MEMELIHARA SITUS SEJARAH
" Padanya ( ka'bah di kota makkah) terdapat tanda-tanda yang jelas, diantaranya adalah maqam Ibrahim " ( QS. Ali Imran : 97 ).
Situs sejarah atau tempat-tempat bersejarah adalah merupakan bukti terhadap suatu sejarah atau peradaban manusia. Situ tersebut sangat penting dalam kehidupan manusia sebab dengan adanya situs tersebut, maka generasi selanjutnya akan mengetahui bahwa seharah tersebut adalah benar-benar terjadi sebab terbukti dengan adanya situs sejarah yang jelas. Jika situs sejarah itu tidak ada, maka tidak mustahil nanti generasi yang akan datang ada yang berkata bahwa cerita itu adalah dongeng, sebab tidak didapati situs sejarah yang membuktikan kejadian tersebut. Itulah sebabnya kita lihat dalam sejarah perjalanan manusia, Allah masih tetap mengekalkan beberapa situs sejarah seperti Ka'bah di kota Makkah, sebagai rumah pertama yang dibangun untuk beribadah kepada Allah ; demikian juga dengan wujudnya maqam Ibrahim ( tempat tapak kaki nabi Ibrahim sewaktu membina Ka'bah ) sebagai bukti memang benar nabi Ibrahim yang membina Ka'bah, demikian juga dengan hijir Ismail sebagai bukti bahwa nabi ismail pernah ikut ayahnya membina Ka'bah. Demikian juga dengan bukit Safa dan Marwa, sebaagi bukti bahwa Siti hajar juga berperan dalam membina kota Makkah, sebagai orang pertama yang datang ke kota makkah, dan dalam keadaan tanah tandus padang pasir, dia berlari-lari untuk mencarikan seteguk air untuk anaknya Ismail, demikian juga dengan air zamzam, sebagai bukti sejarah bahwa memang benar bahwa nabi Ismail berada di sisi Ka'bah, sehingga bekas hentakan tapak kaki Ismail itu menjadi mata air yang tidak putus-putus sebagai amal jariyah sehingga semua umat manusia dapat minum air tersebut. Jika Ibrahim dan Ismail berjasa dengan membina ka'bah; siti hajar berjasa dengan tempat sai, dan si bayi Ismail juga berjasa dengan mata air zam-zam.
Tanah suci adalah situs sejarah para nabi terdahulu, sebagai bukti bahwa semua nabi bertauhid kepada allah, menjalankan ibadah yang sama. Nabi Adam membina Ka'bah dan melakukan thawaf serta shalat dua rakaat. Kemudian setelah taufan nabi Nuh, bangunan Ka'bah itu hancur, maka Allah swt menyuruh nabi Ibrahim untuk membina Ka'bah di tempat tapak ka'bah yang dibangun oleh nabi Adam alaishissalam. Pada waktu nabi Muhammad hidup, terjadi banjir di Makkah, dan menghancurkan sebagian bangunan Ka'bah, maka nabi Muhammad saw meninggikan bangunan Kabah dua kali dari tinggi yang dibuat oleh nabi Ibrahim. Asalnya Ka'bah adalah bulat panjang ( eklipse ), bukan segi empat seperti sekarang; tetapi pada waktu nabi Muhammad saw sebab kekurangan bahan bangunan untuk menutup atas ka'bah maka dibangunlah Ka'bah dengan bentuk segi empat seperti sekarang, sedangkan bahagian yang tinggal dibuatkan dinding setengah terbuka, dan disebut sebagai hijir Ismail. Hakikatnya bangunan Ka'bah itu adalah sampai ke dinding Hijir Ismail, oleh sebab itu siapa yang shalat di dalam Hijri Ismail sama dengan shalat di dalam Ka'bah.
Situs sejarah inilah yang dijadikan tempat pelaksanaan ibadah haji, sebab menjadi kewajiban suatu kaum dan masyarkat untuk menjaga situs sejarah tetapi dengan menghindar daripada sikap syrik. Setiap agama akan menjaga situs sejarah mereka, bahkan ada sebagian kelompok beragama yang sibuk untuk mengembalikan situs sejarah yang telah hilang. Sebagai contoh adalah masyarakat yahudi, yang menginginkan membangun kembali Haikal Nabi Sulaiman di atas tapak Masjid al Aqsha, demikian juga masyarakat hindu yang ingin kembali membangun kuil di atas tapak masjid di India. Semua penganut agama akan berusaha menjaga situs sejarah agama mereka, sebab itu merupakan bukti sejarah untuk generasi mendatang.
Sebaliknya sebagaian kelompok umat islam sekarang ini dengan alas an pembangunan kota, perluasan jalan, dan nlain sebagainya terlalu mudah untuk menghilangkan situs sejarah digantikan dengan bangunan modern, dan situs sejarah itu dibuat duplikatnya atau miniaturnya yang dimasukkan ke dalam museum. Baru-baru ini tempat kelahiran nabi, yang selama ini dikenal dengan Maktabah di depan masjidil haram telah dihancurkan dengan alas an tempat itu akan terkena perluasan jalan dan kadang-kadang menjadi tempat pemujaam yang mengandung syirik. Hal ini sangat disyaangkan sebab rumah kediaman Aminah, yaitu tempat kelahiran nabi itu penting sebagai bukti bahwa nabi Muhammad memang lahir di kota makkah, sebgaimana pentingnya maqam rasulullah di kota madinah. Ini sebagai bukti bahwa nabi Muhammad saw memang lahir di kota makkah dan meninggal di kota Madinah. Jika tidak ada bukti sejarah seperti itu nanti akan timbul beberapa versi sejarah menyatakan nabi lahir di tempat ini atau itu, tanpa mempunyai bukti sejarah yang kukuh, yang tinggal hanya kajian ilmiah dan analisa sejarah yang mungkin berbeda satu sama lainnya.
Demikian juga baru-baru ini gunung uhud, tempat peperangan dimana pasukan umat islam kalah dalam menghadapi musuh kaum kafir musyrik makkah juga telah diratakan dengan tanah, dengan alas an perluasan jalan. Padahal bukit uhud itu merupakan bukti sejarah bahwa pasukan Islam pernah naik ke atas bukit dan berjaga, dan disebabkan mereka turun ke bawah maka pasukan musuh kembali menyerang dari atas bukit sehingga menyebabkan pasukan islam mengalahi kekalahan dengan bukti adanya kuburan syuhada uhud di bawah bukit. Jika kuburtan syuhada uhud merupakan bukti kekalahan, maka bukit uhud menjadi bukti bahwa sebab utama kekalahan adalah umat Islam meninggalkan bukit uhud yang diperintahkan nabi untuk dijaga. Jika sekarang bukit uhud telah rata dengan tanah, maka nanti dikhawatirkan sebab kekalahan akan menimbulkan analisa yang berkepanjangan.
Demikian juga dengan tempat perang Khandaq dengan masjid tujuh, dimana dengan perang khandaq merupakan bukti bahwa strategi perang dengan membuat parit yang dalam dapat mematahkan musuh, sehingga umat islam dalam menghadapi musuh harus memakai strategi yang tepat. Demikian juga di atas lembah dibuatlah masjid-masjid kecil yang berasal dari tempat pos penjagaan tujuh orang sahabat, sehingga tempat itu dinamakan dengan masjid tujuh. Tempat bersejarah perang khandaq ini yang merupakan bukti kemenangan pasukan islam dengan strategi perang yang tepat, juga telah dihilangkan dengan alas an perluasan jalan, dan lain sebagainya.
Akhir-akhir ini ada lagi rencana untuk memindaha\kan tempat Sai dari bukit Safa berubah ke bukit Jabal Qubais, dan bukit Marwa diubah ke Qararah, dengan alas an perluasan jalan untuk said an kepadatan jamaah dalam mengerjakan sai. Ada ulama yang membolehkan dengan alas an untuk memenuhi kepadatan jamaah, ada lagi ulama yang berselisih sebab telah menghilangkan tempat sai dari tempat yang sebenarnya. Lepas dari pertikaian ulama, tetapi mari kita melihat kepada kepentingan menjaga situs sejarah bagi bukti kebenaran suatu agama dan pendidikan bagi generasi mendatang, sudah sebaiknya tempat tidak perlu dirubah. Bayangkan jika nanti orang bertanya katanya Sai itu adalah tepta siti hajar berlari-lari dari bukit Safa ke bukit Marwa, tetapi mengapa kita sekarang berlari dari bukit Qubais ke Qararah..? Sekarang saja ada pendapat yang mengatakan bahwa mungkin saja bukan nabi ismail yang disembelih tetapi nabi Ishaq, bagaimana kita menjawab jika nanti ada orang berkata bahwa mungkin sebenarnay Hajar bukan berlari dari bukit safa dan Marwa, sebab bukit itu tidak ada dalam sejarah . Tanah suci adalah tanah bersejarah, jika bukti sejarah telah dihilangkan bagaimaimana kita dapat mengambil I'tibar dan pelajaran daripada perjalanan ibadah haji dan umrah, padahal napak tilas sejarah, penghayatan sejarah dan perjalanan nabi-nabi dari nabi Adam sampai nabi Muhammad itulah ihntisari daripada ibadah haji, bukan hanya ritual keagamaan., dan bagaimana kita dapat mengamalkan perintah Allah dalam al Quran : " padanya terdapat tanda-tanda yang jelas (diantaranya ) maqam Ibrahim ".( Qs.Ali Imran : 97 ). Jika maqam Ibrahim dijadikan al quran sebagai contoh tanda yang jelas untuk diambil pelajaran, bagaimana dengan situs sejarah yang lain..? Fa'tabiru Ya ulil albab.
" Padanya ( ka'bah di kota makkah) terdapat tanda-tanda yang jelas, diantaranya adalah maqam Ibrahim " ( QS. Ali Imran : 97 ).
Situs sejarah atau tempat-tempat bersejarah adalah merupakan bukti terhadap suatu sejarah atau peradaban manusia. Situ tersebut sangat penting dalam kehidupan manusia sebab dengan adanya situs tersebut, maka generasi selanjutnya akan mengetahui bahwa seharah tersebut adalah benar-benar terjadi sebab terbukti dengan adanya situs sejarah yang jelas. Jika situs sejarah itu tidak ada, maka tidak mustahil nanti generasi yang akan datang ada yang berkata bahwa cerita itu adalah dongeng, sebab tidak didapati situs sejarah yang membuktikan kejadian tersebut. Itulah sebabnya kita lihat dalam sejarah perjalanan manusia, Allah masih tetap mengekalkan beberapa situs sejarah seperti Ka'bah di kota Makkah, sebagai rumah pertama yang dibangun untuk beribadah kepada Allah ; demikian juga dengan wujudnya maqam Ibrahim ( tempat tapak kaki nabi Ibrahim sewaktu membina Ka'bah ) sebagai bukti memang benar nabi Ibrahim yang membina Ka'bah, demikian juga dengan hijir Ismail sebagai bukti bahwa nabi ismail pernah ikut ayahnya membina Ka'bah. Demikian juga dengan bukit Safa dan Marwa, sebaagi bukti bahwa Siti hajar juga berperan dalam membina kota Makkah, sebagai orang pertama yang datang ke kota makkah, dan dalam keadaan tanah tandus padang pasir, dia berlari-lari untuk mencarikan seteguk air untuk anaknya Ismail, demikian juga dengan air zamzam, sebagai bukti sejarah bahwa memang benar bahwa nabi Ismail berada di sisi Ka'bah, sehingga bekas hentakan tapak kaki Ismail itu menjadi mata air yang tidak putus-putus sebagai amal jariyah sehingga semua umat manusia dapat minum air tersebut. Jika Ibrahim dan Ismail berjasa dengan membina ka'bah; siti hajar berjasa dengan tempat sai, dan si bayi Ismail juga berjasa dengan mata air zam-zam.
Tanah suci adalah situs sejarah para nabi terdahulu, sebagai bukti bahwa semua nabi bertauhid kepada allah, menjalankan ibadah yang sama. Nabi Adam membina Ka'bah dan melakukan thawaf serta shalat dua rakaat. Kemudian setelah taufan nabi Nuh, bangunan Ka'bah itu hancur, maka Allah swt menyuruh nabi Ibrahim untuk membina Ka'bah di tempat tapak ka'bah yang dibangun oleh nabi Adam alaishissalam. Pada waktu nabi Muhammad hidup, terjadi banjir di Makkah, dan menghancurkan sebagian bangunan Ka'bah, maka nabi Muhammad saw meninggikan bangunan Kabah dua kali dari tinggi yang dibuat oleh nabi Ibrahim. Asalnya Ka'bah adalah bulat panjang ( eklipse ), bukan segi empat seperti sekarang; tetapi pada waktu nabi Muhammad saw sebab kekurangan bahan bangunan untuk menutup atas ka'bah maka dibangunlah Ka'bah dengan bentuk segi empat seperti sekarang, sedangkan bahagian yang tinggal dibuatkan dinding setengah terbuka, dan disebut sebagai hijir Ismail. Hakikatnya bangunan Ka'bah itu adalah sampai ke dinding Hijir Ismail, oleh sebab itu siapa yang shalat di dalam Hijri Ismail sama dengan shalat di dalam Ka'bah.
Situs sejarah inilah yang dijadikan tempat pelaksanaan ibadah haji, sebab menjadi kewajiban suatu kaum dan masyarkat untuk menjaga situs sejarah tetapi dengan menghindar daripada sikap syrik. Setiap agama akan menjaga situs sejarah mereka, bahkan ada sebagian kelompok beragama yang sibuk untuk mengembalikan situs sejarah yang telah hilang. Sebagai contoh adalah masyarakat yahudi, yang menginginkan membangun kembali Haikal Nabi Sulaiman di atas tapak Masjid al Aqsha, demikian juga masyarakat hindu yang ingin kembali membangun kuil di atas tapak masjid di India. Semua penganut agama akan berusaha menjaga situs sejarah agama mereka, sebab itu merupakan bukti sejarah untuk generasi mendatang.
Sebaliknya sebagaian kelompok umat islam sekarang ini dengan alas an pembangunan kota, perluasan jalan, dan nlain sebagainya terlalu mudah untuk menghilangkan situs sejarah digantikan dengan bangunan modern, dan situs sejarah itu dibuat duplikatnya atau miniaturnya yang dimasukkan ke dalam museum. Baru-baru ini tempat kelahiran nabi, yang selama ini dikenal dengan Maktabah di depan masjidil haram telah dihancurkan dengan alas an tempat itu akan terkena perluasan jalan dan kadang-kadang menjadi tempat pemujaam yang mengandung syirik. Hal ini sangat disyaangkan sebab rumah kediaman Aminah, yaitu tempat kelahiran nabi itu penting sebagai bukti bahwa nabi Muhammad memang lahir di kota makkah, sebgaimana pentingnya maqam rasulullah di kota madinah. Ini sebagai bukti bahwa nabi Muhammad saw memang lahir di kota makkah dan meninggal di kota Madinah. Jika tidak ada bukti sejarah seperti itu nanti akan timbul beberapa versi sejarah menyatakan nabi lahir di tempat ini atau itu, tanpa mempunyai bukti sejarah yang kukuh, yang tinggal hanya kajian ilmiah dan analisa sejarah yang mungkin berbeda satu sama lainnya.
Demikian juga baru-baru ini gunung uhud, tempat peperangan dimana pasukan umat islam kalah dalam menghadapi musuh kaum kafir musyrik makkah juga telah diratakan dengan tanah, dengan alas an perluasan jalan. Padahal bukit uhud itu merupakan bukti sejarah bahwa pasukan Islam pernah naik ke atas bukit dan berjaga, dan disebabkan mereka turun ke bawah maka pasukan musuh kembali menyerang dari atas bukit sehingga menyebabkan pasukan islam mengalahi kekalahan dengan bukti adanya kuburan syuhada uhud di bawah bukit. Jika kuburtan syuhada uhud merupakan bukti kekalahan, maka bukit uhud menjadi bukti bahwa sebab utama kekalahan adalah umat Islam meninggalkan bukit uhud yang diperintahkan nabi untuk dijaga. Jika sekarang bukit uhud telah rata dengan tanah, maka nanti dikhawatirkan sebab kekalahan akan menimbulkan analisa yang berkepanjangan.
Demikian juga dengan tempat perang Khandaq dengan masjid tujuh, dimana dengan perang khandaq merupakan bukti bahwa strategi perang dengan membuat parit yang dalam dapat mematahkan musuh, sehingga umat islam dalam menghadapi musuh harus memakai strategi yang tepat. Demikian juga di atas lembah dibuatlah masjid-masjid kecil yang berasal dari tempat pos penjagaan tujuh orang sahabat, sehingga tempat itu dinamakan dengan masjid tujuh. Tempat bersejarah perang khandaq ini yang merupakan bukti kemenangan pasukan islam dengan strategi perang yang tepat, juga telah dihilangkan dengan alas an perluasan jalan, dan lain sebagainya.
Akhir-akhir ini ada lagi rencana untuk memindaha\kan tempat Sai dari bukit Safa berubah ke bukit Jabal Qubais, dan bukit Marwa diubah ke Qararah, dengan alas an perluasan jalan untuk said an kepadatan jamaah dalam mengerjakan sai. Ada ulama yang membolehkan dengan alas an untuk memenuhi kepadatan jamaah, ada lagi ulama yang berselisih sebab telah menghilangkan tempat sai dari tempat yang sebenarnya. Lepas dari pertikaian ulama, tetapi mari kita melihat kepada kepentingan menjaga situs sejarah bagi bukti kebenaran suatu agama dan pendidikan bagi generasi mendatang, sudah sebaiknya tempat tidak perlu dirubah. Bayangkan jika nanti orang bertanya katanya Sai itu adalah tepta siti hajar berlari-lari dari bukit Safa ke bukit Marwa, tetapi mengapa kita sekarang berlari dari bukit Qubais ke Qararah..? Sekarang saja ada pendapat yang mengatakan bahwa mungkin saja bukan nabi ismail yang disembelih tetapi nabi Ishaq, bagaimana kita menjawab jika nanti ada orang berkata bahwa mungkin sebenarnay Hajar bukan berlari dari bukit safa dan Marwa, sebab bukit itu tidak ada dalam sejarah . Tanah suci adalah tanah bersejarah, jika bukti sejarah telah dihilangkan bagaimaimana kita dapat mengambil I'tibar dan pelajaran daripada perjalanan ibadah haji dan umrah, padahal napak tilas sejarah, penghayatan sejarah dan perjalanan nabi-nabi dari nabi Adam sampai nabi Muhammad itulah ihntisari daripada ibadah haji, bukan hanya ritual keagamaan., dan bagaimana kita dapat mengamalkan perintah Allah dalam al Quran : " padanya terdapat tanda-tanda yang jelas (diantaranya ) maqam Ibrahim ".( Qs.Ali Imran : 97 ). Jika maqam Ibrahim dijadikan al quran sebagai contoh tanda yang jelas untuk diambil pelajaran, bagaimana dengan situs sejarah yang lain..? Fa'tabiru Ya ulil albab.
No comments:
Post a Comment