkap Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia memutuskan :

1. Bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah negara Republik Indonesia yang berstatus sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I No.JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (tambahan Berita Negara tanggal 31-3-1953 No.26 ) bagi umat Islam menimbulkan :
a. Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam.
b. Perpecahan khususnya dalam hal ubudiyah (shalat), bidang Munakahat dan lain-lain.
c. Bahaya bagi ketertiban dan keamanan Negara.
Maka dengan alas an-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I. tersebut.

2. Menyerukan kepada ;
a. Agar Majelis Ulama Indonesia , majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para Ulama dan Dai di seluruh Indonesia menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jemaat Ahmadiyah Qadiyani yang berada di luar Islam.
b. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Jemaat Ahmadiyah Qadiyani supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
c. Kepada seluruh umat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak terpengaruh dengan faham yang sesat itu.

Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi keagamaan telah melakukan kajian tentang Ahmadiyah yang hasilnya antara lain dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan Fatwa sebagai berikut ;

1. Majelis Ulama Indonesia DATI I Propinsi Istimewa Aceh mengeluarkan fatwa tahun 1984 bahwa Ahmadiyah Qadiyani adalah sesat dan menyesatkan ( surat MUI DATI DI Aceh No.24/I/FATWA/1984 ).
2. Ulama di Sumatera Timur mengeluarkan Keputusan Hasil Musyawarah tahun 1953 bahwa Ahmadiyah Qadiyani adalah kafir /murtad. ( Surat No. 125/Rhs/DI/19/65).
3. Majelis Ulama Indonesia dalam MUNAS II tahun 1980 menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan ( Keputusan MUNAS II MUI se Indonesia No.05/Kep/Munas/II/MUI/1980).
4. Majelis Ulama Indonesia DATI I Sumatera Utara mendukung Keputusan MUNAS II MUI Pusat pada tahun 1980 ( Surat MUI DATI I Sumatera Utara No.356?MU-SU/VI/1984).
5. Muhammadiyah melalui keputusan Majelis Tarjih menetapkan bahwa tidak ada nabi sesudah nabi Muhammad saw. Jika orang itu menerima dan tidak mempercayai ayat dan hadist mengenai hal tersebut, maka dia telah mendustakannya dan barangsiapa yang mendustakannya maka kafirlah ia ( PP. Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih, t.th. : 280-281 ).
6. Majelis Ulama Indonesia DATI I RIAU tahun 1994 mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qadiyani benar-benar berada di luar Islam, dan dapat meresahkan masyarakat muslim ( Komisi Fatwa MUI DATI RIAU, 7 Oktober 1994 ).
7. Dewan Syuriah PP Nahdatul Ulama mengeluarkan keputusan pada tahun 1995 bahwa Aliran Ahmadiyah yang ada di Indonesia menyimpang dari ajaran Islam. Aliran Ahmadiyah yang memutarbalikkan al Quran itu agar dilarang .
8. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia yang terdiri atas organisasi Islam, para ulama, dan zuama, antara lain Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Syarikat Islam (SI), Ittihadul Muballighin, Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam ( PUI), Al Irsyad al Islamiyah, Persatuan Islam ( PERSIS) beserta sejumlah ulama menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah Qadiyan sudah keluar dari akidah Islamiyah dan gerakan sesat dan menyesatkan, penodaan kepada kitab suci Al Quran oleh Ahmadiyah memalui "kitab sucinya" TADZKIRAH wajib dihentikan ( Surat Pernyataan Permohonan Pelarangan secara nasional terhadap Ahmadiyah di Indonesia tanggal 17 September 1994 ).

Demikianlah beberapa keputusan, fatwa dan rekomendasi organisasi Islam terhadap keberadan Ahmadiyah,oleh sebab itu sebaiknya setiap umat Islam menyedari bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat, dan tidak terpengaruh dengan ajakan dan propaganda mereka dengan dalih hak-asasi manusia. Selain itu kepada seluruh umat diharapkan dapat mencegah tindakan anarkis kepada mereka, tetapi mendahulukan cara dakwah dengan cara terbaik, sehingga mereka dapat sadar dan segera bertobat kepada Allah. Kekafiran dan kesesatan suatu kaum tidak berarti menghalakna kekerasan kepada mereka kecuali jika mereka telah menyerang dan memusuhi umat Islam. " Ajaklah mereka kepada jalan Tuhanmu dengan penuh hikmah dan nasehat yang baik dan berdialoglah dengan mereka dengan cara yang terbaik " ( QS. An Nahl : 132 ). Fa'tabiru Ya Ulil albab.

AMANAH MEMIMPIN

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak " ( QS. Al baqarah : 283 ).

Memilih seorang pemimpin itu merupakan amanah yang akan ditanya pada hari kiamat nanti. Oleh sebab itu seseorang tidak boleh memberikan amanahnya kepada siapa saja yang dia suka, tetapi kepada orang yang layak dalam memimpin. Demikianlah Nabi Muhammad tidak memberikan amanah kedudukan kepada sumua sahabat dekatnya, tetapi kepada sahabat yang memiliki sifat kepemimpinan. Seorang sahabat nabi yang terkenal dengan zuhudnya, Abu Dzar al Ghifari bertanya kepada nabi Muhammad : " Ya Rasululah, mengapa engkau tidak memilihku untuk menjadi kepada daerah di salah satu negeri yang berada di bawah kekuasaanmu.? Mendengar pertanyaan tersebut, Rasulullah memegang bahu sahabatnya yang terkenal sebagai orang saleh tersebut dan berkata : " wahai sahabatku Abu Dzar, engkau ini adalah orang yang lemah, sedangkan kekuasaan itu merupakan amanah yang dapat menyebabkan penyesalan di hari akhirat kecuali bagi mereka yang dapat memenuhi tanggungjawab serta menjalankan amanah tersebut dengan baik " (riwayat Muslim). Hadis diatas menjelaskan bahwa Rasululah saw tidak memilih Abu Dzar untuk memegang sesuatu jabatan dalam pemerintahannya, padahal sejarah teah mencatat bahwa Abu Dzar adalah seorang yang alim dan zuhud sehingga dalam sebuah hadis nabi saw dinyatakan : " Kedudukan zuhud Abu Dzar dalam umatku sama dengan zuhudnya nabi Isa alaihisalam". Demikian zuhud dan sederhana dalam hidupnya sehingga sejarah mencatat bahwa pada waktu AbuDzar meninggal dunia tidak ada sebuah kain miliknya yang dapat dipakai untuk menjadi kain kafan menutup badan. AbuDzar juga adalah seorang yang berilmu, sehingga Sayidina Ali bin Abi Thalib berkata : " Abu Dzar memiliki ilmu penegtahuan yang tidak diketahui oleh orang yang lain ". Beliau juga termasuk kelompok pertama yang masuk Islam.

Walaupun AbuDzar memeiliki prestasi keislaman, ibadah dan zuhud disamping ilmu yang dimilikinya, tetapi nabi Muhammad tidak memilihnya untuk menjadi salah seorang kepala daerah seperti gubernur atau walikota. Mengapa demikian, karena untuk menjadi seorang pemimpin, bukan saja diperlukan ibadah yang baik, atau zuhud dalam kehidupan , tetapi juga yang lebih penting adalah keberanian, ktrampilan manajerial, dan ketegasan dalam menegakkan keadilan. Sifat inilah yang tidak dimiliki oleh Abu Dzar, sehingga Rasululah mengatakan kepadanya " engkau ini adalah orang yang lemah ". Lemah dalam arti nanti engkau tidak berani bersikap tegas terhadap orang yang salah, atau terlalu lemah akan mudah dipengaruhi oleh orang-orang pembisik yang berada di samping engkau. Padahal sebagai seorang pemimpin, diantara sifat yang utama adalah keberanian, dan ketegasan dalam bersikap; disamping ilmu, ibadah dan zuhud. Lihatlah pada waktu Abubakar dilantik sebagai khalifah, maka aksi pertama yang dilakukannya adalah memerangi siapa saja yang tidak mengeluarkan zakat. Pada waktu itu mayoritas sahabat tidak setuju dengan tindakan tersebut, tetapi Abubakar yang sebelum menjadi khalifah terkenal orang yang zuhud, lemah lembut, pemurah; setelah menjadi khalifah sikap pertama ditunjukkannya bukanlah prestasi ibadah, tetapi prestasi keberanian menindak orang yang murtad dan memerangi mereka yang tidak mau mengeluarkan zakat. Sebagai pribadi memang diperlukan sikap zuhud, ibadah, tetapi sebagi pemimpin diperlukan sikap berani dan tegas dalam mengambil keputusan, disamping ketrampilan manejerial dalam memimpin.

Khalifah Umar bin Khattab pada suatu hari akan memilih seseorang untuk menjadi gubernur di suatu tempat. Seorang sahabat mengusulkan kepadanya untuk memilih si fulan.. Umar bertanya kepada sahabat yang mengajukan nama tadi, apa alasan engkau maka memilih dia sebagai calon. Sahabat yang mengusulkan itu berkata : " Dia itu adalah orang yang rajin shalat dan ibadah" . Khalifah Umar bin Khattab bertanya lagi kepada orang yang engusulkan tadi : Pernahkah engkau berjalan-jalan bersamanya..? Orang itu menjawab : " Belum pernah wahai Khalifah ". Khalifah Umar kemudian berkata : " Kalau demikian, usulan engkau itu tidak aku terima, sebab engkau baru mengetahui amal ibadahnya kepada Allah sedangkan engkau belum mengetahui sifat-sifat pergaulan dan sikapnya dalam hubungan sesame manusia.

Ibadah shalat dan ibadah yang lain seeprti haji, umrah, zakat, puasa , zikir, itu adalah akhlak kepada Allah, sedangkan yang kita perlukan sebagai pemimpin adalah akhlaknya dan sikapnya kepada manusia yang lain. Bagi seorang pemimpin selain ibadah shalat, agar secara personal dia dekat dengan Allah, maka yang sangat utama baginya adalah dapat berhubungan dengan manusia dengan cara yang baik, sayang kepada yang lemah, berani kepada yang kuat, tegas dalam mengambil keputusan dan menegakkan keadilan. Itulah sebabnya dalam sebuah hadis disebutkan : " Sebaik-baik manusia disisi Allah pada hari kiamat nanti adalah pemimpin yang adil dan penuh perhatian kepada rakyatnya, dan seburuk-buruk hamba Allah di hari kiamat nanti adalah pemimpin yang tidak mempunyai ketrampilan dan tidak dapat menegakan keadilan dengan baik " ( riwayat Thabrani ). Oleh sebab itu penilaian Allah kepada seorang pemimpin bukanlah kepada ibadah pribadinya tetapi lebih kepada ibadah sosialnya, ibadah kepemimpinannya, kesalehan memimpin yaitu bagaimana dia dapat menegakkan keadilan di tengah masyarakat. Itulah sebabnya dalam sebuah hadis disebutkan bahwa sahabat nabi Thalhah mendengar Rasulullah bersabda : " Ketahuilah wahai sekalian manusia bahwasanya Allah Taala tidak akan menerima ibadah shalat seorang pemimpin yang tidak dapat menjalankan kepemimpinan dengan baik " . (hadis sahih riwyat Hakim).

Nilai keadilan yang ditegakkan dengan ketrampilan memimpin, dan kepedulian kepada rakyat lebih utama dan lebih tingi daripada nilai ibadah shalat sunat. Ada bebarapa hadis yang menegaskan hal tersebut : " Satu hari keadilan yang ditegakkan oleh seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada amal ibadah selama enam puluh tahun, dan satu hukum yang ditegakkan lebih utama daripada rahmat mendapat hujan selama empat puluh hari. (riwayat Thabrani). Sebaliknya jika ketidak adilan dijalankan ( dosa kepemimpinan, seperti korupsi, dan lain sebagainya ) maka balasan yang akan didapat oleh pemimpin tersebut lebih pedih daripada siksa karena melakukan dosa maksiat pribadi, sebagaimana Rasululah berkata : " Wahai Abu Hurairah, keadilan satu saat lebih utama daripada ibadah shalat sunat dan berpuasa selama enam puluh tahun, dan juga ketahuilah bahwa kedzaliman satu saat lebih berat disisi Allah daripada berbuat dosa selama enampuluh tahun ".

Dalam hadis yang lain disebutkan : " Barangsiapa yang menjadi pemimpin dan tidak dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik, maka dia tidak akan mendapat harumnya surga ". ( Hadis Thabrani ). Apalagi jika pemimpin itu menipu rakyatnya sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis : " Siapa saja yang menjadi pemimpin dan menipu rakyatnya maka dia akan masuk neraka ".
Hadis yang lain juga menyatakan : " Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya walaupun satu hari saja, maka dia akan dimasukkan ke dalam api naraka ". ( Thabrani ). Seorang pemimpin juga tidak boleh memilih seseorang untuk memegang jabatan tertentu disebabkan karena kelompoknya, partainya, kawannya, jika disana ada orang yang lebih mampu. Memilih seseorang jangan karena partai, tetapi harus karena melihat kepada kemampuan orang tersebut dalam memimpin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis : " Barangsiapa yang memilih seseorang pegawai karena fanatisme dan kroni, sedangkan disana ada orang yang lebih baik dan lebih diridhai Allah, maka kalau dia memilih juga, berarti dia itu telah mengkhianati Allah, mengkhianati Rasulullah dan mengkhianati orang yang beriman " ( Hadis sahih riwayat Hakim)

Demikian juga kepada masyarakat hendaklah memilih pemimpin yang sudah mempunyai pengalaman memimpin dengan baik, telah terbukti memiliki ketrampilan dalam memimpin, berakhlak mulia, bukan karena kampanye calon tersebut, sebab itu dalam Islam seseorang itu tidak boleh sibuk mengkampanyekan dirinya, sebagaimana dinyatakan oleh hadis : " Janganlah kamu meminta hak untuk berkuasa, karena jika kamu diberikan kuasa karena dengan memintanya maka kamu akan ditinggalkan Allah, sedangkan jika kamu mendapat kekuasan tanpa dengan memintanya, maka kamu akan dibantu Allah dalam melaksanakan tugas tersebut ". ( Hadis Muslim.) Jika seorang pemimpin memilih pegawainya karena kronisme maka dia telah berkhianat dan berdosa, demikian juga jika seseorang memilih pemimpin di daerahnya bukan karena prestasi kepemimpinan, tetapi karena kronisme, kelompoknya, partainya, berarti dia juga telah berkhianat kepada Allah dan rasulNya, dan dia akan ditanya Allah apa alasannya memilih pemimpin tersebut di hari akhirat nanti, kecuali jika olrang yang dipilih dari partainya itu memang memiliki sifat-sifat kesalehan dalam memimpin. Fa'tabiru ya Ulil albaab.( Muhammad Arifin Ismail, 15 Februari 2008 )