Pages

Saturday, December 6, 2008

Sunatullah Kemenangan

SUNATULLAH KEMENANGAN

Jika si A bekerja selama delapan jam, dan si B ingin mengalahkan prestasi si A, maka si B harus bersungguh-sungguh dalam bekerja, bahkan lebih daripada itu dia harus dapat berkorban waktu dimana jika si A bekerja 8 jam, maka dia harus bekerja lebih lama satu atau dua jam, sehingga prestasi kerja si B akan lebnih unggul daripada prestasi si A. Ini merupakan sunnatullah dalam setiap kemenangan. Kunci kemenangan adalah bekerja dengan kesungguhan, dan berani berkorban. Dengan kesungguhan dan kesediaan diri berkorban itulah seseorang dapat mengalahkan musuh, lawan, godaan dan tantangan, sehingga dia dapat mencapai prestasi khalifah di muka bumi. Inilah sebenarnya pesan yang tersirat daripada ayat-ayat dalam surah Al kaustar : ” Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu al kautsar, maka dirikanlah shalat kepada Tuhanmu, dan berkorbanlah. Sesungguhnya dengan hal demikian musuh engkau akan hancur binasa ” ( QS. Al kautsar : 1-3).

” Inna A’thainaaka Kal Kausar ” diartikan ” Sesuungguhnya Kami ( Allah ) telah memberikan kepadamu al Kausar”. Dalam kitab tafsir ” Durarur mansur ” karangan Imam Suyuthi dinyatakan bahwa makna al Kausar ada dua arti. Pertama bermakna telaga Kausar di akhirat kelak. Kedua, alKausar juga bermakna nikmat dan kebaikan banyak yang didapat oleh seseorang di dalam hidupnya di dunia ini ( al Khairul Kasir ) , baik itu nikmat harta, nikmat kesehatan, nikmat ilmu, nikmat kekuasaan dan lain sebagainya. Nikmat tersebut merupakan modal bagi manusia untuk menjalani kehidupan. Barangsiapa yang dapat memakai dan mempergunakan nikmat kesehatan, nikmat waktu, nikmat tenaga, nikmat harta, nikmat ilmu , nikmat kekuasaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perintah Allah dia akan mendapat kejayaan di dunia dan juga mendapatkan minum dari sungai al kausar di akhirfat nanti.

Mempergunakan nikmat dengan cara yang baik, berguna, bermanfaat bagi kehidupan diri dan manusia merupakan sikap mensyukuri nikmat. Tetapi jika nikmat disia-siakan, waktu dibuang-buang, harta dihambur-hamburkan untuk hiburan, kekuasaan hanya untuk mencari populeritas dan kekayaan, maka seseorang itu tidak bersyukur kepada nikmat. Untuk itulah ayat selanjutnya memerintahkan manusia untuk memakai nikmat dengan cara yang baik, efektif, bermanfaat dunia dan akhirta. Perintah tersebut dinyatakan dalam ayat ” Fa Shalli li rabbika ”, maka dirikanlah shalat kepada Tuhanmu. Cara bersyukur nikmat adalah dengan mendirikan shalat ritual kepada Tuhan yang telah memberikan nikmat, dilanjutkan dengan ”shalat sosial ”dengan cara mempergunakan harta kekayaan untuk keperluan hidup diri dan manolong manusia yang lain, mempergunakan tenaga dan badan untuk bersikap mulia, , mempergunakan waktu dengan positip, mempergunakan kekuasaan untuk kemaslahatan rakyat, dan lain sebagainya. Dengan pemakaian nikmat sesuai dengan perintah Allah, dan menghindarkan diri dari segala yang tidak berguna barulah seseorang itu menjadi manusia yang berkualitas, dan menjadi umat yang berprestasi. Sebagai contoh, umat islam zaman dahulu jika memiliki kekayaan maka mereka mempergunakan kekayaan untuk membangun sekolah, universitas, perpustakaan, rumah sakit, dan segala seuaatu yang bermanfaat bagi manusia yang lain.

Itulah yang terjadi pada zaman kegemilangan Bagdad, Andalusia, Turki Usmaniyah, dan lain sebagainya. Tetapi jika kekayaan itu hanya dipakai untuk mencari kesenangan hidup, untuk bermewah-mewah maka umat tersebut tidak mempunyai kulitas dan prestasi. Lihat pada hari ini, sebagian umat islam memiliki kekayaan berlimpah-limpah tetapi kekayaan tersebut bukan dipakai untuk mendirikan sekolah, dan universitas yang bermutu, bukan untuk riset dan teknologi, bukan untuk membangun pusat peradaban bagi masyarakat; tetapi hanya dipergunakan untuk membangun dan mendirikan hotel-hotel mewah seperti al Buruj di Dubai, atau dipakai untuk bersenang-senang seperti membuat bunga api dalam pembukaan sebuah hotel di Dubai baru-baru ini dengan biaya 27 juta dolar amerika melebihi bunga api dalam pembukaan Olimpiade Beijing, dan lain sebagainya; maka akibatnya kekayaan umat islam yang begitu hebat tidak ada manfaat bagi kemajuan umat. Pada waktu yang sama orang kafir , negara bukan islam memiliki universitas yang bermutu, pusat riset sehingga dapat mengeluarkan teknologi yang canggih , menguasai pusat media, informasi, persenjataan yang berkualitas, padahal kekayaan mereka kalah dibandingkan kekayaan negara-negara petrodollar.. Dengan demikian kita dapat katakan mengapa umat islam kalah, sebab mereka baru melakukan shalat ritual, tetapi belum melakukan shalat sosial dalam mempergunakan nikmat yang Allah berikan kepada mereka.

Syarat kedua dalam mencapai kemenangan adalah pengorbanan. Inilah maksud ayat al Quran Wanhar ”, dan berkorbanlah. Berkorban disini bukan hanya berkorban menyembelih kambing, tetapi jika umat islam ingin mengalahkan musuh, ingin mencapai kemenangan maka ada kewajiban untuik mengorbankan harta kekayaan, ilmu pengetahuan, kekuasaan, waktu dan kesehatan, semuanya harus dipergunakan untuk mencapai kejayaan umat secara bersama, bukan untuk kepentingan diri sendiri, bukan untuk kelompok dan partai, bukan untuk kesenangan diri sendiri, tetapi untuk kemaslahan umat islam secara jamaah, semuanya. Jika orang kaya telah mengorbankan kekayaannya untuk dana pendidikan, ekonomi, teknologi umat, jika penguasa mengorbankan kekuasaannya untuk menegakkan hukum yang menguntungkan umat, jika profesor dan ilmuwan mempergunakan ilmunya untuk membangun teknologi dan inovasi umat, dan jika orang awam mempergunakan waktunya untuk menolong umat, barulah umat islam dapat mengalahkan musuh dan orang kafir. Itulah sebabnya ayat tersebut dilanjutkan dengan ayat ” Inna syani’aka huwal abtar ”, sesungguhnya musuh-musuh engkau akan hancur. Inilah syarat dan sunatullah dalam mencapai kemenangan.

Dari keterangan diatas mari kita teliti mengapa umat islam belum menang, belum dapat mengalahkan musuh ? Sebab umat Islam belum melakukan pengorbanan untuk perjuangan dan kemajuan umat. Umat islam belum berkorban waktu dengan cara mempergunakan waktu kepada hal yang positip lebih daripada pemakaian waktu orang kafir. Umat islam belum berkorban ilmu, dimana melakukan riset dan pengkajian lebih daripada yang dilakukan oleh orang kafir. Umat islam belum mengorbankan kekayaan yang dimiliki untuk kepentingan umat islam yang lain. Malahan kekayaan umat islam dikeruk habis oleh orang kafir untuk keuntungan mereka. Perpustakaan kongres Amerika yang sangat terkenal itu hanya dibiayai oleh seorang konglomerat yang merupakan donatur tetap. Starbuck coffe yang tersebar di seluruh dunia mempergunakan sebagian besar keuntungannya untuk sumbangan kepada negara israel. Pada waktu yang sama umat Islam hanya sibuk korban kambing yang seharga lima ratus ribu, atau sebagian sapi setiap tahun. Sedangkan dana untuik pendidikan umat, membangun ekonomi umat, membangun madrasah, universitas, perpustakaan, pusat riset dan teknologi, bea siswa bagi pelajar dan mahasiswa cemerlang tidak pernah mendapat perhatian dari umat islam. Mana pengorbanan kita untuk membantu kemisikinan umat? Mana pengorbanan kita untuk mereka yang putus sekolah ? mana pengorbanan kita untuk pelajar muslim dan mahasiswa muslim yang berotak cemerlang tetapi tidak mempunyai biaya untuk pendidikan. ? Mana pengorbanan kita untuk mendirikan pusat pelayanan kesehatan dengan membangun rumah sakit gratis, sekolah gratis, seperti yang dilakukan oleh orang kafir. ? Padahal Allah telah memberikan kita pedoman bahwa kemenangan hanya dapat dicapai jika umat Islam melakukan pengorbanan yang lebih besar daripada orang lain. Semoga Idul Adha kali ini bukan hanya sekadar melakukan shalat id dan menyembelih hewan qurban tetapi memberikan kesadaran kepada kita untuk melakukan sesuatu pengorbanan dalam membangun kejayaan umat di masa depan.

Inilah pelajaran dan maksud daripada Hari Raya idul Adha, Hari raya Qurban. Seakan-akan Allah bertanya kepada kita semua : ” wahai hambaKu..wahai umat muhammad, wahai manusia, dalam tahun ini, Aku telah memberikan kepadamu nikmat kekayaan, nikmat kesehatan, nikmat kekuasaan, nikmat ilmu yang banyak.....wahai hambaku, sudahkah engkau pergunakan nikmat tersebut dengan baik, sebagai sarana ibadah kepadaku,...Sudahkah engkau pergunakan nikmat tersebut untuk sarana pengorbanan demi kejayaan dan perjuangan umat melawan musuh-musuh kekafiran..? Jika engkau belum melakukannya, bagaimanakah engkau dapat menang melawan musuh-musuh Allah...? Maka lakukanlah shalat Id dan semebeli8hlah qurban tanda kesediaan dirimu untuk melakukan shalat-shalat sosial, dan pengorbanan untuk hari-hari mendatang, sebab itu merupakan syarat bagi suatu kemenangan. Selamat Hari Raya Idul Adha.( MuhammadArifin ismail /Kuala lumpur 2 Desember2008).





























Sunday, November 23, 2008

KONSEP DAN FILSAFAT HAJI



Ibadah haji adalah rukun islam yang kelima difardhukan bagi setiap muslim yang mampu sebanyak satu kali dalam seumur hidup. Dalam Al Quran dinyatakan :

“ Mengerjakan haji adalah suatu kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu untuk melakukan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban tersebut maka sesungguhnya Allah itu tidak memerlukan sesuatu daripada seluruh alam semesta” ( Surah Ali Imran : 97 ).

Proses ibadah haji tersebut dapat dilakukan pada bulan yang tertentu sahaja yaitu dari bulan Syawal, Dzulqa’dah dan Dzul hijjah daripada taqwim Hijriyah. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran

“ Musim haji itu adalah beberapa bulan yang telah ditentukan” ( Surah al Baqarah : 197 ).




Ibadah haji tersebut hanya dilakukan di tanah suci, dengan melakukan beberapa bentuk ibadah seperti thawaf ( berjalan sekeliling kabah tujuh kali) , sa’ie ( berjalan tujuh kali dari Safa ke marwa ) , wukuf ( berdiam ) di Arafah, mabit ( bermalam ) di Mudzdalifah, melontar jamrah dan mabit ( bermalam ) di Mina, menyembelih hewan qurban, tahallul ( menggunting rambut ) dan thawaf kedua ( thawaf ifadhah ) sebagai bagian dari aktiviti ibadah yang dilakukan dengan niat hanya kepada Allah , mencari keridhaan Allah dan untuk mengingatkan kaum muslimin kepada sejarah nabi Ibrahim alaihissalam.

Itulah sebabnya ibadah haji juga disebut dengan panggilan nabi Ibrahim, sebab mereka yang datang adalah mereka yang menyambut panggilan Ibrahim sewaktu beliau menyeru manusia sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran yang maksudnya

“ Dan serulah kepada manusia untuk mengerjakan haji niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengenderai unta, yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan berikanlah sebagian yang lain untuk makanan bagi yang mereka yang sengsara dan orang-orang faqir “ ( Surah al Hajj : 27-28 )

Dari ayat diatas dapat dilihat bahwa tujuan daripada ibadah haji adalah agar manusia dapat melihat manfaat dan hikmah pelajaran yang terdapat di dalam pelaksanaan ibadah tersebut, disamping untuk bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan dengan cara berqurban. Ibadah haji adalah ibadah mulia sebab disana terdapat banyak pelajaran yang dapat membentuk manusia menuju kepada kesempurnaan hidup bagi seseorang dalam melaksanakan tugas suci sebagai hamba Allah dan khalifah Allah. Itulah sebabnya dalam Al Quran dinyatakan bahwa melakukan ibadah haji adalah sebuah upaya untuk mencari kesempurnaan sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang maksudnya “ Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah “ ( Surah Surah al Baqarah : 196 ).

Untuk sampai kepada tingkat kesempurnaan itu, maka manusia harus dapat mengawal diri daripada segala perbuatan yang tidak baik. Dalam Al Quran hal ini dijelaskan :

“ Barangsiapa yang telah menetapkan niatnya pada bulan itu untuk mengerjakan haji , maka tidak boleh melakukan perbuatan keji ( rafats ) , berbuat kemaksiatan ( fusuk ), dan juga berbantah-bantahan selama dia berada mengerjakan ibadah haji . Dan apa saja yang kamu kerjakan , niscaya Allah akan mengetahuinya. Berbekallah sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah hai orang yang berakal “ .( Surah Al Baqarah: 197 ).

Mencari kesempurnaan hidup dengan menghindari diri dari segala keburukan dan dengan bekal taqwa inilah yang perlu didapat daripada pelajaran di tanah suci, dengan cara mencontoh kehidupan para nabi dan rasul sejak dari nabi Adam alaihissalam, Nabi Ibrahim, dan Nabi Muhammad sallahualaihi wasallam. Inilah maksud dan tujuan dari disyariatkan ibadah haji dengan cara mengunjungi tanah suci, tanah para nabi dan rasul.

Makna dan filsafat Ihram

Ihram adalah lambang kesucian diri, itulah sebabnya dalam ihram kita memakai pakaian yang suci dan bersih. Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yang suci tanpa dosa. Setelah baligh dan dewasa, manusia menjalani kehidupan dengan memilih jalan hidup. Jika hidupnya dengan hidayah Allah maka dia telah dapat menjaga kesucian diri tetapi jika dia hidup dengan mengikuti nafsu dan rayuan setan berarti dia telah mengotori kesucian dirinya sendiri. Segala perbuatan manusia itu harus dapat dipertangungjawabkan kepada Allah, Tuhan yang telah menjadikannya. Sebab itulah maka setiap manusia pasti akan meninggalkan dunia untuk menghadap kepada-Nya mempertanggungjawabkan semua amal dan perbuatan yang dilakukannya.

Sepatutnya manusia yang dilahirkan dalam keadaan suci ini harus dapat kembali kepada Tuhan, menghadap kepada-Nya juga dalam keadaan suci. Kesucian diri inilah yang merupakan kehormatan seorang muslim. Menghadap Tuhan dalam keadaan suci ini merupakan cara untuk mendapatkan kesempurnaan hidup. Itulah sebabnya sebelum menghadap Allah , mengunjungi baitullah, jamaah haji perlu melakukan ihram dengan pakaian yang suci dan bersih. Sebelum menghadap Allah, manusia perlu mensucikan dirinya terlebih dahulu, mensucikan badannya, mensucikan hatinya, mensucikan pikirannya, mensucikan harta kekayaannya, dan mensucikan seluruh kehidupannya. Kesucian diri dalam menghadap Tuhan adalah syarat mutlak sebab Tuhan yang Maha Suci hanya menerima sesuatu yang suci. Kesucian diri dan siap untuk menghadap Ilahi inilah makna daripada ihram bagi jamaah haji dan umrah.

Makna dan falsafah Talbiyah

Kesucian diri dan kesiapan diri dalam memenuhi panggilan Allah harus dinyatakan dengan lisan. Inilah sebabnya jamaah haji setelah memakai pakaian ihram dan berniat ihram diharuskan untuk mengucapkan talbiyah “ Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syariika laka, Inal hamda wanni’mata wal mulka laka..laa syarika laka “. Ya Allah, aku datang menghadapmu Ya Allah, memenuhi seruan-Mu… Aku datang menghadap-Mu tanpa ada sedikitpun syirik kepada-Mu..Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, segala kekuasaan , semuanya itu adalah milik-Mu, tiada sedikitpun syirik kepada-Mu “. Ucapan talbiyah ini adalah sikap untuk memenuhi seruan Allah dengan sikap tauhid, tanpa sedikitpun syirik kepada-Nya. Manusia akan lulus di depan Allah jika dia dapat menghadap Allah tanpa sedikitpun syirik kepada-Nya.

Segala amal perbuatan, segala amal ibadah, segala kebaikan, segala sesuatu akan diterima oleh Allah jika dilakukan tanpa ada sedikitpun syirik di dalamnya, seperti riya dan lain sebagainya. Sudahkh amal perbuatan kita terlepas dari syirik..? Sudahkah harta kekayaan kita terlepas daripada syirik? Sudahkah kekuasaan kita terlepas daripada syirik..? Sudahkan semua kenikmatan, harta kekayaan, kekuasaan , kehidupan kita kita pergunakan sesuai dengan seruan dan perintah Allah..? Sadarkah kita bahwa segala sesuatu nanti semuanya akan dipertanggungjawabkan di depan Allah, akan ditanya di depan mahkamah Ilahi..? Inilah makna talbiyah, kesiapan diri untuk menjawab panggilan Tuhan, kesiapan diri untuk mempersembahkan seluruh kehidupan hanya untuk beribadah kepada-Nya. Inilah makna “ labbaikallahumma labaik “ Ya Allah..aku datang untuk memenuhi panggilan-Mu ya Allah.

Pelajaran daripada ibadah thawaf

Dalam melakukan ibadah haji umat Islam melakukan thawaf, mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Ka’bah adalah kiblat umat islam dalam beribadah terletak di tengah-tengah Masjidil Haram di kota Makkah. Ka’bah adalah tempat beribadah kepada Allah yang pertama kali dibangun oleh manusia.” Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibina untuk tempat beribadah bagi manusia adalah Baitullah di kota Makkah yang diberkati dan menjadi petunjuk bagi umat manusia “ ( Surah Ali Imran : 96 ).

Ka’bah adalah batu yang disusun berbentuk kotak yang dibina untuk tempat beribadah kepada Allah terletak di tengah Masjidil Haram. Umat islam melakukan thawaf, mengelilingi Ka’bah dan mengucup Hajar al Aswad ( batu hitam di sudut Ka’bah ) bukan bermakna memuja dan menyembah batu. Ka’bah dan Hajar al Aswad tersebut adalah batu sebagaimana batu biasa yang tidak dapat memberi manfaat dan mudharat bagi kehidupan. Kita melakukan thawaf dan mengecup batu tersebut adalah kerana diperintah oleh Allah dan mengikuti sunnah baginda Rasulullah. Itulah sebabnya Sayyidina Umar bin Khattab telah berkata ; ‘ wahai batu hajarul aswad , engkau adalah batu sebagaimana batu yang lain. Kalau bukan disebabkan oleh rasulullah yang telah mengucupmu, maka aku tidak akan mengucupmu “. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa mengucup batu bukan kerana memuja dan kemuliaan batu atau untuk menyembah batu, tetapi disebabkan untuk mengikuti sunnah rasulullah saw.

Dalam ibadah haji banyak terdapat lambang-lambang untuk mendidik manusia dalam menghadapi kehidupan. Dalam kehidupan sehari-hari , manusia juga banyak memakai lambang. Seperti bendera negara adalah sepotong kain yang sebenarnya sama dengan kain yang lain. Tetapi nilai bendera kebangsaan tidaklah sama dengan kain yang lain, karena bendera tersebut merupakan lambang kehormatan suatu bangsa dan negara. Demikian juga dengan Ka’bah dan Hajar al Aswad. Ka’bah dan Hajar al Aswad adalah lambang beribadah kepada Allah. “ Allah telah menjadikan Ka’bah itu sebagai pusat beribadah bagi umat manusia “ ( Surah al Maidah : 97 ). Thawaf melambangkan nilai-nilai tauhid. Dalam thawaf manusia diarahkan agar selalu mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana dekatnya badan dengan ka’bah. Mendekatkan diri kepada Allah bukan hanya satu kali saja, tetapi berulang kali dan setiap waktu dalam kehidupan, sebagaimana dilambangkan dalam ibadah thawaf yang dilakukan tujuh kali putaran. Ini melambangkan agar manusia selalu mendekatkan diri kepada Allah selama tujuh hari dalam seminggu, bermakna setiap hari dalam kehidupan.

Thawaf tersebut dilakukan dengan penuh penghayatan akan kehadiran Allah, berzikir , berdoa dan memohon ampun kepada-Nya. Ini melambangkan agar setiap manusia harus selalu beribadah kepada Allah dengan merasakan kehadiran Allah dalam setiap hari, mengingat kepada-Nya, berzikir, berdoa dan memohon ampun kepada-Nya. Tidal ada hari yang lepas daripada ibadah, zikir, berdoa dan memohon ampun. Inilah kehidupan beribadah seorang muslim. Maksud thawaf ini sesuai dengan lafadz doa iftitah yang dilakukan dalam shalat “ inna shalaati wa nusuki wamahyaaya wa mamaati lillahi rabbil ‘alamin “, sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku adalah untuk Allah, Tuhan seluriuh alam “.

Dalam thawaf, kita diwajibkan untuk mengucup Batu Hitam Hajar al Aswad atau memberi isyarat dengan tangan ( istislam ) kepadanya, sebagaimana yang dilakukan oleh baginda Rasulullah. Ini bermakna dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, umat islam harus mengikuti sunnah dan contoh yang dilakukan oleh baginda Rasulullah. Mengucup batu hitam tersebut juga merupakan lambang bahwa ibadah harus dilakukan dengan penuh kecintaan kepada Allah subhana wataala. Ibadah dilakukan bukan untuk tujuan dunia, bukan tujuan sementara tetapi hanya dengan tujuan mengharapkan keridhaan Allah dengan penuh rasa cinta kepada-Nya.

Dengan melakukan thawaf, kita harus dapat bertanya kepada diri sendiri sudahkan aku seluruh aktiviti kita dalam kehidupan dilakukan dalam tujuh hari dalam seminggu sebagai ibadah kepada Allah, sebagaimana thawaf yang dilakukan sebanyak tujuh kali ini. Sudahkah aku dapat mendekatkan diri, berzikir kepada-Nya dengan penuh kecintaan dan mengharapkan keridhaan-Nya.? Apakah pelaksanan aktiviti kehidupan dan ibadah yang kulakukan selama ini masih disertai dengan riya, dan tujuan mencari kesenangan sementara.? Sudahkan hidupku seluruhnya merupakan wujud daripada ibadah kepada Allah atau hanya untuk mencari kepuasan dunia dan hawa nafsu..? Apakah kerja yang dilakukan, segala aktiviti yang dilaksanakan dalam kehidupan ini bertujuan untuk mencari ridha Allah ? Seorang pemikir Islam dari pakistan, Muhammad Iqbal dalam syairnya berkata : “ Rahasia Ka’bah adalah persatuan. Kerana seluruh manusia menyatu dalam putaran. Untuk mengabdi dan menyembah Tuhan. Sebab agama hanya akan menjelma dalam dua cara, yaitu penyerahan diri dalam beribadah dengan menghayati kebesaran Tuhan di setiap saat “.

Setelah melaksnakan thawaf sebagai lambang ibadah dan akidah, umat islam diwajibkan melaksanakan ibadah Sa’ie, yaitu berlari anak antara bukit safa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Sa’ie, berlari antara dua bukit adalah pendidikan dan pelajaran agar seorang muslim harus dapat bekerja keras dengan sepenuh tenaga untuk menaklukkan dunia , sebagaimana dilambangkan dengan meaklukkan dua bukit Safa dan Marwa. Tugas manusia di dunia adalah menjadi hamba Allah dan khalifah Allah. Itulah sebabnya setelah manusia diwajibkan thawaf, untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan ibadah, sebagai sikap yang dituntut dari seorang hamba Allah, maka umat manusia juga diwajibkan untuk bekerja dengan sepenuh tenaga untuk menaklukkan dunia, agar dapat mencapai kajayaan dalam kehidupan dunia, sebagai sikap yang dituntut dari seorang Khalifah Allah di muka dunia.

Pelajaran daripada shalat di maqam Ibrahim.

Setelah melakukan thawaf, maka jamaah haji disunatkan untuk shalat sunat thawaf di maqam Ibrahim. Maqam Ibrahim adalah batu yang dipakai nabi Ibrahim untuk tempat berdiri sewaktu beliau membina Ka’bah bersama naknya Ismail. Dengan shalat di maqam ibrahim , jamaah haji supaya dapat mengambil pelajaran daripada kisah Ibrahim, yang membina Ka’bah tidak dengan melakukannya sendirian saja, tetapi juga mengajak anaknya untuk bersama-sama membina Ka’bah. Sikap bersama membina, sikap mengajak keluarga untuk bertaqwa kepada Allah ini perlu dicontoh dan dilanjutkan oleh jamaah haji. Nabi Ibrahim mengajak anaknya untuk beribadah kepada Allah membina ka’bah. Seorang muslim tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri , tetapi juga harus berusaha mengajak orang lain (terutama keluarganya ) untuk beramal ibadah , bersama-sama melaksanakan perintah Allah. Konsep berjamaah, konsep peduli dengan keluarga, membina keluarga yang beriman adalah sangat diperlukan dalam membina masyarakat muslim. Menjadikan keluarga menjadi keluarga yang beriman inilah , keluarga yang mendirikan shalat dan perintah Allah inlah merupakan kesempunaan hidup seorang muslim. Inilah makna shalat di maqam Ibrahim.

Disamping itu, dengan shalat di maqam Ibrahim, maka kita akan mengenang jasa Ibrahim bersama nakanya yang telah bersusah payah membina Ka’bah. Berdirinya Ka’bah adalah amal jariyah daripada nabi Ibrahim dan keluarganya. Dengan shalat di maqam Ibrahim agar kita merasa bahwa manusia yang paling baik, manusia yang sempurna adalah manusia yang berjasa bagi manusia yang lain sebagaimana nabi ibrahim dan keluarganya. Itulah sebabnya dalam sebuah hadis disebutkan : “ Sebaik-baik manusia adalah mansuia yang beguna bagi manusia yang lain “. Dengan cara meninggalkan amal jariyah, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis : “ Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal yaitu doa dari anak yang shaleh, pahala dari sedekah jariyah dan pahala dari ilmu yang bermanfaat “. Dengan shalat di maqam Ibrahim mengingatkan kita apakah kita sudah mendidik anak-anak menjadi anak yang shaleh..? Sudahkah kita mempunyai amal jariyah seperti sedekah, infaq, wakaf dan lain sebagainya..? Inilah pelajaran dan makna daripada shalat dua rakaat di maqam Ibrahim.

Pelajaran daripada minum air zamzam.

Setelah thawaf, dan shalat sunat, jamaah haji disunatkan minum air zam-zam. Minum air adalah syarat bagi kesehatan badan. Dengan minum air zam-zam, dapat diambil pelajaran bahwa manusia harus dapat menjaga kesehatan dan kekuatan tubuh, dalam menjalani kehidupan. Sebab untuk menjadi hamba Allah yan taat dan menjadi khalifah Allah diperlukan kesehatan yang baik dan kekuatan tubuh. Dalam sebuah hadis disebutkan yang maksudnya : “ Seorang mukmin yang kuat tubuhnya lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah “.

Untuk mencapai kejayaan dunia dan akhirat, untuk melakukan saie yang berjalan dari bukit Safa ke Marwa, diperlukan kekuatan tubuh. Untuk itulah sebelum melakukan saie, jamaah haji diharuskan minum air zam-zam, sehinnga tubuhnya menjadi sehat dan kuat. Kekuatan tubuh dan kesehatan hanya didapat daripada makanan dan minuman yang baik dan halal. Oleh sebab itu seorang muslim harus dapat menjaga makanan dan minumannya daripada sesuatu yang halal dan berguna .

Dalam Al Quran dinyatakan : “ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik daripada apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu “ ( Surah al Baqarah ; 168 ). Dengan minum air zam-zam, maka seorang muslim harus dapat menjaga makanan dan minumannya daripada barang yang halal, dan yang baik serta berguna bagi tubuhnya sebagaimana air zam-zam yang dapat memberikan kekuatan dan kesehatan bagi tubuh manusia. Inilah makna dan pelajaran daripada minum air zam-zam sebelum melakukan saie dari Safa ke Marwa.

Pelajaran daripada ibadah Saie

Kehormatan diri di dunia hanya dapat dicapai dengan kerjaya. Kekayaan dan kesenangan hidup di dunia dapat diraih dengan kerjaya sepenuh tenaga. Semangat kerja yang tak mengenal penat dan terus menerus inilah yang dilambangkan dalam ibadah Saie yang dilakukan dengan berjalan dab berlari anak tujuh kali putaran dari satu bukit Safa menuju bukit Marwa. Ini melambangkan kepada manusia jika ingin berjaya maka dia harus melakukan kerja keras menaklukkan bukit dan gunung dan seluruh potensi alam yang dilakukan dengan terus menerus. Saie diharuskan untuk mendidik umat Islam supaya dapat menguasai dunia, menjadi khalifah dengan cara bekerja keras , berdisiplin, berusaha dengah sepenuh tenaga. Saie mendidik umat islam agar tidak menjadi manusia malas dan lemah. Kerana hanya dengan kerjaya yang dilakukan dengan sepenuh tenaga , maka umat islam dapat berjaya di dunia.

Dengan ibadah secara berterusan seperti yang dilambangkan dengan thawaf, umat islam berjaya di akhirat dan dengan kerjaya dengan sepenuh tenaga dan berketerusan seperti yang dilakukan dalam ibadah Saie dari bukit Safa ke Marwa , maka umat islam akan berjaya di dunia. Kedua perkara ini harus dilakukan untuk mencapai kebagaian di dunia dan di akhira, sebagai wujud melaksanakan amanat suci yang diberikan kepada manusia untuk menjadi hamba Allah dan khalifah Allah .

Inilah makna daripada ibadah thawaf dan ibadah sa’ie yang dilakukan dalam tujuh kali purtaran. Berarti dengan thawaf dan saie, seorang muslim selama tujuh hari seminggu, harus selalu mendekatkan dirinya untuk beribadah kepada Allah dan juga harus dapat bekerja keras menguasai kehidupan dunia sehingga seorang muslim dapat mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat sebagaimana doa yang selalu dibaca : “ Rabbana Athina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah waqina ‘adzaabannar, Ya Tuhan kami berikanlah kebahagian dunia dan kebahagian akhirat kepada kami, sehingga kami terhindar daripada siksa neraka “.

Pelajaran daripada wuquf di Arafah.

Setelah thawaf dan saie, maka umat islam melakukan wukuf di Arafah. “Wukuf”yang berasal dari kata “ wa-qa-fa “ bermakna berhenti, sedang kata-kata “ Arafah “ yang berasal dari kata “ a-ra-fa “ bermakna mengenal. Dalam ibadah wukuf di padang Arafah semua manusia sama dalam kedudukan , kerana semuanya mempunyai kedudukan yang sama di depan Allah, sebagai hamba. Dengan wukuf, dimaksudkan agar manusia yang telah mencapai bahagia di akhirat dengan thawaf, dan mencapai bahagian dunia dengan ibadah saie, jangan merasa sombong.Dengan thawaf ada yang merasa dekat dengan tuhan, dengan saie ada yang menjadi kaya, maka walaupun dia lebih taat, lebih alim, lebih kaya, lebih hebat, itu semua bukanlah karena kehebatan manusia tetapi karena rahmat Allah, maka manusia yang alim, kaya, mempunyai kedudukan tidak boleh sombong dengan kekayaan dan kedudukannya. Semua manusia baik itu yang kaya, miskin, berpangkat, berkuasa, semuanya sama di depan Allah Taala. Perasaan sama ini akan menimbulkan rasa bersaudara, bersatu dan saling membantu. Untuk dapat menimpulkan rasa bersaudara, bersatu dan saling membantu, maka diperlukan saling mengenal, inilah tujuan daripada wukuf di Arafah.

Setelah thawaf dan saie, kita berwukuf, berarti setelah beribadah dan bekerja, kita berhenti sejenak, untuk melakukan Arafah, untuk mengenal orang-orang yang berada di samping kita, agar kita dapat membantu dan menolong mereka, sebab dalam sebuah hadis disebutkan “ Sesungguhnya Allah akan menolong hamba jika hamba itu selalu menolong yang lain “. Setelah umat diharuskan untuk beribadah dan bekerja keras, maka dia akan mendapat kebahagian berupa kesenangan dunia dan akhirat. Dengan kerjaya manusia mendapat harta dan kedudukan. Setelah manusia berjaya di dunia, mendapat kekayaan, kedudukan dan pangkat, manusia tidak boleh lupa diri, tidak boleh merasa sombong dan angkuh, tetapi harus tetap menjaga hubungan silaturrahim, tetap mengenal orang yang berada disampingnya, seprti orang faqir miskin, orang yang lemah dan lain sebagainya.

Umat Islam adalah umpama tubuh yang satu, maka perbedaan pendapat, perbedaan kekayaan, perpedaan kedudukan tidak boleh menjadi jurang pemisah dan punca perpecahan. Umat Islam baik mereka yang kaya, yang miskin, yang alim, yang bodoh, pemimpin dan rakyat semuanya harus bersatu. Tidak ada perpecahan disebabkan golongan, puak, bangsa dan warna kulit, tetapi semuanya satu, saling membantu dan berpadu membina kesejahteraan umat manusa. Inilah makna wukuf di Arafah dalam setelah melakukan thawaf dan saie. Sikap wukuf dan Arafah ini akan menimbulkan sikap rahmah, sikap kasih sayang sesama makhluk, sikap inilah yang dilambangkan dengan Jabal Rahmah yang berada di Arafah. Di jabal rahmah, nabi Adam dan Hawa bertemu kembali setelah berpisah dari surga, mereka bertemu untuk memberikan kasih sayang kepada seluruh umat manusia. Itulah sebabnya dengan wukuf di Arafah ini kita dididik untuk menjadi manusia yang mempunyai rasa kasih dan rasa sayang kepada semua makhluk, sebagai bukti rasa persaudaraan dan persatuan.

Makna mengambil batu di Mudzdalifah

Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji akan berangkat menuju Muzdalifah. Di Mudzdalifah jamaah haji akan mengambil batu sebagai persiapan untuk membaling Jamrah di Mina. Ini bermakna bahwa setelah umat islam merasakan rasa kasih dan sayang antar manusia, maka dia perlu waspada dengan godaan dunia dan syetan yang akan menganggu kehidupannya. Untuk itu , agar hidupnya aman daripada gangguan dunia , nafsu dan syetan, maka umat Islam perlu mempunyai senjata untuk membentengi dirinya daripada gangguan syetan dan godaan dunia. Senjata itu adalah iman di dalam dada. Inilah makna daripada mengambil batu di Mudzdalifah, sebagai lambang umat islam harus mempunyai persiapan dan senjata untuk menghadapi godaan syetan dan dunia , juga dalam menghadapi setiap cabaran dan tantangan hidup.

Dalam kitab suci al Quran , Allah menyuruh orang yang beriman agar selalu mempersiapkan diri dalam menghadapi kehidupan baik kehidupan dunia maupun akhirat : “ Hai orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri mempersiapkan apa yang akan diperbuatnya untuk hari esok ( hari akhirat ) dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan “ ( Surah al Hasyr : 18 ).

Persiapan menghadapi kehidupan akan datang baik itu di dunia dan akhirat adalah dengan keimanan yang diwujudkan dalam sifat taqwa. Dengan iman dan taqwa inilah manusia dapat mengawal diri dan hawa nafsu, juga dapat mengalahkan syetan yang akan selalu menggodanya. Disamping itu secara berkelompok, secara berjamaah, umat islam juga perlu mempersiapkan diri daripada serangan musuh seperti dari orang-orang kafir yang selalu mengganggu, maka untuk itu umat islam perlu mempersiapkan kekuatan seperti batu-batu sebagai senjata menghadapi mereka. Dalam Al Quran perintah untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi musuh ini dinyatakan dalam ayat yang maksudnya: “ Dan siapkanlah dirimu untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi baik daripada kuda-kuda yang diikat untuk berperang sehingga persiapan itu dapat menggetarkan kekuatan musuh-musuh Allah, juga menggetarkan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. “ ( Surah al Anfal : 60 ).

Pelajaran daripada Mina

Di Mina umat Islam dianjurkan untuk melontar jamrah Aqabah, Jamrah Ula dan Jamrah Wustha. Melontar jamrah ini bermakna bahwa dalam menghadapi kehidupan manusia akan mendapat godaan baik itu godaan syetan maupun godaan hawa nafsu. Jika manusia ingin berjaya , maka dia harus dapat melawan godaan tersebut sebagaimana dia melontarkan batu masuk ke dalam lubang-lubang Jamrah. Godaan itu akan datang dalam berbagai bentuk. Ada godaan yang besar, ada godaan yang sedang dan ada godaan yang kecil. Itulah sebabnya ada tiga tempat melontar, Jamra Aqabah, Jamrah Ula dan Jamrah Wustha. Godaan syetan dan nafsu itu akan datang berulang kali, itulah sebabnya orang yang melakukan ibadah haji harus melontar Jamrah berulang kali, yaitu pada hari ke 9, 10 dan 11 Dzul Hijjah bagi yang melakukan nafar awal dan ditambah satu hari lagi bagi yang melakukan nafar Tsani. Godaan syetan dan dunia akan datang dalam kehidupan kita berulang kali, maka kita juga harus dapat melontar godaan syetan, nafsu dan dunia itu berualng kali sehingga hidup kita dapat lulus dari segala godaan.

Godaan syetan dan dunia serta nafsu tersebut hanya dapat dilawan dengan kekuatan iman. Itulah sebabnya dalam melontar Jamrah kita ucapkan “ Bismillahi Allahu Akbar “. Jamaah haji sewaktu melontar batu kepada Jamrah hendaklah melontar dengan penuh keimanan bukan dngan emosi dan nafsu. Itulah sebabnya sewaktu melontar Jamrah, kita tidak melontar tiang dengan penuh emosi, tetapi melontar untuk memasukkan batu ke dalam lubang. Ini bermakna untuk mencapai kejayaan , manusia harus dapat membuang nafsu dan syetan dari dalam dirinya, kerana selama nafsu dan setan masih berada dalam badan, manusia tidak akan dapat melakukan ibadah dengan baik, juga tidak akan dapat melakukan kerja dengan baik, apalagi untuk membantu orang lain dengan penuh kasih sayang. Sewaktu melontar jamrah, sebenarnya kita sedang melontar dan membuang nafsu dari dalam diri kita masing-masing, membuang rasa ego dalam dada, dan melontar syetan yang datang menggoda di dalam hati.

Dengan melontar batu ke dalam lobang jamrah juga memberikan pelajaran kepada umat islam bahwa dalam menghadapi musuh-musuh Islam, menghadapi orang kafir dan selalu menggangu umat islam, maka umat Islam perlu mempunyai senjata, dan dapat memakai senjata tersebut dengan baik, sehingga dapat memberikan ketakutan kepada musuh.

Sikap bersiap menghadapi musuh ini dilakukan dengan strategi dan manajemen yang rapi sebagaimana dilakukannya melontar jamrah yang dilaksanakan dengan strategi dan menajemen yang baik. Inilah pelajaran daripada melontar mina di Mina sehingga kita dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi musuh baik itu musuh dalam diri sendiri seperti nafsu dan godaan syetan, dan juga musuh dari luar seperti kaum kafir dan manusia yang lain. Konsep mempersiapkan diri dalam jihad inilah yang harus dipunyai oleh mereka yang telah melontar jamrah di Mina.

Makna tahallul ( mengunting rambut ).

Tahallul adalah menggunting rambut untuk melepaskan diri dari ihram. Ihram adalah penyucian diri untuk menghadap Allah. Kesucian diri manusia dalam ibadah juga harus diikuti dengan sikap berbuat baik kepada manusia yang lain. Islam adalah agama yang mengatur hubungan dengan Alah dan juga dengan manusia yang lain. Ibadah dalam islam bukan hanya berhubungan dengan Allah tetapi juga mencakupi hal-hal yang berkaitan dengan manusia yang lain. Oleh sebab itu kesempurnaan ibadah bukan hanya dengan shalat dan zikir , tetapi juga harus dilengkapi dengan zakat, sedekah, menolong faqir miskin, berbuat baik kepada orangtua, saudara dan jiran dan lain sebagainya. Sikap berbuat baik dan membantu yang lain inilah yang terdapat dalam pelajaran tahallul. Dengan mengunting rambut, berarti kita bersedia memberikan sesuatu yang kita miliki kepada orang lain. Rambut adalah kebanggaan setiap insan, maka memberikan sesuatu yang berharga baik itu tanaga, pikiran, harta kekayaan dan apa saja yang dimilikinya kepada orang lain adalah merupakan kesempurnaan iman.

Itulah sebabnya dalam sebuah hadis disebutkan bahwa : “ Tidaklah beriman seseorang kamu yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan disampingnya ada orang yang sedang kelaparan “. Dalam Al Quran juga disebutkan yang maksudnya bahwa : “ Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebaikan yang sempurna sebelum kamu memberikan sebagian daripada harta yang kamu cintai “ ( Surah Ali Imran : 92 ). Kesempurnaan iman adalah dengan memberikan sebgian harta yang kamu cintai kepada orang lain. Inilah konsep tahallul, sehingga dengan tahallul, berarti seseorang itu tidak akan segan lagi untuk memberikan sebagian daripada harta yang disayanginya untuk membantu orang yang lain dan untuk membela demi perjuangan menegakkan kebenaran. Inilah pelajaran daripada tahallul.

Pelajaran daripada menyembelih hewan qurban

Setelah melontar jamrah, jamaah haji disunatkan untuk menyembelih hewan qurban. Ini merupakan pendidikan bahwa dalam menghadapi hidup di dunia dan mendapatkan kebahagian hidup di akhirat kelak, manusia harus siap untuk melakukan pengurbanan. Tiada kemenangan tanpa perjuangan dan tiada perjuangan tanpa pengurbanan. Tiada kejayaan tanpa pengurbanan. Pengurbanan diperlukan dalam setiap perjuangan kehidupan, baik pengurbanan waktu, harta, pemikiran, dan jiwa. Inilah kunci kejayaan seorang manusia dalam menghadapi tantangan kehidupan. Pengurbanan tersebut akan bermakna jika dilakukan dengan setulus hati, dan penuh keikhlasan mengharapkan ridha Allah sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Surah Al Haj yang maksudnya : “ Daging dan darah binatang yang disembelih itu sekali-kali tidak akan mencapai keridhaan Allah, melainkan ketaqwaan daripada kamu sekalian “ ( Surah al Hajj : 37 ). Jika tahallul adalah memotong beberapa helai rambut, adalah memberikan sesuatu yang ada pada diri kita sehingga kita bersedia untuk berqurban dengan diri kita sendiri sebagaimana orang yang mati syahid dalam peperangan, maka menyembelih hewan qurban adalah memberikan sebagian harta demi perjuangan Islam. Kesediaan berqurban baik dengan diri maupun dengan harta ini merupakan tanda cinta kepada Allah dan kunci kejayaan umat islam sebagaimana yang telah dilakukan oleh para nabi dan rasul.


Makna thawaf ifadhah.

Setelah melontar dan menyembelih qurban di Mina, jamaah haji melakukan thawaf ifadhah. Ini melambangkan bahwa seluruh aktiviti baik itu ibadah, kerja keras, menolong orang lain, berkurban, segalanya harus diakhiri dengan mencari ridha Allah, hanya bertujuan untuk beribadah kepada-Nya. Seorang muslim hidup harus dapat melakukan aktiviti kehidupan berdasarkan perintah Allah, dengan niat mencari ridha Allah, ikhlas kepada—Nya, sebab niat yang ikhlas inilah yang akan memberikan nilai baik di dunia dan di akhirat, sebab semua amal akan dinilai sesuai dengan niat masing-masing.

Demikianlah falsafah dan makna daripada ibadah haji yang dilakukan oleh seorang muslim. Ibadah haji adalah sebuah sekolah, universiti dan tempat latihan bagi seorang muslim untuk menghadapi kehidupan dengan bekal nilai-nilai tauhid, ibadah, kerjaya keras, silaturrahim, siap menghadapi godaan dan kesiapan diri untuk berkurban. Jika seorang muslim dapat melakuan semuanya, berarti dia telah mencapai kesempurnaan hidup, dan kesucian diri, dan itu semua merupakan syarak untuk menghadap kepada Allah dengan penuh kesempurnaan dan kesucian berdasarkan nilai-nilai taqwa dengan mengikuti sunnah rasululah.

Inilah kunci kejayaan seorang manusia dalam menghadapi kehidupan. Inilah cara dan jalan untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Ini semua dilakukan dengan mengikuti sunnah dan cara yang dicontohkan oleh rasul dan sahabat beliau. Itulah sebabnya , dengan mengunjungi tanah suci, supaya umat islam dapat mengenang kembali seluruh kepribadian, perjalanan hidup dan perjuangan Rasul bersama para sahabat. Dengan menghayati makna dan falsafah haji inilah , seorang haji akan kembali ke tanah airnya dengan membawa haji yang mabrur, membawa keteladanan bagi seluruh manusia dan masyarakat dunia.

Pada suatu hari rasulullah ditanya oleh seseorang : “ Pekerjaan apakah yang paling baik ? “ rasul menjawab : “ iman kepada Allah “. Orang itu bertanya lagi : ‘ Kemudian perbuatan apa ? “ rasul menjawab ; ‘ Haji yang mabrur “. ( Muttafaq alaihi ). Dalam hadis yang lain juga disebutkan ; “ Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji dan tidak berkata-kata kotor, tidak berbuat maksiat, maka dia akan kembali dari menunaikan ibadah haji tersebut bagaikan seorang bayi yang baru keluar dari rahim seorang ibu “ ( Muttafaq alaihi ). Dari hadis ini dapat dilihat bahwa haji adalah sebuah proses untuk menemukan hidup yang baru, sehingga seorang yang baru pulang dari haji bagaikan seorang “ newborn “. Manusia yang baru dilahirkan, tidak punya dosa, dengan iman yang masih menyala, dan siap untuk berbuat baik kepada manusia yang lain, sehingga kehadirannya menjadi rahmat bagi umat manusia. Inilah manusia yang mendapat gelar “ mabrur “. Mabrur dari kata-kata “ barra – yabirru “ yang bermaksud kebaikan kepada orang lain. Itulah sebabnya berbuat baik kepada orangtua disebut dengan “ birrulwalidaini “. , maka haji mabrur adalah manusia yang selalu berbuat “ birr “ kebaikan bagi manusia yang lain, dengan nilai-nilai taqarrub kepada Allah sebagiamandala thawaf, nilai-nilai kerja keras menundukkan dunia sebagaimana dalam saie, dengan nilai-nilai mengenal dan bersikap kasih kepada manusia yang lain sebagaimana dalam wuquf, dengan nilai-nilai siap menghadapi cabaran dan godaan sebagaimana dlaam mabit di mudzdalifah, dan nilai-nilai siap berjuang, berkorban sebagimana dalam melontar jamrah di Mina, sebagai sikap dari ketauhidan dan ibadah kepada Alah taala. Wallahu A’lam.

( Muhammad Ariffin Ismail )

Saturday, November 15, 2008

KHUTBAH ARAFAH RASULULLAH



Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengathui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.

Wahai manusia sekalian,
Sesungguhnya darah kamu dan harta kekayaan kamu merupakan kemuliaan ( haram dirusak oleh orang lain ) bagi kamu sekalian, sebagaimana mulianya hari ini di bulan yang mulia ini, di negeri yang mulia ini.

Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan ( seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain ) yang telah terjadi di masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. ( Sebagai contoh ) hari ini aku nyatakan pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu Rabi’ah bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu.

Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi.

Wahai manusia sekalian,
Sesungguhnya syetan itu telah putus asa untuk dapat disembah oleh manusia di negeri ini, akan tetapi syetan itu masih terus berusaha ( untuk menganggu kamu ) dengan cara yang lain . Syetan akan merasa puas jika kamu sekalian melakukan perbuatan yang tercela. Oleh karena itu hendaklah kamu menjaga agama kamu dengan baik.

Wahai manusia sekalian,
Sesungguhnya merubah-rubah bulan suci itu akan menambah kekafiran. Dengan cara itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan yang telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian kamu menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah sdan mengharamkan apa yang telah dihalalkanNya.

Sesungguhnya zaman akan terus berputar, seperti keadaan berputarnya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah bulan antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban.

Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kamu telah mengambil mereka ( menjadi isteri ) dengan amanah Allah dan kehormatan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah.

Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isteri kamu dan isteri kamu mempunyai kewajiban terhadap diri kamu. Kewajiban mereka terhadap kamu adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kamu suka ke dalam rumah kamu. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka.

Maka perhatikanlah perkataanku ini, wahai manusia sekalian..sesungguhnya aku telah menyampaikannya..

Aku tinggalkan sesuatu bagi kamu sekalian. Jika kamu berpegang teguh dengan apa yang aku tinggalkan itu, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah Kitab Allah ( Al Quran ) dan sunnah nabiNya ( al hadis ).

Wahai manusia sekalian..dengarkanlah dan ta’atlah kamu kepada pemimpin kamu , walaupun kamu dipimpin oleh seorang hamba sahaya dari negeri Habsyah yang berhidung pesek, selama dia tetap menjalankan ajaran kitabullah ( al Quran ) kepada kalian semua.

Lakukanlah sikap yang baik terhadap hamba sahaya. Berikanlah makan kepada mereka dengan apa yang kamu makan dan berikanlah pakaian kepada mereka dengan pakaian yang kamu pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak dapat kamu ma’afkan, maka juallah hamba sahaya tersebut dan janganlah kamu menyiksa mereka.

Wahai manuisia sekalian.
Dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah.

Ketahuilah oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri.

Ya Allah..sudahkah aku menyampaikan pesan ini kepada mereka..?

Kamu sekalian akan menemui Allah, maka setelah kepergianku nanti janganlah kamu menjadi sesat seperti sebagian kamu memukul tengkuk sebagian yang lain.

Hendaklah mereka yang hadir dan mendengar khutbah ini menyampaikan kepada mereka yang tidak hadir. Mungkin nanti orang yang mendengar berita tentang khutbah ini lebih memahami daripada mereka yang mendengar langsung pada hari ini.

Kalau kamu semua nanti akan ditanya tentang aku, maka apakah yang akan kamu katakan ? Semua yang hadir menjawab : Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan tentang kerasulanmu, engkau telah menunaikan amanah, dan telah memberikan nasehat. Sambil menunjuk ke langit, Nabi Muhammad kemudian bersabda : ” Ya allah, saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah pernyatan mereka ini..Ya allah saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah pernyatan mereka ini ”

( Dipetik dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ).

Friday, November 7, 2008

DIBALIK PERNIKAHAN AISYAH


Baru-baru ini umat Islam di Indonesia dikejutkan dengan perkawinan seorang kiyai dengan seorang anak perempuan yang berusia duabelas tahun. Walaupun secara hokum perkawinan itu adalah sah, tetapi karena tidak pernah terjadi, maka hal tersebut menjadi isu di tengah masyarakat, apalagi jika dikaitkan dengan sejarah bahwa nabi Muhammad pernah melakukan perkawinan dengan Aisyah yang pada waktu itu berumur enam tahun dan berkumpul setelah berusia sembilan tahun. Perkawinan nabi dengan Aisyah yang masih kecil itu menjadi bahan ejekan sebagian musuh-musuh islam terutama oleh para orientalis, atau mereka yang tidak memahami sejarah. Sehingga dengan tidak memahami sirah nabi tersebut, sebagiann umat islam juga dengan enaknya mengatakan bahwa perkawinan dengan perempuan usia muda itu merupakan sunatullah, dan ikut nabi; padahal kadangkala perkawinan yang dilakukan hanya semata-mata berdasarkan kepada emosi dan nafsu. Untuk itu umat Islam perlu memahami kedudukan perkawinan nabi Muhammad dengan Aisyah dengan sebenarnya, sehingga tidak berpikir negative dan buruk sangka sebagaimana yang disebarluaskan oleh musuh-musuh islam atau kelompok islam liberal melalui tulisan mereka dan media massa.

Pertama harus diyakini bahwa segala perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah bukanlah berdasarkan hawa nafsu atau keinginan manusiawi semata-mata, tetapi semuanya dilakukan dengan perintah Allah subhana wataala. Demikian juga perkawinan nabi Muhammadsaw dengan Aisyah, puteri dari sahabat yang terdekat Abubakar Shiddiq. Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah selama tiga malam berturut-turut bermimpi bahwa malaikat dating kepada nabi membawa gambar Aisyah yang dibungkus dengan kain sutera dan mengatakan ini adalah isterimu. Rasulullah saw berkata kepada Aisyah : “ Aku melihat engkau (Aisyah ) dalam mimpi sebanyak dua kali. Aku melihat engkau berada dalam bilik yang diperbuat daripada kain sutera. Adasuara berkata : Inilah isterimu ”.kemudian aku menyingkap tirai muka itu dan terlihat jelas majahmu. ”. Maka aku katakan : Sesungguhnya kejadian ini adalah atas kehendak Allah swt ”. ( Bukhari ).

Dalam hadis yang lain juga diriwayatkan oleh bukhari dari Ubayd ibn Ismail bahwa Aisyah berkata : Rasulullah berkata kepadaku : Aku bermimpi bahwa malaikat telah membawaku menemuimu ( Aisyah ) di dalam kamar yang diperbuat daripada sutera. Malaikat itu berkata : Inilah isterimu ”, lalu kain penutup muka aku buka dan terlihatlah wajahmu. Aku bersabda : Sesungguhnya isteri ini adalah karunia daripada Allah. Menurut riwayat yang lain nabi menyatakan : Aku bermimpi tentang Aisyah tersebut sebanyak tiga kali ”. Dari hadis diaats dapat kita lihat bahwa keinginan nabi Muhammad menikahi Aisyah bukan karena hawa nafsu tetapi karena perintah Allah yang dartang kepada beliau melalui mimpi. Dalam perintah yang disampaikan Allah memalui mimpi dan malaikat tersebut pasti terkandung hikmah dan pelajaran untuk kepentingan risalah islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah kepada umat manusia. Dengan demikian sangkaan sebagian orang bahwa pernikahan tersebut karena hawa nafsu adalah salah, sebab nabi Muhammad melakukan pernikahan berdasarkan wahyu dan perintah dari Allah subhana wa taala.




Setelah itu Rasulullah saw mengutus Khaulah binti Hakim, isteri Usman bin Mahzun untuk meminang Aisyah kepada keluarga Abubakar Shiddiq. Khaulah berkata : Wahai Abubakar, Rasulullah telah mengutusku kemari untuk meminang anakmu Aisyah ”. Abubakar menjawab : Adakah anakku ini sesaui untuk baliau, sedangkan anakku ini adalah anak saudaranya sendiri ? ”. Khaulah kembali kepada rasulullahmenceritakan kepada beliau apa yang telah berlaku. Rasulullah berkata : Kembalilah kamu kepadanya ( Abubakar) dan katakan kepadanya bahwa aku ini saudaranya dan dia adalah saudaraku dalam Islam, sedangkan anak perempuan itu ( Aisyah ) baik untukku ”. Khaulah kembali menjumpai Abubakar dan menceritakan apa kata nabi, maka Abubakar berkata : Tunggulah dulu, kemudian dia masuk ke kamar dan keluarlah Ummu Ruman (isteri Abubakar ) berkata kepada Khaulah sebenarnya Muh’im bin Ady pernah merencanakan agar anaknya dijodohkan dengan Aisyah., dan Abubakar adalah orang yang tepat dengan janji. Abubakar segera ke rumah Mut’im bin Adhi ingin menanyakan tentang bagaimana hubungan dengan anaknya tersebut. Sebaik tiba di rumah Mut’im, isteri Mut’im berkata : Wahai Abubakar, semoga kamu tidak menyusahkan anakku jika dia dinikahkan dengan anakmu ”. Abubakar berkata : Wahai Mut’im , adakah aku yang berkata demikian? Mut’im menjawab : Tidak, itu adalah perkataan isteriku ”. Abubakar segera pulang dan merasa lega sebab Mut’im telah memutuskan rencana pernikahan dengan anaknya, dan itu bukan atas permintaan Abubakar.

Kisah diatas juga memberikan gambaran kepada kita bahwa perkawinan seseorang lelaki dengan anak perempuan yang berumur enam tahun bukan hanya Rasulullah yang mealkukan pada waktu itu, tetapi telah menjadi tradisi masyarakat Arab, dengan bukti bahwa sebel;um Rasulullah melamar Aisyah, ternyata Aisyah telah dijodohkan dengan anaknya Mut’im bin Adjhi, hanya saja Mut’im memutuskan perjodohan tersebut. Secarah mencatat bahwa Mut’im memutuskan perjodohan sebab Abubakar dan keluarganya telah memeluk agama Islam, sehingga jika perjodohan diteruskan akan membiuat malu bagi keluarga Mut’im di depan masyarrakat Jahiliyah.

Setelajh sampai di rumah, Abubakar berkata kepadaKhaulah: panggillah Rasulullah saw kesini. Rasulullah datang dan Abubakar menikahkan Rasulullah dengan anaknya yang masih berusia enam tahun dengan mas kawin 500 dirham. Walaupun telah nikah, nabi tidak hidup bersama Aisyah, sampai beliau hijrah ke Madinah. Baru pada tahun ke dua hijrah, Rasulullah menjemput Aisyah ke Madinah dan hidup bersama Rasul. Pada waktu itu usia Aisyah sembilan tahun. Pada waktu itu usia sembilan tahun bukanlah suatu yang aneh, sebab keadaan waktu itu gadis usia sembilan tahun sudah dapat hidup beerkeluarga dengan baik. Oleh sebab itu, pada waktu nabi hijrah, asma membawa makanan ke gua tsur, dan Aisyah memasak makanan. Berarti pada waktu itu usia Aisyah tujuh tahun sudah pandai memasak.

Diantara hikmah nabi menikah dengan Aisyah dalam usia muda adalah dengan usia muda tersebut maka Aisyah mudah menghafal segala kejadian yang terjadi sehingga semua kejadian tersebut dapat diriwayatkan dan diceritakan semula kepada sahabat, dan merupakan hadis yang sangat berguna bagi kehidupan umat Islam. Aisyah hidup bersama nabi selama sembilan tahun, sehingga pada waktu nabi meninggal, usia Aisyah masih delapan belas tahun.



Dengan demikian, maka segala kejadian dalam kehidupan nabi dapat diingat oleh Aisyah dengan baik, sehingga sejarah riwayat hadis mencatat bahwa Aisyah meriwayatkan 2210 hadis, sehingga sebagian ulama berkata bahwa seperempat hadis-hadis hukum syariat telah diriwayatkan oleh Aisyah. Aisyah mengajarkan sahabat tentang hadis hukum, dan pada masa khalifah Abubakar, Usman, dan Usman Aisyah sering memberikan fatwa hukum. Uru bin Zubair berkata bahwa beliau tidak pernah menemui seorang ulama yang lebih baik daripada Aisyah, terutama dalam bidang al Quran, Faraid, Halal dan Haram, syair, kedokteran dan sejarah Arab. Seandainya nabi tidak menikah dengan Aisyah maka banyak peristiwa yang terjadi dalam keluarga Rasul tidak dapat dicatat lagi, sebab kebanyakkan isteri nabi selain Aisyah adalah sudah berumur . Oleh sebab itu perkawinan nabi dengan Aisyah dalam usia muda menyimpan manfaat bagi umat Islam dan manusia sampai akhir zaman, sebab dengan demikian setiap peristiwa yang terjadi dalam kehidupan pribadi rasulullah bersama dengan isteri-isterinya dapat diingat dengan baik dan dicatat dalam sejarah penulisan hadisi. Fa’tabiru ya ulil albaab, ( MuhammadArifin ismail ).










Tuesday, November 4, 2008

ANTARA KHAWARIJ DAN LIBERAL


( Makalah disampaikan oleh Muhammad Arifin Ismail dalam Seminar Pemurnian Akidah di Masjid Wilayah Kuala Lumpur 2 Nopember 2008 ataskerjasama Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan dengan Jawatan Agama Islam Wilayah Persekutuan Malaysia)


1. Mukadimah.

Dalam rekomendasi Rand Corporation kepada kerajaan Amerika sebagaimana tertulis dalam buku ” Civil Democratic Islam : Partners, Resources, and Strategies” ( Cheryl Benard, 2003, m.s. 61-64 ) dinyatakan bahwa untuk menghadapi umat Islam maka mereka perlu memecah umat Islam dengan memberikan dukungan kepada kelompok islam fundamentalis yang memberikan kesan Islam keras, dan mengakibatkan pertentangan dengan kelompok islam tradisional, dan disisi yang lain kerajaan Amerika memberikan dukungan kepada kelompok Islam liberal. Dengan pembahagian umat Islam kepada kelompok Islam Fundamentalis dan Islam Liberal, disamping menghidupkan semula tarekat-tarekat sufi yang menyimpang, maka gambaran majoriti umat Islam sebenar yang mengikuti manhaj ahlussunnah wal jamaah dan menjadi ummat pertengahan ( tidak ekstreem-fundamentalis dan tidak ekstreem-liberal ) tidak akan terlihat dengan jelas.

Pada awalnya umat islam tidak memerlukan suatu manhaj akidah sebab sejak masa Rasulullah, dan sahabat umat Islam tidak menghadapi kelompok-kelompok pemikiran, tetapi dengan munculnya kelompok Khawarij, Syiah Rafidah, Muktazilah, Qadariyah, Jabariyah, maka para ulama memandang perlu menyusun sebuah manhaj akidah yang bersumber daripada akidah yang disampaikan oleh Rasulullah saw, dan dikuti oleh para sahabat dan tabiin serta majoriti umat Islam. Manhaj akidah tersebut disepakati dengan nama manhaj akidah Ahlussunnah waljamaah.

Sejarah kembali berulang, dimana umat islam dewasa ini, akan menghadapi serangan dua kelompok yang dibesar-besarkan oleh musuh melalui media, tivi yaitu kelompok islam fundamentalis dan kelompok islam liberal. Oleh sebab itu sebagaimana para ulama salaf terdahulu, maka umat islam perlu kembali mengenali kedua tantangan tersebut dan menghidupkan kembali manhaj ahlussunnah waljamaah, serta menyebarluaskan pemahaman ahlussunah waljamaah kepada umat islam disamping memberikan gambaran kekeliruan pemahaman yang terdapat dalam kumpulan islam Fundamentalis, dan kumpulan islam Liberal, disamping kumpulan Syiah-Rafidhah, dan kumpulan tarekat-sufi yang sesat. Dalam makalah ini, penulis hanya akan memberikan kajian ringkas tentang prinsip-prinsip khawarij dan islam liberal, sehingga diharapkan para ulama, ustadz, guru-guru agama dapat mengembangkan, mengkaji dan mengidentifikasi pemikiran tersebut dalam masyarakat modern sekarang ini, serta memberikan jawaban dan solusi kepada masyarakat muslim dengan menjelaskan dan menghidupkan kembali pemahaman yang benar terhadap manhaj akidah ahlusunah waljamaah.

2. Mengenal Pemikiran Khawarij.

Imam Syahrastani dalam kitab al Milal wan Nihal menyatakan bahwa Khawarij adalah : ” semua kumpulan masyarakat yang keluar daripada ketaatan kepada kepemimpinan (imam) yang sah dan yang sudah disepakati oleh majoriti umat Islam, samada kumpulan tersebut terjadi pada masa kepemimpinan sahabat khulafaurrasyidin, atau masa kepemimpinan tabi’in (pengikut sahabat), atau masa kepemimpinan umat islam di setiap zaman ”( Syahrastani, Kitab AlMilal wanNihal , jilid 1, m.s.129 ).

2.1. Sejarah Khawarij.

Sejarah mencatat bahwa kaum Khawarij muncul setelah peristiwa ”Tahkim” antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah, sebagai upaya mencari jalan damai dalam mengakhiri peperangan Siffin. Pada awalnya Khalifah Ali menginginkan Abdullah Ibnu Abbas sebagai juru damai dari pihak Ali, sebab dia merupakan sahabat yang sangat memahami kitab suci Al Quran, tetapi kumpulan Qurra mengusulkan agar juru damai diberikan kepada Abu Musa al Asyari, sebab menurut mereka Abu Musa al Asyari selama ini tidak terlibat dalam pertikaian dan peperangan dan pergi mengasingkan diri. ( Bidayah wan Nihayah, jilid 7, m.s. 427 ). Kelompok Muawiyah mengutus Amr bin Ash sebagai juru damai. Tatkala Khalifah Ali bin Abi Thalib mengutus Abu Musa al Asyari ke Daumatul Jandal ( tempat perjanjian damai ), maka kumpulan Khawarij mengisytiharkan untuk menentang Ali bin Abi Thalib dengan mengutus Zur’ah ibn Burj al Tai dan Harqus ibn Zuhair al Sa’diy untuk menemui Ali dan berkata : ” Tiada hukum melainkan hukum daripada Allah....Wahai Ali sekiranya engkau tidak mahu meninggalkan urusan tahkim dengan kitab Allah ini, nescaya aku akan membunuhmu. Apa yang aku mahu daripada tindakan ini adalah rahmat Allah dan keridhaanNya semata-mata ”. Selanjutnya kumpulan Khawarij berkumpul di rumah Abdullah bin Wahab al Rasiby dan memilih Abdullah al Rasiby sebagai pemimpn kumpulan( Bidayah wan Nihayah, jilid 7, m.s. 441,443). Rasiby dipilih sebab dia sangat rajin beribadah sehingga dinyatakan bahwa tempat-tempat yang pernah dia sujud menjadi kering dan rosak lantaran kesungguhannya dan banyak bersujud sehingga dia digelar dengan Dzul Bayyinat ”orang yang mempunyai banyak bukti tempat sujud ” ( Bidayah wan Nihayah, jilid 7, m.s.450 ).

Dalam tahkim, Abu Musa al Asyari berdiri dan menyatakan bahwa Khalifah Ali dan Muawiyah diturunkan dan pemilihan kekhalifahan diserahkan kembali kepada umat. Amr bin Ash menyatakan bahwa sebab khalifah Ali telah diturunkan, maka saya melantik Muawiyah sebagai khalifah. Amr bin Ash berijtihad demikian sebab kekhawatiran terjadi kekacauan di tengah umat sewaktu tidak ada pemimpin atau sewaktu pemilihan kepemimpinan. Sebenarnya pihak Ali bin Abi Thalib tidak setuju dengan keputusan tersebut, tetapi untuk menghindari pertumpahan darah dan menjaga perpaduan umat maka mereka menerima keputusan tahkim.

Setelah keputusan tahkim, Sayidina Ali bin Abi Thalib membawa pasukannya ke Kufah, tetapi di tengah perjalanan sebagian pasukan tidak redha dengan keputusan tahkim, dan mereka memisahkan diri dari pasukan Ali serta memilih untuk tinggal di kampung Harurah ( dekat Kufah ), dan mereka menyatakan kepada Ali sebagaimana yang dinyatakan oleh Mahraz bin Jarisy : Wahai Amirul Mukminin, Tidak ada jalan kembali kecuali hanya dengan kitabullah, Demi Allah sesungguhnya aku khawatir kembalinya kita ini hanya mewariskan kehinaan ” ( Tarikh Thabari,jilid 8, m.s. 196 ). Diantara pengikut mereka, Kharit bin Rasyid an Naji juga menyatakan kepada Ali bin Abi Thalib : ” Demi Allah, kami tidak lagi manta’ati perintahmu, dan tidak akan shalat dibelakangmu, dan sesungguhnya aku telah memisahkan diri daripadamu karena engkau telah menghukum dengan kitab tetapi engkau lemah dalam menegakkan kebenaran, dan engkau mengikuti kumpulan yang dzalim, maka saya menolak untuk mengikutimu dan membalas mereka yang mendzalimimu, dan bagi kamu semua keterangan yang jelas ” ( Tarikh Thabari, jilid 8, m.s. 197).

Ibnu Kasir menyatakan bahwa jumlah pasukan yang keluar tersebut sekitar 12 ribu atau 16 ribu orang dan diantara mereka 8.000 terdiri daripada Qurra, dan setelah Sayidina Ali bin Abi Thalib mengantar Ibnu Abbas memberikan kesadaran kepada mereka , maka 4000 ribu orang kembali kepada kebenaran dan bertaubat. ( Bidayah wan Nihayah, jilid 7, m.s.433,4350).

Dengan bilangan pengikut yang ramai tersebut, maka kumpulan Khawarij tersebut terbagi dalam berbagai kelompok. Fakhruddin ar razi dalam ”itiqadat firaqul muslin wal musyrikin” menyebutkan mereka terbagi dalam duapuluh satu kelompok, al Baghdadi dalam ’alfarqu bainan firaq” menyebutkan mereka terbagi dalam dua puluh kelompok, ( al farqu bainal firah , m.s. 49-77) al Malathi dalam ” al-tanbih warrrad ala ahlul ahwa ” menyebutkan mereka terbagi dalam sepuluh kelompok ( Mustafa Helmi, Khawarij, m.s.53) dan Syahrastani dalam ” al Milal wan Nihal ” menyebutkan mereka terbagi dalam delapan kelompok besar ( Syahrastani, m.s. 129-148)

2.2. Ajaran Khawarij.

Shahrastani membagi Khawarij dalam delapan kumpulan yaitu Muhakimah, Azariqah, Najadat, Baihasiyah, Ajaridah, Tsa’alibah, Ibadiyah dan Sufriyah Ziyadihah.. Dalam kertas kerja ini penulis jelaskan ke delapan kumpulan besar tersebut secara ringkas :

(1).Muhakimah artinya orang yang berhukum dengan hukum Allah karena mereka selalu berkata : ” Tiada hukum kecuali dengan hukum Allah ”.Mereka menentang khalifah Ali dan menganggap Sayidina Ali telah berdosa sebab menerima hukum dari manusia karena sayidina Ali menerima keputusan tahkim. Prinsip mereka adalah : (a) mengkafirkan Ali dan pengikutnya (b) Wajib menurunkan atau membunuh pemimpin jika berbuat dzalim (c) Mengkafirkan mereka yang berbuat dosa (d) dibenarkan membunuh anak-anak dan kaum wanita.

(2) Azariqah adalah pengikut Nafi bin Al Azraq yang menyatakan : (a) Sesiapa yang menyalahi mereka adalah musyrik (b) Sesiapa yang tidak berhijrah bersama mereka adalah syirik (c) Wajib menguji sesiapa yang berhijrah bersama mereka, dan membunuh mereka yang diangap munafik (d) Membunuh anak-anak dan wanita yang tidak sesuai dengan prinip mereka (e) Menganggap negeri mereka adalah Darul hijrah dan negeri kaum muslimin di luar mereka sebagai Darul Kufr (f) Sesiapa yang berbuat dosa besar adalah kafir. Menurut al malathi mereka ini orang-orang yang wara’, dan tekun beribadah siang dan malam.

(3) Najadat adalah pengikut Najdat bin Amir yang menyatakan : (a) kafir sesiapa yang tidak mengikuti mereka (b) Kafir mereka yang tidak mengikuti pemimpin mereka (c) Pengikut mereka tidak akan masuk neraka, walaupun berdosa akan diazab bukan dengan api neraka (d) Berlanjutan dalam dosa kecil menjadi syirik (e) Boleh membunuh ahludz dzimmah yaitu mereka yang tidak mengikuti ajaran mereka. Menurut al Malathi mereka ini juga mengkafirkan ulama salaf dan khalaf.

(4) Baihasiyah yaitu pengikut Baihas al Haisham bin Jabir yang menyatakan : (a) Seseorang belum dianggp muslim kecuali setelah mengenal Allah dan rasulNya. (b) Tiada haram kecuali yang diharamkan oleh al Quran dan yang tidak disebutkan dalam al Quran tentang harmnya berarti halal (c) Tidak membedakan antara ushul aqidah dan hukum fiqhiyah.

(5) Ajaridah yaitu pengikut Abdul Karim bin Ajrad yang menyatakan : (a) Tidak boleh mengatakan kafir atau muslim terhadap seorang anak muslim sampai dia diajak memeluk Islam dan waib diajak memeluk Islam ketika mencapai usia baligh (b) Membenarkan kawin dengan cucu dari keturunan anak perempuan (c) wajib menurunkan pemimpn yang dzalim dan menghukum pengikutnya. (d) Surah Yusuf tidak termasuk dalam bagian surah al Quran.

(6) Tsa’labiyah yaitu pengikut Tsa’labah bin Musytakan yang berpendapat : (a) Orang yang tidak mengikuti mereka bukan kafir dan juga bukan muslim (b) Sesiapa yang meninggalkan shalat menjadi kafir (c) Mengambil zakat daripada hamba sahaya.(d) Menyatakan Allah bersifat dengan sifat manusia ( tasybih ) sebagaimana pendapat Jabariyah Jahm bin Sofyan.

(7) Ibadiyah yaitu pengikut Abdullah bin Ibadh at Tamimiy yang menyatakan ajarannya bahwa : (a) Orang muslim yang tidak menyetujui kelompoknya dianggap kafir tetapi bukan kafir musyrik (b) Negeri muslim yang tidak setuju dengan ajaran dan pendapat mereka adalah negeri tauhid ( bukan negeri islam ) dan kawasan tentara negeri tersebut merupakan Darul Harb (d) Orang yang melaksanakan ajaran al Quran termasuk mukmin dan yang tidak melaksanakannya dinamakan kafir musyrik (e) Semua dosa besar dan kecil merupakan perbuatan syirik (f) Boleh membunuh sesiapa yang tidak setuju dengan pendapat mereka.

(8) Sufriyah Ziyadiyah yaitu pengikut Zayad bin Ashfar yang menyatakan : (a) Dosa yang terkena hukum hudud tidak menjadi kafir, sedang dosa yang tidak ada hukum hudud seperti meninggalkan shalat dan puasa menjadi kafir ( b) Tidak mengkafirkan sesiapa yang tidak mengikuti mereka.

2.3. Khawarij dalam kajian Sunnah.

Abu Said al Khudri berkata : Sewaktu Rasulullah saw sedang membahagi-bahagikan harta (kepada kaum muslimin) tiba-tiba Dhul Khuwaysirah al Tamimiy datang dan berkata : ” Berlakulah adil wahai rasulullah ”. Mendengar teguran yang kasar itu baginda berkata : ” Celakalah kamu, siapakah yang akan menegakkan keadilan sekiranya aku tidak melakukannya ? ”. Umar bin Khtatab mencelah, ” Wahai Rasulullah, adakah anda membenarkanku untuk memancung lehernya ? ”. Baginda menjawab : ” Biarkanlah dia karena suatu hari nanti dia akan mempunyai pengikut yang akan mencela shalat kamu semua dengan membandingkan dengan shalat mereka, mereka juga mencerca puasa kamu dibandingkan dengan puasa mereka, mereka keluar daripada agama ( Islam ) sederas anak panah yang keluar daripada busurnya ” ( Muslim/2456; Bukhari/6933;Muwattha/156; Abu Daud/6741).

Rasulullah saw bersabda : ” Nanti akan muncul dinatara umatku kaum yang membaca al Quran, bacaan kamu tidak ada nilainya dibandingkan bacaan mereka, dan shalat kamu tidak ada nilainya dibandingkan shalat mereka, dan puasa kamu tidak ada artinya dibandingkan puasa mereka, mereka membaca al Quran sehingga kamu akan menyangka bahwasanya Quran itu milik mereka sahaja, padahal sebenarnya Quran itu akan melaknat mereka, Tidaklah shalat mereka melalui kerongkongan mereka, mereka itu akan memecah agama Islam sebagaimana keluarnya anak panah daripada busurnya ” ( Muslim/ 2467, Abu daud/4748 ).

Said al Khudri menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda : ” Nanti akan muncul diantara kamu kaum yang menghina shalat kamu dibandingkan dengan shalat mereka, dan puasa kamu dibandingkan dengan puasa mereka, amal perbuatan kamu dibandingkan dengan amap perbuatan mereka, mereka itu membaca al Quran tetapi bacaan mereka tidakakan melewati kerongkongan mereka, dan mereka akan memecah agama sebagaimana anak panah keluar dari busurnya ” ( Hadis Bukhari/5058 ).

Sayidina Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwasanya dia mendengar Rasulullah saw bersabda : ”Pada akhir zaman nanti akn muncul kaum berusia muda ( ahdasul asnan ) berpikiran pendek ( sufahaul ahlam ), mereka memperkatakan sebaik-baik ucapan kebaikan, mereka membaca al Quran tetapi bacaan mereka itu tidak melebihi(melampui) kerongkongan mereka, mereka memecah agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya maka dimanapun kamu menjumpainya maka perangilah mereka sebab dalam memerangi mereka terdapat pahala disisi Allah pada hari kiamat kelak ” ( Bukhari/6930, Muslim/2462, Abu Daud/4767, Nasai/4107 Ibnu Majah/168, Ahmad/616 ).

Daripada Anas berkata : Ada seorang lelaki pada zaman Rasulullah berperang bersama Rasulullah dan apabila kembali (dari peperangan) segera turun dari kenderaannya dan berjalan menuju masjid nabi melakukan shalat dalam waktu yang lama sehingga kami semua terpesona dengan shalatnya sebab kami merasa shalatnya tersebut melebihi shalat kami, dan dalam riwayat lain disebutkan kami para sahabat merasa ta’ajub dengan ibadahnya dan kesungguhannya dalam ibadah, maka kami ceritakan dan sebutkan namanya kepada Rasulullah, tetapi rasulullah tidak mengetahuinya, dan kami sifatkan dengan sifat-sifatnya, Rasulullah juga tidak mengetahuinya, dan tatkala kami sednag menceritakannya lelaki itu muncul dan kami berkata kepada Rasulullah : Inilah orangnya ya Rasulullah. Rasulullah bersabda : ” Sesungguhnya kamu menceritakan kepadaku seseorang yang diwajahnya ada tanduk syetan. Maka datanglah orang tadi berdiri di hadapan sahabat tanpa memberi salam. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang tersebut : ” Aku bertanya kepadamu, apakah engkau merasa bahwa tidak ada orang yang lebih baik daripadamu sewaktu engkau berada dalam suatu majlis ”. Orang itu menjawab : Benar ”. Kemudian dia segera masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat dan dalam riwayat kemudian dia menuju tepi masjid melakukan shalat, maka berkata Rasulullah : ” Siapakah yang akan dapat membunuh orang tersebut ? ”.Abubakar segera berdiri menuju kepada orang tersebut, dan tak lama kembali. Rasul bertanya : Sudahkah engkau bunuh orang tersebut? Abubakar menjawab : ” Saya tidak dapat membunuhnya sebab dia sedang bersujud ”. Rasul bertanya lagi : ” Siapakah yang akan membunuhnya lagi ? ”. Umar bin Khattab berdiri menuju orang tersebut dan tak lama kembali lagi. Rasul berkata : ” Sudahkah engkau membunuhnya ? Umar menjawab : ” Bagaimana mungkin saya membunuhnya sedangkan dia sedang sujud”. Rasul berkata lagi ; Siapa yang dapat membunuhnya ? ”. Ali segera berdiri menuju ke tempat orang tersebut, tetapi orang terebut sudah tidak ada ditempat shalatnya, dan dia kembali ke tempat nabi. Rasul bertanya : Sudahkah engkau membunuhnya ? Ali menjawab : ” Saya tidak menjumpainya di tempat shalat dan tidak tahu dimana dia berada ”. Rasulullah saw melanjutkan : ” Sesungungguhnya ini adalah tanduk pertama yang keluar dari umatku, seandainya engkau membunuhnya, maka tidaklah umatku akan berpecah. Sesungguhnya Bani Israel berpecah menjadi 71 kelompok, dan umat ini akan terpecah menjadi 72 kelompok, seluruhnya di dalam neraka kecuali satu kelompok ”. Sahabat bertanya : ” Wahai nabi Allah, kelompk manakah yang satu itu ? Rasulullah menjawab : ” Al Jamaah ”. ( Musnad Abu Ya’la/ 4127 , Majma’ Zawaid/6-229).

Rasulullah saw bersabda : ” Nanti pada akhir zaman akan muncul kaum mereka membaca al Quran ttetapi tidak melebihi kerongkongan, merka memecah Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, dan mereka akan terus bermunculan sehingga keluar yang terakhir daripada mereka bersama Dajjal, maka jika kamu berjumpa dengan mereka, maka perangilah sebab mereka itu seburuk-buruk makhluk dan seburuk-buruk khalifah ”. ( Nasai/4108, Ahmad/19783 )

Abu Said al Khudri menceritakan bahwa Ali –sewaktu berada di Yaman-menghantarkan Dhahiibah dalam taribahnya kepada Rasulullah. Barang tersebut dibagi-bagikan rasulullah kepad : Aqra’ bin Habis al Handzali, dan Aynah bin Badr al Fazari, Alqamah bin Alasah al Amiri, dan salah seorang daripada Bani Kilab, dan Zaid al Khair al Thai, dan salah seorang Bani Nabhan. Pembahagian itu membuat kaum Qurasiy dan Anshar merasa tidak senang sehingga berkata : Ya Rasulullah, baginda telah memberikannya kepada kelompok Askar daripada Najad dan meninggalkan kami ”. Rasulullah menjawab : ” Aku berbuat demikian, semata-mata untuk menjinakkan hati mereka ” . Abu Said melanjutkan : Tidak lama kemudian datang seorang lelaki yang buta, lebar dahinya, lebat janggutnya, gundul kepalanya berkata : ” Ya Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah ”.Baginda berkata :” Siapakah lagi yang akan taat kepada Allah jika aku tidak taat kepadaNya. Dia (Allah) telah memberikan kepercayaan kepadaku untuk menjaga bumi ini, mengapa engkau tidak percaya kepadaku ?..Abu said melanjutkan : ” selanjutnya seorang lelaki –menurut sebagian riwayat Khalid bin Walid-telah meminta izin kepada Nabi untuk membunuh lelaki tersebut tetapi baginda melarangnya. Setelah lelaki itu pergi rasulullah saw bersabda : ”Sesungguhnya dari keturunan lelaki ini nanti akan muncul sebuah kaum yang membaca al Quran teapi ia tidak melepasi pangkal tengkorak mereka. Mereka mmecah Islam sebagaimana keluarnya ank panah dari busurnya. Mereka membunuh umat islam dan membiarkan umat penyembah berhala. Sekiranya aku menjumpai mereka, niscaya aku akan memerangi mereka seperti yang menimpa kaum Ad ” ( Bukhari/3344; Muslim/2451).

Dari hadis diatas dapat diambil kesimpulan bahwa diantara umat Muhammad ada kaum yang akan keluar dari jamaah umat islam sampai akhir zaman dengan sifat-sifat sebagai berikut :

Mencela dan menuduh kaum yang tidak mengikutinya dengan tuduhan kafir atau sesat sebagaimana mereka berkata kepada Rasulullah : Wahai rasulullah, bersikap adilah kamu ”.
Buruk sangka kepada kaum lain sebagimana mereka buruk sangka kepada Rasulullah.
Berlebih-lebihan dalam ibadah sehingga menghina ibadah kaum yang lain.
Merasa lebih baik daripada kaum muslimin yang lain.
Memerangi sesama kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala.
Kurang ilmu dan kurang dalam pengalaman.

2.4. Khawarij kontemporer.

Sebagaimana hadis diatas menyebutkan bahwa kumpulan Khawarij tersebut akan terus bermunculan sampai keatangan Dajjal sebelum hari kiamat. Hadis juga tidak menyebutkan nama kumpulan, tetapi memberikan penjelasan beberapa sikap dan sifat mereka, sehingga umat Islam dapat melihat jika suatu kumpulan mempunyai sifat dan ciri-ciri khawarij masa lalu, dan sesuai dengan sifat yang diberikan oleh hadis Rasuulullah maka hal itu merupakan tanda kumpulan khawarij, walaupun kumpulan tersebut tidak memakai nama khawarij. Dr.Nasir bin Abdul Karim al Aql dalam kitabnya ” Al Khawarij ” menyatakan bahwa sifat-sifat khawarij adalah :

Mengkafirkan orang yang berbuat dosa besr dan menghukum kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka dengan kafir.
Tidak mengikuti ulama-ulama kaum muslimin baik dalam akidah maupun dalam amalan.
Keluar dari jamaah kaum muslimin, dan melakukan muamalah dengan kaum muslimin sebagaimana muamalah dengan kafir, serta menghalalkan harta dan darah mereka.
Memakai nash-nash amr makruf dan nahi munkar kepada pendapat-pendapat para ulama dan menghina mereka serta membunuh sesiapa yang bercanggah dengan pendapat mereka.
Majoriti mereka sibuk dengan membaca al Quran tanpa memahaminya dengan pemahaman yang baik.
Menampakkan tanda-tanda yang zahir dalam ibadah dan berlebih-lebihan dalam ibadah sehingga menghina ibadah kelompok yang lain.
Lemah dalam ilmu fiqah dan seluk beluk hukum syariat.
Berpendapat tanpa rujukan kepada sahabat, atau ulama fiqah.
Merasa lebih hebat daripada ulama terdahulu, sehingga kadang-kadang merasa lebih hebat daripada ulama mujtahidin dan sahabat.
Keliru dalam metodologi mengambil keputusan hukum sehingga mengambil ayat ancaman tanpa melihat ayat-ayat janji; mengambil ayat-ayat yang untuk orang kafir ditujukan kepada orang muslim yang tidak sepaham dengan mereka sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Umar : Mereka mengambil ayat untuk orang kafir ditujukan kepada orang muslim ”.
Kurang ilmu dengan sunnah dan hadis nabi yang sangat luas, dan hanya mengambil yang suai dengan pemahaman mereka sahaja.
Mengangap setiap orang yang tidak sepaham dengan mereka sebagai salah dan sesat, tanpa meneliti lebih mendalam.
Memutuskan sesuatu tanpa ilmu yang mendalam, dan kajian yang luas.
Bersikap kasar, teras, tanpa memahami keadaan orang lain, dan suka bertengkar dengan orang lain.
Menghukum sesuatu hanya dengan anggapan dan dzan,
Tidak memiliki wawasan yang luas, berpikiran sempit, tidak sabar , dan ingin mendapatkan natijah amal dengan segera.
Memusuhi dan memerangi sesama kaum muslimin, dan membiarkan kaum kafir serta kaum penyembah berhala. ( Nasr al Aql, AlKhawarij, m.s.26)

Selanjutnya Nasir al Aql berkata sifat-sifat Khawarij ini masih terdapat pada kaum muslimin seperti pada kelompok ” Takfir wal Hijrah ” sehingga terlihat dalam kumpulan tersebut anak-anak muda yang belum mempunyai ilmu yang cukup dan tidak merujuk ilmunya kepada ulama-ulama mujtahidin, tetapi mereka hanya saling belajar sesama mereka atau hanya dengan membaca kitab dengan pemahaman sendiri secara harfiyah tanpa merujuk kepada ulama yang pakar dibidangnya, walaupun mereka kadangkala terdiri dari kaum yang terpelajar dalam bidang akademik, tetapi tidak tafaqquh dalam agama. Kelompok seperti ini merupakan kelanjutan daripada kelompok khawarij ibadiyah pada masa terdahulu. ( Nasr Aql, AlKhawarij, m.s.44).

Dr. Umar Abdullah Kamil dalam kitab ” Al Mutatharrifun : Khawarij al-judud ” menyatakan bahwa diantara ciri khawarij kontemporer ini adalah :
Fanatik atas pendapat sendiri ( Ta’assub ) dan tidak mengakui kebenaran pendapat yang lain, walaupun pendapat yang lain berdasarkan dalil syar’i, sehingga seakan akan merka menyatakan : ” pendapatku benar tidak ada salah sedikitpun, dan pendapat yang lain adalah salah dan tidak memiliki kebenaran walau sedikit ”.
Memuliakan ulama dari kelompok mereka dan berbangga dengan kumpulan mereka sahaja serta menghina, merendahkan, kelompok lain, dan mencari kekuarangan dan kelemahan ulama atau pemimpin dari kelompok yang lain.
Taqlid kepada pemimpin, kelompok dan kitab-kitab mereka dengan taqlid buta tetapi pada saat yang sama mereka mencela kumpulan madzhab yang bertaqlid dengan imam mazhab fiqih sebab tidak sesuai dengan pendapat mereka.
Menutup pikiran daripada kebenaran yang disampaikan oleh pihak lain walaupun pihak lain mempunyai dalil yang jelas.
Menutup diri daripada mendalami ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan keagamaan, dan membatasi diri dengan pengajian kumpulan, kitab-kitab tertentu, dengan rujukan ulama kelompok serta menamakan kelompok mereka dengan kelompok yang selamat ( firqah najiyah ).
Kekurangan ilmu dan memahami agama dengan tidak seimbang, dan melebihkan satu ilmu dan memandang rendah ilmu yang lain.
Mudah memberikan fatwa terhadap suatu hukum halal dan haram, kafir dan syirik, sesat dan bid’ah tanpa memiliki kemampuan untuk memahami nash-nash al quran dan hadis dan tidak memiliki kemampuan untuk menarik kesimpulan dari suatu hukum.
Menuduh ulama terdahulu dengan tuduhan jahil dan sesat sebab mereka tidak memahami metodologi ushul fiqah, tidak memahami nash qathi dan dzanni, tidak memahami perbedaan ulama mujtahid dalam mengambil hukum.
Kaku kepada kelompok lain, sehingga mereka tidak akan memberi salam jika berjumpa dengan kelompok yang lain, tetapi akan berpelukan jika berjumpa dengan kelompoknya sendiri. Mereka tidak peduli dengan keadaan kelompok lain tetapi sibuk membantu kelompoknya sendiri.
Pemahaman yang salah terhadap salaf, sehingga mereka menyangka hanya kelompok mereka sahaja yang mengikut ulama salaf, sedangkan ulama lain tidak mengikuti salaf. Padahal mengikuti salaf adalah mengikuti akan kaedah memahami nash yang berkaitan dengan akidah, hukum dan akhlak dengan mengikuti metodologi penafsiran nash, dan merujuk kepada cara salaf dalam berijtihad dan memutuskan hukum.
Bersikap keras dan memberatkan, sehingga mereka tidak mengenal adanya keringanan (rukhsah), kemudahan di dalam hukum. ( Umar Abd.Kamil, al Mutatharrifun, m.s.111-124).

2.5. Kesalahan dalam metodologi keilmuan.

Dr. Umar Abd Kamil juga menyatakan bahwa kumpulan Khawarij bersikap demikian karena mereka salah dalam metodologi keilmuan seperti :
Kesalahan dalam metode berfikir tanpa membedakan antara kulliyah dan juziyyah, muhkamat dan mutasyabih, dzanniyat dan qath’iyyat, kaedah memadukan antara ta’arudh dan tarjih, perbedaan antara hadis daif dan maudhu’, dan lain sebagainya.
Memakai metode ” Dhahiriy ” dan ” harfiyah ”, dan menolak qiyas, maslahaat, ihtihsan dan tidak melihat kepada maqasid syariah dan illat hukum.
Memakai Mutasyabih menjadi Muhkamat. Maksud Mutasyabih adalah sesuatu yang mempunyai berbagai tafsiran, tetapi mereka menetapkan tafsiran mereka tanpa melihat tafsiran yang lain.
Kekeliruan dalam istilah antara Iman, Islam, Kafir, Syirik, Fasik, Dzalim, Munafiq, Jahiliyah, dan lain sebagainya, disebabkan tidak memahami makna bahasa antara makna Majaz dan Hakikat, antara iman dan iman yang sempurna, antara kafir maksiyat, dan kafir i’tikad, antara syirik besar dan syirik kecil,antara munafik akidah dan munafik amal, antara bid’ah yang sesat dan bid’ah yang hasanah.
Berlebih-lebihan dalam mengharamkan sesuatu, tanpa membedakan antara haram dan makruh, antara makruh lit tahrim dan makruh lit tanzih.
Mengambil ilmu hanya berdasarkan bacaan atas kitab, akhbar , atau majalah tanpa mengkaji lebih lanjut atau bertanya dan merujuk kepada ulama yang pakar dalam bidang tersebut.
Lemah dalam sejarah rasul, sejarah sahabat, dan sejarah islam, dan sunatullah dalam kehidupan, serta fiqh keadaan dan keutamaan ( fiqhul waqi/fiqhul awlawiyat ) dan strategi dakwah(fiqh dakwah).
Metode berlawanan, sebagian-sebagian dan tidak menyeluruh. Pada waktu umat islam tertinggal dalam kehidupan dunia, segera mereka meninggalkan kehidupan spiritual sibuk mengejar dunia, sedangkan di pihak yang lain meninggalkan dunia dan hidup zuhud, padahal islam mengajarkan perpaduan antara kehidupan dunia dan akhirat, antara ilmu dan agama, antara kerja dan amal, antara material dan spiritual, dan lain sebagainya.( Umar Abd.Kamil, al Mutatharifun, m.s.143-154).

3. Islam Liberal.

Istilah Islam liberal pada mulanya dimunculkan oleh buku ” Liberal Islam : A Source Book” yang ditulis ole Charles Kuzman ( London, Oxford University Press, 1988 ) dan buku ” Islamic Liberalism : A critique of Development Ideologies ” yang ditulis oleh Leonard Binder ( Chigaco, University of Chicago Press, 1998 ). Walaupun buku ini terbit tahun 1998, tetapi ide yang mendukung liberalisasi telah muncul terlebih dahulu seperti gerakan modernisasi islam, gerakan sekulariasi dan lain sebagainya. Oleh sebab itu walaupun Jaringan Islam Liberal di Indonesia berdiri tahun 2001, tetapi ide-ide Islam Liberal di Indonesia sudah ada sejak tahun 1970 dengan munculnya ide sekulariasi dan modernisasi Islam yang dimunculkan oleh Nurkholis Majid, Harun Nasution, Mukti Ali, dan kawan-kawannya ( lebih lanjut baca buku 50 Tokoh Islam Liberal di Indonesia , Budi Handrianto, Jakarta ,2007 ).

Gerakan liberalisme ini sebenarnya adalah pengaruh dari filsafat liberalisme yang berkembang di negara Barat yang telah masuk ke dalam seluruh bidang kehidupan seperti liberalisme ekonomi, liberalisme budaya, liberalisme politik, dan liberalisme agama. Gerakan Liberalisme di Barat diawali dengan gerakan reformasi yang bertujuan menentang kekuasaan Gereja, menghadkan kekuasaan politik, mempertahankan pemilikan serta menetapkan hak asasi manusia ( Harorld Laski dan John L. Stanley, The Rise of European Liberalisme , London, 1997, m.s. 15 ). Gerakan Liberalisme tersebut masuk ke dalam bidang agama, sebagai contoh gerakan reformasi Inggeris bertujuan untuk menghapuskan ketuanan dan kekuasaan golongan agama ( papal jurisdiction ) dan menghapuskan cukai terhadap gereja ( clerical taxation ). Oleh sebab itu gerakan Liberalisme berkait brapat dengan penentangan terhadap agama dan sistem pemerintahan yang dilakukan oleh golongan agama (gereja) atau raja-raja yang memerintah atas nama Tuhan. ( Khalif Muammar, Atas nama kebenaran , m.s. 75 ).

Gerakan liberalisais agama ini telah lama terjadi pada agama yahudi dan kristen. Sebagai contoh, Gerakan Yahudi Liberal ( Liberal Judaism ) telah muncul pada abad ke-19 sebagai upaya menyesuaikan dasar-dasar agama yahudi dengan nilai-nilai zaman pencerahan ( Enlightenment ) tentang pemikiran rasional dan bukti-bukti sains. Organisasi Yahudi Liberal didirikan pada tahun 1902 oleh orang yahudi yang memiliki komitment terhadap filsafat liberal dengan tujuan mempercayai kepercayaan dan tradisi yahudi dalam dunia kontemporer. Akibatnya dari pemahaman liberal tersebut maka 31 Pemuka agama yang tergabung dalam persatuan Rabbi yahudi Liberal ( Liberal Judaism’s Rabbinic Conference ) terdapat empat orang rabbi lesbian dan dua orang rabbi gay. (Adian Husaini, dalam pengantar buku 50 Tokoh Islam Liberal, Budi Handrianto, m.s.xvii)

Dalam agama kristen juga terdapat kelompok Kristen Liberal, dimana mereka melakukan rekontruksi keimanan dan hukum dengan memakai metode sosio-historis dalam agama ( merubah prinsip iman dan hukum agama sesuai dengan perkembangan masyarakat ), sehingga Charles A. Briggs, seorang kristen Liberal menyatakan : ” It is sufficient that Bibel gives us the material for all ages, and leaves to an the noble task of shaping the material so as to suit the wants of his own time ” ( Alister E. McGrath, The Balckwell Encyclopedia of Modern Christian Thought, Oxford, 1993 ).

Akhir-akhir ini pengaruh liberalisme agama yang telah terjadi di dalam agama yahudi dan kristen mulai diikuti oleh sekumpulan sarjana dan pemikir muslim seperti yang dilakukan oleh Nasr Hamid Abu Zayd ( Mesir ), Muhammad Arkoun ( AlJazair ), Abdulah Ahmed Naim ( Sudan ), Asghar Ali Enginer ( India ), Aminah Wadud ( Amerika ), Nurkholis Majid, Syafii Maarif, Abdurrahman Wahid, Ulil Absar Abdalla ( Indonesia ), Muhamad Shahrour ( Syria ), Fetima Mernisi ( Marocco )Abdul Karim Soroush ( Iran ), Khaled Abou Fadl ( Kuwait ) dan lain sebaginya. Disamping itu mereka kelompok diskusi, dan institusi seperti Jaringan Islam Liberal ( JIL – Indonesia ), Sister in Islam ( Malaysia ) hampir si seluruh negara islam ( lihat laman web .unc.edu/~kurzman/LiberalIslamLink.)


3.1. Program Islam Liberal.

Greg Barton dalam Ph.D thesis di Monash Universiti yang berjudul ” Gagasan Islam Liberal di Indonesia ” menyatakan bahwa program Islam Liberal di Indonesia yaitu :
Kepentingan kontekstualisasi ijtihad.
Komitmen terhadap rasionaliti dan pembaharuan agama
Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama
Pemisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara.
( Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Jakarta, 1999,m.s.21-22)

Menurut Adian Husaini, ada tiga bidang dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran liberalisasi yaitu :
Liberalisasi bidang akidah dengan penyebaran paham pluralisme agama.
Liberalisasi bidang syariah dengan melakukan perubahan metodologi ijtihad.
Liberalisasi konsep wahyu dengan melakukan dekontruksi terhadap AlQuran.
( Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia, 2006, m.s.11)

3.1.1.Liberalisasi Akidah.

Liberalisasi akidah dilakukan dengan menyebarkan paham Pluralisme agama, yaitu paham yang meyakini bahwa semua agama adalah sama-sama benar, dan merupakan jalan untuk menuju kepada Tuhan yang sama. ( lebih lanjut tentang Pluralisme Agama sila baca Dr. Anis Malik Taha, Tren Pluralisme Agama, Perspektif, Jakarta, 2002 )

Ulil Absar Abdallah, penyelia Jaringan Islam Liberal di Indonesia menyatakan bahwa “ Semua agama adalah sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan agama yang paling benar “ ( Majalah Gatra, 21 Desember 2002 ).

Budhy Munawar Rahman, pensyarah Universitas Paramadina menyatakan : ” Teologi pluralis memberikan legitimasi kepada kebenaran semua agama, dan pemeluk agama apapun layak disebut sebagai orang yang beriman, dengan makna ”orang yang percaya kepada Tuhan ”, karena sesuai dengan al Quran Surah 49:10-12, sebab mereka semua adalah bersaudara dalam iman. Karenanya, hal yang diperlukan sekarang dalam penghayatan Pluralisme agama adalah pandangan bahwa siapapun yang beriman adalah sama di hadapan Allah, karena Tuhan kita semua adalah Tuhan yang Satu ” ( Wajah Islam Liberal, 2002, m.s. 51-53 ).

Abdul Munir Mulkan, pensyarah Uniersitas Islam Negeri Yogyakarta menulis : ” Yang harus diyakini bahwa surga Tuhan yang satu itu terdiri dari banyak pintu dan kamar. Tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap agama untuk memasuki kamar surganya. Syarat memasuki surga adalah keikhlasan pembebasan manusia dari kelaparan, penderitaan, kekerasan,dan ketakutan, tanpa melihat agamanya, Inilah jalan universal surga bagi semua agama ”. ( Ajaran dan Jalan kematian Syekh Siti Jenar, 2002, m.s.44 ) .

Dr. Nurcholis Madjid, juga menyatakan : ’ Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai agama. Filsafat perenial juga membahagi agama pada level esoterik (batin) dan eksoterik (zahir). Satu agama berbeda dengan agama lain dalam level eksoterik, tetapi sama dalam level eksoterik. Oleh karena itu ”Satu Tuhan Banyak Jalan ”. ( Tiga Agama Satu Tuhan, 1999, m.s.xix ). ” Jadi Pluralisme sesungguhnya adalah sebuah aturan Tuhan ( Sunnatullah ) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari ”. ( Islam dan Doktrin Peradaban, Paramadina, 1995, m.s.lxxxviii).

3.1.2.Liberalisasi Syariah.

Sebagaimana yang dinyatakan oleh Greg Barton bahwa diantara tujuan Islam Liberal adalah merobah hukum-hakam agama Islam sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu pemahaman al Quran harus disesuaikan dengan perkembangan zaman sebagaimana dinyatakan oleh Azyumardi Azra, mantan rektor Universitas Islam Negeri Jakarta ( dulu bernama IAIN Jakarta ) : ” AlQuran menunjukkan bahwa risalah Islam –disebabkan universalitasnya- adalah selalu sesuai dengan lingkungan kultural apapun, sebagaimana (pada saat turunnya) hal itu disesuaikan dengan kepentingan lingkungan semenanjung Arab. Karena itu al Quran harus selalu dikontekstualisasikan ( disesuaikan ) dengan lingkungan budaya penganutnya, dimanapun dan kapan saja ”.( Pengantar dalam buku Dari Neo-modernisme ke Islam Liberal , Dr. Abu A’la, 2003, hal.xi ).

Dr. Nurkholis Madjid menyatakan dalam syarahan di Taman Ismail Marzuki 21 Oktober 1992 tentang ahlul kitab : ” Danpatut kita camkan benar-benar pendapat Muhammad Rasyid Ridha sebagaimana dikutip oleh Abdul Hamid Hakim bahwa pengertian Ahlul Kitab tidak hanya terbatas pada kaum Yahudi dan Kristen sahaja seperti tersebut jelas dalam al Quran serta kaum majusi seperti tersebutkan dalam sebuah hadis, tetapi juga mencakup agama-agama lainnya yang mempunyai suatu bentuk kitab suci ”. ( Liberalisasi Islam di Indonesia, m.s. 48 ).

Kumpulan Islam Liberal di Indonesia telah menerbitkan buku ” Fiqah Lintas Agama ” yang menyatakan : ” Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita muslimah merupakan urusan ijtihad dan terikat dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah islam pada saat itu, dimana jumlah umat islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang. Karena kedudukannya sebagai hukum yang lahir dari proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru bahwa wanita muslimah boleh menikah dengan laki-laki non-muslim atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat dibolehkan apapun agama dan aliran kepercayaannya ”. ( Mun’im Sirry (ed) , Fiqih Lintas Agama, 2004, m.s. 164 ).

Dalam Rancangan Kompilasi Hukum Islam ( Counter Legal Draft ) yang diajukan kepada Kementeria Agama, kumpulan Islam Liberal Indonesia dibawah penyelia Dr. Musdah Mulia memberikan beberapa perubahan hukum Islam :

Pasal 3 ayat 1 : Asas perkawinan adalah monogami dan perkawinan poligami adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal secara hukum.

Pasal 9 : Ijab-kabul boleh dilakukan oleh isteri –suami atau sebaliknya suami – istri.

Pasal 54 : Perkawinan beda agama antara muslim atau muslimah dengan non-muslim disahkan.

Pasal 59 : Talak tidak dijatuhkan oleh pihak laki-laki, tetapi boleh dilakukan oleh suami atau istri di depan sidang pengadilan agama.

Pasal 88 ayat 7a : Masa iddah bukan hanya dimiliki oleh wanita tetapi juga untuk lelaki. Masa iddah bagi lelaki adalah seratus tiga puluh hari.

Pasal 8 ayat 3 : Bagian warisan anak laki-laki dan wanita adalah sama.

Itulah beberapa ijtihad Liberal yang diajukan untuk merubah anakmen perkawinan , tetapi syukur kepada Allah, rancangan tersebut di tolak oleh Parlemen dan Kementerian Agama republik Indonesia.


3.1.3. Liberalisasi Al Quran.

Islam Liberal juga menggugat kesucian kitab suci Al Quran dengan melakukan studi kritis terhadap al Quran. Lutfi Syaukani, pengasas Jaringan Islam Liberal di jakarta mengatakan : ” Sebagian besar kaum muslimin meyakini bahwa Al Quran dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad secara langsung baik dalam lafadz maupun dalam makna. Kaum muslimin juga meyakini bahwa al Quran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah persis sama seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam. Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis ( alkhayal al-diniy ), yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian daripada doktrin islam. Hakikat sejarah penulisan al Quran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai keadaan yang kacau dan tidak lepas dari perdebatan, pertentangan, tipu daya dan rekayasa ”.( Litfi Syaukani, Merenungkan Sejarah Al Quran, dalam Abd.Muqsith Ghazali, Ijtihad Islam Liberal, 2005, hal.1.).

Kumpulan Islam Liberal dalam mengkritik Al Quran memakai metode penafsiran Hermeneutika yaitu ” to understand the discourse just as well as even better than its creator ” ( Freidrich Schleiemenrcher ” The Hermeneutics : Outline of the 1819 lectures ”, dalam Hermeneutic Tradition, 1990, m.s.93 ). Pada awalnya Hermeneutika ini dipakai oleh pemikir Barat untuk memahami kitab Bible , sebab kitab Bible merupakan kitab yang mempunyai banyak persoalan yang tidak jelas. Islam Liberal memakai metode penafsiran ini untuk menafsirkan Al Quran ( lihat Adnin Armas, Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal, 2003 ). Malahan bagi Nas Hamid Abu Zayd telah menjadikan Hermeneutika dan “ textual criticism” sebagai kaedah yang terbaik dalam menafsirkan Al Quran ( Mafhumun Nash ; Dirasah fi Ulumil Quran, m.s.9 ).

Demikian juga dengan Muhammad Arkoun yang menyatakan bahwa hermeneutika adalah cara terbaik untuk menafsirkan al Quran sebab dengan Hermeneutika kita dapat menafsirkan al Quran sesuai dengan tinjauan sejarah , sosiologi, dan antropologi sehingga dengan demikian kita akan menolak bentuk penafsiran yang mensucikan dan memuliakan al Quran sebagaiman yang telah dilakukan secara teologis dan tradisional ( Muhammad Arkoun, Rethinking Islam, 1994, m.s.36 ) Dengan pernyataan ini Arkoun mengangapbahwa Al Quran itu tidak suci dan mulia, sama dengan buku yang dapat dianalisa dan dikaji sesuai dengan kondisi dan situasi tertentu.

Demikianlah beberapa pemikiran Islam Liberal yang sangat berbahaya, apalagi jika pemikiran mereka telah masuk ke institusi pendidikan islam, sebagaimana yang dinyatakan oleh Donald Rumsfeld : “ Amerika Syarikat perlu menciptakan lembaga bantuan keuangan untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat. Lembaga pendidikan Islam dapat lebih cepat menumbuhkan teroris baru, lebih cepat dibandingkan kemampuan Amerika untuk menangkap atau membunuh mereka “ ( Harian Republika, 3/12/2005 ).

Semoga tulisan ringkas tentang ini dapat menggugah kesadaran kita terhadap cabaran akidah yang pada saat sekarang ini, dan semoga Allah memberikan petunjuk dan kekuatan agar kita mendapatkan cara dan ikhtiar yang terbaik dalam menghadapi serangan pemikiran khawarij kontemporer dan islam liberal, sehingga umat islam dan kebenaran agama islam tetap terjaga sampai di akhir masa. Wallahu A’lam
( Muhammad Arifin Ismail / K uala Lumpur , 8 syawal 1428 )

Monday, September 22, 2008

MEMELIHARA SITUS SEJARAH

MEMELIHARA SITUS SEJARAH
" Padanya ( ka'bah di kota makkah) terdapat tanda-tanda yang jelas, diantaranya adalah maqam Ibrahim " ( QS. Ali Imran : 97 ).

Situs sejarah atau tempat-tempat bersejarah adalah merupakan bukti terhadap suatu sejarah atau peradaban manusia. Situ tersebut sangat penting dalam kehidupan manusia sebab dengan adanya situs tersebut, maka generasi selanjutnya akan mengetahui bahwa seharah tersebut adalah benar-benar terjadi sebab terbukti dengan adanya situs sejarah yang jelas. Jika situs sejarah itu tidak ada, maka tidak mustahil nanti generasi yang akan datang ada yang berkata bahwa cerita itu adalah dongeng, sebab tidak didapati situs sejarah yang membuktikan kejadian tersebut. Itulah sebabnya kita lihat dalam sejarah perjalanan manusia, Allah masih tetap mengekalkan beberapa situs sejarah seperti Ka'bah di kota Makkah, sebagai rumah pertama yang dibangun untuk beribadah kepada Allah ; demikian juga dengan wujudnya maqam Ibrahim ( tempat tapak kaki nabi Ibrahim sewaktu membina Ka'bah ) sebagai bukti memang benar nabi Ibrahim yang membina Ka'bah, demikian juga dengan hijir Ismail sebagai bukti bahwa nabi ismail pernah ikut ayahnya membina Ka'bah. Demikian juga dengan bukit Safa dan Marwa, sebaagi bukti bahwa Siti hajar juga berperan dalam membina kota Makkah, sebagai orang pertama yang datang ke kota makkah, dan dalam keadaan tanah tandus padang pasir, dia berlari-lari untuk mencarikan seteguk air untuk anaknya Ismail, demikian juga dengan air zamzam, sebagai bukti sejarah bahwa memang benar bahwa nabi Ismail berada di sisi Ka'bah, sehingga bekas hentakan tapak kaki Ismail itu menjadi mata air yang tidak putus-putus sebagai amal jariyah sehingga semua umat manusia dapat minum air tersebut. Jika Ibrahim dan Ismail berjasa dengan membina ka'bah; siti hajar berjasa dengan tempat sai, dan si bayi Ismail juga berjasa dengan mata air zam-zam.

Tanah suci adalah situs sejarah para nabi terdahulu, sebagai bukti bahwa semua nabi bertauhid kepada allah, menjalankan ibadah yang sama. Nabi Adam membina Ka'bah dan melakukan thawaf serta shalat dua rakaat. Kemudian setelah taufan nabi Nuh, bangunan Ka'bah itu hancur, maka Allah swt menyuruh nabi Ibrahim untuk membina Ka'bah di tempat tapak ka'bah yang dibangun oleh nabi Adam alaishissalam. Pada waktu nabi Muhammad hidup, terjadi banjir di Makkah, dan menghancurkan sebagian bangunan Ka'bah, maka nabi Muhammad saw meninggikan bangunan Kabah dua kali dari tinggi yang dibuat oleh nabi Ibrahim. Asalnya Ka'bah adalah bulat panjang ( eklipse ), bukan segi empat seperti sekarang; tetapi pada waktu nabi Muhammad saw sebab kekurangan bahan bangunan untuk menutup atas ka'bah maka dibangunlah Ka'bah dengan bentuk segi empat seperti sekarang, sedangkan bahagian yang tinggal dibuatkan dinding setengah terbuka, dan disebut sebagai hijir Ismail. Hakikatnya bangunan Ka'bah itu adalah sampai ke dinding Hijir Ismail, oleh sebab itu siapa yang shalat di dalam Hijri Ismail sama dengan shalat di dalam Ka'bah.

Situs sejarah inilah yang dijadikan tempat pelaksanaan ibadah haji, sebab menjadi kewajiban suatu kaum dan masyarkat untuk menjaga situs sejarah tetapi dengan menghindar daripada sikap syrik. Setiap agama akan menjaga situs sejarah mereka, bahkan ada sebagian kelompok beragama yang sibuk untuk mengembalikan situs sejarah yang telah hilang. Sebagai contoh adalah masyarakat yahudi, yang menginginkan membangun kembali Haikal Nabi Sulaiman di atas tapak Masjid al Aqsha, demikian juga masyarakat hindu yang ingin kembali membangun kuil di atas tapak masjid di India. Semua penganut agama akan berusaha menjaga situs sejarah agama mereka, sebab itu merupakan bukti sejarah untuk generasi mendatang.

Sebaliknya sebagaian kelompok umat islam sekarang ini dengan alas an pembangunan kota, perluasan jalan, dan nlain sebagainya terlalu mudah untuk menghilangkan situs sejarah digantikan dengan bangunan modern, dan situs sejarah itu dibuat duplikatnya atau miniaturnya yang dimasukkan ke dalam museum. Baru-baru ini tempat kelahiran nabi, yang selama ini dikenal dengan Maktabah di depan masjidil haram telah dihancurkan dengan alas an tempat itu akan terkena perluasan jalan dan kadang-kadang menjadi tempat pemujaam yang mengandung syirik. Hal ini sangat disyaangkan sebab rumah kediaman Aminah, yaitu tempat kelahiran nabi itu penting sebagai bukti bahwa nabi Muhammad memang lahir di kota makkah, sebgaimana pentingnya maqam rasulullah di kota madinah. Ini sebagai bukti bahwa nabi Muhammad saw memang lahir di kota makkah dan meninggal di kota Madinah. Jika tidak ada bukti sejarah seperti itu nanti akan timbul beberapa versi sejarah menyatakan nabi lahir di tempat ini atau itu, tanpa mempunyai bukti sejarah yang kukuh, yang tinggal hanya kajian ilmiah dan analisa sejarah yang mungkin berbeda satu sama lainnya.

Demikian juga baru-baru ini gunung uhud, tempat peperangan dimana pasukan umat islam kalah dalam menghadapi musuh kaum kafir musyrik makkah juga telah diratakan dengan tanah, dengan alas an perluasan jalan. Padahal bukit uhud itu merupakan bukti sejarah bahwa pasukan Islam pernah naik ke atas bukit dan berjaga, dan disebabkan mereka turun ke bawah maka pasukan musuh kembali menyerang dari atas bukit sehingga menyebabkan pasukan islam mengalahi kekalahan dengan bukti adanya kuburan syuhada uhud di bawah bukit. Jika kuburtan syuhada uhud merupakan bukti kekalahan, maka bukit uhud menjadi bukti bahwa sebab utama kekalahan adalah umat Islam meninggalkan bukit uhud yang diperintahkan nabi untuk dijaga. Jika sekarang bukit uhud telah rata dengan tanah, maka nanti dikhawatirkan sebab kekalahan akan menimbulkan analisa yang berkepanjangan.

Demikian juga dengan tempat perang Khandaq dengan masjid tujuh, dimana dengan perang khandaq merupakan bukti bahwa strategi perang dengan membuat parit yang dalam dapat mematahkan musuh, sehingga umat islam dalam menghadapi musuh harus memakai strategi yang tepat. Demikian juga di atas lembah dibuatlah masjid-masjid kecil yang berasal dari tempat pos penjagaan tujuh orang sahabat, sehingga tempat itu dinamakan dengan masjid tujuh. Tempat bersejarah perang khandaq ini yang merupakan bukti kemenangan pasukan islam dengan strategi perang yang tepat, juga telah dihilangkan dengan alas an perluasan jalan, dan lain sebagainya.

Akhir-akhir ini ada lagi rencana untuk memindaha\kan tempat Sai dari bukit Safa berubah ke bukit Jabal Qubais, dan bukit Marwa diubah ke Qararah, dengan alas an perluasan jalan untuk said an kepadatan jamaah dalam mengerjakan sai. Ada ulama yang membolehkan dengan alas an untuk memenuhi kepadatan jamaah, ada lagi ulama yang berselisih sebab telah menghilangkan tempat sai dari tempat yang sebenarnya. Lepas dari pertikaian ulama, tetapi mari kita melihat kepada kepentingan menjaga situs sejarah bagi bukti kebenaran suatu agama dan pendidikan bagi generasi mendatang, sudah sebaiknya tempat tidak perlu dirubah. Bayangkan jika nanti orang bertanya katanya Sai itu adalah tepta siti hajar berlari-lari dari bukit Safa ke bukit Marwa, tetapi mengapa kita sekarang berlari dari bukit Qubais ke Qararah..? Sekarang saja ada pendapat yang mengatakan bahwa mungkin saja bukan nabi ismail yang disembelih tetapi nabi Ishaq, bagaimana kita menjawab jika nanti ada orang berkata bahwa mungkin sebenarnay Hajar bukan berlari dari bukit safa dan Marwa, sebab bukit itu tidak ada dalam sejarah . Tanah suci adalah tanah bersejarah, jika bukti sejarah telah dihilangkan bagaimaimana kita dapat mengambil I'tibar dan pelajaran daripada perjalanan ibadah haji dan umrah, padahal napak tilas sejarah, penghayatan sejarah dan perjalanan nabi-nabi dari nabi Adam sampai nabi Muhammad itulah ihntisari daripada ibadah haji, bukan hanya ritual keagamaan., dan bagaimana kita dapat mengamalkan perintah Allah dalam al Quran : " padanya terdapat tanda-tanda yang jelas (diantaranya ) maqam Ibrahim ".( Qs.Ali Imran : 97 ). Jika maqam Ibrahim dijadikan al quran sebagai contoh tanda yang jelas untuk diambil pelajaran, bagaimana dengan situs sejarah yang lain..? Fa'tabiru Ya ulil albab.